Baca Juga
Makalah Kompensasi - Sumber Daya Manusia
BAB I
A. LATAR
BELAKANG
Keberadaan sumber daya manusia di dalam suatu perusahaan
memegang peranan sangat penting. Potensi setiap sumber daya manusia yang ada
dalam perusahaan harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu
memberikan output optimal. Keberhasilan suatu organisasi sangat dipengaruhi
oleh kinerja individu karyawannya. Setiap organisasi maupun perusahaan akan
selalu berusaha untuk meningkatkan kinerja karyawan, dengan harapan apa yang
menjadi tujuan perusahaan akan tercapai. Dalam meningkatkan kinerja karyawannya
perusahaan menempuh beberapa cara salah satunya melalui pemberian kompensasi yang
layak. Melalui proses tersebut, karyawan diharapkan akan lebih memaksimalkan
tanggung jawab atas pekerjaan mereka ( Anoki Herdian Dito, 2010 ).
Setiap anggota dari suatu organisasi mempunyai kepentingan dan tujuan
sendiri ketika ia bergabung pada organisasi tersebut. Bagi sebagian karyawan,
harapan untuk mendapatkan uang adalah satu-satunya alasan untuk bekerja, namun
yang lain berpendapat bahwa uang hanyalah salah satu dari banyak kebutuhan yang
terpenuhi melalui kerja. Seseorang yang bekerja akan merasa lebih dihargai oleh
masyarakat di sekitarnya, dibandingkan yang tidak bekerja. Untuk menjamin
tercapainya keselarasan tujuan, pimpinan organisasi bisa memberikan perhatian
dengan memberikan kompensasi, karena kompensasi merupakan bagian dari hubungan
timbal balik antara organisasi dengan sumber daya manusia ( Anoki Herdian Dito,
2010 ).
Permasalahan yang terpenting mengenai kompensasi saat ini adalah belum
optimalnya kompensasi yang diterima pegawai apabila dibandingkan dengan beban
kerja yang dilakukan masing-masing pegawai. Dengan dituntutnya pegawai untuk
bekerja lebih profesional, disiplin dan mampu menyelesaikan program kerja yang
ada dengan tepat dan hasil kerja yang baik, sedangkan di sisi lain kompensasi
yang diterima pegawai dirasa belum optimal. Menurut Siagian ( 2007 ) jika
pegawai diliputi oleh rasa tidak puas atas kompensasi yang diterimanya
dampaknya bagi organisasi akan sangat bersifat negatif artinya apabila
permasalahan kompensasi tidak dapat terselesaikan dengan baik maka dapat
menurunkan kepuasan kerja pegawai (dalam Siti Fathonah dan Ida Utami, 2008 ).
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kompensasi
adalah balas jasa yang diberikan oleh organisasi / perusahaan kepada karyawan,
yang dapat bersifat finansial maupun non finansial pada periode yang tetap.
Sistem kompensasi yang baik akan mampu memberikan kepuasan bagi karyawan dan
memungkinkan perusahaan memperoleh, mempekerjakan dan mempertahankan karyawan.
B. Fungsi
Menurut
martoyo 1994:
a.
Penggunaan SDM secara lebih efisien dan lebih efektif
Kompensasi
yang tinggi pada seseorang karyawan mempunyai implikasi bahwa organisasi
memperoleh keuntungan dan manfaat maksimal dari karyawan yang bersangkutan
karena besarnya kompensasi sangat ditentukan oleh tinggi / rendahnya
produktivitas kerja karyawan yang bersangkutan. Semakin banyak pegawai yang
diberi kompensasiyang tinggi berarti semakin banyak karyawan yang berprestasi
tinggi. Banyaknya karyawan yang berprestasi tinggi akan mengurangi pengeluaran
biaya untuk kerja-kerja yang tidak perlu (yang diakibatkan oleh kurang efisien
dan efektivitasnya kerja). Dengan demikian pemberian kompensasi dapat
menjadikan penggunaan SDM secara lebih efisien dan lebih efektif.
b.
Mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi
Sistem
pemberian kompensasi yang baik secara langsung dapat membantu stabilitas
organisasi dan secara tidak langsung ikut andil dalam mendorong stabilitas dan
pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya pemberian kompensasi yang kurang baik
menyebabkan gejolak di kalangan karyawan akibat ketidakpuasan. Pada giliranya
gejolak ketidakpuasan ini akan menimbulkan karyawan ekonomi.
C. Tujuan
Kompensasi
a.
Memperoleh karyawan yang memenuhi persyaratan.
Salah
satu cara organisasi untuk memperoleh karyawan yang memenuhi persyaratan
(qualified) dapat dilakukan dengan pemberian sistem kompensasi. Sistem
kompensasi yang baik merupakan faktor penarik masuknya karyawan qualified.
