Showing posts with label Audit. Show all posts
Showing posts with label Audit. Show all posts

Tuesday, July 16, 2019

AUDIT MANAJEMEN PENGURANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

Baca Juga


Perubahan lingkungan bisnis di mana perusahaan harus mampu beroperasi dengan sangat efiesien juga menuntut perusahaan untuk melakukan perubahan dalam organisasinya. Kemungkinan yang sering terjadi adalah kebijakan untuk melakukan restrukturisasi yang memungkinkan hilangnya beberapa jabatan karena jabatan tersebut sudah tidak efektif lagi untuk dipertahankan dan gungsi – fungsinya bias dilaksanakan oleh jabatan lain yang saat ini tetap dipertahankan sebagai akibat dari restrukturisasi ini, pengurangan tenaga kerja merupakan konsekuensi logis yang harus terjadi. Hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran dan keresahan karyawan (terutama yang merasa prestasinya tidak istimewa, tidak memiliki keterampilan yang menonjol disbanding dengan karyawan yang lain, dan berbagai kekurangan lain) akan kehilangan posisi atau pekerjaan karena pengurangan tenaga kerja dapat berupa pemutusan hubungan kerja.

Pengurangan tenaga kerja merupakan keputusan yang tidak berdiri sediri. Berbagai kepentingan perusahaan harus diselamatkan agar perusahaan bias bertahan hidup (survive) dan ikut bermain dalam persaingan yang sangat tinggi intensitasnya. Menurunnya aktivitas bisnis, adanya usaha untuk meningkatkan efisien dengan menerapkan teknologi baru pada operasi peusahaan guna menghadapi persaingan global, membawa konsekuensi berkurangnya kebutuhan tenaga kerja disajikan pada Gambar 4.7. namun yang lebih penting harus diperhatikan adalah perlindungan terhadap hak – hak karyawan yang termasuk dalam program penguranan tersebut, karena membawa dampak finansial yang sangat besar pada perusahaan karena adanya keharusan untuk pesaingan. 

Apa pun alasannya dan dampaknya baik kepada karyawan maupun perusahaan, pengurangan karyawan seharusnya menjadi alternative terakhir yang diambil dari bebrbagai alternatif yang tersedia dalam menyelamatkan perusahaan. Alternatif seperti pengurangan jam kerja dan gajinya (job sharing) atau program pensiun dini merupakan alternatif lain yang layak untuk dipertimbangkan sebelum keputusan melakukan PHK ditetapkan. Di samping berdampak pada kondisi ekuangan perusahaan, pengurangan tenaga kerja (terutama dalam bentuk Pemutusan Hubungan Kerja-PHK) melibatkan berbagai permasalahan hokum yang harus diperhatikan terutama yang berkaitan dengan hak-hak XII melalui pasal-pasalnya mengatur secara ketat hak-hak tenaga kerja yang harus dipenuhi perusahaan yang melakukan PHK. Dengan demikian keputusan pengurangan karyawan (apapun bentuknya) harus dikelola dengan sebaik-baiknya.

UU No.13 Thaun 2003 Pasal 158-167 mengatur tentang dalam hal apa perusahaan dapat melakukan PHK. Beberapa alasan perusahaan dapat melakukan PHK adalah sebagai berikut :
1.Tenaga kerja melakukan pelanggran berat (penipuan, pencurian, membocorkan rahasia perusahaan, dan sebagainya) setelah kesalahannya dapat dibuktikan.
2.Tenaga kerja melakukan tindakan pidana dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
3.Tenaga kerja melakukan pelanggran terhadap Perjanjian Kerja Bersama (setelah mendapatkan surat peringatan terlebih dahulu, sebanyak tiga kali berturut – turut).
4.Tenaga kerja mengundurkan diri (secara sukarela).
5.Terjadi perubahan status perusahaan, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan tenaga kerja tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja.
6.Terjadi perubahan status perusahaan, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pengusaha tidak bersedia menerima tenaga kerja untuk melanjutkan hubungan kerja.
7.Perusahaan tutup karena mengalami kerugian secara terus-menerus selama 2 tahun atau terjadi keadaan yang mekasa (force majeure).
8.Perusahaan tutup karena melkukan peningkatan efiesiensi.
9.Perusahaan pailit.
10.Tenaga kerja memasuki masa pensiun.
11.Tenaga kerja mangkir selama 5 hari kerja berturut-turut atau lebih tanpa keterangan tertulis dan telah dipanggil oleh perusahaan secara patut dan tertulis.

Tindakan PHK yang dilakukan perusahaan akan membawa dampak finansial maupun nonfinansial. Dampak finansial berhubungan dengan kewajiban perusahaan untuk membayar pesangon dari tenaga kerja yang di-PHK sedangkan dampak nonfinansial lebih berhubungan dengan citra perusahaan di mata masyarakat atau pelanggannya. Walaupun tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja, mereka tetap ingin diperlakukan dengan baik (manusiawi). Di samping itu, dalam proses ini perusahaan berkewajiban meminimalkan pengaruh buruk PHK pada tenaga kerja yang mengalami PHK tersebut.


Sumber : Bayangkara, IBK. 2017. “Audit Manajemen Prosedur dan Implementasi.Edisi 2.” Jakarta:Salemba Empat.

Editor   : Admin Coretan Mahasiswa

KEPUASAN KERJA KARYAWAN AUDIT MANAJEMEN

Baca Juga


Setiap individu memiliki tingkat yang berbeda-beda sesuai dengan system nilai yang berlaku pada dirinya. Semakin tinggi penilaian terhadap kegiatan dirasakan sesuai dengan keinginan individu, maka semakin tinngi pula kepuasan terhadap kegiatan tersebut. Dengan demikian kepuasan kerja merupakan gambaran evaluasi seseorang atas perasaan sikapnya senang atau tidak senang, puas atau tidak puas dalam bekerja. Beberapa teori mengenai kepuasan kerja yang telah cukup dikenal antara lain sebagai berikut :

1. Teori ketidakpuasan (discrepancy theory)
Teori ini mengukur kepuasan kerja seseorang dengan menghitung selisih antara sesuatu yang seharusnya terjadi dengan kenyataan yang dirasakan karyawan. discrepancy positif terjadi apabila yang diperoleh karyawan lebih besar (tinggi) dari pada yang vseharusnya sehingga memberikan kepuasan yang lebih besar pada karyawan tersebut, sedangkan discrepancy negatif jika terjadi sebaliknya.

