Sunday, March 10, 2019

MAKALAH KEBERSAMAAN DALAM KEHIDUPAN SOSIAL DAN HUBUNGAN UMAT BERAGAMA DENGAN PEMERINTAH UMAT BERAGAMA

Baca Juga


BAB I
PENDAHULUAN 
1.1 Latar Belakang.
Indonesia adalah negara hukum yang mewajibkan warga negaranya memilih satu dari 5 agama resmi di Indonesia. Namun kerukunan antar umat beragama di Indonesia dinilai masih banyak menyisakan masalah. Kasus-kasus yang muncul terkait masalah kerukunan beragama pun belum bisa terhapus secara tuntas. Kasus Ambon, Kupang, Poso, forum-forum islam ekstrimis dan lainnya menyisakan masalah ibarat api dalam sekam yang sewaktu-waktu siap membara dan memanaskan suasana di sekelilingnya. Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat tentang kerukunan atar umat beragama perlu ditinjau ulang. Dikarenakan banyaknya ditemukan ketidak adanya kerukunan antar agama, yang menjadikan adanya saling permusuhan, saling merasa ketidak adilan.
Maka dari itulah pentingnya kerukunan umat beragama, agar semua masyarakat yang mengalami dan tidak mengalami efek negative dari ketidak rukunan agama bahwa kerukunan agama itu sangatlah penting.
Islam Agama Rahmat bagi Seluruh Alam. Kata islam berarti damai, selamat, sejahtera, penyerahan diri, taat dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama islam adalah agama yang mengandung ajaran untuk menciptakan kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan hidup umat manusia pada khususnya dan seluruh alam pada umumnya. Agama islam adalah agama yang Allah turunkan sejak manusia pertama, Nabi pertama, yaitu Nabi Adam AS. Agama itu kemudian Allah turunkan secara berkesinambungan kepada para Nabi dan Rasul-rasul berikutnya.
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam agama. Kemajemukan yang ditandai dengan keanekaragaman agama itu mempunyai kecenderungan kuat terhadap identitas agama masing- masing dan berpotensi konflik. Indonesia merupakan salah satu contoh masyarakat yang multikultural. Multikultural masyarakat Indonesia tidak saja kerena keanekaragaman suku, budaya,bahasa, ras tapi juga dalam hal agama. Agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia adalah agama islam, Katolik, protestan, Hindu, Budha, Kong Hu Chu. Dari agama-agama tersebut terjadilah perbedaan agama yang dianut masing-masing masyarakat Indonesia. Dengan perbedaan tersebut apabila tidak terpelihara dengan baik bisa menimbulkan konflik antar umat beragama yang bertentangan dengan nilai dasar agama itu sendiri yang mengajarkan kepada kita kedamaian, hidup saling menghormati, dan saling tolong menolong.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama yang sejati, harus tercipta satu konsep hidup bernegara yang mengikat semua anggota kelompok sosial yang berbeda agama guna menghindari ”ledakan konflik antarumat beragama yang terjadi tiba-tiba”.
1.2. Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada makalah kerukunan antar umat beragama adalah
1.    Apa definisi dari kerukunan?
2.    Apakah definisi dari kerukunan antar umat beragama?
3.    Bagaiman wujud kebersamaan umat beragama dalam kehidupan sosial?
4.    Apa hubungan umat beragama dengan pemerintah?
5.  Contoh Perilaku Kerukunan Antar Umat Beragama dengan Pemerintah?
6.  Apa manfaat kerukunan umat beragama?  
7.  Mengetahui cara menjaga kerukunan hidup antar umat beragama?


