Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Tuesday, July 16, 2019

AUDIT MANAJEMEN PENGURANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

Baca Juga


Perubahan lingkungan bisnis di mana perusahaan harus mampu beroperasi dengan sangat efiesien juga menuntut perusahaan untuk melakukan perubahan dalam organisasinya. Kemungkinan yang sering terjadi adalah kebijakan untuk melakukan restrukturisasi yang memungkinkan hilangnya beberapa jabatan karena jabatan tersebut sudah tidak efektif lagi untuk dipertahankan dan gungsi – fungsinya bias dilaksanakan oleh jabatan lain yang saat ini tetap dipertahankan sebagai akibat dari restrukturisasi ini, pengurangan tenaga kerja merupakan konsekuensi logis yang harus terjadi. Hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran dan keresahan karyawan (terutama yang merasa prestasinya tidak istimewa, tidak memiliki keterampilan yang menonjol disbanding dengan karyawan yang lain, dan berbagai kekurangan lain) akan kehilangan posisi atau pekerjaan karena pengurangan tenaga kerja dapat berupa pemutusan hubungan kerja.

Pengurangan tenaga kerja merupakan keputusan yang tidak berdiri sediri. Berbagai kepentingan perusahaan harus diselamatkan agar perusahaan bias bertahan hidup (survive) dan ikut bermain dalam persaingan yang sangat tinggi intensitasnya. Menurunnya aktivitas bisnis, adanya usaha untuk meningkatkan efisien dengan menerapkan teknologi baru pada operasi peusahaan guna menghadapi persaingan global, membawa konsekuensi berkurangnya kebutuhan tenaga kerja disajikan pada Gambar 4.7. namun yang lebih penting harus diperhatikan adalah perlindungan terhadap hak – hak karyawan yang termasuk dalam program penguranan tersebut, karena membawa dampak finansial yang sangat besar pada perusahaan karena adanya keharusan untuk pesaingan. 

Apa pun alasannya dan dampaknya baik kepada karyawan maupun perusahaan, pengurangan karyawan seharusnya menjadi alternative terakhir yang diambil dari bebrbagai alternatif yang tersedia dalam menyelamatkan perusahaan. Alternatif seperti pengurangan jam kerja dan gajinya (job sharing) atau program pensiun dini merupakan alternatif lain yang layak untuk dipertimbangkan sebelum keputusan melakukan PHK ditetapkan. Di samping berdampak pada kondisi ekuangan perusahaan, pengurangan tenaga kerja (terutama dalam bentuk Pemutusan Hubungan Kerja-PHK) melibatkan berbagai permasalahan hokum yang harus diperhatikan terutama yang berkaitan dengan hak-hak XII melalui pasal-pasalnya mengatur secara ketat hak-hak tenaga kerja yang harus dipenuhi perusahaan yang melakukan PHK. Dengan demikian keputusan pengurangan karyawan (apapun bentuknya) harus dikelola dengan sebaik-baiknya.

UU No.13 Thaun 2003 Pasal 158-167 mengatur tentang dalam hal apa perusahaan dapat melakukan PHK. Beberapa alasan perusahaan dapat melakukan PHK adalah sebagai berikut :
1.Tenaga kerja melakukan pelanggran berat (penipuan, pencurian, membocorkan rahasia perusahaan, dan sebagainya) setelah kesalahannya dapat dibuktikan.
2.Tenaga kerja melakukan tindakan pidana dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
3.Tenaga kerja melakukan pelanggran terhadap Perjanjian Kerja Bersama (setelah mendapatkan surat peringatan terlebih dahulu, sebanyak tiga kali berturut – turut).
4.Tenaga kerja mengundurkan diri (secara sukarela).
5.Terjadi perubahan status perusahaan, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan tenaga kerja tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja.
6.Terjadi perubahan status perusahaan, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pengusaha tidak bersedia menerima tenaga kerja untuk melanjutkan hubungan kerja.
7.Perusahaan tutup karena mengalami kerugian secara terus-menerus selama 2 tahun atau terjadi keadaan yang mekasa (force majeure).
8.Perusahaan tutup karena melkukan peningkatan efiesiensi.
9.Perusahaan pailit.
10.Tenaga kerja memasuki masa pensiun.
11.Tenaga kerja mangkir selama 5 hari kerja berturut-turut atau lebih tanpa keterangan tertulis dan telah dipanggil oleh perusahaan secara patut dan tertulis.

Tindakan PHK yang dilakukan perusahaan akan membawa dampak finansial maupun nonfinansial. Dampak finansial berhubungan dengan kewajiban perusahaan untuk membayar pesangon dari tenaga kerja yang di-PHK sedangkan dampak nonfinansial lebih berhubungan dengan citra perusahaan di mata masyarakat atau pelanggannya. Walaupun tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja, mereka tetap ingin diperlakukan dengan baik (manusiawi). Di samping itu, dalam proses ini perusahaan berkewajiban meminimalkan pengaruh buruk PHK pada tenaga kerja yang mengalami PHK tersebut.


