Baca Juga
Pengertian BANK dan Perbankan
Pengertian bank sering
disamakan dengan pengertian perbankan. Padahal dua hal yang sangat berbeda.
Bank hanya mencakup aspek kelembagaan. Ada beberapa pengertian ataupun definisi
bank, yaitu:
- Menurut Joseph Sinkey, bahwa yang dimaksud bank adalah department store of finance yang menyediakan berbagai jasa keuangan.
- Menurut Dictionary of Banking and financial service by Jerry Rosenberg, bahwa yang dimaksud bank adalah lembaga yang menerima simpanan giro, deposito, dan membayar atas dasar dokumen yang ditarik pada orang atau lembaga tertentu, mendiskonto surat berharga, memberikan pinjaman dan menanamkan dananya dalam surat berharga.
- Menurut UU No. 10 Tahun 1998 (revisi UU No. 14 Tahun 1992), bahwa yang dimaksud bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Bank adalah sebuah
lembaga atau perushaan yang aktivitasnya menghimpun dana berupa giro, deposito
tabungan dan simpanan yang lain dari pihak yang kelebihan dana (surplus
spending unit) kemudian mendapatkannya kembali kepada masyarakat yang
membutuhkan dana (deficit spending unit) melalui penjualan jasa keuangan yang
pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak. Pada pengertian
diatas tampak sangat statik, bank sebagai lembaga atau badan usaha. Sedangkan
perbankan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan bank, mencakup
kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan
usahanya. Kegiatan usaha tersebut menyangkut jasa keuangan. Dalam perspektif
ilmu keuangan, perbankan adalah bagian dari ilmu keuangan. Dengan demikian,
manajemen perbankan memfokuskan pada masalah keuangan, bukan bidang marketing maupun sumber daya manusia.
Karakteristik Bank
Pemahaman terhadap karakteristik bank sangat diperlukan dalam mengelola bank. Beberapa karakteristik bank antara lain:
- Bank adalah lembaga yang berperan sebagai lembaga perantara keuangan (financial in termediary) antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana(surplus spending unit) dengan mereka yang membutuhkan dana (deficit spending unit), serta berfungsi untuk memperlancar lalu lintas pembayaran giral, dilakukan atas dasar falsafah kepercayaan.
- Bank juga merupakan industry yang kegiatannya mengandalkan kepercayaan sehingga harus menjaga kesehatannya,antara lain dengan pemeliharaan kecukupan modal, kualitas aktiva, manajemen, pencapaian profit dan likuiditas yang cukup.
- Pengelola bank dalam melakukan kegiatannya juga selalu dituntut senantiasa menjaga keseimbangan pemeliharaan likuiditas dengan kebutuhan profitabilitas yang wajar serta modal yang cukup sesuai dengan penanamannya. Hal tersebut perlu dilakukan karena bank dalam usahannya selain menanamkan dana dalam aktiva produktif juga memberikan komitmen jasa-jasa lainnya yang menghasilkan fee base income (pendapatan non bunga). Untuk itu strategi penghimpunan dan penempatan dana bank perlu dilakukan secara hati-hati agar likuiditas terpelihara dan profitabilitas tercapai secara wajar.
- Bank juga dapat dipandang sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dan bagian dari sistem moneter yang mempunyai kedudukan strategis sebagai penunjang pembangunan.
- Secara operasional bank mempunyai ciri khas yaitu aktiva tetapnya relative lebih rendah, hutang jangka pendeknya lebih banyak jumlahnya dan perbandingan antara aktiva dengan modal (financial leverage) sangat besar.
Keunikan Bank
Bank mempunyai beberapa keunikan yang tidak dimiliki oleh lembaga keuangan lainnya. Anthony Saunders (2004) menyebutkan bahwa bank mempunyai keunikan sebagai berikut:
- Ada peran monitor to monitor. Bank sebagai lembaga perantara telah menghimpun
dana dari deposan dan menempatkannya kembali ke kredit. Deposan akan memonitor
bank dan bank memonitor debitur. Dengan dukungan pengelolaan informasi yang
baik, maka biaya informasi untuk monitoring bagi deposan menjadi lebih rendah
dibandingkan monitoring langsung oleh deposan ke pengguna dana (debitur).
- Keputusan pemberian kredit oleh bank
akan memberikan efek positif berupa good
news. Perusahaan yang menerima kredit bank akan direspon positif oleh
pasar, mengingat perusahaan yang telah diseleksi atau dievaluasi dan kemudian
layak diberikan kredit adalah perusahaa yang sehat dan mempunyai prospek yang baik.
