Thursday, March 2, 2017

Strategi Pemasaran Travel Pemasaran Jasa

Baca Juga

Strategi Pemasaran Travel Pemasaran Jasa

Strategi Produk Jasa
A. Produk Inti

Produk inti dari tour and travel organizer  adalah pelayanan dalam bidang wisata yang diwujudkan dalam bentuk paket-paket tour wisata domestik. Paket wisata yang disediakan dan ditawarkan beragam sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen dan mereka dapat memilih sendiri.

B. Produk Tambahan

Produk tambahan yang ditawarkan yang pertama adalah dengan cara menanggapi keluhan dan pertanyaan-pertanyaan dan pemesanan dari konsumen melalui sosial media dan telepon. Yang kedua adalah pada saat tour berlangsung, ditawarkan juga seperti jasa pijat refleksi ketika di hotel, dan jasa sewa mobil pribadi di daerah kota wisata.

C. Produk Harapan

Produk harapan yang diberikan adalah penyediaan fasilitas sesuai dengan pilihan konsumen. Misalnya reservasi hotel, kendaraan, rumah makan/catering yang sesuai dengan fasilitas dan kualitas yang diharapkan konsumen.

D. Produk Potensial

Produk potesial yang diberikan kepada konsumen adalah dengan memberikan bonus berupa hadiah kepada konsumen yang diberikan pada saat program tour berlangsung maupun pada saat selesainya program tour.  Klasifikasi Barang Konsumen dapat dibedakan menjadi 4 jenis yaitu:
1.        Convenience Goods
2.        Shopping Goods
3.        Specially Goods
4.        Unsought Goods
Klasifikasi barang yang termasuk dalam produk tour organizer ini adalah “Shopping Goods”, dimana dalam proses pemilihan dan pembeliannya konsumen melakukan pembandingan diantara beberapa alternative lain yang tersedia. Konsumen membandingkan harga, kualitas dll.

Bab 6
Strategi Distribusi Jasa

Produsen harus mempertimbangkan berbagai macam factor yang sangat berpengaruh dalam pemilhan saluran distribusinya. Pemilihan saluran distribusi yang efektif akan mampu mendorong peningkatan penjualan yang diharapkan, sehingga kelangsungan hidup perusahaan dapat terjamin. Jenis saluran distribusi yang dipilih oleh usaha tour organizer ini adalah : Saluran Distribusi Langsung.
Situasi dimana produsen melakukan transaksi secara langsung dengan pelanggan. Dalam hal ini pelanggan bisa mendatangi lokasi/kantor dari tour organizer tersebut untuk mencari info mengenai produk jasa yang disediakan secara lengkap dan menyeluruh.

Pihak tour organizer juga dapat mengunjungi atau mendatangi secara langsung ke lokasi pelanggan seperti instansi pendidikan, instansi pemerintahan/swasta, perorangan, keluarga, dsb, untuk menjelaskan dan menawarkan secara langsung berbagai paket wisata yang disediakan oleh tour organizer ini tanpa melalui perantara sehingga informasi dan transaksi dapat tersampaikan dan dilakukan dengan baik serta mendapat umpan balik secara langsung dari konsumen. 

Bab 7
Strategi Penetapan Harga

Harga adalah sejumlah uang sebagai alat tukar untuk memperoleh produk dan jasa. Penetapan harga jasa merupakan hal penting karena terkait dengan revenue, citra, kualitas, distribusi, dll. Tahapan penetapan harga :
  • Menentukan tujuan penetapan harga
Pada usaha jasa ini, tujuan penetapan harganya adalah Profit Maximization. Yaitu menentukan harga bertujuan untuk memaksimumkan profit dalam periode tertentu.
  • Menentukan Permintaan
Perusahaan perlu mengetahui hubungan antara harga dan permintaan, dan bagaimana besarnya permintaan bervariasi  pada tingkat harga yang berbeda.
  • Memperkirakan Biaya
Para pemasar perlu mengetahui biaya dalam produksi jasa dan bagaimana biaya bergerak seiring waktu dan tingkat permintaan. Dalam hal tersebut, usaha jasa ini menggunakan jenis biaya Variable Cost, dimana biaya yang berubah seiring dengan kualitas layanan jasa yang disediakan atau dijual. Pada tour and travel organizer, biaya yang dikeluarkan berubah dan bervariasi sesuai dengan pesanan konsumen dan kondisi perekonomian pada saat itu.
  • Menganalisis biaya, harga dan penawaran pesaing
Selanjutnya adalah menganalisis biaya, yaitu biaya yang dikeluarkan dalam penjualan atau pelayanan jasa yang akan dilakukan. Kemudian dapat menentukan harga yang sesuai dengan layanan serta fasilitas yang diminta dan diberikan kepada konsumen. Penawaran pesaing juga diperhatikan, agar harga yang kita berikan tidak melebihi harga pesaing dalam pelayanan yang sama dan agar usaha kita tetap dipilih oleh konsumen dengan tidak mengaurangi pelayanan yang diberikan.
  • Memilih Metode Penetapan Harga
Metode penetapan harga yang dipilih atau digunakan adalah Bundle Pricing. Yaitu strategi penetapan harga dimana menjual satu atau lebih produk layanan jasa sebagai sebuah paket. Sesuai dengan hal ini, usaha tour and travel yang melayani konsumen dalam bentuk paket wisata.
  • Menentukan Harga Produk
Dalam menentukan harga produk, tentunya sesuai dengan metode yang dipilih yaitu bundle pricing. Dimana harga produk disesuaikan dengan permintaan konsumen dalam hal fasilitas dan pelayanan yang termasuk dalam paket wisata yang ditawarkan. Seperti contoh : menyesuaikan harga bus atau kendaraan yang disewa, harga hotel, harga tiket masuk tempat wisata, harga reservasi restoran dan catering serta pelayanan lain yang diinginkan konsumen.

