Showing posts with label Profesi Akuntan Publik. Show all posts
Showing posts with label Profesi Akuntan Publik. Show all posts

Friday, April 5, 2019

TUJUAN DAN FUNGSI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

Baca Juga


Secara umum, tujuan dan laporan keuangan sektor publik adalah:
1.      Kepatuhan dan Pengelolaan (compilance and stewardship):
Laporan keuangan digunakan untuk memberikan jaminan kepada pengguna laporan keuangan dan pihak otoritas penguasa bahwa pengelolaan sumber daya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan lain yang telah ditetapkan.
2.      Akuntabilitas dan Pelaporan Retrospektif (accountability and retrospective reporting):
Laporan keuangan digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Laporan keuangan digunakan untuk memonitor kinerja dan mengevaluasi manajemen, memberikan dasar untuk mengamati trend antar kurun waktu, pencapaian atas tujuan yang telah ditetapkan, dan membandingkannya  dengan kinerja organisasi lain yang sejenis jika ada. Laporan keuangan juga memungkinkan pihak luar untuk memperoleh informasi biaya atas  barang dan jasa yang diterima, serta memungkinkan bagi mereka untuk menilai efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya organisasi.
3.      Perencanaan dan Informasi Otorisasi (planning ad authorization information)
Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan informasi di masa yang akan datang. Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan informasi pendukung mengenai otoritas penggunaan dana.
4.      Kelangsungan Organisasi (viability):
Laporan keuangan berfungsi untuk membantu pembaca dalam menentukanapakah suatu organisasi atau unit kerja dapat meneruskan menyediakan barang dan jasa (pelayanan) di masa yang akan datang.
5.      Hubungan Masyarakat (public relation):
Laporan keuangan berfungsi untuk mrmberikan kesempatan kpada organisasi untuk mengemukakan pernyataan atas prestasi yang telah dicapai keada pemakai yang dipengaruhi, karyawan, dan masyarakat. laporan keuangan berfungsi sebagai alat komunikasi dengan publik dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
6.      Sumber fakta dan gambaran (source of facts and figures):
Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi kepada berbaga kelompaok kepentingan yang ingin mengetahui organisasi secara lebih dalam.
Bagi organisasi pemerintahan, tujuan umum akuntansi dan laporan keuangan adalah:
1.      Untuk memberikan informasi yang digunakan dlam pemuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban (accountability) dan pengelolaan (stewardship).
2.      Untuk memberikan informasi yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional.
Pemerintah berkewajiban untuk memberikan informasi keuangan yang akan digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, politik oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan untuk mendukung pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik tersebut meliputi informasi yang digunakan untuk (a) membandingkan kinerja keuangan aktual dengan dianggarkan, (b) menilai kondisi keuangan dan hasil-hasil operasi, (c) membantu meningkatkan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan masalah keuangan dan ketentuan lainnya, serta (d) membantu dalam mengevaluasi efisiensi dan efektivitas.

HAK DAN KEBUTUHAN PEMAKAI LAPORAN KEUANGAN

Baca Juga


Pada dasarnya masyarakat (publik) memiliki hak dasar terhadap pemerintah yaitu :
a.       Hak untuk mengetahui (right to know), yaitu :
-          Mengetahui kebijakan pemerintah
-          Mengetahui keputusan yang diambil pemerintah
-          Mengetahui alasan dilakukannya suatu kebijakan dan keputusan tertentu
b.      Hak untuk diberi informasi (right to be informed) yang meliputi hak untuk diberi penjelasan secara terbuka atas permasalahan-permasalahan tertentu yang menjadi perdebatan publik.
c.       Hak untuk didengar aspirasinya (right to be hard and to be listened to)
Laporan keuangan pemerintah merupakan hak publik yang harus diberikan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hak publik atas informasi keuangan muncul sebagai konsekuesi konsep pertanggungjawaban publik. Pertanggungjawaban publik masyarakat organisasi publik untuk memberikan laporan keuangan sebagai bukti pertanggungjawaban dan pengelolaan (accountability & stewedship).
Setiap pemakai laporan memiliki kebutuhan dan kepentingan yang berbeda-beda terhadap infotmasi keuangan yang diberikan oleh pemerintah. Bahkan di antara kelompok pemakai laporan keuangan tersebut dapat timbul konflik kepentingan. Laporan keuangan pemerintah disediakan untuk memberi informasi kepada berbagai kelompok pemakai (general purposive), meskipun setiap kelompok pemakai memiliki kebutuhan informasi yang berbeda-beda.
Kebutuhan informasi pemakai laporan keuangan pemerintah tersebut dapat diringkas sebagai berikut :
1.      Masyarakat pengguna layanan publik membutuhkan informasi atas biaya, harga dan kualitas pelayanan yang diberikan
2.      Masyarakat pembayar pajak dan pemberi bantuan ingin mengetahui keberadaan dan pengunaan dana yang telah diberikan. Publik ingin mengetahui apakah pemerintah telah melakukan ketaatan fiskal da ketaatan pada peraturan perundagan atas pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan.
3.      Kreditor dan investor membutuhkan informasi untuk menghitung tingkat risiko, likuiditas, dan solvabilitas.
4.      Parlemen dan kelompok politik memerlukan iformasi keuangan untuk melakukan fungsi pengawasan, mencegah terjadinya laporan yang bisa atas kondisi keuangan pemerintah dan penyelewengan keuangan negara.
5.      Manajer publik membutuhkan informasi akuntansi sebagai komponen sistem informasi manajemen untuk membantu perencanaan dan pengendaliab organisasi, pengukuran kinerja dan membandingkan kinerja organisasi antar kurun waktu dan dengan  organisasi lain yang sejenis.
6.      Pegawai membutuhkan informasi atas gaji dan manajemen kompensasi.

