Baca Juga
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA, KETAHANAN NASIONAL,
SERTA POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL DI ERA GLOBALISASI - MAKALAH
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1
Latar
belakang
Kehidupan bangsa Indonesia di Era Globalisasi, di tandai oleh era perdagangan bebas, dimana produk dari suatu negara dengan bebas dapat masuk dan di perjualbelikan di negara lain. Kenyataan itu tentu menimbulkan tantangan bagi semua negara untuk mampu bersaing dalam meningkatkan kualitas produk industrinya, bangsa Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan itu. Ditengah-tengah usaha itu untuk memperbaiki perekonomian, bangsa Indonesia juga ditantang untuk berjuang menempatkan bangsa Indonesia sederajat dengan bangsa lain. Oleh karena itu kita sebagai warga negara Indonesia yang baik tentu memiliki rasa bangga terhadap produk dalam negeri. Kita harus sadar dan bangga bahwa produksi dalam negeri tidak kalah dengan produksi luar negeri.
Di era globalisasi ini persaingan begitu ketat dan tajam pada semua aspek kehidupan. Dibidang ideologi, kehancuran komunisme di Eropa Timur memungkinkan liberalisme – kapitalisme mendominasi dunia. Di bidang politik, pengaruh negara-negara besar sulit di elakan. Dibidang ekonomi, perdagangan bebas menyebabkan produksi lokal terpental. Di bidang sosial budaya, pola hidup dan budaya hedonistic (maunya enak, senang saja) mewarnai semua lapisan dan lingkungan masyarakat. Sedangkan dibidang pertahanan dan keamanan penguasaan teknologi persenjataan bukan lagi jaminan keamanan melainkan cenderung sebagai ancaman.
Dalam kondisi seperti itu, maka hanya orang, masyarakat bangsa dan negara yang memiliki kualitas sajalah yang berpeluang memenangkan persaingan tersebut dan kunci untuk mencapai itu adalah sumber daya manusia yang berkualitas dan di dukung oleh teguhnya pendirian, loyal pada bangsa dan negara. Terikat pada tekad, cinta pada tugas, dan semua itu dilakukan sebagai wujud cinta pada tanah air.
1.2
Rumusan
masalah
Setelah melihat pemaparan latar belakang diatas, kami merumuskan beberapa hal yang dijadikan rumusan masalah dalam makalah ini antara lain :
- era globalisasi dilihat dari segi wawasan nusantara
- era globalisasi dilihat dari ketahanan nasional
- era globalisasi dilihat dari politik dan strategi nasional
1.3
Tujuan penulisan
Untuk mengetahui lebih dalam mengenai implementasi dari wawasan nusantara, ketahanan nasional, serta politik dan strategi nasional di era globalisasi.
1.4
Sistematika penulisan
dalam makalah ini
membahas tiga bab diantaranya :
Bab I : pendahuluan, rumusan masalah, tujuan
penulisan, dan sistematika penulisan.
Bab II : pembahasan yang
berisi,implementasi dari wawasan nusantara,
ketahanan nasional, serta politik dan strategi nasional di era globalisasi.
Bab III : penutup yang
menjelaskan kesimpulan dan saran
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
DILIHAT
DARI SEGI WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara di era globalisasi ini kini mengalami perubahan,akibat semakin berkembangnya iptek dan kemajuan teknologi,dan agar rakyat Indonesia tidak mengalami ketertinggalan akibat semakin berkembangnya kemajuan teknologi maka dalam penulisan ini akan di ungkapkan beberapa cara-cara atau sedikit pengetahuan tentang apasaja yang harus di lakukan masyarakat Indonesia agar wawasan masyarakat Indonesia itu semakin berkembang untuk menghadapi pengaruh globalisasi di dunia. Wawasan nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkunganya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi ) serta pembangunanya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkunganya baik nasional ,regional,maupun global.Wawasan nasional di bentuk dan di jiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh Negara yang bersangkutan. Wawasan nasilonal indonesia di kembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga di bentuk dan di jiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang di pakai Negara Indonesia.
Masuknya globalisasi ekonomi dan budaya oleh negara sekular ke negara berkembang selalu akan melalui sistem pemerintahan negara berkembang itu sendiri. Oleh karena itu, sistem pemerintahan negara berkembang yang bercorak sekular dan materialisrtik akan menjadi makanan empuk bagi program globalisasi negara maju. Akan ditemui segelintir elit (pejabat pemerintah dan swasta) nasional yang mendukung program mereka dalam meperkaya diri dan mengeksploirasi rakyat serta menyerap kekayaan tanah air. Oleh karena itu diperlukan orang “kuat” dalam negara berkembang yang mampu menahan gelombang arus globalisasi disamping penataaan sistem pemerintahan berdasarkan moral agama.