Sumber : Bayangkara, IBK. 2017. “Audit Manajemen Prosedur dan Implementasi.Edisi 2.” Jakarta:Salemba Empat.

Editor   : Admin Coretan Mahasiswa

KEPUASAN KERJA KARYAWAN AUDIT MANAJEMEN

Baca Juga


Setiap individu memiliki tingkat yang berbeda-beda sesuai dengan system nilai yang berlaku pada dirinya. Semakin tinggi penilaian terhadap kegiatan dirasakan sesuai dengan keinginan individu, maka semakin tinngi pula kepuasan terhadap kegiatan tersebut. Dengan demikian kepuasan kerja merupakan gambaran evaluasi seseorang atas perasaan sikapnya senang atau tidak senang, puas atau tidak puas dalam bekerja. Beberapa teori mengenai kepuasan kerja yang telah cukup dikenal antara lain sebagai berikut :

1. Teori ketidakpuasan (discrepancy theory)
Teori ini mengukur kepuasan kerja seseorang dengan menghitung selisih antara sesuatu yang seharusnya terjadi dengan kenyataan yang dirasakan karyawan. discrepancy positif terjadi apabila yang diperoleh karyawan lebih besar (tinggi) dari pada yang vseharusnya sehingga memberikan kepuasan yang lebih besar pada karyawan tersebut, sedangkan discrepancy negatif jika terjadi sebaliknya.

2. Teori Keadilan (equity theory)
Teori ini mengatakan bahwa kepuasan tergantung dari ada atau tidaknya keadilan di dalam bekerja. Berdasarkan teori ini kepuasan dipengaruhi oleh input (sesuatu yang mendukung pekerjaan seperti pendidikan, pengalaman, kecakapan, beban kerja dan sabaginya) vs output (sesuatu yang dianggap bernilai yang diterima karyawan seperti gaji dan kompensasi finansial lainnya, penghargaan, promosi, dan sebagainya). Karyawan akan selalu membandingkan rasio input-output dirinya dengan rasio input-output orang lain. Bila perbandingan ini seimbang berarti telah terjadi keadilan dan jika terjadi sebaliknya berarti terjadi ketidakadilan.

3. Teori dua faktor (two factor theory)

Teori ini menggap kepuasan kerja dan ketidakpuasan sebagai hal yang berbeda dan mengelompokkan karakteristik pekerjaan menjadi dua yaitu satisfies (Motivator) dan dissatisfies. Kelompok satisfies merupakan faktor – faktor atau situasi yang dibutuhkan sebagai sumber kepuasan kerja seperti : pekerjaan yang menarik; penuh tantangan; kesempatan berprestasi; kesempatan memperoleh penghargaan dan promosi. Terpenuhinya faktor – faktor tersebut akan menimbulkan kepuasan, tetapi jika tidak terpenuhi tidak selalu menimbulkan ketidakpuasan. Kelompok dissatisfies merupakan faktor-faktor yang menjadi sumber ketidakpuasan seperti gaji/upah, pengawasan, hubungan antarpribadi, kondisi kerja dan status. Jika faktor – faktor ini tidak terpenuhi, karyawan akan merasa tidak puas tetapi jika besarnya faktor ini memadai untuk memenuhi kebutuhannya karyawan tidak akan kecewa walaupun belum terpuasakan.


Apakah perusahaan telah mampu memberikan kepuasan kepada karyawannya atau apakah perusahaan menjadikan kepuasan karyawan sebagai bagian strategi untuk mencapai keunggulan bersaing? Hal ini dapat dilihat dari beberapa hal sebagai indikator kepuasan kerja karyawan seperti tingkat absensi dan perputaran karyawan yang rendah motivasi serta loyalitas karyawan yang tinggi, kecelakaan kerja yang rendah produktivitas karyawan tinggi dan beberapa faktor yang menyebabkan kepuasan kerja. Faktor – faktor tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Tempat bekerja yang tepat
b.      Pembayaran yang sesuai
c.       Organisasi dan manajemen
d.      Supervise yang tepat
e.       Pekerjaan yang tepat.


Untuk menilai apakah karyawan telah mendapatkan kepuasan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, perlu dilakukan pengukuran terhadap kepuasan kerja karyawan tersebut di samping itu, pengukuran kepuasan kerja karyawan juga bermanfaat untuk memetakan faktor – faktor yang menjadi penyebab ketidakpuasan karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya. Hal ini penting karena dengan identifikasi permasalahan, dapat dirancang program berikutnya untuk meminimalkan pengaruh negatif dari penyebab ketidakpuasan tersebut.


