BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Sebagai akuntan publik, profesionalisme
merupakan syarat utama profesi ini.Karena profesi yang bekerja atas kepercayaan
masyrakat, kontribusi akuntan public terhadap ekonomi sangatlah besar.Peran
auditor untuk meningkatkan kredibilitas dan reputasi perusahaan sangatlah
besar. Logika sederhananya bahwa agar mesin
perekonomian suatu negara dapat menyalurkan dana masyarakat ke dalam
usaha-usaha produktif yang beroperasi secara efisien, maka perlu disediakan
informasi keuangan yang andal, yang memungkinkan para investor untuk memutuskan
kemana dana mereka akan diinvestasikan. Untuk itu dibutuhkan akuntan publik
sebagai penilai kewajaran informasi yang disajikan manajemen.Jadi jelas bahwa
begitu besar peran akuntan publik dalam perekonomian khususnya dalam lingkup
perusahaan menurut profesi ini untuk selalu professional serta taat pada etika
dan aturan yang berlaku.
Beranjak dari itu, saat ini peran
auditor telah menjadi pusat kajian dan riset dikalangan akademis. Tidak hanya
itu praktisi juga semakin kritis dengan selalu menganalisa kontribusi apa yang
telah diberikan auditor. Hal tersebut sah-sah saja dilakukan mengingat
pentingnya peran auditor.Apalagi auditor bisa dibilang sebagai pihak
kepercayaan masyarakat (investor) dalam memastikan informasi yang andal.Selain
itu beberapa tahun akhir terutama sejak runtuhnya beberapa perusahaan raksasa
dunia, profesi akuntan publik banyak mendapat sorotan dan kritikan dari masyarakat.Akuntan
publik menjadi salah satu kandidat penyebab runtuhnya perusahaan tersebut.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
1. Definisi
profesi akuntan publik ?
2. Bagaimana
adanya kebutuhan atas audit pada klien ?
3. Apa
saja dan bagaimana resiko informasi yang diperoleh seorang akuntan publik?
4. Bagaimana
asimetri informasi yang diperoleh seorang akuntan publik ?
1.3 TUJUAN
1. Mahasiswa
dapat mengetahui dan memahami definisi profesi akuntan publik.
2. Mahasiswa
dapat mengetahui dan memahami adanya kebutuhan atas audit pada klien.
3. Mahasiswa
dapat mengetahui dan memahami resiko informasi yang dapat diterima oleh akuntan
publik.
4. Mahasiswa
dapat mengetahui dan memahami asimetri informasi yang diperoleh akuntan publik.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 DEFINISI
PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Definisi auditing adalah suatu proses
sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai
asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat
kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria-kriteria yang telah
ditetapkan sebelumnya, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang
berkepentingan. Profesi merupakan suatu jabatan atau
pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya
sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang
oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut
profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti
bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang
oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan
dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk profesi itu.
Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara
berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari
pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul
berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya
berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang.
Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor
mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan
berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi dan jasa
nonassurance. Jasa assurance adalah
jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil
keputusan. Jasa atestasi adalah
suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten
tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material,
dengan kriteria yang telah ditetapkan.Jasa atestasi terdiri dari audit,
pemeriksaan (examination ), review dan prosedur yang disepakati (agreed upon
procedure). Jasa non-assurance
adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak
memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk
lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan
publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan dan jasa konsultasi.
2.2 KEBUTUHAN KLIEN ATAS AUDIT
Secara umum auditing adalah suatu proses
sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai
pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat
kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan,
serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau
dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas
laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan
untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar
keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut. Audit
laporan keuangan terdiri dari upaya memahami bisnis dan industry klaien serta
mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berkaitan dengan laporan keuangan
manajemen, sehingga memungkinkan auditor meneliti apakah pada kenyataan laporan
keuangan tersebut telah menyajikan posisi keuangan entitas, hasil operasi,
serta arus kas secara wajar sesuai dengan GAAP (Generelly Accepted Accounting
Principles) atau prisip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.Auditor hanya
mencari dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas kewajaran (Fairness)
laporan keuangan.Dalam pemeriksaan auditor memperoleh bukti-bukti untuk
meyakinkan validitas (validity) dan ketepatan perlkuan akuntansi atas transaksi
dan saldo. Dalam konteks ini, validitas berarti otentik, mantap atau mmiliki
dasar yang kokoh,sedangkan ketepatan (propriety) berarti sesuai dengan
aturan-aturan akuntansi yang ditetapkan.
2.3 RESIKO INFORMASI
Kebutuhan akan audit laporan keuangan menyatakan
bahwa relevansi dan reliabilitas merupkan dua kualifikasi yang membuat
informasi akuntansi dapat berguna bagi pengambilan keputusan dan untuk pihak
yang membutuhkan informasi laporan keuangan atau audit. Perlunya dilakukan
audit independen atas laporan keuangan dapat dilihat lebih lanjut pada 4 kondisi
berikut ini :
1) Pertentangan
kepentingan (Conflict Of Interest), banyak pengguna laporan keuangan yang
memberikan perhatian tentang adanya pertentangan kepentingan actual maupun
potensial antara mereka sendiri dan manajemen entitas. Kekhawatiran ini berkembang
menjadi kekuatan bahwa laporan keuangan dengan data yang menyertainya telah
disusun sedemikian rupa oleh manajemen sehingga menjadi bias untuk kepentingan
manajemen oleh karena itu, para pengguna mencari keyakinan dari auditor independen
luar bahwa informasi tersebut telah (1). Bebas dari bias untuk kepentingan
manajemen(2). Netral untuk kepentingan berbagai kelompok pengguna (dengan
perkataan lain, informasi tidak disajikan sedemikian rupa sehingga
menguntungkan salah satu kelompok pengguna di atas kelompok lainnya).