PEMAKAI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK DAN KEPENTINGANNYA

Baca Juga

Pemakai laporan keuangan sektor publik dapat diidentifikasikan dengan ,menelusur siapa yang menjadi stakeholder organisasi. Stakeholder organisasi sektor publik telah dibahas, pada bab ini akan dilakukan pengklasifikasian pengguna laporan keuangan dan kebutuhan masing masing kelompok pengguna laporan keuangan sektor publik tersebut. Drebin et al. (1981) mengindentifikasi terdapat sepuluh kelompok pemakai laporan keuangan. lebih lanjut Drebin menjelaskan keterkaitan antar kelompok pemakai laporan keuangan tersebut dan menjelaskan kebutuhannya. Kesepuluh kelompok pemakai laporan keuangan tersebut adalah :

1.      Pembayar Pajak (taxpayers)
2.      Pemberi dana bantuan (grantos)
3.      Investor
4.      Pengguna Jasa (fee-paying service recipients)
5.      Karyawan atau pegawai
6.      Pemasok (vendor)
7.      Dewan Legislatif
8.      Manajemen
9.      Pemilih (voters)
10.  Badan Pengawas (oversight bodies)

Pengklasifikasian btersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa pembayaran pajak, pemberi dana bantuan, investor, dan pembayaran jasa pelayanan merupakan sumber penyedia keuangan organisasi; karyawan dan pemasok merupakan penyedia tenaga kerja dan sumber daya material : dewan legislatif dan manajemen membuat keputusan alokasi sumber daya: dan aktivitas mereka semua diawasi oleh pemilih dan badan pengawas, termasuk level pemerintahan yang lebih tinggi. Kompleksitisan pengguna laporan keuangan sektor publik dan keterkaitan antara kelompok tersebut.

Anthony mengklasifikaasi pemakai laporan keungan sektor publik menjadi lima kelompok yaitu:

1.      Lembaga pemerintah (governing bodies)
2.      Investor dan kreditor
3.      Pemberi sumber daya (resource providers)
4.      Badan Pengawas (oversight bodies)
            5. Konstituen

Pengklasifikasian pemakai laporan keuangan yang dilakukan Anthony adalah dengan mempertimbangkan semua organisasi nonbisnis, bukan untuk organisasi pemerintah saja sedangkan Derbin et al. mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan untuk sektor pemerintah saja. Jika dibandingkan dengan analisis Drebin el at., Anthony memasukkan pembayaran pajak, pemilih dan karyawan berada dalam satu kelompok yang ua sebut konstituen; ia mengkelompokkan pemberi dana bantuan dan pembayaran jasa sebagai pemberi sumber daya; investor dan kreditor dikelompokkan menjadi satu.