2. Teori Keadilan (equity theory)
Teori ini mengatakan bahwa kepuasan tergantung dari ada atau tidaknya keadilan di dalam bekerja. Berdasarkan teori ini kepuasan dipengaruhi oleh input (sesuatu yang mendukung pekerjaan seperti pendidikan, pengalaman, kecakapan, beban kerja dan sabaginya) vs output (sesuatu yang dianggap bernilai yang diterima karyawan seperti gaji dan kompensasi finansial lainnya, penghargaan, promosi, dan sebagainya). Karyawan akan selalu membandingkan rasio input-output dirinya dengan rasio input-output orang lain. Bila perbandingan ini seimbang berarti telah terjadi keadilan dan jika terjadi sebaliknya berarti terjadi ketidakadilan.

3. Teori dua faktor (two factor theory)

Teori ini menggap kepuasan kerja dan ketidakpuasan sebagai hal yang berbeda dan mengelompokkan karakteristik pekerjaan menjadi dua yaitu satisfies (Motivator) dan dissatisfies. Kelompok satisfies merupakan faktor – faktor atau situasi yang dibutuhkan sebagai sumber kepuasan kerja seperti : pekerjaan yang menarik; penuh tantangan; kesempatan berprestasi; kesempatan memperoleh penghargaan dan promosi. Terpenuhinya faktor – faktor tersebut akan menimbulkan kepuasan, tetapi jika tidak terpenuhi tidak selalu menimbulkan ketidakpuasan. Kelompok dissatisfies merupakan faktor-faktor yang menjadi sumber ketidakpuasan seperti gaji/upah, pengawasan, hubungan antarpribadi, kondisi kerja dan status. Jika faktor – faktor ini tidak terpenuhi, karyawan akan merasa tidak puas tetapi jika besarnya faktor ini memadai untuk memenuhi kebutuhannya karyawan tidak akan kecewa walaupun belum terpuasakan.


Apakah perusahaan telah mampu memberikan kepuasan kepada karyawannya atau apakah perusahaan menjadikan kepuasan karyawan sebagai bagian strategi untuk mencapai keunggulan bersaing? Hal ini dapat dilihat dari beberapa hal sebagai indikator kepuasan kerja karyawan seperti tingkat absensi dan perputaran karyawan yang rendah motivasi serta loyalitas karyawan yang tinggi, kecelakaan kerja yang rendah produktivitas karyawan tinggi dan beberapa faktor yang menyebabkan kepuasan kerja. Faktor – faktor tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Tempat bekerja yang tepat
b.      Pembayaran yang sesuai
c.       Organisasi dan manajemen
d.      Supervise yang tepat
e.       Pekerjaan yang tepat.


Untuk menilai apakah karyawan telah mendapatkan kepuasan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, perlu dilakukan pengukuran terhadap kepuasan kerja karyawan tersebut di samping itu, pengukuran kepuasan kerja karyawan juga bermanfaat untuk memetakan faktor – faktor yang menjadi penyebab ketidakpuasan karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya. Hal ini penting karena dengan identifikasi permasalahan, dapat dirancang program berikutnya untuk meminimalkan pengaruh negatif dari penyebab ketidakpuasan tersebut.


Sumber : Bayangkara, IBK. 2017. “Audit Manajemen Prosedur dan Implementasi.Edisi 2.” Jakarta:Salemba Empat.
Editor   : Admin Coretan Mahasiswa

Saturday, March 9, 2019

PENGENDALIAN INTERNAL DAN RESIKO PENGENDALIAN INTERNAL

Baca Juga


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Pengungkapan dan pelaporan keuangan perusahaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suatu perusahaan untuk mengkomunikasikan informasi keuangannya bagi pihak-pihak yang mempunyai kepentingan atas informasi tersebut. Salah satu pihak yang berkepentingan adalah investor. Investor tidak hanya membutuhkan laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan, tetapi juga membutuhkan opini audit atas laporan keuangan perusahaan yang diterbitkan oleh auditor sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan investasi yang tepat, sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan yang sesungguhnya.
Seorang auditor bertanggung jawab atas pemberian opini audit atas laporan keuangan dan mengevaluasi kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Auditor dituntut untuk tidak hanya melihat pada hal-hal yang ditampakan pada laporan keuangan saja, tetapi juga mempertimbangkan peristiwa atau kondisi tertentu yang dapat mengganggu kelangsungan hidup suatu perusahaan. Informasi di dalam laporan keuangan diidentifikasi oleh auditor untuk menemukan peristiwa atau kondisi tertentu yang menggambarkan adanya kesangsian mempertahankan kelangsungan hidup suatu entitas untuk jangka waktu yang pantas, yaitu tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal laporan audit.

1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud laporan audit independen ?
2.      Apa saja jenis-jenis opini audit ?
3.      Kondisi apa yang melandasi adanya opini audit ?