BAB II 
PEMBAHASAN

2.1. Kerukunan
Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia
Kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih. Kerukunan antarumat beragama bermakna rukun dan damainya dinamika kehidupan umat beragama dalam segala aspek kehidupan, seperti aspek ibadah, toleransi, dan kerja sama antarumat beragama.
Manusia ditakdirkan Allah Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual.
Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama.
Selain itu islam juga mengajarkan manusia untuk hidup bersaudara karena pada hakikatnya kita bersaudara. Persaudaraan atau ukhuwah, merupakan salah satu ajaran yang pada hakikatnya bukan bermakna persaudaraan antara orang-orang Islam, melainkan cenderung memiliki arti sebagai persaudaraan yang didasarkan pada ajaran Islam atau persaudaraan yang bersifat Islami.
Sungguh bahwa Allah telah menempatkan manusia secara keseluruhan sebagai Bani Adam dalam kedudukan yang mulia, walaqad karramna bani Adam (QS 17:70).
Manusia diciptakan Allah SWT dengan identitas yang berbeda-beda agar mereka saling mengenal dan saling memberi manfaat antara yang satu dengan yang lain (QS 49:13).
Tiap-tiap umat diberi aturan dan jalan yang berbeda, padahal andaikata Allah menghendaki, Dia dapat menjadikan seluruh manusia tersatukan dalam kesatuan umat. Allah SWT menciptakan perbedaan itu untuk member peluang berkompetisi secara sehat dalam menggapai kebajikan, fastabiqul khairat (QS 5:48).
Sabda Rasul, seluruh manusia hendaknya menjadi saudara antara yang satu dengan yang lain, wakunu ibadallahi ikhwana (Hadist Bukhari).

Dari ayat-ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa Al-Qur’an dan hadist sekurang-kurangnya memperkenalkan empat macam ukhuwah, yakni:
1. Ukhuwah ‘ubudiyyah, ialah persaudaraan yang timbul dalam lingkup sesama makhluk yang tunduk kepada Allah.
2.  Ukhuwah insaniyyah atau basyariyyah, yakni persaudaraan karena sama-sama memiliki kodrat sebagai manusia secara keseluruhan (persaudaraan antarmanusia, baik itu seiman maupun berbeda keyakinan).
3. Ukhuwah wataniyyah wa an nasab, yakni persaudaraan yang didasari keterikatan keturunan dan kebangsaan.
4. Ukhuwah diniyyah, yakni persaudaraan karena seiman atau seagama.
Esensi dari persaudaraan terletak pada kasih sayang yang ditampilkan bentuk perhatian, kepedulian, hubungan yang akrab dan merasa senasib sepenanggungan. Nabi menggambarkan hubungan persaudaraan dalam haditsnya yang artinya ” Seorang mukmin dengan mukmin yang lain seperti satu tubuh, apabila salah satu anggota tubuh terluka, maka seluruh tubuh akan merasakan demamnya. Ukhuwwah adalah persaudaraan yang berintikan kebersamaan dan kesatuan antar sesama. Kebersamaan di kalangan muslim dikenal dengan istilah ukhuwwah Islamiyah atau persaudaraan yang diikat oleh kesamaan aqidah.
Kerja sama antar umat bergama merupakan bagian dari hubungan sosial anatar manusia yang tidak dilarang dalam ajaran Islam. Hubungan dan kerja sama dalam bidang-bidang ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan.

