Baca Juga
TEORI PERILAKU
PRODUKSI ISLAM
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Seiring dengan bertambahnya zaman, dinamika kehidupan
masyarakat juga berkembang. Mobilitas masyarakat semakin tinggi sejalan dengan
kemajuan alat dan sistem transportasi. Dengan semakin majunya teknologi,
sebaran informasi semakin cepat dengan kapasitas yang semakin besar, sehingga
informasi yang di perlukan semakin beragam dengan menggunakan alat dan cara
komunikasi yang berbeda-beda pula. Kehidupan masyarakat yang semakin dinamis
ini tentu berkaitan erat dengan ragam kebutuhan yang perlu di penuhi.
Dengan adanya fenomena diatas kegiatan produksi yang memiliki peran sebagai
mata rantai dari kegiatan konsumsi dan distribusi memiliki peranan yang sangat
penting di dalam proses pemenuhan kebutuhan karena sektor produksilah yang akan
menentukan seberapa besar tingkat keberhasilan suatu wilayah.
Diera moderen seperti yang penulis jabarkan di atas perkembangan ekonomi
juga berdampaak pada praktek- praktek ekonomi yang berbau konvensional
sehingga disini penulis akan menjabarkan tentang toeri produksi yang sesuai
dengan syariat islam.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang di maksud dengan
pengertian dan ruang lingkup produksi islam ?
2. Apa tujuan dan motivasi
produksi menurut islam ?
3. Apasaja yang menjadi
faktor-faktor produksi?
4. Apa saja yang mempengaruhi
biaya produksi?
5. Bagaimana etika produsen
dalam islam?
6. Bagaimana konsep produksi
dalam al-qur’an dan peradapan islam?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui apa yang
dimaksut perilaku produksi dalam islam
2. Untuk mengetahui tujuan dan
motivasi produksi menurut islam
3. Untuk mengetahui
bentuk-bentuk faktor produksi
4. Untuk mengetahui apa saja
yang dapat mempengaruhi perubahan biyaya produksi
5. Untuk mengetahui bagaimana
etika yang harus dilakukan sebagai produsen muslim untuk mengetahui tata cara
didalam menganalisis biyaya produksi
6. Untuk mengetahui konsep
produksi dalam al-qur’an dan peradapan islam
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. TEORI
PRODUKSI ISLAM
2.1.1. Pengertian
Kegiatan produksi merupakan mata rantai dari kegiatan konsumsi dan distribusi.
Produksi merupakan suatu proses
kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa yang kemudian disalurkan oleh distributor
untuk di konsumsi oleh konsumen. Tanpa adanya kegiatan produksi maka kegiatan ekonomi
tidak akan berjalan, begitu pula sebaliknya. Untuk menghasilkan suatu barang
dan jasa, kegiatan produksi melibatkan banyak faktor produksi. Fungsi produksi
menggambarkan hubungan antar jumlah input dengan output yang dapat dihasilkan
dalam satu waktu periode tertentu.[1]Produksi
juga dimaknai sebagai proses (siklus) kegiatan-kegiatan ekonomi untuk
menghasilkan barang atau jasa tertentu dengan memanfaatkan faktor-faktor
produksi dalam waktu tertentu. Faktor produksi adalah fungsi atau persamaan
yang menunjukkan kombinasi hubungan antara tingkat output dengan penggunaan
input. [2]
2.1.2.
Tujuan Produksi
Membantu mengadakan barang atau jasa yang dibutuhkan dan
diperlukan oleh umat agar bisa dimanfaatkan dengan baik, serta mendapatkan
keuntungan yang baik lagi halal.
2.1.3.