1.3  TUJUAN
1.      Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami laporan audit independen.
2.      Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami jenis-jenis opini audit.
3.      Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami kondisi yang melandasi adanya opini audit.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 KEPENTINGAN KLIEN DAN KEPENTINGAN AUDITOR
Dalam perancangan sistem pengendalian, manajemen diharapkan memiliki kepentingan yang sama dengan auditor dalam mengevaluasi sistem, seperti juga kepentingan tambahan dan kepentingan lainnya.
a)     Kepentingan Klien
Alasan disusun sistem pengendalian untuk mencapai tujuan perusahaan. Sistem terdiri dari kebijakan dan prosedur yang dirancang manajemen untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa sasaran perusahaan dapat dicapai. Kebijakan dan prosedur ini sering disebut pengendalian.
Manajemen mempunyai lima kepentingan dalam menyusun sistem pengendalian :
1.   Menyediakan data yang andal dalam pelaporan keuangan
2.   Mengamankan aktiva dan catatan.
3.   Mendorong efisiensi dan efektifitas operasi
4.   Mendorong ketaatan terhadap kebijakan manajemen.
5.   Manaati hukum dan eraturan yang berlaku
b)    Kepentingan Auditor
Studi atas struktur pengendalian intern dan penetapan risiko pengendalian adalah penting bagi auditor dan masuk dalam standar audit yang berlaku umum (standar pekerjaan lapangan). "Pemahaman yang memadai tentang struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merncanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang dilakukan".
Auditor seharusnya menekankan pada pengendalian keandalan data untuk tujuan pelaporan ke pihak luar perusahaan. Selain itu, menekankan pengendalian atas golongan transaksi bukan hanya saldo akun.
2.2 TUJUAN PENGENDALIAN INTENAL
a.       Keandalan laporan keuangan
Management memiliki tanggung jawab secara hukum dan profesional bahwa informasi yang disajikan secara wajar sesuai denagan syarat pelaporan seperti GAAP.

b.      Operasi yang efisien dan efektif
Pengendalian perusahaan adalah untuk mendorong efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya, termasuk personel, untuk mengoptimalkan tujuan perusahaan.
c.       Taat pada hukum
Pengendalian internal digunakan untuk memastikan bahwa perusahaan tidak melanggar hukum yang ada.
2.3 TUJUAN RINCIAN PENGENDALIAN INTERNAL
Tujuh tujuan pengendalian intern yang harus diterapkan pada transaksi yang material :
1.      Keabsahan transaksi yang dicatat.
2.      Otorisasi yang pantas.
3.      Kelengkapan pencatatan.
4.      Penilaian transaksi secara pantas.
5.      Klasifikasi transaksi secara pantas.
6.      Transaksi dicatat secara tepat waktu.
7.      Posting dan pengikhtisaran.


BAB III
KESIMPULAN
Laporan audit adalah suatu media yang dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan masyarakat lingkungannya. Dalam laporan tersebut auditor menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan audit. Jika auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar auditing yang ditentukan oleh ikatan Akuntan Indonesia, seperti yang terdapat dalam standar profesional akuntan publik, dan telah mengumpulkan bahan-bahan pembuktian (audit evidence) yang cukup untuk mendukung opininya, serta tidak menemukan adanya keslahan material atas penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, maka auditor dapat memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian.
Opini audit adalah pernyataan auditor terhadap kewajaran laporan keuangan dari entitas yang telah diaudit. Kewajaran ini menyankut materialitas, posisi keuangan , dan arus kas. Opini audit inilah yang menjadi terjemahan laporan keuangan yang digunakan oleh pengguna laporan keuangan dalam mengambil keputusan untuk kelangsungan hidup perusahaan. Menut SPAP (Standar Profesional Akuntan Public) opini audit ada 5 macam yaitu :
1.      Pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion)
2.     Opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraph penjelasan (Modified Unqualified Opinion)
3.      Pendapat wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion)
4.      Pendapat tidak wajar (Adverse Opinion)
5.      Pernyataan tidak memberikan pendapat (Disclaimer Of Opinion)  
   Dalam buku Auditing Arens & Lobbecke dijelaskan bahwasannya kondisi yang mendasari opini auditor yaitu opini yang dikeluarkan pada laporan audit standar dengan pendapat wajar tanpa pengecualian. Kondisi yang mendukung dikelurkannya pendapat tersebut diantaranya adalah :
a). Semua laporan keuangan-neraca, laporan laba rugi, saldo laba, dan laporan arus kas sudah tercakup dalam laporan keuangan.
b). Ketiga standar umum telah diikuti sepenuhnya dalam penugasan.
c). Bahkan bukti yang cukup telah dikumpulkan dan auditor tersebut telah melaksanakan penugasan dengan cara yang memungkinkan baginya untuk menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah terpenuhi.
d). Laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akutansi yang berlaku umum. Ini berarti bahwa pengungkapan yang memadai telah disertakan dalam catatan kaki dan bagian-bagian lain laporan keuangan.
e). Tidak terdapat situasi yang memerlukan penambahan paragraf penjelasan atau modifikasi-modifikasi kata-kata dalam laporan. Jika semua persyaratan ini terpenuhi, maka laporan audit standar dapat diterbitkan.

DAFTAR PUSTAKA




Sumber : Anggraini Sinta Pramesti

Editor   : Admin Coretan Mahasiswa

Friday, March 8, 2019

PENGENDALI INTERNAL DAN RISIKO PENGEMBALIAN

Baca Juga


KONSEP RISIKO DAN SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL

Risiko (risk) dan Kontrol (control) berkaitan dengan exposures. Kata exposures itu sendiri menurut The English Oxford Dictionary adalah berasal dari kata expose yang berarti uncover make visible atau leave unprotected. Sedangkan kata risiko (risk) is the probability of occurance. Controls are need to reduce exposures. Risiko yang dihadapi pada system berbasis teknologi informasi lebih rumit dan perlu didesain dengan metoda yang berbeda disbanding system secara manual. Dibidang teknologi, salah satu perkembangan terpenting dari tonggak sejarah perkembangan teknologi informasi adalah ide Van Neuman tentang konsep programmable yang diterapkan pada system kerja komputer.