2.2. Pengertian Kerukunan Antar Umat Beragama 
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Kata agama berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti tradisi. Manusia juga sebagai makhluk beragama, yaitu makhluk yang mempunyai tingkat kepercayaan terhadap sesuatu yang diyakini dengan sepenuh hati dan diwujudkan dalam setiap kegiatan hidupnya. Dengan agama yang dianutnya, maka manusia dapat melakukan berbagai kegiatan hidup.
Sebagai makhluk beragama, manusia menyadari bahwa hidup dan kehidupan diciptakan Tuhan agar kita saling berinteraksi dengan makhluk lainnya. Hal ini merupakan wujud untuk menjaga kelestarian hidup dan kehidupan. Interksi antar makhluk ini merupakan bukti bahwa kita bukanlah makhuk individual. Pengertian Kerukunan Antar Umat Beragama. Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan masyarakatnya untuk hidup rukun. Sebab kerukunan merupakan salah satu pilar penting dalam memelihara persatuan rakyat dan bangsa Indonesia. Tanpa terwujudnya kerukunan diantara berbagai suku, Agama, Ras dan antar Golongan bangsa Indonesia akan mudah terancam oleh perpecahan dengan segala akibatnya yang tidak diinginkan.
Kerukunan dapat diartikan sebagai kondisi hidup dan kehidupan yang mencerminkan suasana damai, tertib, tentram, sejahtera, hormat menghormati, harga menghargai, tenggang rasa, gotong royong sesuai dengan ajaran agama dan kepribadian pancasila. Agama secara umum merupakan suatu kepercayaan atau keyakinan yang dianut oleh masyarakat menjadi norma dan nilai yang diyakini dan dipercaya. Agama diakui sebagai seperangkat aturan yang mengatur keberadaan manusia di dunia.

2.3. Wujud kebersamaan umat beragama dalam kehidupan Sosial
            Manusia sebagai makhluk sosial, Manusia sebagai makhluk sosial tidak pernah dapat hidup sendirian, ia membutuhkan hubungan dengan orang lain. Dalam masyarakat pluralis seperti diinsonesia hubungan antar kelompok masyarakat yang berbeda adat maupun agama tidak bisa dihindarkan. Oleh sebab itu agama Islam yang pluralis sangat penting sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat. 
Seperti sayyid sabiq menulis :
“ Toleransi dan lapang dada merupakan cirri khas masyarakat Islam. Masing - masing individu tidak ada yang merasa tinggi diri, sombong, congkak, dan seterusnya. Kesombongan, kecongkangan, egois, tinggi hati, merupakan sifat – sifat yang cenderung pada perbuatan syaithan, sebab sifat – sifat itu mengakibatkan tumbuhnya perpecahan dalam masyarakat dan permusuhan sesame manusia”.

Kebersamaan Umat Beragama Dalam Kehidupan Sosial :
Ø  Pandangan Agama Islam Terhadap Umat Non Islam
Dari segi akidah, setiap orang yang tidak mau menerima islam sebagi agamanya disebut kafir atau non islam. Mereka yang terdiri dari orang-orang musrik yang menyembah berhala di sebut orang watsani. Orang kafir yang mengganggu, menyakiti dan memusuhi orang Islam di sebut kafir harbi, dan orang kafir yang hidup rukun dengan orang Islam disebut kafir dzimmi. Kafir harbi adalah orang kafir yang memerangi orang Islam dan boleh diperangi oleh orang Islam. Kafir dzimmi adalah orang kafir yang mengikat perjanjian atau yang menjadi tanggungan orang Islam untuk menjaga keselamatan atau keamanannya
Ø  Tanggung Jawab Sosial Umat Islam
Bentuk tanggung jawab sosial ummat islam meliputi berbagai aspek kehidupan di antaranya adalah :
a. Menjalin silatuhrahmi dengan tetangga dalam sebuah hadist rasulullah menjadikan sebuah kebaikan seseorang kepada tetangganya menjadi salah satu indikator keimanan.
b.  Memberiikan infak sebagian dari harta yang dimiliki, baik yang wajib dalam bentuk zakat maupun yang sunah dalam bentuk sedekah.
c. Menjenguk bila ada anggota masyarakat yang sakit dan Ta’ziyah bila ada anggota masyarakat yang meninggal dengan mengantar jenazahnya sampai di kuburnya.
d.    Memberi bantuan kepada masyarakat bila ada yang memerlukan bantuan.
e.  Penyusunan sistem sosial yang efektif dan efisien untuk membangun masyarakat, baik mental, spiritual, maupun fisik materialnya.