Faktor-Faktor
Hubungan antara faktor-faktor produksi dengan tingkat
produksi yang dihasilkan dinamakan dengan fungsi produksi. Faktor produksi
dapat dibedakan dalam beberapa golongan, yaitu : tanah, tenaga, kerja, modal,
dan keahlian. Faktor-faktor pdoduksi dikenal dengan istilah input dan jumlah
produksi diistilahkan dengan output. Fungsi produksi dinyatakan dalam bentuk
rumus, sebagai berikut :
Q =
f(K<L<R<T) Keterangan
:
K = Jumlah stok modal
L = Jumlah tenaga kerja
R = Kekayaan alam
T = Tingkat teknologi yang digunakan
Q = Jumlah produksi yang dihasilkan oleh berbagai jenis
faktor-faktor produksi tersebut secara bersamaan. [3]
1. Modal
Yang dimaksud dengan modal adalah
barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses
produksi. Menurut pengertian ekonomi, modal adalah barang atau hasil produksi
yang digunakan untuk menghasilkan produk lebih lanjut. Contoh: seseorang yang
membuat jala untuk mencari ikan. Dalam hal ini jala merupakan barang modal,
karena jala merupakan hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk
lain (ikan).
Modal dibagi lagi menjadi beberapa golongan, yaitu :
a.
Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua : modal sendiri dan modal
asing. Modal sendiri adalah m,odal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri.
Misal : setoran dari pemilik perusahaan. Sedangkan modal asing adalah modal
yang bersumber dari luar perusahaan. Misal : modal yang berupa pinjaman bank.
b.
Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan modal abstrak.
Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses
produksi. Misal : mesin, gedung, mobil, dan peralatan. Sedangkan modal abstrak
adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi
perusahaan. Misal : hak paten, nama baik, dan hak merek.
c.
Berdasarkan pemiliknya, modal dibagi menjadi modal individu dan modal
masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan
hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contoh: rumah pribadi yang
disewakan. Sedangkan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oleh
pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contoh :
rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan.
d. Berdasarkan
sifatnya, modal
tetap dan modal lancer. Modal tetap adalah modal yang dapat digunakan
berulang-ulang. Misal: mesin-mesin dan bangunan pabrik. Sedangkan modal lancar
adalah modal yang habis digunakan dalam datu kali proses produksi. Misal :
bahan-bahan baku. [4]
2. Tenaga Kerja
Tenaga kerja manusia adalah segala
kegiatan manusia, baik jasmani maupun rohani yang dicurahkan dalam proses
produksi untuk menghasilkan barang dan jasa maupun manfaat suatu barang.
Tenaga kerja diklasifikasikan menjadi beberapa
kelompok, yaitu :
a.
Tenaga kerja terdidik (skilled labour), adalah tenaga kerja yang memperoleh
pendidikan formal maupun non formal seperti guru, dokter, pengacara, akuntan,
psikologi, peneliti.
b. tenaga
kerja terlatih ( trained labour), adalah tenaga kerja yang memperoleh keahlian
berdasarkan latihan dan pengalaman. missal : montir, tukan ukir, sopir,
teknisi.
c.
Tenaga kerja tak terdidik dan tak terlatih (unskilled and untrained labour), adalah
tenaga kerja yang mengandalkan kekuatan jasmani daripada ruhani, seperti tenaga
kuli pikul, tukang sapu, pemulung, buruh tani.
3. Tanah
Tanah adalah faktor produksi yang
penting mencangkup semua sumber daya alam yang digunakan dalam proses produksi.
Ekonomi islam mengakui tanah sebagai faktor ekonomi untuk dimanfaatkan secara
maksimal demi mencapai kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan memperhatikan
prinsip-prinsip ekonomi islam. Dengan pengertian, pemanfaatan sumber daya alam
tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang dan dapat membahayakan generasi
yang akan datang.
4. Kewirausahaan
Sumber daya pengusaha yang disebut
juga kewirausahaan berperan mengatur dan mengkombinasikan faktor-faktor
produksi dalam rangka meningkatkan kegunaan barang atau jasa secara efektif dan
efisien.[5]
2.2.MOTIF DAN
TUJUAN DARI KEGIATAN PRODUKSI
Adapun tujuan dari kegiatan produksi adalah untuk
memperoleh keuntungan. Hal tersebut dikarenakan motif untuk memaksimalkan
keuntungan dalam kegiatan produksi di pandang tidak salah dalam islam.