Sumber : Bayangkara, IBK. 2017. “Audit Manajemen Prosedur dan Implementasi.Edisi 2.” Jakarta:Salemba Empat.
Editor   : Admin Coretan Mahasiswa

Thursday, March 28, 2019

BIAYA MODAL (Cost of Capital)

Baca Juga


Biaya modal (the cost of capital) didefinisikan sebagai tingkat pengembalian (rate of return) berdasarkan nilai pasar dari suatu korporasi yang dilihat dari saham yang beredar (price of the firm’s stock). Di mana para manajer korporasi harus mengetahui kapan dan seberapa besar kebutuhan akan cost of capital yang diperlukan suatu korporasi di dalam hal berikut ini:
1. Pengambilan keputusan untuk anggaran modal (capital budgeting)
2. Membantu memaksimalkan struktur permodalan
3. Membuat keputusan, apakah melalui leasing surat utang dengan pendanaan kembali surat utang di dalam menentukan modal kerja korporasi.

The cost of capital dapat dihitung melalui rata-rata tertimbang biaya modal dilihat dari sisi kanan pos-pos neraca (balance sheet) yang menggambarkan utang (debt), saham perfarensi (preffered stock), saham biasa (common stock), dan laba di tahan (retained earning).


Manahan P. Tampubolon, Manajemen Keuangan (Finance Management), (Bogor: Ghalia Indonesia, 2005), h. 170

Monday, March 25, 2019

EKONOMI MIKRO PASAR MONOPOLI

Baca Juga


Definisi Monopoli
            Monopoli murni adalah bentuk organisasi pasar di mana terdapat perusahaan tunggal yang menjual komoditi yang tidak mempunyai substitusi sempurna. Jadi perusahaan itu sekaligus merupakan industri, karena tidak ada perusahaan lainnya yang sejenis. Perusahaan yang berkerja sebagai monopoli (penunggal) menghadapi seluruh permintaan pasar.

Ciri – Ciri Monopoli
1. Pasar monopoli adalah industri satu perusahaan.
Hanya ada satu saja perusahaan dalam industry tersebut, dengan demikian barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut.
1. Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip 
Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikan oleh barang lain yang ada dalam
pasar. Barang tersebut merupakan satu – satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat
barang mirip yang dapat menggantikan barang tersebut.

2. Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk kedalam industry
Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan
monopoli, tanpa sifat ini pasar monopoli tidak akan terwujud karena tanpa adanya halangan tersebut
pada akhirnya akan terdapat bebrapa perusahaan didalam industri. Keuntungan perusahaan monopoli
tidak akan menyebabkan perusahaan – perusahaan lain memasuki industri tersebut.

3. Dapat mempengaruhi penentuan harga 
Oleh karena perusahaan monopoli merupakan satu – satunya penjual didalam pasar, maka penentuan
harga dapat dikuasainya. Oleh sebab itu perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga,
dengan mengadakan pengendalian keatas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan
monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendakinya.

4. Promosi iklan kurang diperlukan
Oleh karena perusahaan monopoli adalah satu – satunya perusahaan didalam industri, ia tidak perlu
mempromosikan barangnya dengan menggunakna iklan. Pembeli yang memerlukan barang yang
diproduksinya terpaksa membeli dari padanya. Walau bagaimanapun perusahaan monopoli sering
membuat iklan, iklan tersebut bukanlah bertujuan untuk menarik pembeli tetapi untuk menjaga
hubungan baik dengan masyarakat.

Kelebihan dan Kelemahan Pasar Monopoli

                        Kelebihan Pasar Monopoli :
1.      Pasar monopoli selalu melakukan inovasi untuk tetap bisa bertahan.
2.      Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk.
3.      Dapat meningkatkan daya saing jika diperoleh karena kemampuan efisiensi.
4.  Dapat dengan mudah mengontrol orang banyak, jika monopoli dilakukan oleh negara. 
Kelemahan Pasar monopoli :
1.      Adanya ketidakadilan karena keuntungan banyak dinikmati oleh produsen.
2. Tidak efisiensinya biaya produk, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos produksi atau timbulnya pemborosan.
3.      Konsumen merasa berat karena harus membeli barang dengan harga tinggi.
4.      Adanya unsur eksploitasi terhadap konsumen dan pemilik faktor produksi.

Penyebab Terjadinya Pasar Monopoli
1. Ditetapkannya Undang – Undang. Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.
2. Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
3. Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah dengan hak paten atau hak cipta.
4. Sumber daya alam,perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah contoh timah dari Pulau Bangka.
5. Modal yang besar, mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.