Globalisasi telah mengikis pula budaya dan kultur yang telah menjadi ciri khas bangsa kita. Dunia seni dan hiburan banyak dipengaruki Barat, identitas bangsapun mulai luntur seiring dengan kemajuan jaman. Untuk melawan hegemoni Barat tersebut Indonesia kaya akan seni dan budaya, akan tetapi potensi tersebut tidak mampu diberdayakan dengan baik. Hal ini karena pemberdayaa seni dan budaya terkesan sentralistik, sehingga kebudayaan kita terhegemoni dan dimonopoli oleh kebudayaan etnik tertentu. Kesenjangan budaya Jawa dan luar pulau Jawa begitu menonjol dan nampak dalam penyajian di berbagai media. Kesenjangan tersebut melahirkan perasaan tidak puas dan kemudian dilawan dengan cara menggugat nasionalisme. Karena nasionalisme terkadang digunakan oleh etnik tertentu untuk melanggengkan hegemoninya, Fenomena ini dapat berimplikasi pada terancamnya masa depan bangsa sehingga perlu perumusan nasionalisme baru untuk menaggulanginya. Abad 21 juga jelas merupakan era kompetitif dan Indonesia sebagai suatu kesatuan bangsa akan meghadapi kompetisi yang ketat di dunia internasional dalam berbagai aspek kehidupan. Untuk itu secara internal bangsa ini perlu mempersapkan diri dalam segala aspek khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Masa depan Indonesia mungkin saja baik, lebih cemerlang dari semua yang pernah kita bayangkan, namun mungkin yang terjadi sangat buruk, sesuatu yang belum pernah kita bayangkan, bahkan dalam mimpi buruk kita sekalipun. Yang jelas, dalam upaya mewujudkan cita-cita reformasi dalam penyelesaian berbagai masalah bangsa dan negara diperlukan visi Indonesia masa depan sebagai fokus pada arah penyeelnggaraan kehidupan berbamgsa dan bernegara menuju masa depan yang lebih baik.
Bagi bangsa Indonesia, Visi Indonesia didasari dan diilhami oleh cita-cita luhur yang telah digariskan para pendiri negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk pencapaian visi tersebut maka selanjutnya dirumuskan visi antara yang disebut VISI INDONESIA 2020 yang isinya sebagai berikut : terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri serta baik dan bersih
Menggagas Format Indonesia Masa Depan Antara fenomena Globalisasi dan Primordialisme Etnik.Puncak kesadaran sosial di penghujung kekuasaan tirani Orde Baru telah menggesa seluruh komponen bangsa untuk segera merekonstruksi tatanan sosial yang mapan menuju format Indonesia masa depan. Kegelisihan yang sekaligus sebagai cita-cita luhur tersebut kemudian disimbolkan dalam beberapa terminologi seperti civil society, masyarakat madani, Indonesia baru dan Indonesia Masa Depan yang meskipun secara substantif terminology terminologi di atas memiliki prinsip-prinsip yang sama dan bersifat universal.
Cita-cita mulia di atas tidak akan terwujud atau mati suri bila kondisi sosio-kultural sebagai prasyarat masyarakat madani masih berada di bawah bayang-bayang primordialisme agama dan primordialisme etnik. Kedua kondisi sosio-kultural tersebut akan menjadi sandungan sekaligus ancaman, sehingga menjadi agenda internal dan terberat yang harus segera dituntaskan.
Masyarakat madani sebagai salah satu terminologi untuk sebuah tatanan sosial masa depan adalah Indonesia tanpa dinding dan Indonesia tanpa batas. Indonesia tanpa dinding adalah Indonesia masa depan yang harus tegak di atas prinsip-prinsip :
- Pluralitas.
- Toleransi.
- Sistem sosial yang teratur.
- Tidak adanya sekat agama maupun etnik.
- Kecerdasan masyarakat.
Untuk mewujudkan kondisi di atas seluruh komponen bangsa harus memulainya dengan cara :
- Mengapresiasikan pluralisme dengan baik.
- Adanya konsensus (kontrak sosial).
- Penegakan supremasi hukum.