Loan agreement memiliki kandungan
informasi yang positif sebagai sinyal prospek debitur yang dibiayai oleh bank,
karena bank dianggap memiliki privat
information yang sangat baik mengenai kondisi debiturnya. Informasi ini
pada akhirnya akan direaksi oleh pelaku pasar di bursa, sehingga harga saham
atau obligasinya bias meningkat.
- Bank mampu memerankan transfer kekayaan
dari yang tua ke yang muda (intergenerational
wealth transfer). Generasi tuaa sudah pensiun, sudah mapan, suka menabung
atau tidak produktif lagi, sedangkan generasi muda masih giat berusaha, masih
produktif,. Yang muda bisa menggunakan dana dari yang tua melalui pinjaman di
bank untuk kepentingan yang produktif.
- Bank dapat bertindak sebagai asset
transformer. Dalam hal ini bank bisa menerbitkan klaim keuangan berupa surat
berharga obligasi, deposito dan lainnya kemudian menempatkannya dalam bentuk
kredit, penyertaan atau yang lain. Bank telah mengubah bentuk sumber dana ke
penempatan dana dalam bentuk yang beragam.
Jenis Bank
- Bank Umum, yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran. Bank umum melaksanakan seluruh fungsi perbankan yaitu menghimpun dana, menempatkan dana dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral. Dalam praktiknya, kegiatan usahannya juga ada yang murni berbasis bunga, murni berbasis syariah dan kombinasi antara konvensional (sistem bunga) dengan syariah.
- Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran. Bank ini seperti bank umum, namun wilayah operasinya sangat terbatas di wilayah tertentu misalnya kabupaten saja. BPR tidak dibolehkan mengikuti kliring atau terlibat dalam transaksi giral. Dngan demikian penghimpunan dana hanya boleh dilakukan dalam bentuk tabungan dan deposito. Pelaksanaan kegiatan BPR ada yang berbasis bunga, ada pula yang berbasis syariah.
- Bank Komersial, yaitu bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima deposito dalam bentuk deposito lancar (giro) dan deposito berjangka dan dalam usahanya terutama memberikan kredit jangka pendek.
- Bank Pembangunan, yaitu bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima deposito dalam bentuk deposito berjangka dan atau mengeluarkan kertas berharga jangka menengah dan jangka panjang dan dalam usahanya terutama memberikan kredit jangka menengah dan panjang di bidang pembangunan. Bank pembangunan di Indonesia terdiri dari Bank Pembangunan Pemerintah, Bank Pembangunan Daerah, Bank Pembangunan Swasta dan Bank Pembangunan Koperasi.
- Bank Tabungan, yaitu bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima deposito dalam bentuk deposito tabungan dan dalam usahanya terutama memperbungakan dananya dalam kertas berharga. Bank tabungan ini terdiri dari Bank Tabungan Negara, Bank Tabungan Swasta dan Bank Tabungan Koperasi.
- Bank Pemerintah Pusat, yaitu bank-bank komersial, bank tabungan atau bank pembangunan yang mayoritas kepemilikannya berada di tangan pemerintah pusat.
- Bank Pemerintah Daerah, yaitu bank-bank komersial, bank tabungan atau bank pembangunan yang mayoritas kepemilikannya berada di tangan pemerintah daerah.
- Bank Swasta Nasional, yaitu bank yang dimiliki oleh warga negara Indonesia.
- Bank Swasta Asing, yaitu bank yang mayoritas kepemilikannya dimiliki oleh pihak asing.Bank Swasta Campuran, yaitu bank yang dimiliki oleh swasta domestik dan swasta asing.
- Bank Devisa, yaitu bank yang memperoleh ijin dari Bank Indonesia untuk menjual, membeli dan menyimpan devisa serta menyelenggarakan lalu lintas pembayaran dari luar negeri. Contoh: Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BCA.
- Bank Non Devisa, yaitu bank yang tidak memperoleh ijin dari Bank Indonesia untuk menjual, membeli dan menyimpan devisa serta menyelenggarakan lalu lintas pembayaran dengan luar negeri. Contoh: Bank BPD tertentu.
a. Retail Banking, bank
yang dalam kegiatannya meyoritas melayani perorangan, usaha kecil dan koperasi.
Contoh Retail banking: BCA, BRI, dan
sebagainya.
b. Wholesale Banking, yaitu
bank yang mengandalkan nasabah besar atau nasabah koperasi. Contoh Bank BNI
sebelum krisis 1997 mayoritas kredit diberikan kepada kolongmerat.
Kegiatan
Usaha Bank Umum Konvensional
- Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas nama perintah nasabahnya.
- Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.
- Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi, maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya.
- Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga.
- Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
- Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak.
- Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa.
- Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat.
- Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
- Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan bank sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang tentang perbankan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia.
- Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain dibidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia.
- Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan memenuhi ketetapan yang ditetapkan Bank Indonesia.