A.   Jenis – jenis Risiko :

1.    Risiko Bisnis (Bussiness Risks)
Risiko bisnis adalah risiko yang dapat disebabkan oleh faktor – faktor intern maupun ekstern yang berakibat kemungkinan tidak tercapainya tujuan organisasi (business goals objectives). Risiko ekstern (risk from external) environment) ialah misalnya antara lain perubahan kondisi perekonomian tingkat kurs yang berubah mendadak, dan munculnya pesaing baru yang mempunyai potensi bersaing tinggi . sedangkan risiko yang berasal dari internal misalnya antara lain permasalahan kepegawaian, risiko-risiko yang berkaitan dengan peralatan atau mesin, risiko keputusan yang tidak tepat, dan kecurangan manajemen (manajement Fraud).

2.    Risiko Bawaan (Inherent Risks)
Risiko bawaan ialah potensi kesalahan atau penyalahgunaan yang melekat pada suatu kegiatan, jika tidak ada pengendalian intern. Misalnmya kegiatan kampus, apabila tidak ada absensi/daftar kehadiran kuliah akan banyak mahasiswa yang cenderung tidak disiplin hadir mengikuti kuliah.

3.    Risiko Pengendalian ( Control Risks)
Dalam suatu organisasi yang baik seharusnya sudah ada risks assessment, dan dirancang pengendalian intern secara optimal terhadap setiap potensi risiko. Risiko pengendalian ialah masih adanya risiko meskipun sudah ada pengendalian.

4.    Risiko Deteksi (Detection Risks)
Risiko deteksi adalah risiko yang terjadi karena prosedur audit yang dilakukan mungkin tidak dapat mendeteksi adanya error yang cukup materialitas atau adanya kemungkinan fraud. Risiko deteksi mungkin dapat terjadi karena auditor ternyata dalam prosedur auditnya tidak dapat mendeteksi terjadinya existing control failures (system pengendalian intern yang ada ternyata tidak berjalan baik).
5.    Audit (Audit Risks)
Risiko audit sebenarnya adalah kombinasi dari inherent risks, control risks, dan detection risks. Risiko audit adalah risiko bahwa hasil pemeriksaan auditornya ternyata belum dapat mencerminkan keadaan yang sesungguhnya.

Elemen Pengendali Internal
Pengendalian intern terdiri dari lima komponen yang saling berkaitan sebagai berikut:
1.      Lingkungan Pengendalian
Lingkungan pengendalian menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur. Lingkungan pengendalian menyediakan arahan bagi organisasi dan mempengaruhi kesadaran pengendalian dari orang-orang yang ada di dalam organisasi tersebut. Beberapa faktor yang berpengaruh di dalam lingkungan pengendalian antara lain integritas dan nilai etik, komitmen terhadap kompetensi, dewan direksi dan komite audit, gaya manajemen dan gaya operasi, struktur organisasi, pemberian wewenang dan tanggung jawab, praktik dan kebijkan SDM. Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang lingkungan pengendalian untuk memahami sikap, kesadaran, dan tindakan manajemen, dan dewan komisaris terhadap lingkungan pengendalian intern, dengan mempertimbangkan baik substansi pengendalian maupun dampaknya secarakolektif.
  1. Penaksiran Risiko
Penaksiran risiko adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana risiko harus dikelola. Penentuan risiko tujuan laporan keuangan adalah identifkasi organisasi, analisis, dan manajemen risiko yang berkaitan dengan pembuatan laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan PABU. Manajemen risiko menganalisis hubungan risiko asersi spesifik laporan keuangan dengan aktivitas seperti pencatatan, pemrosesan, pengikhtisaran, dan pelaporan data-data keuangan. Risiko yang relevan dengan pelaporan keuangan mencakup peristiwa dan keadaan intern maupun ekstern yang dapat terjadi dan secara negatif mempengaruhi kemampuan entitas untuk mencatat, mengolah, meringkas, dan melaporkan data keuangan konsisten dengan asersi manajemen dalam laporan keuangan. Risiko dapat timbul atau berubah karena berbagai keadaan, antara lain perubahan dalam lingkungan operasi, personel baru, sistem informasi yang baru atau yang diperbaiki, teknologi baru, lini produk, produk, atau aktivitas baru, restrukturisasi korporasi, operasi luar negeri, dan standar akuntansi baru.
3.      Aktivitas Pengendalian
Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwaarahan manajemen dilaksanakan. Aktivitas tersebut membantu memastikan bahwa tindakan yang diperlukan untuk menanggulangi risiko dalam pencapaian tujuan entitas. Aktivitas pengendalian memiliki berbagai tujuan dan diterapkan di berbagai tingkat organisasi dan fungsi. Umumnya aktivitas pengendalian yang mungkin relevan dengan audit dapat digolongkan sebagai kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan review terhadap kinerja, pengolahan informasi, pengendalian fisik, dan pemisahan tugas. Aktivitas pengendalian dapat dikategorikan sebagai berikut.
a) Pengendalian Pemrosesan Informasi
b) Pemisahan tugas
c) Pengendalian fisik
d) Telaah kinerja
4.      Informasi Dan Komunikasi
Informasi dan komunikasi adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung jawab mereka. Sistem informasi yang relevan dalam pelaporan keuangan yang meliputi sistem akuntansi yang berisi metode untuk mengidentifikasikan, menggabungkan, menganalisa, mengklasikasi, mencatat, dan melaporkan transaksi serta menjaga akuntabilitas asset dan kewajiban. Komunikasi meliputi penyediaan deskripsi tugas individu dan tanggung jawab berkaitan dengan struktur pengendalian intern dalam pelaporan keuangan. Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang sistem informasi yang relevan dengan pelaporan keuangan untuk memahami :
a) Golongan transaksi dalam operasi entitas yang signifikan bagi laporan keuangan
b) Bagaimana transaksi tersebut dimulai 
c) Catatan akuntansi, informasi pendukung, dan akun tertentu dalam laporan keuangan yang tercakup dalam   pengolahan dan pelaporan transaksi 
d) Pengolahan akuntansi yang dicakup sejak saat transaksi dimulai sampai dengan dimasukkan ke dalam laporan keuangan, termasuk alat elektronik yang digunakan untuk mengirim, memproses, memelihara, dan mengakses informasi.
5.      Pemantauan / Monitoring
Pemantauan adalah proses yang menentukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan mencakup penentuan desain dan operasi pengendalian tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi. Proses ini dilaksanakan melalui kegiatan yang berlangsung secara terus menerus, evaluasi secara terpisah, atau dengan berbagai kombinasi dari keduanya. Di berbagai entitas, auditor intern atau personel yang melakukan pekerjaan serupa memberikan kontribusi dalam memantau aktivitas entitas. Aktivitas pemantauan dapat mencakup penggunaan informasi dan komunikasi dengan pihak luar seperti keluhan pelanggan dan respon dari badan pengatur yang dapat memberikan petunjuk tentang masalah atau bidang yang memerlukan perbaikan. Komponen pengendalian intern tersebut berlaku dalam audit setiap entitas. Komponen tersebut harus dipertimbangkan dalam hubungannya dengan ukuran entitas, karakteristik kepemilikan dan organisasi entitas, sifat bisnis entitas, keberagaman dan kompleksitas operasi entitas, metode yang digunakan oleh entitas untuk mengirimkan, mengolah, memelihara, dan mengakses informasi, serta penerapan persyaratan hukum dan peraturan
Fokus Internal Coso:
1.      Fokus Pengguna Utama adalah manajemen.
2.      Sudut pandang atas internal control adalah kesatuan beberapa proses secara umum.
3.    Tujuan yang ingin dicapai dari sebuah internal control adalah pengoperasian sistem yang efektif dan efisien, pelaporan laporan keuangan yang handal serta kesesuaian dengan peraturan yang berlaku.
4.   Komponen/domain yang dituju adalah pengendalian atas lingkungan, manajemen resiko, pengawasan serta pengendalian atas aktivitas informasi dan komunikasi.
5.      Fokus pengendalian dari eSAC adalah keseluruhan entitas.
6.   Evaluasi atas internal control ditujukan atas seberapa efektif pengendalian tersebut diterapkan dalam poin waktu tertentu.
7.   Pertanggungjawaban atas sistem pengendalian dari eSAC ditujukan kepada manajemen.
kelemahan pengendalian internal menurut COSO :
 Aktifitas pengendalian, sebagai komponen kerja dari struktur pengendalian internal COSO membahas pengendalian dari sisi pelaporan keuangan dan sisi sistem informasi (pengendalian umum dan pengendalian aplikasi).
Referensi : Puradireja, Kanaka dan Mulyadi.Auditing, Edisi 5, Cetakan ke 1. Jakarta: Penerbit Salemba Empat, 1997.