Akhirnya, instrumen yang dapat digunakan dalam pencapaian Indonesia masa depan adalah pendidikan sebagai usaha pencerahan dan peningkatan kualitas manusia Indonesia. Hal ini akan memudahkan tumbuhnya budaya dilaog dan kesaling pahaman.B. DILIHAT DARI SEGI KETAHANAN NASIONAL
Kehidupan bangsa Indonesia di Era Globalisasi, di tandai oleh era perdagangan bebas, dimana produk dari suatu negara dengan bebas dapat masuk dan di perjualbelikan di negara lain. Kenyataan itu tentu menimbulkan tantangan bagi semua negara untuk mampu bersaing dalam meningkatkan kualitas produk industrinya, bangsa Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan itu. Ditengah-tengah usaha itu untuk memperbaiki perekonomian, bangsa Indonesia juga ditantang untuk berjuang menempatkan bangsa Indonesia sederajat dengan bangsa lain. Oleh karena itu kita sebagai warga negara Indonesia yang baik tentu memiliki rasa bangga terhadap produk dalam negeri. Kita harus sadar dan bangga bahwa produksi dalam negeri tidak kalah dengan produksi luar negeri.Di era globalisasi ini persaingan begitu ketat dan tajam pada semua aspek kehidupan. Dibidang ideologi, kehancuran komunisme di Eropa Timur memungkinkan liberalisme – kapitalisme mendominasi dunia. Di bidang politik, pengaruh negara-negara besar sulit di elakan. Dibidang ekonomi, perdagangan bebas menyebabkan produksi lokal terpental. Di bidang sosial budaya, pola hidup dan budaya hedonistic (maunya enak, senang saja) mewarnai semua lapisan dan lingkungan masyarakat. Sedangkan dibidang pertahanan dan keamanan penguasaan teknologi persenjataan bukan lagi jaminan keamanan melainkan cenderung sebagai ancaman.
Dalam kondisi seperti itu, maka hanya orang, masyarakat bangsa dan negara yang memiliki kualitas sajalah yang berpeluang memenangkan persaingan tersebut dan kunci untuk mencapai itu adalah sumber daya manusia yang berkualitas dan di dukung oleh teguhnya pendirian, loyal pada bangsa dan negara. Terikat pada tekad, cinta pada tugas, dan semua itu dilakukan sebagai wujud cinta pada tanah air.
Upaya Pemerintah menghadapi Era Globalisasi dan perkembangan IPTEK
Dalam menghadapi globalisasi dan perkembangan IPTEK, pemerintah menetapkan beberapa kebijakan seperti termuat dalam GBHN sebagai berikut :
1. Bidang Ekonomi
Kebijakan bidang ekonomi dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi disebutkan sebagai berikut :
- Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagai negara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan produk unggulan di setiap daerah terutama pertanian dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata, serta industri kecil serta kerajinan rakyat.
- Mengembangkan kebijakan industri, perdagangan dan investasi dalam rangka meningkatkan Persaingan global dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat, dan seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif terutama berbasis keunggulan sumber daya manusia dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.
2. Bidang Politik
Kebijakan bidang politik dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi disebutkan sebagai berikut :
- Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitikberatkan pada solidaritas antar negara berkembang mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta kerja sama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
- Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, AFEC dan WTO.
- Memperkuat kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana penerangan khususnya di luar negeri dalam rangka memperjuangkan kepentingan Nasional di Forum Internasional.
3. Bidang Agama
Kebijakan bidang Agama dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi disebutkan sebagai berikut :
- Meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama, sehingga lebih terpadu dan integral dengan sistem pendidikan nasional dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
- Meningkatkan peran dan fungsi lembaga-lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan untuk memperkokoh jati diri dan kepribadian bangsa, serta memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Bidang Pendidikan
Kebijakan bidang Pendidikan dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan IPTEK antara lain :
- Meningkatkan kemampuan akademik dan kesejahteraan tenaga kependidikan sebagai tenaga kependidikan sebagai tenaga pendidikan mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga pendidikan.
- Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
5. Bidang Sosial Budaya
Kebijakan bidang sosial budaya dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan IPTEK sebagai berikut :
- Mengembangkan dan membina kebudayaan Nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal, termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan berbangsa dan bernegara.
- Memberantas secara sistematis perdagangan dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada produsen, pengedar dan pemakai.
- Melindungi segenap generasi muda dari bahaya destruktif, terutama bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang dan narkotika lainnya melalui gerakan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
Membangun Masyarakat Indonesia Modern Sesuai Budaya Bangsa
Kemerdekaan memberikan kesempatan kepada bangsa kita untuk mewujudkan cita-citanya, yaitu membangun manusia Indonesia seutuhnya. Dengan berpedoman pada Pancasila, bangsa Indonesia membangun masyarakat Indonesia modern sesuai budaya bangsa.