Sunday, March 10, 2019

HAKEKAT MANUSIA KONSEP MANUSIA MARTABAT MANUSIA EKSISTENSI MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB MANUSIA MENURUT ISLAM

Baca Juga


BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Allah SWT sebagai pencipta telah menciptakan langit dan bumi, dan segala sesuatu yang ada di antara keduanya. Salah satu ciptaan Allah itu adalah manusia, yang diberi keistimewaan berupa kemampuan berpikir yang melebihi jenis makhluk lain yang sama-sama menjadi penghuni bumi. Kemampuan berpikir itulah yang diperintahkan Allah agar dipergunakan untuk mendalami wujud atau hakikat dirinya dan tidak semata-mata dipegunakan untuk memikirkan segala sesuatu di luar dirinya.
Demikianlah kenyataannya bahwa manusia tidak pernah berhenti berpikir, kecuali dalam keadaan tidur atau sedang berada dalam situasi diluar kesadaran. Manusia berpikir tentang segala sesuatu yang tampak atau dapat ditangkap oleh pancaindera bahkan yang abstrak sekalipun. Dari sejarah kehidupan manusia ternyata tidak sedikit usaha manusia dalam memikirkan wujud atau hakikat dirinya, meskipun sebenarnya masih lebih banyak yang tidak menaruh perhatian untuk memikirkannya. Dalam firman Allah surat Ar-Rum ayat 30 mengandung perintah agar manusia dalam mempergunakan pikirannya selalu dilandaskan pada iman yang terarah lurus pada agama Allah SWT. Demikian pula dalam berpikir fundamental tentang hakekat atau wujud dirinya.

1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Bagaimana Hakekat Manusia menurut Islam ?
1.2.2 Bagaimana Konsep Manusia dalam Islam ?
1.2.3 Bagaimana Martabat Manusia dalam  Islam ?
1.2.4 Bagaimana Eksistentensi Manusia dalam pandangan Islam ?
1.2.5 Bagaimana Tanggung Jawab Manusia dalam pandangan Islam ?

1.3 Tujuan
1.3.1 Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami Hakekat Manusia menurut Islam.
1.3.2 Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami Konsep Manusia dalam Islam.
1.3.3 Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami Martabat Manusia dalam Islam.
1.3.4 Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami Eksistensi Manusia dalam pandangan Islam.
1.3.5 Mahasiswa Dapat Mengetahui Tanggung Jawab Manusia dalam Pandangan Islam.

BAB II
PEMBAHASAN


A. Hakekat Manusia Menurut Islam
Penciptaan manusia terdiri dari bentuk jasmani yang bersifat kongkrit, juga disertai pemberian sebagian Ruh ciptaan Allah SWT yang bersifat abstrak. Manusia dicirikan oleh kemampuan mengasihi dan ketulusan, bukan sekedar refles-refleks egoistis. Sedangkan, binatang, tidak mengetahui apa-apa diluar dunia inderawi, meskipun barangkali memiliki kepekaan tentang yang sakral.
Manusia perlu mengenali hakekat dirinya, agar akal yang digunakannya untuk menguasai alam dan jagad raya yang maha luas dikendalikan oleh iman, sehingga mampu mengenali ke-Maha Pekasaan Allah dalam mencipta dan mengendalikan kehidupan ciptaan-Nya. Dalam memahami ayat-ayat Allah dalam kesadaran akan hakekat dirinya, manusia menjadi mampu memberi arti dan makna hidupnya, yang harus diisi dengan patuh dan taat pada perintah-perintah dan berusaha menjauhi larangan-larangan Allah. Berikut adalah hakekat manusia menurut pandangan Islam:

1.         Manusia adalah Makhluk Ciptaan Allah SWT
Hakikat pertama ini berlaku umum bagi seluruh jagat raya dan isinya yang bersifat baru, sebagai ciptaan Allah SWT di luar alam yang disebut akhirat. Alam ciptaan meupakan alam nyata yang konkrit, sedang alam akhirat merupakan ciptaan yang ghaib, kecuali Allah SWT yang bersifat ghaib bukan ciptaan, yang sendiri adanya.
Firman Allah SWT mengenai penciptaan manusia dalam Q.S. Al-Hajj ayat 5 yang artinya :

“Sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani menjadi segumpal darah, menjadi segumpal daging yang diberi bentuk dan yang tidak berbentuk, untuk Kami perlihatkan kekuasaan Tuhanmu.”

Firman tersebut menjelaskan pada manusia tentang asal muasal dirinya, bahwa hanya manusia pertama Nabi Adam AS yang diciptakan langsung dari tanah, sedang istrinya diciptakan dari satu bagian tubuh suaminya. Setelah itu semua manusia berikutnya  diciptakan melalui perantaraan seorang ibu dan dari seorang ayah, yang dimulai dari setetes air mani yang dipertemukan dengan sel telur di dalam rahim.
                  Hakikat pertama ini berlaku pada umumnya manusia di seluruh jagad raya sebagai ciptaan Allah diluar alam yang disebut akhirat. Alam ciptaan merupakan alam nyata yang konkrit sedangkan alam akhirat merupakan ciptaan yang ghaib kecuali Allah yang bersifat ghaib bukan ciptaan yang ada karena dirinya sendiri.