Halim, Abdul MBA. Akuntansi, Edisi 2. Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2001.

Sumber : Anggraini Sinta P.

Editor : Admin Coretan Mahasiswa

TINGKAT MATERIALITAS DAN RESIKO PROSES AUDIT

Baca Juga


BAB I
PENDAHULUAN

1.     Latar Belakang
Kertas kerja merupakan suatu dasar dalam penerapan standar auditing terutama dalam hal pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Pentingnya konsep materialitas yakni sebagai pertimbangan seorang auditor dalam menjalankan tugasnya.
Definisi materialitas mengharuskan seorang auditor dalam mempertimbangkan keadaan baik yang berkaitan dengan entitas dan kebutuhan informasi pihak yang akan meletakkan kepercayaannya. Oleh karena itu pentingnya Materialitas, risiko dan strategi audit awal guna memeperlancar tugas seorang auditor serta sebagai bahan pertimbangannya untuk selanjutnya akan dibahas pada bab II makalah ini.
2.     Rumusan Masalah
1.     Apa definisi dari Materialitas?
2.     Bagaimana pertimbangan awal mengenai Materialitas ?
3.     Bagaimana hubungan antara materialitas denga bukti audit?
4.     Bagaimana model risiko audit?
5.     Bagaimana menilai komponen risiko audit?
6.     Bagaimana hubungan risiko audit pada tingkat laporan keuangan dan tingkat  saldo akun?
7.     Bagaimana hubungan antara risiko audit dan bukti audit?
8.     Bagaimana timbal balik antara materialita,risiko audit dan bukti audit?
9.     Apa saja yang termasuk audit tambahan?
10.  Bagaimana hubungan antara strategi dan siklus transaksi?