Ø  Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar adalah memerintahkan orang lain untuk berbuat baik dan mencegah perbuatan jahat. Disamping sistem dan saran pendukung, Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar memerlukan juga kebijakan dalam bertindak. Karena itu rasulullah memberikan tiga tingkatan yaitu :
1.      Menggunakan tangan atau kekuasaan apabila ia mampu
2.      Menggunakan lisan, dan
3.      Dalam hati apabila langkah pertama dan kedua tidak memungkinkan.
Bentuk Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar yang bersistem diantaranya adalah :
1.      Mendirikan masjid
2.      Menyelenggarakan pengajian
3.      Mendirikan lembaga wakaf
4.      Mendirikan lembaga pendidikan islam
5.      Mendirikan pesantren
 
2.4.Hubungan umat beragama dengan Pemerintah
      Kerukunan umat beragama dengan pemerintah, maksudnya adalah dalam hidup bersama, masyarakat tidak lepas dari adanya aturan pemerintah setempat yang mengatur tentang kehidupan bermasyarakat. Masyarakat tidak boleh hanya mentaati peraturan agamanya masing-masing, melainkan juga harus mentaati hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Kemerdekaan beragama dan berkepercayaan tidak boleh dimaknai sebagai kebiasaan untuk tidak beragama atau kebebasan untuk memaksakan ajaran agama kepada orang lain yang sudah memeluk agama yang dianutnya.

2.5. Contoh Perilaku Kerukunan Antar Umat Beragama dengan Pemerintah
1.    Merayakan hari raya besar keagamaan yang ditetapkan oleh pemerintah.
2.       Saling menghormati keputusan pemerintah dalam hal keagaamaan.
3.       Pemerintah tidak membeda-bedakan hak-hak dan kewajiban agama minoritas maupun mayoritas.
4.       Memberikan ijin dalam membuat tempat beribadah asalkan tidak menganggu.
 2.6. Manfaat kerukunan umat beragama
Manfaat Kerukunan Antar Umat Beragama
Umat Beragama Diharapkan menjunjung tinggi Kerukunan antar umat beragama sehingga dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka yang akan memberikan stabilitas dan kemajuan negara.
Dalam pemberian stabilitas dan kemajuan negara, perlu diadakannya dialog singkat membahas tentang kerukunan antar umat beragama dan masalah yang dihadapi dengan selalu berpikir positif dalam setiap penyelesaiannya. Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog antar-umat beragama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa.
"Sebab jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara," katanya dalam Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia untuk Mengantar NKRI di Jakarta, Rabu.
Pada pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu itu Maftuh menjelaskan, kerukunan umat beragama di Indonesia pada dasarnya telah mengalami banyak kemajuan dalam beberapa dekade terakhir namun beberapa persoalan, baik yang bersifat internal maupun antar-umat beragama, hingga kini masih sering muncul.
Dalam hal ini, Maftuh menjelaskan, tokoh dan umat beragama dapat memberikan kontribusi dengan berdialog secara jujur, berkolaborasi dan bersinergi untuk menggalang kekuatan bersama guna mengatasi berbagai masalah sosial termasuk kemiskinan dan kebodohan.
Ia juga mengutip perspektif pemikiran Pendeta Viktor Tanja yang menyatakan bahwa misi agama atau dakwah yang kini harus digalakkan adalah misi dengan tujuan meningkatkan sumber daya insani bangsa, baik secara ilmu maupun karakter. "Hal itu kemudian perlu dijadikan sebagai titik temu agenda bersama lintas agama," katanya.  
Mengelola kemajemukan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan masyarakat Indonesia memang majemuk dan kemajemukan itu bisa menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik dan benar.
"Kemajemukan adalah realita yang tak dapat dihindari namun itu bukan untuk dihapuskan. Supaya bisa menjadi pemersatu, kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar," katanya. Ia menambahkan, untuk mengelola kemajemukan secara baik dan benar diperlukan dialog berkejujuran guna mengurai permasalahan yang selama ini mengganjal di masing-masing kelompok masyarakat.
Senada dengan Ma'ruf, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia Mgr.M.D Situmorang, OFM. Cap mengatakan dialog berkejujuran antar umat beragama merupakan salah satu cara untuk membangun persaudaraan antar- umat beragama.
Menurut Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Budi S Tanuwibowo, agenda agama-agama ke depan sebaiknya difokuskan untuk menjawab tiga persoalan besar yang selama ini menjadi pangkal masalah internal dan eksternal umat beragama yakni rasa saling percaya, kesejahteraan bersama dan penciptaan rasa aman bagi masyarakat. "Energi dan militansi agama seyogyanya diarahkan untuk mewujudkan tiga hal mulia itu," demikian Budi S Tanuwibowo.
Dengan adanya dialog antar agama ini juga diharapkan dapat menumbuh kembangkan sikap optimis terhadap tujuan untuk mencapai kerukunan antar umat beragama.