Karena upaya untuk untuk mencari keuntungan merupakan konsekuensi logis dari
kegiatan produksi dan keuntungan merupakan rezeki yang di berikan oleh alloh
kepada manusia. Sebagaimana terdapat dalam Q. S Al-qosos : 77 yang pada intinya
menerangkan bahwa kegiatan produksi yaitu kegiatan dalam rangka memaksimalkan
kepuasan dan keuntungan baik di dunia maupun akhirat.
Meskipun
demikian ada beberapa perbedaan yang menonjol antara motif dan tujuan ekonomi
konvensionl dengan ekonomi islamn yaitu:
a. Didalam ekonomi
islam tujuan utama dari kegiatan produksi yaitu untuk mendapat maslahah
maxsimizer sedangkan dalam ekonomi konvensional tujuan utamanya yaitu untuk
memperoleh profit maximizer.
b. Dalam ekonomi islam
produsen mendapat keuntungan berupa berkah sedangkan dalam ekonomi konvensional
produsen mendapat keuntungan berupa materi.
c. Dalam ekonomi
islam produsen berproduksi dengan memperhatikan kemaslahatan umat sedangkan
dalam ekonomi onvensional produsen mengabaikan maslahah eksternal.
d. Dalam ekonomi islam yang
di capai bersifat maslahah bersama sedangkan dalam ekonomi konvensional
keuntungan yang di capai bersifat individu.[6]
2.3.FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI BIAYA PRODUKSI
2.3.1. Pajak
Pengenaan pajak atas suatu barang yang diproduksi/dijual akan mempengaruhi
keseimbangan pasar barang. Pajak yang dikenakan atas penjualan suatu barang
menyebabkan harga suatu barang tersebut naik. Sebab setelah di kenakan pajak
dari adanya faktor produksi produsen akan mengalihkan beban pajak
tersebut ke konsumen. Akibatnya, harga keseimbangan yang tecipta di pasar lebih
tinggi dari harga keseimbangan sebelum pajak.[7]
2.4.ETIKA
PRODUSEN DALAM ISLAM
Sebagaimana telah diuraikan
sebelumnyabahwatujuandariekonomi islamadalah untuk kemaslahahatan bersama untuk
mencapai fallah, sehingga islam memandang kegiatan produksi merupakan bentuk
usaha seseorang sebagai ibadah kepada Alloh dan jihad di jalan-Nya.
Adapun hal-hal
yang harus diperhatikan ketika melakukan kegiatan produksi yaitu:
1. Seluruh kegiatan
produksi terikat pada tatanan nilai moral dan teknikal yang islami.
sejak proses
mengorganisasi faktor produksi, proses produksi, hingga pemasaran dan
pelayanyan terhadap konsumen harus senantiasa mengikuti moralitas islam. Ajaran
islam melarang untuk menkonsumsi barang barang dan jasa yang haram baik dari
bentuk fisik maupun cara didalam pemerolehannya. Islam juga telah menganjurkan
5 jenis kebutuhan yang di pandang bermanfaat untuk mencapai fallah,
yaitu: kehidupan, harta(materi), kebenaran, ilmu pengetahuan,
kelangsungan keturunan dari lima jenis kebutuha inilah yang seharusnya
dimanfaatkan untuk kegiatan produksi. Dan untuk membatasinya islam juga
mengajarkan adanya sekala prioritas dalam kegiatan pemenuhan kebutuhan dan
melarang adanya sikap berlebih-lebihan.
2. Kegiatan produksi harus
memperhatikan aspek sosial-kemasyarakatan.