BAB II
PEMBAHASAN

A.   KONSEP MATERIALITAS
Materialitas merupakan dasar penerapan standar auditing, terutama standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Oleh karena itu, materialitas mempunyai pengaruh yang mencakup semua aspek audit dalam audit atas laporan keuangan. Dalam SA Seksi 319 Risiko Audit dan Materialitas Audit dalam Pelaksanaan Audit mengharuskan auditor untuk mempertimbangkan materialitas dalam perencanaan audit, dan penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
Pengertian Materialitas adalah besarnya nilai yang dihilangkan atau salah saji informasi akuntansi yang dilihat dari keadaan yang melingkupinya, dapat mengakibatkan perubahan atas atau pengaruh terhadap pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan terhadap informasi tersebut, karena adanya penghilangan atau salah saji itu.
B.   PERTIMBANGAN AWAL TENTANG MATERIALITAS
Auditor melakukan pertimbangan awal tentang tingkat materialitas dalam perencanaan auditnya. Pertimbangan materialitas mencakup pertimbangan kuantitatif yang berkaitan dengan hubungan salah saji dengan jumlah kunci tertentu dalam laporan keuangan dan kualitatif yang berkaitan dengan penyebab salah saji.
Dalam perencanaan suatu audit, auditor harus menetapkan materialitas pada dua tingkat berikut ini :
a.     Tingkat laporan keuangan, karena pendapat auditor atas kewajaran mencakup laporan keuangan sebagai keseluruhan.
b.    Tingkat saldo akun, karena auditor memverifikasi saldo akun dalam mencapai kesimpulan menyeluruh atas kewajaran laporan keuangan. 
Faktor yang harus dipertimbangkan dalam melakukan pertimbangan awal tentang materialitas pada setiap tingkat dijelaskan berikut ini :
1.     Materialitas pada Tingkat Laporan Keuangan
Auditor menggunakan dua cara dalam menerapkan materialitas. Pertama, auditor menggunakan materialitas dalam perencanaan audit dan kedua, pada saat mengevaluasi bukti audit dalam pelaksanan audit. Pada saat merencanakan audit, auditor perlu membuat estimasi materialitas karena terdapat hubungan terbalik antara jumlah dalam laporan keuangan yang dipandang material oleh auditor dengan jumlah pekerjaan audit yang diperlukan untuk menyatakan kewajaran laporan keuangan.
Laporan keuangan mengandung salah saji material jika laporan tersebut berisi kekeliruan atau kecurangan yang dampaknya, secara individual atau secara gabungan, sedemikian signifikan sehingga mencegah penyajian secara wajar laporan keuangan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum. Dalam keadaan ini, salah saji dapat terjadi sebagai akibat penerapan secara keliru prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia, penyimpangan dari fakta, atau penghilangan informasi yang diperlukan.
Dalam perencanaan audit, auditor harus menyadari bahwa terdapat lebih dari satu tingkat materialitas yang berkaitan dengan laporan keuangan. Kenyataannya, setiap laporan keuangan dapat memiliki dari satu tingkat materialitas. Untuk laporan laba-rugi, materialitasnya dapat dihubungkan dengan total pendapatan, laba bersih usaha, laba bersih sebelum pajak, atau laba bersih setelah pajak. Untuk neraca, materialitas dapat didasarkan pada total aktiva, aktiva lancar, modal kerja, atau modal saham.
Pertimbangan awal auditor tentang materialitas seringkali dibuat enam sampai dengan sembilan bulan sebelum tanggal neraca. Oleh karena itu, pertimbangan tersebut dapat didasarkan atas data laporan keuangan yang dibuat tahunan. Sebagai alternatif, pertimbangan tersebut dapat didasarkan atas hasil keuangan satu tahun atau lebih yang telah lalu, yang disesuaikan dengan perubahan terkini, seperti keadaan ekonomi umum dan trend industri.
Sampai dengan saat ini, tidak terdapat panduan resmi yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tentang ukuran kuantitatif materialitas. Berikut ini diberikan contoh beberapa panduan kuantitatif yang digunakan dalam praktik :
a.     Laporan keuangan dipandang mengandung salah saji material jika terdapat salah saji 5 % sampai 10 % dari laba sebelum pajak.
b.     Laporan keuangan di pandang mengandung salah saji material jika terdapat salah saji ½ % sampai 1 % dari total aktiva.
c.      Laporan keuangan di pandang mengandung salah saji material jika terdapat salah saji 1 % dari total pasiva.
d.     Laporan keuangan di pandang mengandung salah saji material jika terdapat salah saji ½ % sampai 1 % dari pendapatan bruto.
2.     Materialitas pada Tingkat Saldo Akun
Materialitas pada tingkat saldo akun adalah salah saji minimum yang mungkin terdapat dalam saldo akun yang dipandang sebagai salah saji material. Konsep materialitas pada timgkat saldo akun tidak boleh dicampuradukkan dengan istilah saldo akun material. Saldo akun material adalah besarnya saldo akun yang tercatat, sedangkan konsep materialitas berkaitan dengan jumlah salah saji yang dapat mempengaruhi keputusan pemakai informasi keuangan.
Saldo suatu akun yang tercatat umumnya mencerminkan batas atas lebih saji ( overstatement ) dalam akun tersebut. Oleh krena itu, akun dengan saldo yang jauh lebih kecil dibandingkan materialitas seringkali disebut sebagai tidak material mengenai risiko lebih saji. Namun, tidak ada batas jumlah kurang saji dalam suatu akun dengan saldo tercatat yang sangat kecil. Oleh karena itu, harus disadari oleh auditor, bahwa akun yang kelihatannya bersaldo tidak material, dapat berisi kurang saji ( understatement ) yang melampaui materialitasnya.