2.7.Cara Menjaga Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama
Menjaga Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama salah satunya dengan dialog antar umat beragama. Salah satu prasyarat terwujudnya masyarakat yang modern yang demokratis adalah terwujudnya masyarakat yang menghargai kemajemukan (pluralitas) masyarakat dan bangsa serta mewujudkannya dalam suatu keniscayaan. Untuk itulah kita harus saling menjaga kerukunan hidup antar umat beragama. Secara historis banyak terjadi konflik antar umat beragama, misalnya konflik di Poso antara umat islam dan umat kristen. Agama disini terlihat sebagai pemicu atau sumber dari konflik tersebut. Sangatlah ironis konflik yang terjadi tersebut padahal suatu agama pada dasarnya mengajarkan kepada para pemeluknya agar hidup dalam kedamaian, saling tolong menolong dan juga saling menghormati. Untuk itu marilah kita jaga tali persaudaraan antar sesama umat beragama.
Konflik yang terjadi antar umat beragama tersebut dalam masyarakat yang multkultural adalah menjadi sebuah tantangan yang besar bagi masyarakat maupun pemerintah. Karena konflik tersebut bisa menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik dan benar. Supaya agama bisa menjadi alat pemersatu bangsa, maka kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar, maka diperlukan cara yang efektif yaitu dialog antar umat beragama untuk permasalahan yang mengganjal antara masing-masing kelompok umat beragama. Karena mungkin selama ini konflik yang timbul antara umat beragama terjadi karena terputusnya jalinan informasi yang benar diantara pemeluk agama dari satu pihak ke pihak lain sehingga timbul prasangka-prasangka negatif.
Menurut Prof. Dr. H Muchoyar H.S, MA dalam menyikapi perbedaan agama terkait dengan toleransi antar umat beragama agar dialog antar umat beragama terwujud  memerlukan 3 konsep yaitu :
1.    Setuju untuk tidak setuju, maksudnya setiap agama memiliki akidah masing- masing sehingga agama saling bertoleransi dengan perbedaan tersebut.
2.    Setuju untuk setuju, konsep ini berarti meyakini semua agama memiliki kesamaan dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan martabat umatnya.
3.    Setuju untuk berbeda, maksudnya dalam hal perbedaan ini disikapi dengan damai bukan untuk saling menghancurkan.
Tema dialog antar umat beragama sebaiknya bukan mengarah pada masalah peribadatan tetapi lebih ke masalah kemanusiaan seprti moralitas, etika, dan nilai spiritual, supaya efktif dalam dialog aantar umat beragama juga menghindari dari latar belakang agama dan kehendak untuk memdominasi pihak lain. Model dialog antar umat beragama yang dikemukakan oleh Kimball adalah sebagai brikut :
1.    Dialog Parlementer ( parliamentary dialogue ). Dialog ini dilakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh umat beragama di dunia. Tujuannya adalah mengembangkan kerjasama dan perdamaian antar umat beragama di dunia.
2.    Dialog Kelembagaan ( institutional dialogue ). Dialog ini melibatkan organisasi-organisasi keagamaan. Tujuannya adalah untuk mendiskusikan dan memecahkan persoalan keumatan dan mengembangkan komunikasi di antara organisasi keagamaan.
3.    Dialog Teologi ( theological dialogue ). Tujuannya adalah membahas persoalan teologis filosofis agar pemahaman tentang agamanya tidak subjektif tetapi objektif.
4.    Dialog dalam Masyarakat ( dialogue in society ). Dilakukan dalam bentuk kerjasama dari komunitas agama yang plural dalam menylesaikan masalah praktis dalam kehidupan sehari-hari.
5.    Dialog Kerohanian (spiritual dialogue). Dilakukan dengan tujuan mengembangkan dan memperdalam kehidupan spiritual di antara berbagai agama.
Indonesia yang multikultural terutama dalam hal agama membuat Indonesia menjadi sangat rentang terhadap konflik antar umat beragama. Maka dari itu menjaga kerukunan antar umat beragama sangatlah penting. Dalam kaitannya untuk menjaga kehidupan antar umat beragama agar terjaga sekaligus tercipta kerukunan hidup antar umat beragama dalam masyarakat khususnya masyarakat Indonesia misalnya dengan cara sebagai berikut:
1.    Menghilangkan perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain yaitu dengan cara mengubah rasa curiga dan benci menjadi rasa penasaran yang positf dan mau menghargai keyakinan orang lain.
2.    Jangan menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi salahkan orangnya. Misalnya dalam hal terorisme.
3.    Biarkan umat lain melaksanakan ibadahnya jangan olok-olok mereka karena ini bagian dari sikap saling menghormati.
4.    Hindari diskriminasi terhadap agama lain karena semua orang berhak mendapat fasilitas yang sama seperti pendidikan, lapangan pekerjaan dan sebagainya.
Dengan memperhatikan cara menjaga kerukunan hidup antar umat beragama tersebut hendaknya kita sesama manusia haruslah saling tolong menolong dan kita harus bisa menerima bahwa perbedaan agama dengan orang lain adalah sebuah realitas dalam masyarakat yang multikultural agar kehidupan antar umat beragma bisa terwujud.