Kegiatan
produksi harus menjaga nilai-nilai keseimbangan dan harmoni dengan lingkungan
sosial dan lingkungan hidup dalam masyarakat untuk menciptakan keselarasan
dalam pembanguan secara luas tanpa ada ketimpanga diantara keduanya. Hal
tersebut dikarenakan masyarakat dapat ikut serta menikmati hasil produksi yang
memadai dan berkulitas. Sehingga kegiatan produksi tidak hanya menguntungkan
produsen saja akan tetapi mencangkup produsen dan masyarakat secara luas.
3. Menyikapi masalah
ekonomi yang kompleks.
Masalah ekonomi
muncul bukan dikarenakan adanya kelangkaan sumberdaya ekonomi yang digunakan
untuk memenuhi kebutuhan manusia saja, akan tetapi juga dikarenakan kemalasan
dan eksploitasi segala anugerah Alloh, baik sumber daya alam maupu sumber daya
manusia. Sifat tersebut di dalam Al-Qur’an sering disebut dengan kedzaliman/
aniyaya (pengingkaran terhadap nikmat alloh). Dari adanya hal tersebut dapat
membawa implikasi bahwa prinsip produsi bukan sehedar evisiensi, tetapi secara
luas adalah bagaimana mengoptimalisasikan pemanfaatan suber daya ekonomi dalam
rangka pengabdian manusia terhadap Tuhannya.
Selain itu
dalam kegiatan produksi juga terdapat nilai-nilai yang harus di perhatikan
1.
Kegiatan produksi merupakan sesuatu yang diwajibkan oleh agama dan dibebankan
bagi setiap muslim, Karena dalam kegiatan produksi terdapat keutamaan-keutamaan
yang sangat di junjung tinggi agama. Hal tersebut dikarenakan kegiatan produksi
islami bukan hanya semata-mata untuk pemenuhan kepentingan pribadi, tetapi
untuk kemaslahatan seluruh umat manusia, sehingga kegiatan produksi dapat
bernilai ibadah di sisi Allah. Kewajiban berproduksi dengan ihsan
terdapat pada hadist nabi yang artinya:
“sesungguhnya Allah mewajibkan ihsan dalam segala hal,
jika kamu membunuh hewan maka bunuhlah dengan baik, jika kamu menyembelih, maka
sembelihlah dengan cara yang baik pula”.[8]
2. Iman,
taqwa, maslahah, dan istiqomah.
Iman, taqwa, dan istiqomah merupakan pendorong yang sangat
kuat untuk memperbesar produksi dengan kerja keras yang baik. Karena dengan
landasan keimanan, ketaqwaan, dan sifat istiqomah yang juga dimotori oleh
motifasi untuk mendapatkan maslahah seseorang akan mengerahkan segala
kemampuannya untuk mencapai fallah.
3.
Bekerja pada bidang yang dihalalkan oleh Allah.
Ahlak utama yang harus diperhatikan oleh seorang muslim
dalam bidang produksi yaitu bekerja pada bidang yang dihalalkan oleh alloh.
Oleh karena itu setiap uasaha yang mengandung unsur kedzaliman dan mengmbil hak
orang lain dengan jalan yang batil, seperti mengurangi timbangan dan takaran,
memperoleh sesuatu yang tidak di imbangi dengan kerja dan pengorbanan yang
setimpal seperti halnya riba dan sejenisnya di haramkan oleh islam. Disinilah
titik perbedan yang menonjol antara ekonomi sosialis, kapitalis dengan ekonomi
islam. Karen didalam ekonomi sosialis dan kapitalis tidak megenal adanya halal
dan kharam.[9]
2.5.KONSEP
PRODUKSI DALAM AL-QUR’AN DAN PERADABAN ISLAM
Masyarakat Islam pada masa awal, yaitu di masa Rasulullah
dan Khulafaur Rasyidin adalah masyarakat yang produktif. Hal tersebut
dibuktikan dengan adanya seorang penulis muslim dari Thilmizan, Andalus, yaitu
Abu Hasan bin Mas’ud Al-Khuza’ie Al-Andalusi dengan buku yang berjudul As
Sam’iyyah ‘Ala Ma Kana Fii ‘Ahdi Rasulullah saw. yang merupakan bukti otentik
tentang usaha industri di zaman Rasulullah saw. Dari buku tersebut dinyatakan
bahwa pada masa Rasulullah terdapat kurang lebih 178 buah usaha industri dan
bisnis yang menggerakkan perekonomian masyarakat pada masa itu. Diantara di
berbagai industri tersebut terdapat 12 macam yang menonjol yaitu:
1.