Bab 8
Strategi Promosi Jasa

Promosi bukan saja berfungsi sebagai alat komunikasi antara perusahaan dengan pelanggan, melainkan juga sebagai alat untuk mempengaruhi pelanggan. Strategi promosi yang digunakan pada usaha ini adalah Penjualan Personal (Personal Selling). Karena dalam hal ini interaksi secara personal antara penyedia jasa yaitu pihak tour and travel dengan pelanggan sangatlah penting. Penawaran dilakukan secara langsung oleh penyedia jasa berupa dengan menunjukkan proposal penawaran paket tour yang dimiliki serta menjelaskan atau mempresentasikan langsung dihadapan calon pelanggan dan dapat mengetahui reaksi dari calon pelanggan terhadap penawaran yang kita ajukan. Dan agar dapat membangun hubungan baik dengan pelanggan.

Bab 9
Strategi Manajemen Sumber Daya Manusia

Strategi SDM adalah orang-orang yang terlibat langsung dalam menjalankan segala aktifitas perusahaan, dan merupakan factor yang memegang pernan penting bagi semua organisasi. Dalam perusahaan jasa, unsur people ini bukan hanya memainkan peranan penting dalam bidang produksi atau operasional saja, tetapi melakukan hubungan kontak langsung dengan pelanggan atau konsumen.

1. Penetapan struktur organisasi
  • Dalam penetapan struktur organisasi dari usaha ini terdiri dari :
  • Direktur Utama
  •  Manajer.
  • Tour Leader (karyawan).
  • Front office/customer service (karyawan).
2. Penjelasan Job Deskripsi dari masing-masing bagian.

a. Direktur :
- Bertanggung jawab terhadap semua kegiatan perusahaan.
- Pembuat keputusan.
- Mengkontrol jalannya perusahaan.

b. Manajer :

- Mengatur pemasaran perusahaan dan melakukan promosi
- Mengontrol perkembangan konsumen atau pelanggan perusahaan
-  Mengontrol SDM dan Menyeleksi SDM yang akan masuk
-  Mengatur Keuangan dan membuat laporan keuagan perusahaan

c. Tour Leader (karyawan):

            - Bekerjasama dengan seluruh team
            - Mengatur seluruh peserta tour
            - Komunikasi aktif dengan peserta tour
            - Mengkoordinasikan perjalanan bersama rombongan wisata yang dipimpin

d. Front Office/customer service (karyawan):
            - Menerima tamu atau konsumen yang datang
            -  Melayani konsumen dengan baik dan ramah

3. Syarat Minimal Kompetensi
a. Direktur Utama
  •     Lulusan S1 jurusan ekonomi
  •     Mempunyai pengalaman kerja minimal satu tahun
  •     Menguasai Bisnis Tour and Travel
  •     Mempunyai relasi yang banyak
      b.Manajer
  •     Lulusan SMA, dan S1 jurusan manajemen
  •     Bisa mengatur pemasaran, SDM dan Keuangan
      c. Tour Leader 
  • Lulusan SMA/SMK dan S1 diutamakan jurusan kepariwisataan
  • Menguasai bahasa Indonesia / dan menguasai salah satu bahasa asing dengan baik.
  • Menguasai pengetahuan umum pariwisata dan geografi pariwisata.
      d.Front office/customer service
  •      Lulusan SMA atau S1
  •      Mempunyai penampilan yang rapi dan menarik
  •      Mampu berkomunikasi dengan baik
            4.Program Pengembangan SDM
SDM sebagai berikut:
a. Pelatihan
      Kami melakukan pelatihan terkait denagn apa yang apa yang ditangani serta bagaiman melayani pelanggan dengan baik.
b. Motivasi
      Untuk membuat SDM selalu semangat dalam menjani tugas kami membuat program untuk memotivasi.