BAB III
PENUTUP
3.1.  Kesimpulan
Pentingnya kerukunan hidup antar umat beragama adalah terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dalam kedamaian, saling tolong menolong, dan tidak saling bermusuhan agar agama bisa menjadi pemersatu bangsa Indonesia yang secara tidak langsung memberikan stabilitas dan kemajuan Negara. Cara menjaga sekaligus mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama adalah dengan mengadakan dialog antar umat beragama yang di dalamnya membahas tentang hubungan antar sesama umat beragama. Selain itu ada beberapa cara menjaga sekaligus mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama antara lain:
  • *      Menghilangkan perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain
  • *      Jangan menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi salahkan orangnya.
  • *      Biarkan umat lain melaksanakan ibadahnya jangan mengganggu umat lain yang sedang beribadah.
  • *      Hindari diskriminasi terhadap agama lain.
3.2.  Saran
Saran yang dapat diberikan untuk masyarakat di Indonesia supaya menanamkan sejak dini pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama agar terciptanya hidup rukun antar sesama sehingga masyarakat merasa aman, nyaman dan sejahtera.

DAFTAR PUSTAKA

Wahyuddin.dkk. 2009. Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta; PT. Gramedia Widiasarana Indonesia
Daud Ali, Mohammad, 1998. Pendidikan Agama Islam, Jakarata: Rajawalu pers.
Sairin, Weinata. 2002. Kerukunan umat beragama pilar utama kerukunan berbangsa: butir-butir pemikiran
http://koswara .wordpress.com


Sumber : Anggraini Sinta Pramesti
Editor   : Admin Coretan Mahasiswa

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Komentarnya, Akan Segera Kami Balas

PAJAK, BUMI DAN BANGUNAN

1.Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada dibawahnya. Permukaan bumi meliputi tanah dan perai...