Sebaliknya, sistem kompensasi yang buruk dapat mengakibatkan keluarnya karyawan
yang qualified dari suatu organisasi. Sebagai contoh, eksodus secara
besar-besaran karyawan dari perusahaan A ke perusahaan B merupakan indikasi
lebih baiknya sistem kompensasi yang ada pada perusahaan B daripada perusahaan
A.
b.
Mempertahankan karyawan yang ada
Eksodus
besar-besaran karyawan ke perusahaan lain juga menunjukkan betapa besarnya
peranan kompensasi dalam mempertahankan karyawan yang qualified. Sistem
kompensasi yang kurang baik dengan iklim usaha yang kompetitif dapat
menyulitkan organisasi/perusahaan dalam mempertahankan karyawannya yang
qualified.
c.
Menjamin keadilan
Pemberian
kompensasi yang baik juga bertujuan untuk menjamin keadilan. Dalam arti,
perusahaan memberikan imbalan yang sepadan untuk hasil karya atau prestasi
kerja yang diberikan pada organisasi.
d.
Menghargai perilaku yang diinginkan
Besar
kecilnya pemberan kompensasi juga menunjukkan penghargaan organisasi terhadap
perilaku karyawan yang diinginkan. Bila karyawan berperilaku sesuai dengan
harapan organisasi, maka penilaian kinerja yang diberikan akan lebih baik
daripada karyawan yang berperilaku kurang sesuai dengan harapan organisasi.
Pemberian nilai kinerja yang baik diiringi dengan pemberian kompensasi yang
baik dapat meningkatkan kesadaran karyawan bahwa perilakunya dinilai dan
dihargai sehingga karywan akan selalu berusaha memperbaiki perilakunya.
e.
Mengendalikan biaya-biaya
Dalam
jangka pendek, pemberian kompensasi pada karyawan yang berprestasi akan
memperbesar biaya. Namun secara jangka panjang, kerja karyawan yang lebih
efektif dan efisien akibat pemberian kompensasi yang baik dapat mengendalikan
biaya-biaya yang tidak perlu. Organisasi sering kali mengeluarkan biaya-biaya
yang tidak perlu akibat rendahnya produktifitas atau kurang efekif dan
efisiennya kerja karyawan. Seringkali biaya yang tidak perlu ini besarnya
melebihi biaya tetap. Pemberian komensasi yang baik diharapkan dapat mendorong
karyawan untuk lebih produktif dan lebih efisien serta efektif dalam bekerja
sehingga organisasi dapat memperkecil atau mengendalikan biaya-biaya yang harus
dikeluarkan dan memperbesar pemasukannya.
f.
Memenuhi peraturan-peraturan legal
Selain
lima tujuan di atas, kompensasi juga bertujuan untuk memenuhi
peraturan-peraturan legal seperti Upah Minimum Rata-rata (UMR), Ketentuan
Lembur, Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Asuransi Tenaga Kerja (Astek)
dan fasilitas lainnya. Sejalan dengan hal tersebut, Martoyo (1994) berpendapat
bahwa tujuan kompensasi adalah :
1. Pemenuhan kebutuhan ekonomi
karyawan atau sebagai jaminan economic security bagi karyawan.
2. Mendorong agar karyawan
lebih baik dan lebih giat.
3. Menunjukkan bahwa perusahaan
mengalami kemajuan.
4. Menunjukkan penghargaan dan
perlakuan adil organisasi terhadap karyawannya (adanya keseimbangan antara
input yang diberikan karyawan terhadap perusahaan dan output atau besarnya
imbalan yang diberikan perusahaan kepada karyawan).
Menurut
H. Malayu S.P.Hasibuan (2002;120)
1.
Ikatan Kerja Sama
Dengan pemberian kompensasi
terjadilah ikatan kerjasama formal antara majikan dengan karyawan. Karyawan
harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan majikan wajib membayar
kompensasi sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
2.
Kepuasan Kerja
Dengan balas jasa karyawan
dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status sosial dan egoistiknya
sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatanya.
3.
Pengadaan Efektif
Jika program kompensasi
ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan yang
akan lebih mudah,
4.
Motivasi
Jika balas jasa yang
diberikan cukup besar manajer akan lebih mudah memotivasi bawahanya.
5.
Stabilitas Karyawan
Dengan program kompensasi
atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensiyang kompetitif, maka
stabilitas karyawan lebih terjamin karena turn-over relative kecil.
6.
Disiplin
Dengan pemberian balas jasa
yang cukup besar maka disiplin karyawan semakin baik. Mereka akan menyadari dan
mentaati peraturan-peraturan yang berlaku.
7.
Pengaruh Serikat Buruh
Dengan program kompensasi
yang baik, pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan
berkonsentrasi pada pekerjaanya.
8.
Pengaruh Pemerintah
Jika program kompensasi
sesuai dengan undang-undang perburuhan yang berlaku (seperti batas upah
minimum) maka invenstasi pemerintah dapat dihindarkan.
Cek Bagian Selanjutnya disini ....
Sumber : Vika Lutfiyani Bilgis Adilah
Admin : Admin Coretan Mahasiswa