Bab 10
Strategi Proses

Strategi proses adalah suatu upaya perusahaan dalam menjalankan dan melaksanakan aktifitasnya untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumennya. Untuk perusahaan jasa kerjasama antara marketing dan operasional sangat penting dalam elemen process ini, terutama dalam melayani segala kebutuhan dan keinginan pelanggan secara tepat dan cepat.

Dalam proses penyampaian jasa tour and travel ini kepada konsumen adalah melalui cara mempresentasikan proposal penawaran paket tour yang disediakan. Selain itu juga melakukan strategi pemasaran yang telah ditetapkan.

Bab 11
Strategi Lingkungan Fisik

Strategi ini merupakan suatu hal yang secara nyata turut mempengaruhi keputusan konsumen untuk membeli dan menggunakan produk jasa yang ditawarkan. Unsur-unsur lingkungan fisik yang terdapat pada usaha jasa tour and travel organizer ini adalah seperti dokumentasi kegiatan tour sebelumnya, foto yang menggambarkan kendaraan yang akan digunakan, hotel beserta fasilitas penunjang lainnya yang akan digunakan pada saat pelaksanaan wisata.

Bab 12
Manajemen Kualitas Jasa
1.      Reliability (Kehandalan)
Yaitu kemampuan untuk memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan tepat dan kemampuan untuk dipercaya, terutama memberikan jasa secara tepat waktu dengan cara yang sama sesuai dengan jadwal yang telah dijanjikan dan tanpa melakukan kesalahan setiap kali.
a. Memberikan pelayanan sesuai janji yaitu memberikan fasilitas dan pelayanan sesuai dengan kesepakatan paket tour yang dipilih oleh konsumen
b.   Bertanggung jawab terhadap semua peserta tour.
c.    Datang tepat waktu dan sesuai jadwal yang telah ditentukan
d.    Memberikan asuransi kepada setiap peserta tour

2.      Responsives (daya tanggap)
Yaitu kemauan atau keinginan para karyawan untuk membantu dan memberikan jasa yang dibutuhkan konsumen.
a.       Memberikan pelayanan yang cepat
b.      Tour leader membantu setiap peserta tour yang membutuhkan bantuan
c.       Tour leader tanggap untuk melayani permintaan peserta tour

3.      Asssurance (jaminan)
Meliputi pengetahuan, kemampuan, keramahan, sopan dan sifat dapat dipercaya dari kontak personel untuk menghilangkan keraguan konsumen
a.       Tour organizer memberikan asuransi kecelakaan pada setiap peserta tour.
b.      Driver dan crew bus melayani dengan aman dan nyaman

4.      Emphaty (empati)
Meliputi sikap kontak personel maupun perusahaan untuk memahami kebutuhan maupun kesulitan konsumen, komunikasi yang baik, perhatian pribadi, kemudahan dalam melakukan komunikasi atau hubungan.
a.       Memberikan perhatian individu kepada konsumen pada saat tour berlangsung
b.      Tour leader yang mengerti keinginan peserta tour

5.      Tangibles (produk-produk fisik)
Tersedianya fasilitas fisik, perlengkapan dan sarana komunikasi serta yang lainnya yang dapat dan harus ada pada proses jasa.
a.       Kendaraan berupa bus pariwisata atau mobil lainnya yang berkualitas baik dan baru serta nyaman
b.      Penyediaan hotel sesuai pesanan dan catering ataupun restoran yang sesuai.