Sementara itu, Hanley et al (1992) mengklasifikasikan pengguna laporan sektor publik menjadi dua belas kelompok, yaitu :
1.      Anggota terpilih (Elected member)
2.      Masyarakat sebgai pemilih dan/atau pembayar pajak
3.      Pelangganatau klien
4.      Karyawan atau pegawai
5.      Pelanggan dan pemasok
6.      Pemerintah
7.      Pesaing (competitors)
8.      Regulator
9.      Pemberi pinjaman (lenders)
10.  Donor dan sponsor
11.  Investor atau partner bisnis
12.  Kelompok penekan lainnya

Pengklasifikasiab pemakai laporan keuanagan sektor publik menurut Borgovi dan Anessi-Pessina (1997) :

1.      Masyarakat pengguna jasa publik
2.      Masyarakat pembayar pajak
3.      Perusahaan dan organisasi sosial ekonomi yang menggunakan pelayanan publik sebagai input atas aktivitas organisasi
4.      Bank dan masyarakat sebagai kreditor pemerintah
5.      Badan-badan internasional, seperti Bank Dunia, IMF, ADB, PBB, dsb.
6.      Investor asiang dan Country Analyst
7.      Generasi yang akan datang
8.      Lembaga negara
9.      Kelompok politik (partai politik)
10.  Manajer Publik (gubernur, Bupati, Direktur BUMN/BUMD)
11.  Pegawai pemerintah

Serikat dagang sektor publik GASB (1998, p. B184) mengidentifikasi pemakai laporan keuangan pemerintah menjadi tiga kelompok besar, yaitu :
1.      Masyarakat yang kepadanya pemerintah bertanggung jawab
2.      Legislatif dan badan pegawasan yang secara langsung mewakili raykat
3.      Investor dan kreditor yang memberi pinjaman dan/atau berpartisipasi dalam proses pemberian pinjaman.

Saturday, March 9, 2019

PENGENDALIAN INTERNAL DAN RESIKO PENGENDALIAN INTERNAL

Baca Juga


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Pengungkapan dan pelaporan keuangan perusahaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suatu perusahaan untuk mengkomunikasikan informasi keuangannya bagi pihak-pihak yang mempunyai kepentingan atas informasi tersebut. Salah satu pihak yang berkepentingan adalah investor. Investor tidak hanya membutuhkan laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan, tetapi juga membutuhkan opini audit atas laporan keuangan perusahaan yang diterbitkan oleh auditor sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan investasi yang tepat, sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan yang sesungguhnya.
Seorang auditor bertanggung jawab atas pemberian opini audit atas laporan keuangan dan mengevaluasi kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Auditor dituntut untuk tidak hanya melihat pada hal-hal yang ditampakan pada laporan keuangan saja, tetapi juga mempertimbangkan peristiwa atau kondisi tertentu yang dapat mengganggu kelangsungan hidup suatu perusahaan. Informasi di dalam laporan keuangan diidentifikasi oleh auditor untuk menemukan peristiwa atau kondisi tertentu yang menggambarkan adanya kesangsian mempertahankan kelangsungan hidup suatu entitas untuk jangka waktu yang pantas, yaitu tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal laporan audit.

1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud laporan audit independen ?
2.      Apa saja jenis-jenis opini audit ?
3.      Kondisi apa yang melandasi adanya opini audit ?

1.3  TUJUAN
1.      Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami laporan audit independen.
2.      Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami jenis-jenis opini audit.
3.      Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami kondisi yang melandasi adanya opini audit.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 KEPENTINGAN KLIEN DAN KEPENTINGAN AUDITOR
Dalam perancangan sistem pengendalian, manajemen diharapkan memiliki kepentingan yang sama dengan auditor dalam mengevaluasi sistem, seperti juga kepentingan tambahan dan kepentingan lainnya.
a)     Kepentingan Klien
Alasan disusun sistem pengendalian untuk mencapai tujuan perusahaan. Sistem terdiri dari kebijakan dan prosedur yang dirancang manajemen untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa sasaran perusahaan dapat dicapai. Kebijakan dan prosedur ini sering disebut pengendalian.
Manajemen mempunyai lima kepentingan dalam menyusun sistem pengendalian :
1.   Menyediakan data yang andal dalam pelaporan keuangan
2.   Mengamankan aktiva dan catatan.
3.   Mendorong efisiensi dan efektifitas operasi
4.   Mendorong ketaatan terhadap kebijakan manajemen.
5.   Manaati hukum dan eraturan yang berlaku
b)    Kepentingan Auditor
Studi atas struktur pengendalian intern dan penetapan risiko pengendalian adalah penting bagi auditor dan masuk dalam standar audit yang berlaku umum (standar pekerjaan lapangan). "Pemahaman yang memadai tentang struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merncanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang dilakukan".
Auditor seharusnya menekankan pada pengendalian keandalan data untuk tujuan pelaporan ke pihak luar perusahaan. Selain itu, menekankan pengendalian atas golongan transaksi bukan hanya saldo akun.
2.2 TUJUAN PENGENDALIAN INTENAL
a.       Keandalan laporan keuangan
Management memiliki tanggung jawab secara hukum dan profesional bahwa informasi yang disajikan secara wajar sesuai denagan syarat pelaporan seperti GAAP.