3.     Alokasi Materialitas Laporan Keuangan ke Akun
Bila pertimbangan awal auditor tentang materialitas laporan keuangan dikuantifikasikan, penaksiran awal tentang materialitas untuk setiap akun dapat diperoleh dengan mengalokasikan materialitas laporan keuangan kea kun secara individual. Dalam melakukan alokasi, auditor harus mempertimbangkan kemungkinan terjadinya salah saji dalam akun tertentu dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk memverifikasi akun tersebut. 
C.   HUBUNGAN ANTARA MATERIALITAS DENGAN BUKTI AUDIT
Materialitas merupakan satu di antara berbagai faktor yang mempengaruhi pertimbangan auditor tentang kuantitas (kecukupan) bukti audit. Dalam membuat generalisasi hubungan antara materialitas dengan bukti audit, perbedaan istilah materialitas dan saldo akun material harus tetap diperhatikan. Semakin rendah tingkat materialitas, semakin besar jumlah bukti yang diperlukan. (hubungan terbalik). Semakin besar atau semakin signifikan suatu saldo akun, semakin banyak jumlah bukti yang diperlukan.
D.   RISIKO AUDIT
Dalam perencanaan audit, auditor harus mempertimbangkan risiko audit. Menurut SA Seksi 312Risiko Audit dan Materialitas dalam Pelaksanaan Audit, risiko audit adalah risiko yang terjadi dalam hal auditor, tanpa disadari, tidak memodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya, atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material. Semakin pasti auditor dalam menyatakan pendapatnya, semakin rendah risiko audit yang auditor bersedia untuk menanggungnya.
Auditor merumuskan suatu pendapat atas laporan keuangan sebagai keseluruhan atas dasar bukti yang diperoleh dari verifikasi asersi yang berkaitan dengan saldo akun secara individual atau golongan transaksi. Tujuannya adalah untuk membatasi risiko audit pada tingkat saldo akun sedemikian rupa sehingga pada akhir proses audit, risiko audit dalam menyatakan pendapat atas laporan keuangan sebagai keseluruhan akan berada pada tingkat yang rendah.
E.   MODEL RISIKO AUDIT
Model  risiko audit dapat dinyatakan secara kuantitatif sebagai berikut :
AR = IR × CR × DR
Di mana :
     AR = Risiko audit (Audit Risk)
     IR = Risiko bawaan (Inherent Risk)
     CR = Risiko pengendalian (Control Risk)
     DR = Risko deteksi (Detection Risk)
Untuk menggambarkan penggunaan model tersebut, asumsikan bahwa auditor membuat pertimbangan professional untuk asersi tertentu, seperti asersi penilaian atau asersi penilaian atau alokasi untuk piutang usaha sebagai berikut :
AR = 5%, IR = 90%, dan CR = 20%
Risko deteksi dapat ditentukan dengan menyelesaikan model tersebut sebagai berikut :
                                  DR   = (AR)/(IR × CR)
                                          = 0,05/(0,9 × 0,2)
                                          = 0,28
F.    MENILAI KOMPONEN RISIKO AUDIT
a.  Risiko Bawaan
Risiko bawaan adalah kerentanan suatu saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah saji material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat kebijakan dan prosedur struktur pengendalian intern yang terkait.
Penilaian risiko bawaan merupakan pertimbangan mengenai hal-hal yang mungkin memiliki dampak yang mendalam terhadap asersi-asersi untuk semua atau banyak akun dan hal-hal ang hanya berkaitan dengan asersi spesitifk untk suatu akun spesifik.
Risiko bawaan dapat lebih besar untuk beberapa asersi daripada untuk asersi-asersi lainnya. Risiko bawaan muncul secara independent dari audit laporan keuangan. Oleh karena itu, auditor tidak dapat mengubah tingkat actual dari risiko bawaan. Akan tetapi, auditor dapat mengubah tingkat risiko bawaan yang dinilai. 
b.  Risiko Pengendalian
Risiko pengendalian adalah risiko terjadinya salah saji material dalam suatu asersi yang tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh struktur pengendalian intern entitas.
c.      Risiko Deteksi
Risiko deteksi adalah risiko sebagai akibat auditor tidak dapat mandeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi.
Risiko deteksi dapat dinyatakan sebagai suatu kombinasi dari risiko prosedur analitis dan risiko pengujian terinci. Dalam menentukan risiko deteksi auditor juga harus mempertimbangkan kemungkinan akan membuat suatu kekeliruan.
Dalam perencanaan audit, suatu tingkat risiko deteksi yang direncanakan dapat diterima untuk prosedur analitis dan pengujian terinci ditentukan untuk setiap asersi yang signifikan dengan menggunakan model risiko audit.
G.  RISIKO AUDIT PADA TINGKAT LAPORAN KEUANGAN DAN TINGKAT SALDO AKUN
Kenyataan bahwa auditor tidak dapat memberikan jaminan tentang ketepatan informasi yang disajikan oleh klien dalam laporan keuangan mengharuskan auditor mempertimbangkan baik materialitas maupun risiko audit, tanpa disadari, tidak memodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya, atau suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material. Risiko audit, seperti materialitas, dibagi menjadi dua bagian :
1.     Risiko audit keseluruhan yang berkaitan dengan laporan keuangan sebagai keseluruhan.
2.     Risiko audit individual yang berkaitan dengan setiap saldo akun individual yang dicantumkan dalam laporan keuangan.
a. Risiko Audit Keseluruhan (Overall Audit Risk)
Pada tahap perencanaan auditnya, auditor pertama kali harus menentukan risiko audit keseluruhan yang direncanakan, yang merupakan besarnya risiko yang dapat ditanggung oleh auditor dalam menyatakan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, padahal kenyataannya, laporan keuangan tersebut berisi salah saji material. 
b.   Risiko Audit Individual
Karena audit mencakup pemeriksaan terhadap akun-akun secara individual, risiko audit keseluruhan harus dialokasikan kepaada akun-akun yang berkaitan. Risiko audit individual perlu ditentukan untuk setiap akun karena akun tertentu seringkali sangat penting karena besar saldonya atau frekuensi transaksi perubahan. Dari pengalaman audit di tahun sebelumnya, auditor dapat menaksir risiko audit atas akun tertentu.
H.  HUBUNGAN ANTARA MATERIALITAS, RISIKO AUDIT, BUKTI AUDIT
Berbagai kemungkinan hubungan antara materialitas, bukti audit, dan risiko audit digambarkan sebagai berikut :
1.     Jika auditor mempertahankan risiko audit konstan dan tingkat meterialitas dikurangi, auditor harus menambah jumlah bukti audit yang dikumpulkan.
2.     Jika auditor mempertahankan tingkat materialitas konstan dan mengurangi jumlah bukti audit yang dikumpulkan, risiko audit menjadi meningkat.
3.     Jika auditor menginginkan untuk mengurangi risiko audit, auditor dapat menempuh salah satu dari tiga cara berikut ini :
a. Menambah tingkat meterialiras, sementara itu mempertahankan jumlah bukti audit yang dikumpulkan.
b. Menambah jumlah bukti audit yang dikumpulkan, sementara itu tingkat materialitas tetap dipertahankan.
c. Menambah sedikit jumlah bukti audit yang dikumpulkan dan tingkat materialitas secara bersama-sama.
I.      STRATEGI AUDIT AWAL
Karena adanya hubungan antara tingkat materialitas, risiko audit, dan bukti audit, auditor dapat memilih strategi audit awal dalam perencanaan audit atas asersi individual atau sekelompok asersi. Strategi audit awal dibagi menjadi dua macam, yaitu pendekatan terutama substantif (primarily substantive approach), dan pendekatan tingkat risiko pengendalian taksiran rendah (lower assessed level of control risk approach).
Strategi audit awal dibagi menjadi dua macam :
1.          Pendekatan Terutama Substantif.
Dalam strategi audit ini, auditor mengumpulkan semua atau hampir semua bukti audit dengan menggunakan pengujian substantif dan auditor sedikit meletakkan kepercayaan atau tidak mempercayai pengendalian intern. Pada dasarnya ada tiga alasan mengapa auditor menggunakan pendekatan ini :
a.     Hanya terdapat sedikit ( jika ada ) kebijakan atau prosedur pengendalian intern yang relevan dengan perikatan audit atas laporan keuangan.
b.     Kebijakan dan prosedur pengendalian intern yang berkaitan dengan asersi untuk akun dan golongan transaksi signifikan tidak efektif.
c.      Peletakkan kepercayaan besar terhadap pengujian substantive lebih efisien untuk asersi tertentu.