Writer : Laeli M
Editor : Admin Coretan Mahasiswa

 :


Tuesday, February 7, 2017

Arus Kas untuk Pemegang saham

Baca Juga

Arus Kas untuk Pemegang saham

Jika membeli saham, kita dapat memperoleh dana tunai melalui dua cara yakni :
  1. Perusahaan membayar dividen.
  2. Kita menjual saham (kepada investor lainnya di pasar modal atau ke emiten / perusahaan yang menjual sahamnya ke pada masyarakat). Seperti obligasi, harga saham adalah nilai sekarang dari arus kas uang diharapkan.
  • Contoh pembelian saham untuk 1 periode, yang dimaksud dengan periode di sini, adalah seberapa lama emiten membayar dividen. Pada contoh di sini, dividen dibayarkan setiap tahun sehingga 1 periode = 1 tahun.Misalkan anda akan membeli saham PT Coba-Coba Ah dan diharapkan perusahaan tersebut akan membayar dividen Rp 2.000 setelah 1 tahun kemudian, dan anda berharap dapat menjual saham tersebut saat itu Rp 14.000. Jika anda menghendaki hasil (return) sebesar 20% , berapa harga maksimum yang akan bayar untuk saham tersebut ?
Penjelasan : 
Harga saham = nilai yang akan dobayar saat ini (sekarang).Sedangkan dividen dan harga jual Rp 14.000 setahun kemudian sehingga perlu dihitung nilai sekarangnya.
Harga saham = (Rp 14.000 + Rp 2.000) / (1+20%) = Rp 13.330.
Dengan demikian,harga maksimum yang anda berani bayar untuk saham tersebut adalah Rp 13.330,00.
Artinya bila saham tersebut dtawarkan dengan harga di atas Rp 13.330, maka ditolak dan sebaliknya bila saham tersebut ditawarkan dengan harga di bawah Rp 13.330, maka saham tersebut dibeli.
  • Contoh pembelian atas saham yang ditahan selama 2 periode. Sekarang, bagaimana bila anda bermaksud menaham saham tersebut selama 2 tahun?  Di samping dividen tahun pertama, anda berharap mendapatkan dividen sebesar Rp2.100 pada tahun kedua dan harga jual saham pada akhir tahun kedua sebesar Rp 14.700. Berapa yang anda bersedia membayar untuk saham tersebut?
Penjelasan : 
Harga saham = Rp 2.000 / (1+20%) + (Rp 2.100 + Rp 14.700) / (1+20%)^2 = Rp 13.330.
  • Contoh pembelian atas saham yang ditahan selama 3 periode.Akhirnya, bagaimana jika anda bermaksud menahan saham tersebut selama 3 tahun? Di samping dividen yang diperoleh tahun pertama dan kedua, anda berharap mendapat dividen sebesar Rp 2.205 pada akhir tahun ketiga dan saham tersebut diharapkan laku terjual sebesar Rp 15.435. Berapa harga yang anda bersedia bayar untuk saham tersebut?
Penjelasan : 
Harga saham = Rp 2.000 / (1+20%) + Rp 2.100/ (1+20%)^2 + (Rp 2.205 + Rp 15.435) / (1+20%)^3 = Rp 13.330.

Mengembangkan Model : 
Anda dapat terus melanjutkannya dengan menambahkan tahun-tahun berikutnya di mana anda akan menjual saham tersebut (misal : di tahun ke empat, lima dstna).Anda dapat menemukan harga saham benar-benar meruapakan nilai sekarang dari seluruh dividend yang akan diperoleh di masa mendatang. Lalu, bagaimana kita dapat memperkirakan seluruh pembayaran dividen di masa mendatang?

Memperkirakan Dividend : Kasus-kasus khusus
  • Dividen konstan (pertumbuhan nihil / zero growth)
Perusahaan membayar dividen dalam jumlah (nilai) yang sama setiap periode sampai selamanya. Hal ini mirip dengan saham preferen. Harga dihitung dengan menggunakan rumus perpetuitas.
Harga saham = Dividen / hasil yang diharapkan.
Rumus  :
Po = D / R
Misalkan : PT Coba Melulu diharapkan membayar dividen Rp 500 setiap kuartal (=3 bulan) dan return (hasil) yang diharapkan 10%. Berapa harga saham tersebut?
Hasil (return) per kuartal = 10% / 4 = 2,5%
Dividen / kuartal = Rp 500
Harga saham = Rp 500 / 2,5% = Rp 20.000,00
Dengan demikian bila saham emiten tersebut dijual di atas Rp 20.000, maka ditolak. Harga jual yang bisa diterima oleh investor maksimum Rp 20.000.
  • Pertumbuhan dividen konstan
Dividen yang dibagikan perusahaan akan meningkat dalam persentase yang tetap setiap periodenya. Harga saham dihitung dengan menggunakan model perpetuitas bertumbuh.
Rumus : Po = D1/R-g
Rumus ini dikenal juga sebagai rumus Gordon (Gordon merupakan penemunya).
D 1 = Do ( 1 + g)
G = growth = tingkat pertumbuhan
R = return = hasil yang diharapkan
Semakin tinggi tingkat pertumbuhan (g), maka harga saham akan semakin meningkat pula (ingat g merupakan faktor pengurang dari R, sehingga semakin besar pengurangnya maka pembaginya yakni r-g semakin kecil). Sebaliknya bila tingkat return  semakin besar, maka harga saham akan semakin kecil.