b.      Operasi yang efisien dan efektif
Pengendalian perusahaan adalah untuk mendorong efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya, termasuk personel, untuk mengoptimalkan tujuan perusahaan.
c.       Taat pada hukum
Pengendalian internal digunakan untuk memastikan bahwa perusahaan tidak melanggar hukum yang ada.
2.3 TUJUAN RINCIAN PENGENDALIAN INTERNAL
Tujuh tujuan pengendalian intern yang harus diterapkan pada transaksi yang material :
1.      Keabsahan transaksi yang dicatat.
2.      Otorisasi yang pantas.
3.      Kelengkapan pencatatan.
4.      Penilaian transaksi secara pantas.
5.      Klasifikasi transaksi secara pantas.
6.      Transaksi dicatat secara tepat waktu.
7.      Posting dan pengikhtisaran.


BAB III
KESIMPULAN
Laporan audit adalah suatu media yang dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan masyarakat lingkungannya. Dalam laporan tersebut auditor menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan audit. Jika auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar auditing yang ditentukan oleh ikatan Akuntan Indonesia, seperti yang terdapat dalam standar profesional akuntan publik, dan telah mengumpulkan bahan-bahan pembuktian (audit evidence) yang cukup untuk mendukung opininya, serta tidak menemukan adanya keslahan material atas penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, maka auditor dapat memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian.
Opini audit adalah pernyataan auditor terhadap kewajaran laporan keuangan dari entitas yang telah diaudit. Kewajaran ini menyankut materialitas, posisi keuangan , dan arus kas. Opini audit inilah yang menjadi terjemahan laporan keuangan yang digunakan oleh pengguna laporan keuangan dalam mengambil keputusan untuk kelangsungan hidup perusahaan. Menut SPAP (Standar Profesional Akuntan Public) opini audit ada 5 macam yaitu :
1.      Pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion)
2.     Opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraph penjelasan (Modified Unqualified Opinion)
3.      Pendapat wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion)
4.      Pendapat tidak wajar (Adverse Opinion)
5.      Pernyataan tidak memberikan pendapat (Disclaimer Of Opinion)  
   Dalam buku Auditing Arens & Lobbecke dijelaskan bahwasannya kondisi yang mendasari opini auditor yaitu opini yang dikeluarkan pada laporan audit standar dengan pendapat wajar tanpa pengecualian. Kondisi yang mendukung dikelurkannya pendapat tersebut diantaranya adalah :
a). Semua laporan keuangan-neraca, laporan laba rugi, saldo laba, dan laporan arus kas sudah tercakup dalam laporan keuangan.
b). Ketiga standar umum telah diikuti sepenuhnya dalam penugasan.
c). Bahkan bukti yang cukup telah dikumpulkan dan auditor tersebut telah melaksanakan penugasan dengan cara yang memungkinkan baginya untuk menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah terpenuhi.
d). Laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akutansi yang berlaku umum. Ini berarti bahwa pengungkapan yang memadai telah disertakan dalam catatan kaki dan bagian-bagian lain laporan keuangan.
e). Tidak terdapat situasi yang memerlukan penambahan paragraf penjelasan atau modifikasi-modifikasi kata-kata dalam laporan. Jika semua persyaratan ini terpenuhi, maka laporan audit standar dapat diterbitkan.