Pembuatan senjata dan segala usaha dari besi
2.
Perusahaan tenun-menenun
3.
Perusahaan kayu dan pembuatan rumah atau bangunan
4.
Perusahaan meriam dari kayu
5.
Perusahaan perhiasan dan kosmetik
6.
Arsitektur perumahan
7.
Perusahaan alat timbangan dan jenis lainnya
8.
Perusahaan perkapalan
9.
Perusahaan alat-alat berburu
10. Pekerjaan kedokteran dan
kebidanan
11. Usaha penterjemahan buku
12. Usaha kesenian dan kebudayaan
lainnya[10]
Al-quran
sebagai pedoman hidup manusia telah mencatat beberapa bentuk industri yang
telah dilakukan oleh para nabi dan orang-orang terdahulu dalam memenuhi
kebutuhan dan kesejahteraan mereka. Adapun bentuk produksi yang terdapat dalam
al-Quran yaitu sebagai berikut.
1.
Industri besi, baja, dan kuningan
Terdapat di dalam al-Quran surah Saba ayat 10-11 yang
artinya “dan sesungguhnya telah kami berikan kepada Daud karunia dari
Kami... Dan Kami telah melunakkan besi untuknya. Buatlah baju besi yang
besar-besar dan ukurlah anyamannya dan kerjakanlah amalan sholeh”
Dari ayat tersebut menunjukkan bahwa kegiatan pengolahan
besi telah dilakukan sejak zaman Nabi Daud As dan umatnya.
2.
Industri perhiasan emas, perak, mutiara, dan sutra.
Produktifitas perhiasan di atas telah di jelaskan didalam
al-qur’an surah al-insan ayat 15-16 yang artinya “ dan di edarkan
kepada mereka bejana-bejana dari perak dan pial-piala bening laksana kaca,
yaitu kaca-kaca yang terbuat dari perak yang telah diukur mereka dengan
sebaik-baiknya.
3.
Industri kulit, tekstil dan kaca.
“ Dan Alloh
menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal dan Dia jadikan bagi
kamu rumah-rumah (kemah) dari kulit binatatang ternak yang kamu merasa ringan
membawanya diwaktu kamu berjalan dan di aktu kamu bermukim(dan di jadikannya
pula) dari bulu unta, bulu domba, dan bulu kambing alat-alat rumah tangga dan
perhiasan (yang kamu pakai) sampai waktu tertentu dan dia jadikan bagimu pakaian
yang melindungimu dari panas” (Q.S An-Nahl : 80)
dari ayat
di atas terlihat jelas bahwa orang-orang terdahulu juga telah melakukan
keiatan produksi yaitu mengolah kulit binatang untuk dijadikan pakaian sebagai
pelindung tubuhnya.
itu dikiranya
kolam air yang besar, dan disingkapkannya kedua betisnya, berkatalah
Sulaiman:’sesungguhnya itu adalah istana licin yang terbuat dari batu kaca”...
(Q.S An-Naml:44)
ayat di atas
menceritakan kekaguman ratu bilqis terhadap lantai istana nabi Sulaiman yang
mengkilat bagi air. Sehingga dari ayat diatas telah menunjukkan bahwa pada masa
itu telah ada produksi istana dari kaca (batu pualam)
4.
Industri keramik, batu bata, dan bangunan.
