Friday, April 5, 2019

TUJUAN DAN FUNGSI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

Baca Juga


Secara umum, tujuan dan laporan keuangan sektor publik adalah:
1.      Kepatuhan dan Pengelolaan (compilance and stewardship):
Laporan keuangan digunakan untuk memberikan jaminan kepada pengguna laporan keuangan dan pihak otoritas penguasa bahwa pengelolaan sumber daya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan lain yang telah ditetapkan.
2.      Akuntabilitas dan Pelaporan Retrospektif (accountability and retrospective reporting):
Laporan keuangan digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Laporan keuangan digunakan untuk memonitor kinerja dan mengevaluasi manajemen, memberikan dasar untuk mengamati trend antar kurun waktu, pencapaian atas tujuan yang telah ditetapkan, dan membandingkannya  dengan kinerja organisasi lain yang sejenis jika ada. Laporan keuangan juga memungkinkan pihak luar untuk memperoleh informasi biaya atas  barang dan jasa yang diterima, serta memungkinkan bagi mereka untuk menilai efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya organisasi.
3.      Perencanaan dan Informasi Otorisasi (planning ad authorization information)
Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan informasi di masa yang akan datang. Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan informasi pendukung mengenai otoritas penggunaan dana.
4.      Kelangsungan Organisasi (viability):
Laporan keuangan berfungsi untuk membantu pembaca dalam menentukanapakah suatu organisasi atau unit kerja dapat meneruskan menyediakan barang dan jasa (pelayanan) di masa yang akan datang.
5.      Hubungan Masyarakat (public relation):
Laporan keuangan berfungsi untuk mrmberikan kesempatan kpada organisasi untuk mengemukakan pernyataan atas prestasi yang telah dicapai keada pemakai yang dipengaruhi, karyawan, dan masyarakat. laporan keuangan berfungsi sebagai alat komunikasi dengan publik dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
6.      Sumber fakta dan gambaran (source of facts and figures):
Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi kepada berbaga kelompaok kepentingan yang ingin mengetahui organisasi secara lebih dalam.
Bagi organisasi pemerintahan, tujuan umum akuntansi dan laporan keuangan adalah:
1.      Untuk memberikan informasi yang digunakan dlam pemuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban (accountability) dan pengelolaan (stewardship).
2.      Untuk memberikan informasi yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional.
Pemerintah berkewajiban untuk memberikan informasi keuangan yang akan digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, politik oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan untuk mendukung pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik tersebut meliputi informasi yang digunakan untuk (a) membandingkan kinerja keuangan aktual dengan dianggarkan, (b) menilai kondisi keuangan dan hasil-hasil operasi, (c) membantu meningkatkan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan masalah keuangan dan ketentuan lainnya, serta (d) membantu dalam mengevaluasi efisiensi dan efektivitas.

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Komentarnya, Akan Segera Kami Balas

PAJAK, BUMI DAN BANGUNAN

1.Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada dibawahnya. Permukaan bumi meliputi tanah dan perai...