DAFTAR PUSTAKA




Sumber : Anggraini Sinta Pramesti

Editor   : Admin Coretan Mahasiswa

KEBUTUHAN ATAS AUDIT DAN JASA LAINNYA

Baca Juga


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG

Sebagai akuntan publik, profesionalisme merupakan syarat utama profesi ini.Karena profesi yang bekerja atas kepercayaan masyrakat, kontribusi akuntan public terhadap ekonomi sangatlah besar.Peran auditor untuk meningkatkan kredibilitas dan reputasi perusahaan sangatlah besar. Logika sederhananya bahwa agar mesin perekonomian suatu negara dapat menyalurkan dana masyarakat ke dalam usaha-usaha produktif yang beroperasi secara efisien, maka perlu disediakan informasi keuangan yang andal, yang memungkinkan para investor untuk memutuskan kemana dana mereka akan diinvestasikan. Untuk itu dibutuhkan akuntan publik sebagai penilai kewajaran informasi yang disajikan manajemen.Jadi jelas bahwa begitu besar peran akuntan publik dalam perekonomian khususnya dalam lingkup perusahaan menurut profesi ini untuk selalu professional serta taat pada etika dan aturan yang berlaku.
Beranjak dari itu, saat ini peran auditor telah menjadi pusat kajian dan riset dikalangan akademis. Tidak hanya itu praktisi juga semakin kritis dengan selalu menganalisa kontribusi apa yang telah diberikan auditor. Hal tersebut sah-sah saja dilakukan mengingat pentingnya peran auditor.Apalagi auditor bisa dibilang sebagai pihak kepercayaan masyarakat (investor) dalam memastikan informasi yang andal.Selain itu beberapa tahun akhir terutama sejak runtuhnya beberapa perusahaan raksasa dunia, profesi akuntan publik banyak mendapat sorotan dan kritikan dari masyarakat.Akuntan publik menjadi salah satu kandidat penyebab runtuhnya perusahaan tersebut.

1.2  RUMUSAN MASALAH

1.      Definisi profesi akuntan publik ?
2.      Bagaimana adanya kebutuhan atas audit pada klien ?
3.      Apa saja dan bagaimana resiko informasi yang diperoleh seorang akuntan publik?
4.      Bagaimana asimetri informasi yang diperoleh seorang akuntan publik ?

1.3  TUJUAN

1.      Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami definisi profesi akuntan publik.
2.      Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami adanya kebutuhan atas audit pada klien.
3.      Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami resiko informasi yang dapat diterima oleh akuntan publik.
4.      Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami asimetri informasi yang diperoleh akuntan publik.



BAB II
PEMBAHASAN


2.1  DEFINISI PROFESI AKUNTAN PUBLIK

Definisi auditing adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk profesi itu.

Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.

Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination ), review dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa non-assurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan dan jasa konsultasi.


2.2   KEBUTUHAN KLIEN ATAS AUDIT

Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut. Audit laporan keuangan terdiri dari upaya memahami bisnis dan industry klaien serta mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berkaitan dengan laporan keuangan manajemen, sehingga memungkinkan auditor meneliti apakah pada kenyataan laporan keuangan tersebut telah menyajikan posisi keuangan entitas, hasil operasi, serta arus kas secara wajar sesuai dengan GAAP (Generelly Accepted Accounting Principles) atau prisip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.Auditor hanya mencari dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas kewajaran (Fairness) laporan keuangan.Dalam pemeriksaan auditor memperoleh bukti-bukti untuk meyakinkan validitas (validity) dan ketepatan perlkuan akuntansi atas transaksi dan saldo. Dalam konteks ini, validitas berarti otentik, mantap atau mmiliki dasar yang kokoh,sedangkan ketepatan (propriety) berarti sesuai dengan aturan-aturan akuntansi yang ditetapkan.


2.3  RESIKO INFORMASI

Kebutuhan akan audit laporan keuangan menyatakan bahwa relevansi dan reliabilitas merupkan dua kualifikasi yang membuat informasi akuntansi dapat berguna bagi pengambilan keputusan dan untuk pihak yang membutuhkan informasi laporan keuangan atau audit. Perlunya dilakukan audit independen atas laporan keuangan dapat dilihat lebih lanjut pada 4 kondisi berikut ini :