Belajar dari Krisis Perbankan
Perkembangan dunia perbankan yang sangat pesat setelah terjadi deregulasi di bidang keuangan, monoter dan perbankan pada juni 1983 engakibatkan kebutuhsn dana secara langsung maupun tidak langsung yang mendorong tumbuhnya perbankan menyangkut produk, jumlah bank maupun jumlah cabank yang pada gilirannya semakin menjangkau banyak masyarakat yang membtuhkan jasa perankan.
Perkembangan dunia perbankan yang sangat pesat setelah terjadi deregulasi di bidang keuangan, monoter dan perbankan pada juni 1983 engakibatkan kebutuhsn dana secara langsung maupun tidak langsung yang mendorong tumbuhnya perbankan menyangkut produk, jumlah bank maupun jumlah cabank yang pada gilirannya semakin menjangkau banyak masyarakat yang membtuhkan jasa perankan.
Krisis perbankan tahun 1997/1998 memberikan pelajaran serius dalam bisnis perbankan. Bank kesulitan likuiditas, kualitas aset memburuk, tidak mampu menciptakan earning dan modal terkuras dalam waktu yang sangat cepat. Kondisi ini berlangsung hingga tahun 2004 yang di cerminkan oleh return on asse (ROA) negatif, terjadi negatif spread, sedikit bank yang membagi deviden, likuiditas rendah, kredit bermasalah, dan rasio kecukupan bank di bawah 8%. Kesulitan bank di indonesia semakin berkepanjangan meskipun bank indonesia telah menjalankan tugasnya sebagai leader of last ressort yaitu fungsi yang elekat sebagai pelindung bank dalam hal terjadi kesulitan likuiditas, serta memberi pinjaman penuh atas simpanan masyarakat. Ini menunjukkan ada kebijakan perbankan yang keliru ataupun kelemahan manajerial lain dalam perbankan indonesia,
Menurut Halim dan Mishkin (2000) menyebutkan bahwa akar krisis perbankan Asia Tenggara karena adanya liberalisasikeuangan yang di timbulkaan semakin bebasnya arus dana asing masuk ke sektor perbankan. Peningkatan capita flow di sebabkan negara berkembang membutuhkan dana untuk pertumbuhn ekonomi. Disamping itu, pemerintah juga memberikan jaminan tidak langsung terhadap investor asing melalui kebijakan manageable floating rate, sehingga resiko forex semakin kecil, sementara IMF memberi dukungan dengan menjamin bahwa investasi akan aman bila dilakukan di negara berkembang khususnya asia tenggara.
Arus dana asing yang masuk ke dalam lembaga perbankan domestik sebagian besar di tempatkan pada kredit untuk membiayai proyek yang mempunyai keungtungan tinggi begitujuga memiiki resiko yang tinggi. Penentuan bunga kredit di tentukan dari tiggak resiko proyek yang di biayai, semakin tinggi resiko maka semakin tinggi dalam menentukan premi resiko. Dalam istilah perbankan, lembaga teah melakukan adverse selection, yaitu pembebanan bunga di dasarkan pada kemampuan dam kemauman peminjam dalam membayar kembali secara parsial, yang didasarkan pada probabilitas kegagalan peminjam berkualitas rendah. Oleh karena itu, tingkat bungs kredit jugs tinggi dsn di bebankan kepada semua calon peminjam termasuk yang berkualitas tinggi sehingga peminjam kualitas tinggi memiih modal sendiri dari pada meminjam bank. Akibatnya penempatan dana tersalurkan ke peminjam kualitas rendah atau pelaku bisnis beresiko tinggi.
Bank yang berada di negara berkembang sekarang sedang melakukan liberalisasi keuangan, umumnya memiliki persoalan pada aspek atau teknik manajerial yaitu kurang memilikli loan offifec yang terlatih, pemahaman risk assesment system sangat lemah, keahlian manajemen relatif buruk. Ini engakibatkan pertumbuhan kredit yang sangat tinggi pada sektor usaha beresiko tinggi yang memperluas sumber sumber pengawasan bank. Dalam liberalisasi banyak terdapat regulasi finansial yang buruk. Otoritas pengawas bank gagal melakukan supervisi terhadap bank. Penempatan kredit beresiko tinggi, buruknya kemampuan anajemen, lemahnya keahlian loan officer, dan buruknya regulasi serta pertumbhan kredit yang sangat tinggi menciptakan dalam ketidakpastian pada dunia perbakan di negara berkembang.