“..maka hai
haman untukku tanah liat, kemudian buatkanlah untukku bangunan yang tinggi...
“(Q.S Ai Qosos: 38)
“ dan
berkatalah firaun, ‘hai Haman, buatkanlah bagiku sebuah bangunan yang tinggi
supaya aku sampai ke pintu-pintu, (yaitu) pintu langit yang tinggi..”( Q.S AL
Mukmin: 36-37)
Kedua ayat ini
menceritakan kisah pada nabi musa, yaitu ketika Firaun meminta kepada Hamam
untuk membuatkan bangunan yang megah.
5.
Industri perkapalan.
Al-Qur’an telah
menceritakan bagaimana nabi Nuh dengan umatnya membangun sebuah bahtera yang
besar untuk menampung orang-orang yang beriman dari banjir yang besar.
“dan buatlah
bahtera dengan pengawasan dan petunjuk wahyu kami,...Dan mulailah nuh membuat
bahtera...Dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang laksana
gunung...”(Q.S Huud:37,38,42)
6.
Industri minyak nabati dam pertambangan.
“ dan pohon
kayu yang keluar dari thursina(pohon zaitun) yang menghasilkan minyak dan
makanan bagiorang-orang yang makan.”(Q.S Al Mu’minun:20)
“...Dan kami
ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan terdapat berbagai
manfaat bagi manusia...”(Q.s Al Hadiid:25).[11]
BAB III.
PENUTUPAN
3.1.KESIMPULAN
Produksi yaitu
kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa untuk mendapat keuntungan, sedangkan
produksi islami yaitu kegiatan untuk memenuhi kebutuhan dalam mewujudkan
maslahah untuk mencapai falah.
Faktor-faktor
produksi yaitu modal, tenaga kerja, tanah, kewirausahaan
Tujuan dan
motivasi produksi yaitu untuk mendapat keuntungan untuk menciptakan
kemaslahatan bersama.
Etika produksi
islami yaitu produksi terikat pada tatanan nilai moral dan teknikal yang islami
kemudian kegiatan produksi harus memperhatikan aspek sosial kemasyarakatan
sehingga tidak melampaui hak-hak orang lain
Faktor yang
mengakibatkan perubahan biaya produksi yaitu pajak, zakat, infak dan bagi hasil
Produksi dlam al-quran dan peradaban islam yaitu segala sesuatu terkait
kegiatan ekonomi yang dilakukandimasa lampau dan tercantum didalam Al-Quran.
DAFTAR PUSTAKA
Edwin Nasution, Mustaswa. 2006. Pengenalan
Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta:
Kencana Prenada Media Grup.
Qardhawi , Yusuf. 2006. Norma Dan Etika Ekonomi Islam.
Jakarta: Gema Insani.
Rozalinda. 2014. Ekonomi Islam. Jakarta: Raja Grafindo
Persada.
Sumar’in. 2013. Ekonomi Islam. Yogyakarta: Graha
Ilmu.
[1]Sumar’in. 2013. Ekonomi islam. Yogyakarta. Graha ilmu.
Hlm:127-128
[2]Mustaswa edwin nasution dkk. 2006. Pengenalan eksklusif
ekonomi islam. Jakarta. Kencana prenada media grup. Hlm:104
[3]Rozalinda. 2014. Ekonomi islam. Jakarta. Raja grafindo
persada. Hlm:113
[4],.ibid. hlm:113-114
[5],.ibid. hlm:115-117
[6],.ibid. hlm:125
[7],.ibid. hlm:122
[8],.ibid. hlm:133
[9]Yusuf qardhawi. 2006. Norma dan etika ekonomi islam.
Jakarta. Gema insani. Hlm:99-117
[10]Sumar’in.
2013. Ekonomi islam. Yogyakarta. Graha ilmu. Hlm:142
[11],.ibid. hlm:143-145
Sumber : Sri Retnoningsih
Editor : Admin Coretan Mahasiswa