Misalkan PT Coba Melulu baru saja membayar dividen sebesar Rp 500 / saham. Diharapkan besarnya dividen tersebut akan meningkat sebesar 2% setiap tahun. Jika pasar menghendaki return sebesar 15%, berapa harga saham tersebut akan ditawarkan?
D1 = Do (1+2%) = Rp 500 x 1,02 = Rp 510

Po = D1 / (r-g) = Rp 510 / (15% - 2%) = Rp 3.920.

Contoh lain PT Coba Lagi diharapkan membayar dividen sebesar Rp 2.000 setahun kemudian. Jika dividen tersebut diharapkan bertumbuh sebesar 5% / tahun dan tingkat return yang diharapkan sebesar 20%, berapa harga saham PT Coba Lagi ?.
D1 = Rp 2.000 (perhatikan dividen yang diinformasikan dividen setahun kemudian, sehingga tidak perlu dicari lagi).
Po = D1 / (r-g) = Rp 2.000 / (20% - 5%) = Rp 13.330.
Sehingga harga saham PT Coba Lagi ditawarkan dengan harga Rp 13.330 (bila lebih tinggi, maka tidak akan dibeli oleh investor).

Contoh lain : PT Coba Dunk diharapkan membayar dividen sebesar Rp 4.000 pada periode mendatang, dan diharapkan dividen yang dibagiakn akan bertumbuh sebesar 6% setiap tahun. Hasil (return) yang diharapkan sebesar 16%. Berapa harga sahamnya saat ini?.
Rp 4.000 merupakan dividen pada periode ke -1 sehingga tidak perlu dikalikan lagi dengan (1+g)
Po = D1 / (r-g) = Rp 4.000 / (16% - 6%) = Rp 40.000
Berapa harganya pada tahun keempat?
D5 = D1 (1+g)^4 = Rp 4.000 x (1+6%)^4 = Rp 5.050.
Sehingga harga pada akhir tahun keempat =
P4 = D5/ (r-g) = Rp 5.050 / (16%-6%) = Rp 50.500.
Bila soalnya dibalik, diketahui harga akhir tahun keempat Rp 50.500 ,sedangkan harga saat ini Rp 40.000, berapa return (hasil) yang diharapkan?
P4 = Po (1+r)^4
Rp50.500 = Rp 40.000 x (1+r) ^4
Rp 50.500 / Rp 40.000 = (1+r)^4
1,2625 = (1+r)^4
1 + r = 1,2625^(1/4) = 1,06
R = 1,06 – 1 = 0,06
R = 6%
Tingkat pertumbuhan harga sama dengan tingkat pertumbuhan dividen.
  • Pertumbuhan Supernormal
Pertumbuhan dividen tidak tetap awalnya, namun pada akhirnya pertumbuhannya akan bersifat konstan juga. Harga saham dihitung dengan menggunakan model tahapan berganda (multistage).

Misalkan PT Coba Ah diharapkan dapat meningkatkan pembayaran dividennya sebesar 20% pada tahun pertama, lalu 15%  pada tahun berikutnya. Setelah itu dividen akan meningkat sebesar 5% setiap tahunnya sampai waktu tak terhingga. Jika dividen yang dibagikan saat ini (Do) sebesar Rp 1.000 dan return (hasil) yang diharapkan sebesar 20%, berapa harga saham PT Coba Ah?.
Kuncinya : harga saham merupakan nilai sekarang dari seluruh dividen di masa mendatang yang diharapkan.
D1 = Rp 1.000 x (1+20%) = Rp 1.200
D2 = Rp 1.200 x (1+20%) = Rp 1.380
D3 = Rp 1.380 x (1+20%) = Rp 1.449
Langkah pertama , kita harus menghitung harga di periode ke 2 (P2) yang berasal dari dividen yang dibayarkan mulai tahun ketiga sampai waktu tak terhingga.
P2 = D3 / (r-g) = Rp 1.449 / (20%-5%) = Rp 9.660
Lalu hitung nilai sekarang dari arus kas mendatang yang diharapkan
Po = D1/(1+r) + (D2+P2) / (1+r)^2
      = Rp 1.200 / (1+20%) + (Rp 1.380 + Rp 9.660) / (1+20%)^2 = Rp 8.670
Menggunakan Metode Pertumbuhan Dividen Konstan (Gordon) untuk menentukan retun yang diharapkan, Dividend Yield, Capital Gains Yield
Po = D1 / (r-g)
R – g = D1/Po
R = D1/Po + g
D1/Po adalah dividend yield
G = growth = capital gains yield
Dengan demikian  return yang diharapkan = dividend yield + capital gains yield