2.      Individual dan Makhluk Sosial
Kemanunggalan tubuh dan jiwa yang diciptakan Allah SWT , merupakan satu diri individu yang berbeda dengan yang lain. Setiap manusia dari individu memiliki jati diri masing-masing. Jati diri tersebut merupakan aspek dari fisik dan psikis di dalam kesatuan. Setiap individu mengalami perkembangan dan berusah untuk mengenali  jati dirinya sehingga mereka menyadari bahwa jati diri mereka berbeda dengan yang lain.  Firman Allah dalam Q.S. Al-A’raf 189 yang artinya:
“Dialah yang menciptakanmu dari satu diri”

Firman tersebut jelas menyatakan bahwa sebagai satu diri (individu) dalam merealisasikan dirinya melalui kehidupan, ternyata diantaranya terdapat manusia yang mampu mensyukurinya dan menjadi beriman.
Di dalam sabda Rasulullah SAW menjelaskan petunjuk tentang cara mewujudkan sosialitas yang diridhoi-Nya, diantara hadist tersebut mengatakan:
“Seorang dari kamu tidak beriman sebelum mencintai kawannya seperti mencintai dirinya sendiri” (Diriwayatkan oleh Bukhari)
“Senyummu kepada kawan adalah sedekah” (Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan Baihaqi)

Kebersamaan (sosialitas) hanya akan terwujud jika dalam keterhubungan itu manusia mampu saling menempatkan sebagai subyek, untuk memungkinkannya menjalin hubungan manusiawi yang efektif, sebagai hubungan yang disukai dan diridhai Allah SWT. Selain itu manusia merupakan suatu kaum (masyarakat) dalam menjalani hidup bersama dan berhadapan dengan kaum (masyarakat) yang lain. Manusia dalam perspektif agama Islam juga harus menyadari bahwa pemeluk agama Islam adalah bersaudara satu dengan yang lain.

3.   Manusia merupakan Makhluk yang Terbatas
Manusia memiliki kebebasan dalam mewujudkan diri (self realization), baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial, ternyata tidak dapat melepaskan diri dari berbagai keterikatan yang membatasinya. Keterikatan atau keterbatasan itu merupakan hakikat manusia yang melekat dan dibawa sejak manusia diciptakan Allah SWT. Keterbatasan itu berbentuk tuntutan memikul tanggung jawab yang lebih berat daripada makhluk-makhluk lainnya. Tanggung jawab yang paling asasi sudah dipikulkan ke pundak manusia pada saat berada dalam proses penciptaan setiap anak cucu Adam berupa janji atau kesaksian akan menjalani hidup di dalam fitrah beragama tauhid. Firman Allah Q.S. Al-A’raf ayat 172 yang artinya sebagai berikut:
 “Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian jiwa mereka, “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul Engkau Tuhan kami dan kami bersaksi.”

Kesaksian tersebut merupakan sumpah yang mengikat atau membatasi manusia sebagai individu bahwa didalam kehidupannya tidak akan menyembah selain Allah SWT. Bersaksi akan menjadi manusia yang bertaqwa pada Allah SWT. Manusia tidak bebas menyembah sesuatu selain Allah SWT, yang sebagai perbuatan syirik dan kufur hanya akan mengantarkannya menjadi makhluk yang terkutuk dan dimurkaiNya.

 B. Konsep Manusia menurut Islam

Manusia diciptakan tentu memiliki tujuan. Bagi umat islam konsep manusia adalah dilihat dari bagaimana maksud atau tujuan Allah menciptakan manusia dalam kehidupan ini. Sebagian umat lain menganggap bahwa manusia tercipta sendirinya dan melakukan hidup dengan apapun yang mereka inginkan, sebebas-bebasnya. Dalam ilmu pendidikan islam, yang berbicara mengenai konsep manusia tentunya tidak didefinisikan seperti itu. Konsep manusia dalam berbagai aspek,yaitu :
A)      Historis : Bani Adam (Al-A’raf 31)
B)      Biologis : Basyar (Ar-Rum 20)
C)      Intelektual : Insan (At-Tin 4)
D)      Sosiologis : Naas (Al-Hujarat 13)
E)      Posisional : Abd(Saba’ 9)
F)       Khalifah (Al-Baqarah 30)

1.      Tahapan  Penciptaan Manusia

            Allah (SWT) berfirman dalam surat As-Sajdah, (Ayat 7-9), tentang asal-usul manusia, "Dia orang yang unggul dalam segala sesuatu yang Dia ciptakan, dan Dia mulai menciptakan manusia dari tanah liat dan keturunan manusia kemudian dibuat dari cairan berharga, kemudian Dia membuatnya dan ditiupkan ke dalam dirinya dari jiwanya, dan dibuat untuk Anda pendengaran, penglihatan, dan hati, dan berkat kecil yang Anda memberi. "

2.      Manusia adalah Makhluk Terhormat

Allah (SWT) berfirman dalam surat Al-Isra (Ayat 70),yang artinya :
"Kami telah menghormati anak-anak Adam dan membawa mereka di bumi dan di laut dan memberikan kepada mereka rezeki yang baik. Dan kita membuat mereka lebih baik daripada banyak dari apa yang kita buat. "

Kemudian Allah SWT menjelaskan bahwa Dia membuat seluruh alam semesta untuk melayani manusia. Dia mengatakan dalam surat Al-Luqman (Ayat 20),yang rtinya :
"Apakah Anda tidak melihat bahwa Allah disediakan bagi Anda apa yang di langit dan di bumi dan membanjiri Anda dengan banyak berkat dikenal dan tidak dikenal."