1)      Pertentangan kepentingan (Conflict Of Interest), banyak pengguna laporan keuangan yang memberikan perhatian tentang adanya pertentangan kepentingan actual maupun potensial antara mereka sendiri dan manajemen entitas. Kekhawatiran ini berkembang menjadi kekuatan bahwa laporan keuangan dengan data yang menyertainya telah disusun sedemikian rupa oleh manajemen sehingga menjadi bias untuk kepentingan manajemen oleh karena itu, para pengguna mencari keyakinan dari auditor independen luar bahwa informasi tersebut telah (1). Bebas dari bias untuk kepentingan manajemen(2). Netral untuk kepentingan berbagai kelompok pengguna (dengan perkataan lain, informasi tidak disajikan sedemikian rupa sehingga menguntungkan salah satu kelompok pengguna di atas kelompok lainnya).
2)      Konsekuensi (Consequence) laporan keuangan yang diterbitkan menyajikan informasi yang penting, dan dalam beberapa kasus merupakan satu-satunya sumber informasi yang digunakan untuk membuat keputusan investasi yang signifikan, peminjaman, serta keputusan lainnya.
3)      Kompleksitas (Complexity), masalah akuntansi dan proses penyusunan laporan keuangan telah menjadi demikian kompleks. Dengan meningkatkan tingkat kompleksitas, maka resiko salah satu interpretasi dan resiko timbulnya kesalahan yang tidak disengaja juga ikut meningkat. Maka mereka mengandalkan auditor independen untuk menilai mutu informasi yang dimuat dalam laporan keuangan.
4)      Keterpencilan (Remoteness), para pengguna laporan keuangan, bahkan pengguna yang paling pandai sekalipun menganggap tidak praktis lagi untuk mencariakses langsung pada catatan akuntansi utama guna melaksanakan verifikasi sendiri atas laporan keuangan karena adanya faktor jarak, waktu, dan biaya.
Empat kondisi di atas secara bersama-sama membentuk adanya resiko informasi (information risk), yaitu resiko bahwa laporan keuangan mungkin tidak benar, tidak lengkap atau bias. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa audit laporan keuangan dapat meningkatkan kredibilitas laporan keuangan dengan cara menekan resiko informasi.

2.4  ASIMETRI INFORMASI

Definisi asimetri informasi menurut Jensen dan meckling (1976) dalam rahmawati dkk. (2006) menambahkan bahwa kedua kelpompok tersebut adalah orang-orang yang berupaya memksimalkan utilitasnnya, maka terdapat alasan yang kuat untuk meyakini bahwa agen tidak akan selalu bertindak yang terbaik untuk kepentingan principal dapat membatasinya dengan menetapkan insentif yang tepat bagi agen dan melakukan monitor yang didesain untuk membatasi aktivitas agen yang menyimpan.
Informasi asimetri adalah suatu kondisini dimana ada satu pihak memiliki informasi yang lebih baik daripada pihak yang lain. Dalam konteks perusahaan manajer memiliki informasi yang lebih baik tentang kondisi perusahaan dibandingkan dengan investor yang tidak terlibat dalam manajemen. Asimetri informasi akan memunculkan masalah salah pilih karena investor tidak mengetahui dengan pasti mana perusahaan baik dan mana perusahaan buruk. Berikut tipe informasi asimetri :
1)      Adverse selection
Adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak atau lebih yang melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha, atau transaksi usaha potensial memiliki informasi lebih atas pihak-pihak lain. Adverse selection terjadi karena bebrapa orang seperti manajer perusahaan dan para pihak dalam lainnya lebih mengetahui kondisi kini dan prospek ke depan suatu perusahaan daripada investor luar.
2)      Moral hazard
Adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak yang melangsungkan atauakan melangsungkan suatu transaksi usaha atau transaksi usaha potensial dapat mengamati tindakan-tindakan mereka dalam penyelesaian transaksi-transaksi mereka sedangkan pihak-pihak lain tidak.Moral hazard dapat terjadi karena adanya pemisahan pemilikan dan pengendalian yang merupakan karakteristik kebanyakan perusahaan-perusahaan besar.

BAB III
PENUTUP

3. 1 KESIMPULAN

Definisi auditing adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.

Pertentangan kepentingan (Conflict Of Interest), Konsekuensi (Consequence) laporan keuangan, Kompleksitas (Complexity), Keterpencilan (Remoteness) merupakan empat kondisi yang secara bersama-sama membentuk adanya resiko informasi (information risk), yaitu resiko bahwa laporan keuangan mungkin tidak benar, tidak lengkap atau bias. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa audit laporan keuangan dapat meningkatkan kredibilitas laporan keuangan dengan cara menekan resiko informasi. Informasi asimetri adalah suatu kondisini dimana ada satu pihak memiliki informasi yang lebih baik daripada pihak yang lain. Terdapat dua tipe asimetri informasi yaitu Adverse selection dan Moral hazard.



DAFTAR PUSTAKA


Boyton, Johnson Dan Kell. 2002. “Modern Auditing”. Jakarta : Erlangga.


Sumber : Anggraini Sinta Pramesti
Editor   : Admin Coretan Mahasiswa

PAJAK, BUMI DAN BANGUNAN

1.Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada dibawahnya. Permukaan bumi meliputi tanah dan perai...