Contoh : misalkan saham PT Coba Atuh ditawarkan seharga Rp 10.500. PT Coba Atuh baru saja membayar dividen sebesar Rp 1.000 (=Do) dan diharapkan dividen bertumbuh sebesar 5% per tahun. Berapa return yang diharapkan?
D1 = Do (1+g) = Rp 1.000 x (1+5%) = Rp 1.050
Dividen yield = D1/Po = Rp 1.050/Rp 10.500 = 10%
Capital gains yield = g = 5%
R = D1/Po + g
    = 10% + 5% = 15%
Metode Perhitungan Nilai Saham lainnya merupakan metode angka pengganda (Market Multiple). Juga dikenal sebagai metode perbandingan industry / perusahaan sejenis (peer comparison method). Nilai dari suatu perusahaan dihitung dengan menggunakan angka pengganda untuk industry yang digeluti perusahaan dengan laba perusahaan tersebut. Analis biasanya menggunakan angka pengganda berupa :
PER (Price-to-earnings) ratio = Market Price to EPS ratio = Market Price / EPS.
Market price = harga pasar saham.
EPS = earning per share = laba per saham.

Contoh :
beradasarkan perusahaan-perusahaan sejenis yang dapat dibandingkan, perkirakan PER yang sesuai. Kalikan PER dengan laba yang diharapkan untuk mendapatkan nilai saham.
Misalkan : PER untuk industry retail (eceran) = 10x, bila laba per saham = Rp 1.000 maka harga saham perusahaan tersebut adalah sbb :
PER = Market Price / EPS
10 x = Harga Pasar /  Rp 1.000
Harga Pasar = 10 x Rp 1.000 = Rp 10.000

Masalah dalam menggunakan metode angka pengganda : sulit menemukan perusahaan-perusahaan sejenis yang dapat dibandingkan. Rasio rerata dari contoh perusahaan-perusahaan yang dibandingkan dapat sangat bervariasi. Misalkan PER rata-rata dari perusahaan sejenis 20 namun range nya bisa dari 10 sampai 50.

Fitur dari Saham Biasa
  • Hak Suara.
  • Hak untuk diwakili bila berhalangan hadir dalam RUPS (proxy rights).
  • Hak untuk Memesan Saham Terlebih Dahulu yakni saat emiten menerbitkan saham baru, pemegang saham lama dapat membeli saham baru (jika diinginkan) yang ditawarkan sesuai dengan porsi saham yang dimilikinya sehingga komposisi kepemilikian tetap sama.
  •  Jenis Saham
  •  Hak-hak lainnya
  • Dividen yang dibagikan sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki secara proporsional.
  • Pembagian sisa aset saat likuidasi (bubarnya perusahaan) juga tergantung besarnya saham yang dimiliki secara proporsional. 
Ciri-ciri Dividen
  1. Dividen bukan merupakan kewajiban perusahaan sampai dividen diumumkan untuk dibagikan oleh dewan direksi.
  2. Konsekuensinya, suatu perusahaan tidak dapat bangkrut jika tidak mengumumkan dan membagikan dividen.
  3. Pembayaran dividen tidak termasuk biaya usaha, sehingga tidak dapat mengurangi pajak yang dibayarkan perusahaan (not tax deductible).
  4. Besarnya pajak atas dividen yang diterima individu berbeda-beda pada setiap negara (untuk investor perorangan di Indonesia, pajak penghasilan yang dipotong bersifat final sebesar 10%).
Ciri-ciri Saham Preferen
  1. Dividen saham preferen harus dibayar sebelum dilakukan pembayaran dividen ke pemegang saham biasa.
  2. Dividen bukan merupakan liabilitas (kewajiban) perusahaan
  3. Kebanyakan dividen saham preferen bersifat kumulatif yakni bila dividen saham preferen gagal dibayar maka harus dibayar sebelum pembayaran dividen kepada pemegang saham biasa.
  4. Pemegang saham preferen tidak memiliki hak suara.
Sumber : Laeli M.
Editor   : Admin Coretan Mahasiswa