2) Konsekuensi
(Consequence) laporan keuangan yang diterbitkan menyajikan informasi yang
penting, dan dalam beberapa kasus merupakan satu-satunya sumber informasi yang
digunakan untuk membuat keputusan investasi yang signifikan, peminjaman, serta
keputusan lainnya.
3) Kompleksitas
(Complexity), masalah akuntansi dan proses penyusunan laporan keuangan telah
menjadi demikian kompleks. Dengan meningkatkan tingkat kompleksitas, maka
resiko salah satu interpretasi dan resiko timbulnya kesalahan yang tidak
disengaja juga ikut meningkat. Maka mereka mengandalkan auditor independen
untuk menilai mutu informasi yang dimuat dalam laporan keuangan.
4) Keterpencilan
(Remoteness), para pengguna laporan keuangan, bahkan pengguna yang paling
pandai sekalipun menganggap tidak praktis lagi untuk mencariakses langsung pada
catatan akuntansi utama guna melaksanakan verifikasi sendiri atas laporan
keuangan karena adanya faktor jarak, waktu, dan biaya.
Empat kondisi di atas secara
bersama-sama membentuk adanya resiko informasi (information risk), yaitu resiko
bahwa laporan keuangan mungkin tidak benar, tidak lengkap atau bias. Oleh karena
itu, dapat dikatakan bahwa audit laporan keuangan dapat meningkatkan
kredibilitas laporan keuangan dengan cara menekan resiko informasi.
2.4 ASIMETRI
INFORMASI
Definisi asimetri informasi menurut
Jensen dan meckling (1976) dalam rahmawati dkk. (2006) menambahkan bahwa kedua
kelpompok tersebut adalah orang-orang yang berupaya memksimalkan utilitasnnya,
maka terdapat alasan yang kuat untuk meyakini bahwa agen tidak akan selalu
bertindak yang terbaik untuk kepentingan principal dapat membatasinya dengan
menetapkan insentif yang tepat bagi agen dan melakukan monitor yang didesain
untuk membatasi aktivitas agen yang menyimpan.
Informasi asimetri adalah suatu
kondisini dimana ada satu pihak memiliki informasi yang lebih baik daripada
pihak yang lain. Dalam konteks perusahaan manajer memiliki informasi yang lebih
baik tentang kondisi perusahaan dibandingkan dengan investor yang tidak
terlibat dalam manajemen. Asimetri informasi akan memunculkan masalah salah
pilih karena investor tidak mengetahui dengan pasti mana perusahaan baik dan
mana perusahaan buruk. Berikut tipe informasi asimetri :
1) Adverse
selection
Adalah jenis asimetri informasi dalam
mana satu pihak atau lebih yang melangsungkan atau akan melangsungkan suatu
transaksi usaha, atau transaksi usaha potensial memiliki informasi lebih atas
pihak-pihak lain. Adverse selection terjadi karena bebrapa orang seperti
manajer perusahaan dan para pihak dalam lainnya lebih mengetahui kondisi kini
dan prospek ke depan suatu perusahaan daripada investor luar.
2) Moral
hazard
Adalah jenis asimetri informasi dalam
mana satu pihak yang melangsungkan atauakan melangsungkan suatu transaksi usaha
atau transaksi usaha potensial dapat mengamati tindakan-tindakan mereka dalam
penyelesaian transaksi-transaksi mereka sedangkan pihak-pihak lain tidak.Moral
hazard dapat terjadi karena adanya pemisahan pemilikan dan pengendalian yang
merupakan karakteristik kebanyakan perusahaan-perusahaan besar.
BAB
III
PENUTUP
3. 1
KESIMPULAN
Definisi auditing adalah suatu proses
sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai
asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat
kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria-kriteria yang telah
ditetapkan sebelumnya, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang
berkepentingan.
Secara umum auditing adalah suatu proses
sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai
pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat
kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan,
serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau
dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas
laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan
untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar
keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.
Pertentangan kepentingan (Conflict Of
Interest), Konsekuensi (Consequence) laporan keuangan, Kompleksitas
(Complexity), Keterpencilan (Remoteness) merupakan empat kondisi yang secara
bersama-sama membentuk adanya resiko informasi (information risk), yaitu resiko
bahwa laporan keuangan mungkin tidak benar, tidak lengkap atau bias. Oleh
karena itu, dapat dikatakan bahwa audit laporan keuangan dapat meningkatkan
kredibilitas laporan keuangan dengan cara menekan resiko informasi. Informasi asimetri adalah suatu
kondisini dimana ada satu pihak memiliki informasi yang lebih baik daripada
pihak yang lain. Terdapat dua tipe asimetri informasi yaitu Adverse selection
dan Moral hazard.
DAFTAR
PUSTAKA
Boyton, Johnson Dan Kell. 2002. “Modern Auditing”.
Jakarta : Erlangga.
Sumber : Anggraini Sinta Pramesti
Editor : Admin Coretan Mahasiswa