2.     Pendekatan Risiko Pengendalian Rendah.
Dalam pendekatan ini, auditor meletakkan kepercayaan moderat atau pada tingkat kepercayaan penuh terhadap pengendalian, dan sebagai akibatnya auditor hanya melaksanakan sedikit pengujian substantif.
UNSUR STRATEGI AUDIT AWAL
Dalam mengembangkan strategi audit awal untuk suatu asersi, auditor menetapkan empat unsur berikut ini :
1.     Tingkat risiko pengendalian taksiran yang direncanakan.
2.     Luasnya pemahaman atas pengendalian intern yang harus diperoleh.
3.     Pengujian pengendalian yang harus dilaksanakan untuk menaksir risiko pengendalian.
4.     Tingkat pengujian substantif yang direncanakan untuk mengurangi risiko audit ke tingkat yang cukup rendah.
I.  STRATEGI AUDIT TAMBAHAN
a.     Pendekatan Substantif Utama yang Menekankan Pada Prosedur Analitis
Menurut pendekatan substantive utama yang menekankan pada prosedur analitis, auditor menspesifikasikan komponen-komponen strategi audit berikut :
        Auditor mengantisipasi bahwa dia dapat memperoleh bukti kompeten dari prosedur analitis untuk mendukung suatu penilaian risiko sedang atau rendah dari bukti tersebut.
        Gunakan suatu tingkat risiko pengendalian yang direncanakan untuk dinilai pada tingkat yang tinggi (atau pada tingkat maksimum)
        Rencanakan untuk memperoleh suatu pemahaman minimum mengenai bagian relevan dari pengendalian intern.
        Rencanakan untuk memperoleh suatu pemahaman minimum mengenai bagian relevan dari pengendalian intern.
        Rencanakan sedikit, jika ada, pengujian pengendalian.
        Rencanakan pengujian substantive atas transaksi dan saldo yang lebih sempit sebagai akibat dari pengurangan risiko yang diberikan dari pengurangan risiko yang diberikan prosedur analitis.
b.    Penekanan pada Risiko Bawaan dan Prosedur Analitis
        Risiko bawaan dinilai pada tingkat di bawah maksimum.
        Gunakan tingkat risiko prosedur analitis yang direncanakan untuk dinilai serendah mungkin.
        Gunakan tingkat risiko pengendalian yang direncanakan untuk dinilai pada tingkat yang tinggi (atau pada tingkat maksimum).
        Rencanakan untuk memperoleh pemahaman minimum mengenai bagian yang relevan dari pengendalian intern.
        Rencanakan sedikit, jika ada, pengujian pengendalian.
        Rencanakan pengujian substantive atas transaksi dan saldo yang lebih sempit sebagai akibat dari pengurangan risiko yang diberikan dari pengurangan risiko bawaan dan prosedur analitis yang lebih rendah.
J. HUBUNGAN ANTARA STRATEGI DAN SIKLUS TRANSAKSI
Seringkali suatu strategi yang serupa diterapkan pada sekelompok asersi yang dipengaruhi oleh golongan transaksi dalam suatu siklus transaksi. Logikanya adalah bahwa banyak pengendalian intern berfokus pada pemrosesan satu jenis transaksi dalam satu siklus. Meskipun, kantor akuntan menggunakan nama yang berbeda untuk golongan transaksi, dan dalam beberapa kasus bahkan berbeda dalam menspesifikasikan golongan transaksi mana yang masuk dalam siklus tertentu.
          Siklus                             Golongan transaksi
          - Pendapatan        -  Penjualan,penerimaan kas ,penyesuaian
          - Pengeluaran       -  Pembelian dan pengeluaran kas
          - Jasa personil      -  Penggajian
          -  Produksi           -  Memproses persediaan
          - Investasi             - Investasi dalam aktiva tetap
- Pembiayaan       - Pembiayaandari hutang jangka panjang
                                  
BAB III
KESIMPULAN

Materialitas dibagi menjadi dua golongan yaitu materialitas pada tingkat laporan keuangan dan materialitas pada tingkat saldo akun. Sedangkan Risiko audit juga digolongkan menjadi dua yakni risiko audit keseluruhan dan risiko audit individual. Dalam hal ini risiko audit terdiri dari tiga unsur (1) risiko bawaan, yakni kerentanan suatu saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah saji material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat kebijakan dan prosedur struktur pengendalian intern yang terkait, (2) risiko pengendalian, yakni risiko terjadinya salah saji material dalam suatu asersi yang tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh struktur pengendalian intern entitas dan (3) risiko deteksiadalah risiko sebagai akibat auditor tidak dapat mandeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi.
Adanya hubungan antara tingkat materialitas, risiko audit dan bukti audit, auditor dapat memilih strategi audit awal dalam perencanaan audit atas asersi individual atau kelompok asersi.

DAFTAR PUSTAKA

Puradireja, Kanaka dan Mulyadi.Auditing, Edisi 5, Cetakan ke 1. Jakarta: Penerbit Salemba Empat, 1997.
Halim, Abdul MBA. Akuntansi, Edisi 2. Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2001.

Sumber : Anggraini Sinta P.


Editor : Admin Coretan Mahasiswa

PAJAK, BUMI DAN BANGUNAN

1.Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada dibawahnya. Permukaan bumi meliputi tanah dan perai...