Monday, October 10, 2016

Rangkuman Manajemen BANK

Baca Juga

Kegiatan Usaha Bank Umum Syariah
  • Menghimpun dana dalam bentuk simpanan berupa giro, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan berdasarkan akad wadi’ah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
  • Menghimpun dana dalam bentuk investasi berupa deposito, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu berdasarkan akad mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
  • Menyalurkan pembiyaan bagi hasil berdasarkan akad mudharabah, akad musyarakah, atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
  • Menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad murabahah, akad salam, akad isthina, atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
  • Menyalurkan pembiyaan berdasarkan akad qardh atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
  • Menyalurkan pembiayaan penyewaan barang bergerak atau tidak bergerak kepada nasabah berdasarkan akad ijarah atau sewa beli dalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
  • Melakukan pengambilalihan hutang berdasarkan akad hawalah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
  • Membeli, menjual, atau menjamin atas resiko sendiri surat berharga pihak ketiga yang diterbitkan atas dasar transaksi nyata berdasarkan prinsip syariah, antara lain, seperti akad ijarah, musyarakah, mudharabah, murabahah, kafalah atau hawalah.
  • Membeli surat berharga berdsarkan prinsip syariah yang diterbitkan oleh pemerintah atau Bank Indonesia.
  • Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan pihak ketiga atau antar pihak ketiga berdasarkan prinsip syariah.
  • Melakukan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu akad yang berdasarkan prinsip syariah.
  • Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga berdasarkan prinsip syariah.
  • Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah berdasarkan prinsip syariah.
  • Melakukan fungsi sebagai wali amanat berdasarkan akad wakalah.
  • Memberikan fasilitas letter of credit atau bank garansi berdasarkan prinsip syariah.
  1. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan di bidang perbankan dan dibidang sosial sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Melakukan kegiatan valuta asing berdasarkan prinsip syariah.
  • Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank umum syariah atau lembaga keuangan yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.
  • Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya. 
  • Bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun berdasarkan prinsip syariah.
  • Melakukan kegiatan dalam pasar modal sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang pasar modal.
  • Menyelenggarakan kegiatan atau produk bank yang berdasarkan prinsip syariah dengan menggunakan sarana elektronik.
  • Menerbitkan, menawarkan dan memperdagangkan surat berharga jangka pendek berdasarkan prinsip syariah, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui pasar uang.
  • Menerbitkan, menawarkan, dan memperdagangkan surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui pasar modal.
  • Menyediakan produk atau melakukan kegiatan usaha bank umum syariah lainnya yang berdasarkan prinsip syariah.


Kegiatan Usaha Bank Prekreditan Rakyat (BPR) Konvensional

  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
  2. Memberikan kredit.
  3. Menempatkan dananya dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, atau tabungan pada bank lain.



Kegiatan Usaha Bank Prekreditan Rakyat Syariah
  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk:


  1. Simpanan berupa tabungan atau yang dipersamakan dengan itu berdsarakan akad wadia’ah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
  2. Investasi berupa deposito, tabungan atau lainnya yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

  • Menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk :
  1. Pembiyaan bagi hasil berdasarkan akad mudharabah atau musyarakah.
  2. Pembiayaan untuk transaksi jual beli berdasarkan akad mudharabah, salam atau isthina.
  3. Pinjaman berdasarkan akad qardh.
  4. Pembiayaan penyewaan barang bergerak atau tidak bergerak kepada nasabah berdasarkan akad ijarah atau sewa beli dalam bentuk ijarah muntahiya bittamlik.
  5. Pengambil-alihan hutang berdasarkan akad hawalah.
  • Menempatkan dana pada bank syariah lain dalam bentuk titipan berdasarkan akad wadi’ah atau investasi berdasarkan akad mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip    syariah.
  • Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah melalui rekening Bank Pembiyaan Rakyat yang ada di Bank Umum Syariah, Bank Umum Konvensional, dan UUS.
  • Menyediakan produk atau melakukan kegiatan usaha bank syariah lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah berdasarkan persetujuan Bank Indonesia.
Larangan Kegiatan Usaha Bank
  • Larangan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional
  1. Melakukan penyertaan modal, kecuali melakukan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam no. 15 dan 16 pada penyelesaian kegiatan usaha Bank Umum Konvensianal tersebut diatas.
  2. Melakukan usaha perasuransian.
  3. Melakukan usaha lain diluar kegiatan usaha sebagaimana dijelaskan diatas.
  • Larangan Kegiatan Bank Umum Syariah
  1. Melakukan kegiatan usaha yang bertentangan dengan prinsip syariah.
  2. Melakukan kegiatan jual beli saham secara langsung di pasar modal.
  3. Melakukan penyertaan modal, kecuali sebagaimana dimaksud dalam angka 19 dan 20 pada kegiatan usaha bank syariah.
  4. Melakukan kegiatan usaha perasuransian, kecuali sebagai agen pemasaran produk asuransi syariah.
  • Larangan Kegiatan Usaha BPR Konvensional
  1. Menerima simpanan berupa giro dan ikut serta dalam lalu lintas pembayaran.
  2. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing kecuali sebagai pedagang valuta asing (PVA).
  3. Melakukan penyertaan modal.
  4. Melakukan usaha perasuransi.
  5. Melakukan usaha lain di luar kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam kegiatan usaha BPR di atas.
  • Larangan Kegiatan Usaha BPR Syariah
  1. Melakukan kegiatan usaha yang bertentangan dengan prinsip syariah.
  2. Menerima simpanan berupa giro dan ikut serta dalam lalu lintas pembayaran.
  3. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing, kecuali penukaran uang asing dengan ijin Bank Indonesia.
  4. Melakukan kegiatan usaha perasuransian, kecuali sebagai agen pemasaran produk asuransi syariah.
  5. Melakukan penyertaan modal, kecuali pada lembaga yang dibentuk untuk menanggulangi kesulitan liquiditas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
  6. Melakukan usaha lain di luar kegitan usaha sebagaimana dimaksud dalam kegiatan usaha BPR syariah di atas.
Sistem Perbankan