3.      Manusia Memiliki Kemampuan Mengetahui dan Memilih Antara Baik dan Buruk

Allah (SWT) berfirman dalam surat Ash-Syams (Ayat 7-10 ),yang artinya :
 "Dan dengan Nafs (jiwa), dan Allah yang sempurna dia dalam proporsi; Kemudian Dia mengilhami dia korupsi dan kebenaran nya. Memang ia berhasil yang memilih untuk memurnikan diri sendiri-Nya. Dan memang ia gagal yang merusak diri sendiri nya "

4.      Manusia Dapat Memperoleh Pengetahuan

Allah (SWT) berfirman dalam surat Al-Alaq (Ayat 3-5),yang artinya :
"Bacalah dan Tuhan Anda adalah yang paling murah hati, Orang yang mengajar dengan pena, Dia mengajarkan manusia apa yang ia tidak tahu” .

Allah (SWT) memberikan keistimewaan pada manusia,Allah SWT berfirman dalam surat Al-Araf (Ayat 179),yang artinya :
 "Mereka memiliki hati yang mereka tidak mengerti, mereka memiliki mata yang dengannya mereka tidak melihat, dan mereka memiliki telinga yang mereka tidak mendengar, mereka seperti binatang dan bahkan lebih buruk, mereka adalah pelupa atau lalai ".

5.      Manusia Bertanggung Jawab Atas Perbuatannya

Allah (SWT) berfirman dalam surat Az-Zalzalah (Ayat 7-8),artinya :
 "Dan barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarahpun, niscaya dia akan melihat balasannya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarahpun, niscahya dia akan (melihat) balasannya"

NabiMuhammad (SAW) mengatakan dalam sebuah hadits otentik yang dilaporkan oleh Imam At-Tirmidzi," Para hamba Allah akan ditanya tentang empat hal pada hari kiamat: sekitar hidupnya dan apa yang ia lakukan dengan itu. Dan tentang pengetahuan dan apa yang ia lakukan dengan itu.nDan tentang uangnya? Dari mana dia mendapatkannya dan di mana ia menghabiskan itu? Dan tentang tubuhnya bagaimana ia menggunakannya.? "

C. Martabat Manusia dalam Islam

Martabat saling berkaitan dengan maqam, maksudnya adalah secara dasarnya maqam merupakan tingkatan martabat seseorang hamba terhadap khalik-Nya, yang juga merupakan sesuatu keadaan tingkatannya seseorang sufi dihadapan Tuhannya pada saat dalam perjalanan spiritual dalam beribadah kepada Allah SWT. Maqam ini terdiri dari beberapa tingkat atau tahapan seseorang dalam hasil ibadahnya yang di wujudkan dengan pelaksanaan dzikir pada tingkatan maqam tersebut, secara umum dalam  thariqat naqsyabandi tingkatan maqam ini jumlahnya ada 7 (tujuh), yang di kenal juga dengan nama martabat tujuh, seseorang hamba yang menempuh perjalanan dzikir ini biasanya melalui bimbingan dari seseorang yang alim yang paham akan isi dari maqam  ini setiap tingkatnya, seseorang hamba tidak di benarkan sembarangan menggunakan tahapan maqam ini sebelum menyelesaikan atau ada hasilnya pada riyadhan dzikir pada setiap maqam, ia harus ada mendapat hasil dari amalan pada maqam tersebut. Adapun 7 amalan dzikir pada maqam,dapat di uraikan dengan beberapa sifat maqam, yaitu :
1)      Taubat
2)      Zuhud ( rendah diri )
3)      Sabar
4)      Syukur
5)      Khauf ( takut )
6)      Raja’ ( harap )
7)      Tawakkal

D. Eksistensi Manusia Menurut Islam

1.         Eksistensi manusia dalam perspektif Al-Quran adalah merupakan perpaduan antara unsur jasmani dan unsur rohani atau antara unsur materi dan unsur immateri, yaitu perpaduan antara badan (sebagai unsur materi), akal dan ruh (sebagai unsur immateri). Unsur-unsur tersebut mewujud dalam diri manusia dan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan.