Pada tahap ke dua, lemahnya kondisi perbnkan memicu munculnya tindakan spekulatif yang begitu gencr untuk memperoleh keuntngan melalui pasar uang dan memperlemah posisi domestik curency yang akan mendorong bank sentral melakukan penguatan melalui peningkatan suku bunga pasar (SBI). Kenaikan SBI diharapkan dapat meningkatkan bunga simpanan masyarakat sehingga dana masyarakat dapat di himpun secara cepat dan oleh bank dapat di tempatkan kembali di SBI.dengan demikian, dapat mengurangi mata uang domestik yang beredar dan menguatkan posisi tawar mata uang domestik terhadan dolar AS, dengan demikian untuk kasus indonesia diharapkan rupiah menguat terhadap dolar AS.
Hahm dan mishkin (2000) menyatakan bahwa keputusan menaikkan BI rate adalah keputusanyang salah karena adanya kesenjangan jatuh tempo dana antara aktiv adan pasiva bank yang tidak tepat. Ini akan memperburuk neraca lembaga perbakan . apabila terjadi kenaikan tingkat bunga pasar maka akan menimbulkan penurunan nilai ekayaan bersih tau modal bank sebab nilai sekarang akan lebih rendah daripada pressent value dari pasiva.
Lembaga perbankan gagal menyesuaikan posisi mismatch antara aktiva dan pasiva dalam waktu yang singkat untuk menghindari resiko bank. Seharusnya durasi aset lebih pendek dari pada durasipasiva ketika tingkat suku bunga diprediksi akan naik. Dengan kata lain, bank gagal menyesuaikan posisi dari kesenjangan durasi positif ke negatif dalam waktu yang sangat singkat.
Kondisi ini diperparah dalam pasiva bank terdapat pinjaman dalam dolar AS yang telah mengapresiasi domestic currency. Hal ini akan mempersulit peminjam dalam emenuhi kewajibannya. Depresiasi nilai uang dalam negri dan kenaikantingkat bunga meningkatkan resiko kredit meningkat dan cara mengatasinya adalah melakukan penghapusbukuan. Namun ada kecenderungan untuk menghindari write off sebab ketakuatan akan terjadi liquid freeze up yang akan memperburuk ekonomi.
Nilai domestik yang melemah juga mengakibatkan inflasi aktual dan inflasi yang diharapkan, yang pada gilirannya akan meningkatkan interest rate. Peningkatan pembayaran bung apada gilirannya menurunkan cast flow yang mengarah pada memburuknya neraca. Posisi nerac anon bank menjadi faktor kritis bagi menguatnya problem asimetri informasi dalam sistem keuangan. Jika ada faktor kemerosotan yang semakin buruk dari neraca atau peminjam maka akan meperburuk dalam problem adverse selection maupun moral hazard dalam pasar keuangan, sehingga memperburuk krisis perbankan.
Kondisi bank yang relatif buruk akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Bank yang buruk akan di luiditas oleh bank indonesia. Dan di satu sisi pemerintah melakukan peminjman penuh di samping pinjaman batas dan explisit untuk simpanan masyarakat. Otoritas pengawas memperketat regulasi perbankan dan telah mendapatkan arah kebijakan perbankan yang tercermin pada arsitektur perbankan indonesia.pengawasan lembaga perbankan bergeser dari pengawasan berbasis kepatuhan ke pengawasan berbasis resiko yang berlaku umum pada dunia internasional yang di dalamnya memperhatikan persyaratan modal minimum, supervisory review dan marker dicipline. Supervisor review memastikan bahwa bank secara konsisten memenuhi persyaratan modal minimun, sedangkan disiplin pasar lebih menekankan peran publik. Dari hal-hal di atas, bisnis perbankan memerlukan sikap yang hati hati terutama dalam menghadapi perubahan. Produk bank sebagian besar sangat dipengaruhi oleh perubahan pasar, perubahan nilai uang dan perilaku suka bunga harus di sikapi secara professional. Bank perlu selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan cara memelihara likuiditas yang memadai, tanpa mengorbankankeperntingan memperoleh profit dan selalu mematuhi regulasi yang bersentuhan dengan bidang perbankan.
Pemahaman manajemen perbankan dimuali dari bab 1 mengenai bank dan perbankan serta jenis bank. Karakteristik usaha perbankan dan keunikannya, kegiatan usaha perbankan, sistem perbankan, lingkungan perbankan, persaingan bank, dan arah kebijakan perbankan di indonesia. Pada bab bab selanjutnya akan dibhas isi perut lembaga perbankan yang dimulai pentingnya memahani laporan keuangan dan kinerja bank sebagai prasyarat kebijakan dan partisipasi pasar dalam melakukan monitoring bank. Pembaca akan di ajak untuk memahami manajemen pasiva bank, permodalan bank, investasi dan perkreditan bank, peminjaman kredit hingga penyelamatankredit, manajemen aktiva pasiva dan sistem penilaian kesenatan bank.
Writer : Laeli M
Editor : Admin Coretan Mahasiswa