Pengertian sistem perbankan adalah suatu jaringan yang terintregasikan dengan lembaga-lembaga perbankan yang terdiri dari BI, Bank Umum dan BPR, juga sebagai satu jaringan yang terintregasikan bank-bank deposito (Bank Umum dan BPR) yang terdiri dari sejumlah bank deposito. Dalam uraian buku ini akan diuraikan dalam konteks yang kedua.
Sistem perbankan yang berlaku di Indonesia ada dua macam yaitu:
  1. Unit Banking Syste,yaitu suatu sistem yang berlakunya pola operasional perbankan pada ruang lingkup unit tertentu saja, berdiri sendiri dan mempunyai kewenangan yang mencakup kegiatan sebatas di bank yang bersangkutan. Contohnya Bank Prekreditan Rakyat (BPR). Memiliki ciri-ciri organisasinya relatif kecil, ruang lingkup operasi terbatas, delegasi masih terbatas, keputusan kredit lebih cepat, prosedurnya tidak berbelit-belit. Kelemahannya bisa mengakibatkan terhimpunnya kekuasaan.
  2. Branch Banking System,yaitu sistem perbankan terdiri dari kantor pusat, cabang dengan manajemen modern yang terpadu, terencana, dan desentralisasi kewenangan yag luas, operasionalnya juga luas. Contohnya Bank Umum Nasional baik yang konvensional maupun Bank Syariah.
Ciri-ciri bank yang menganut sistem ini adalah:
  1. Bank dapat melakukan diversifikasi produk yang lebih bervariatif guna mendukung jaringan cabang/ operasionalnya yang luas.
  2. Bank dapat melakukan intermediari lokasi sehingga dapat tumbuh lebih cepat dan dapat mengambil peran yang lebih besar dalam perekonomian.
  3. Bank dapat melakukan ekspansi fisik ke daerah ekonomi baru sebagai pusat pertumbuhan sehingga mampu meningkatkan kemampuan ekonomi rakyat setempat.
  4. Kantor pusat membuat perencanaan jangka panjang, cabang-cabang bank cenderung membuat rencan jangka pendek.
  5. Delegasi wewenang lebih jelas dan mantap terutama dalam memutuskan kredit berdasarkan status cabang. Biasanya ada cabang kelas I, II dan seterusnya yang memiliki kewenangan kredit yang berbeda.
  6. Sistem ini lebih memungkinkan mendorong bank untuk menjangkau pasar terdekat dengan cabang-cabangnya.
Sistem cabang memiliki kelemahan ketika suatu cabang menerima permohonan kredit yang bukan kewenangnya. Proses nya menjadi lebih lama harus melalui kantor pusat, dan diputuskan oleh komite pusat. Disamping itu dengan sistem ini akan merugikan bank bila delegasi wewenang dari pusat ke cabang tidak diikuti kemampuan manajerial/SDM ditingkat cabang. 
Sumber : Laeli M.
Editor   : Coretan Mahasiswa 

PAJAK, BUMI DAN BANGUNAN

1.Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada dibawahnya. Permukaan bumi meliputi tanah dan perai...