2.         Menurut perspektif Q.S. Al-Baqarah : 30 - 33, manusia sejak saat penciptaannya telah dibekali oleh Allah berupa potensi "berpengetahuan". Potensi ilmu atau pengetahuan inilah yang kemudian membedakan manusia dari makhluk yang lain. Karena potensi ini pula ia menjadi makhluk yamg mulia dan memiliki nilai lebih sehingga ia diangkat menjadi khalifah di muka bumi.

3.         Kemampuan mengetahui yang ada pada manusia adalah karena manusia dikaruniai akal oleh Allah. Akal dalam Al-Quran juga bisa diterjemahkan dengan hati. Akal dalam konteks sebagai alat untuk berfikir berfungsi untuk menangkap hal-hal yang fenomenal. Sementara akal dalam konteks sebagai hati berguna untuk menangkap hal-hal yang nomenal, yaitu yang tidak bisa dirasionalkan.

4.         Dalam perspektif pendidikan, Q.S. Al-Baqarah : 30 - 33 memberikan gambaran bahwa manusia adalah makhluk paedagogik yaitu makhluk yang mempunyai potensi untuk dididik dan mendidik. Dalam konteks ayat ini disimbolkan dengan pengajaran Allah kepada Adam tentang nama-nama benda seluruhnya.

Dengan demikian pendidikan merupakan suatu proses yang niscaya bagi manusia dalam rangka untuk membimbing dan mengarahkan serta mengaktualisasikan potensi yang ada pada diri manusia.

5.         Bertitik tolak dari cara pandang di atas, maka Pendidikan Islam harus didasarkan pada cara pandang Al-Quran terhadap manusia yang secara eksistensial merupakan satu kesatuan yang utuh antara badan (sebagai unsur materi), akal dan ruh (sebagai unsur Immateri).

6.         Nilai pendidikan Islam terletak pada keseimbangan antara aspek pemikiran dan perasaan atau antara pikir dan dzikir. Maka pendidikan Islam harus dibangun di atas konsep kesatuan (integrasi) antara pendidikan aqliyah dan qalbiyah. Pemisahan antara kedua aspek ini dalam proses pendidikan akan menyebabkan manusia kehilangan keseimbangannya, sehingga ia tidak akan pernah menjadi manusia utuh dan sempurna.

Al-Qur’an menggambarkan manusia sebagai makhluk pilihan Tuhan, sebagai khalifah-Nya di muka bumi,yaitu tugas kepemimpinan,wakil Allah di muka bumi untuk mengelola dan memelihara alam. Agar manusia dapat menjalankan kekhalifahannya dengan baik, Allah telah mengajarkan kepada manusia kebenaran dalam segala ciptaan-Nya, manusia dapat menyusun konsep-konsep serta melakukan rekayasa membentuk wujud baru dalam alam kebudayaan.

Disamping peran manusia sebagai khalifah di muka bumi yang memiliki kebebasan, ia juga sebagai hamba Allah (Abdullah). Seorang hamba Allah harus ta’at dan patuh kepada perintah Allah. Kekuasaan manusia sebagai khalifah Allah dibatasi oleh aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan yang telah digariskan oleh yang diwakilinya, yaitu hukum-hukum Tuhan baik yang tertulis dalam kitab suci al-Qur’an, maupun yang tersirat dalam kandungan alam semesta ( Al-Kaun ). Seorang wakil yang melanggar batas ketentuan yang diwakili adalah wakil yang mengingkari kedudukan dan peranannya, serta mengkhianati kepercayaan yang diwakilinya. Oleh karena itu, ia diminta pertanggungjawabannya terhadap penggunaan kewenangannya dihadapan yang diwakilinya, sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran Q.S Fathir (35): 39, yang artinya :

Dialah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi. Barang siapa yang kafir, maka (akibat) kekafirannya menimpa dirinya sendiri.

Makna yang esensial dari kata ’abd (hamba) adalah ketaatan, ketundukan dan kepatuhan. Ketaatan, ketundukan dan kepatuhan manusia hanya layak diberikan kepada Allah yang dicerminkan dalam ketaatan, kepatuhan dan ketundukan pada kebenaran dan keadilan.
Berdasarkan ayat tersebut dapat dipahami, bahwa kualitas kemanusiaan sangat tergantung pada kualitas komunikasinya dengan Allah dan kualitas interaksi sosialnya dengan sesama manusia melalui muamalah.

E. Tanggungjawab Manusia

1.      Tanggung jawab manusia sebagai hamba Allah
Hakikat kehambaan kepada Allah adalah ketaatan, ketundukan dan kepatuhan. 
“Hanya Allah-lah yang disembah dan hanya kepada allah-lah manusia memohon pertolongan” (Q.S, Al-Fathihah:5). Beribadah kepada Allah merupakan prinsip hidup yang paling hakiki bagi orang islam, sehingga perilakunya sehari-hari senantiasa mencerminkan pengabdian itu diatas segala-galanya.

2.      Tanggung jawab Manusia sebagai Khalifah Allah
Tuhan telah menyampaikan kepada malaikat bahwa Dia akan menciptakan khalifah(wakil) dimuka bumi yaitu manusia yang tugasnya adalah mengurus bumi dan seluruh isinya, dan memakmurkannya sebagai amanah dari Allah. Sebagai penguasa dibumi, manusia berkewajiban membudayakan alam semesta ini guna menyiapkan kehidupan yang bahagia dan sejahtera.

M. Quraish Shihab mengemukakan beberapa potensi tersebut yang diberikan Allah kepada manusia sehubungan dengan kedudukannya sebagai khalifah Allah dibumi:
1. Kemampuan untuk mengetahui sifat, fungsi dan kegunaan segala macam benda. Melalui potensi ini manusia dapat menemukan hukum dasar alam semesta, menyusun konsep, mencipta, mengembangkan dan mengemukakan gagasan untuk melaksanakanya serta memiliki pandangan menyeluruh terhadapnya.

2. Pengalaman selama berada di surga, baik yang manis seperti kedamaian dan kesejahteraan maupun yang pahit seperti keluarnya adam dan hawa dari surga  akibat terbujuk oleh rayuan syaitan. Pengalaman ini amat berharga dalam menghadapi  rayuan syaitan didunia, sekaligus peringatan bahwa jangankan yang belum masuk sorga, yang sudah masuk surgapun, bila mengikuti rayuan syaitanpun akan diusir dari surga.

3. Tuhan telah menakhlukan dan memudahkan alam semesta ini untuk diolah oleh manusia. Penakhlukan yang tidak mungkin dilakukan oleh manusia sendiri, melainkan hanya oleh Allah. Dengan demikian , manusia  dan seluruh isi dialam semesta ini memiliki kedudukan yang sama dari segi ketundukan (penghambaan diri) kepada Allah.

4. Tuhan memberikan petunjuk kepada manusia selama masih dibumi.

BAB III
PENUTUP

3.1  KESIMPULAN
Berdasarkan berbagai aspek yang telah kami bahas, maka dapat kami menyimpulkan bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang istimewa,karena dikaruniai akal dan perasaan. Selain itu, manusia diciptakan Allah SWT dalam bentuk yang paling baik dan ciptaan Allah yang paling sempurna.

A.    Hakekat manusia menurut islam,yaitu :
1.      Manusia adalah Makhluk Ciptaan Allah SWT
2.      Individual dan Makhluk Sosial
3.      Manusia merupakan Makhluk Yang Terbatas
B.     Konsep Manusia menurut Islam,yaitu :
1.      Tahapan  Penciptaan Manusia
2.      Manusia adalah Makhluk Terhormat
3.      Manusia Memiliki Kemampuan Mengetahui dan Memilih Antara Baik dan Buruk
4.      Manusia Dapat Memperoleh Pengetahuan
5.      Manusia Bertanggung Jawab Atas Perbuatannya
C.      Martabat Manusia dalam Islam
Adapun 7 amalan dzikir pada maqam,dapat di uraikan dengan beberapa sifat maqam, yaitu :
1)      Taubat
2)      Zuhud ( rendah diri )
3)      Sabar
4)      Syukur
5)      Khauf ( takut )
6)      Raja’ ( harap )
7)      Tawakkal
D.    Eksistensi Manusia Menurut Islam
1.      Eksistensi manusia dalam perspektif Al-Quran adalah merupakan perpaduan antara unsur jasmani dan unsur rohani atau antara unsur materi dan unsur immateri.
2.      Menurut perspektif Q.S. Al-Baqarah : 30 - 33, manusia sejak saat penciptaannya telah dibekali oleh Allah berupa potensi "berpengetahuan".
3.      Kemampuan mengetahui yang ada pada manusia adalah karena manusia dikaruniai akal oleh ALLAH.
4.      Dalam perspektif pendidikan, Q.S. Al-Baqarah : 30 - 33 memberikan gambaran bahwa manusia adalah makhluk paedagogik.
5.      Bertitik tolak dari cara pandang di atas, maka Pendidikan Islam harus didasarkan pada cara pandang Al-Quran terhadap manusia.
6.      Nilai pendidikan Islam terletak pada keseimbangan antara aspek pemikiran dan perasaan atau antara pikir dan dzikir.

E.     Tanggung jawab Manusia,dibagi sebagai berikut :

1.      Tanggung jawab manusia sebagai hamba Allah
2.       Tanggung jawab Manusia sebagai Khalifah Allah       

DAFTAR PUSTAKA

http://arikathemousleemah.blogspot.co.id/2013/11/hakikat-dan-martabat-manusia-menurut.html
http://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/ekonomi-makro/kelebihan-dan-kekurangan-ekonomi-campuran

Sumber : Anggraini
Editor   : Admin Coretan Mahasiswa

PAJAK, BUMI DAN BANGUNAN

1.Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada dibawahnya. Permukaan bumi meliputi tanah dan perai...