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya asing, maju dan sejahtera, dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, Bertakwa, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai IPTEK serta berdisiplin.
Dalam visi GBHN 1999 menunjukkan bahwa nilai-nilai kemanusiaan menjadi ukuran segala upaya pemodernan masyarakat. Keberhasilan pembangunan senantiasa harus dinilai berdasarkan kenyataan sejauh mana proses dan juga hasil-hasil pembangunan telah mengangkat martabat manusia Indonesia. Martabat manusia hendaklah menjadi ukuran terhadap keberhasilan gerak pembangunan, namun ironisnya kadang-kadang atas nama modernitas pembangunan tidak jarang justru diwarnai dengan tindakan-tindakan yang tidak memanusiakan manusia, misalnya :
- Perlakuan sewenang-wenang terhadap buruh dan rakyat kecil
- Penggusuran permukiman penduduk secara paksa demi mendirikan bangunan prestisius
- Tindak kekerasan
- Pencemaran lingkungan
- Penyelewengan pemanfaatan teknologi
- Upaya mendorong masyarakat bersikap materialistik dan hedonistic melalui berbagai iklim
Itulah kenyataan yang sebenarnya, terwujudnya masyarakat Indonesia yang modern dan manusiawi harus terus diperjuangkan. Dengan berbekal kemampuan IPTEK yang tangguh serta wawasan kemanusiaan yang luas kita siap menapaki era globalisasi dan kemajuan IPTEK menuju masyarakat Indonesia yang manusiawi.
Kehidupan yang Diharapkan dalam Pembangunan di Era Globalisasi
Ketika pembangunan kita memasuki era globalisasi diperkirakan kita hidup dalam suasana penuh persaingan, perdagangan bebas, dan hubungan antar bangsa yang semakin terbuka. Untuk itu diperlukan persiapan yang matang dan memadai. Dengan demikian, gambaran kehidupan yang sesuai dengan era itu antara lain sebagai berikut :
- Kualitas sumberdaya manusia yang tinggi, antara lain tercermin dari kemampuan profesionalismenya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.
- Semakin handalnya sumber pembiayaan pembangunan yang berasal dari dalam negeri yang berarti semakin kecil ketergantungan pada sumber pembiayaan dari luar negeri.
- Kemampuan untuk memenuhi sendiri kebutuhan yang paling pokok agar tidak menimbulkan berbagai keraguan.
- Ketahanan ekonomi yang tangguh dan memiliki daya saing tinggi.
- Etos kerja dan disiplin masyarakat yang tinggi.
Selain itu, perlu diperhatikan juga situasi internasional. Baik situasi politik, ekonomi, maupun keamanan. Karena hal itu akan dapat mempengaruhi perkembangan kehidupan kita baik langsung ataupun tidak langsung. Dan pada akhirnya akan dapat mengganggu tercapainya sasaran pembangunan nasional.
1. Perobahan peradaban
Ada satu ungkapan yang perlu disimak bahwa “hampir setiap orang senantiasa mengamati dan mencermati perubahan cepat peradaban dunia ini, tetapi hanya sedikit diantara mereka yang memperhatikan perubahan pada dirinya sendiri”. “Every body thing of the world change, but they never mind of theirs own changes”.
Berbicara tentang Nasionalisme tentu tidak terlepas dengan hal ikhwal yang berkaitan dengan jati diri bangsa itu sendiri. Faham tentang kebangsaan secara ideologis akan mengikat komunitas suatu masyarakat yang membangsa dan menegara dengan ciri-ciri dan identitas khas bangsa tersebut. Jati diri ke-Indonesiaan itu harus dipertahankan sebagai nilai-nilai budaya dan peradaban yang bersumber dari tanah air sendiri yang membuat bangsa Indonesia tidak menjadi bangsa yang mudah terapung diatas gelombang arus dan buihnya perubahan dunia.
Banyak pakar menilai bahwa globalisasi itu adalah suatu proses yang misterius, bahkan teka-teki yang dapat memancing diskusi berkepanjangan. Prof. George Lodge dari Harvard Business School menilai “tidak satupun pakar didunia ini mampu memprediksi arah globalisasi, kecuali ia utusan dari langit”.
Demokrasi sebagai suatu sistem kehidupan didalam masyarakat dijamin keleluasaannya untuk mengekspresikan kepentingan. Pada kalimat terakhir itulah yang kemudian berkembang bahwa kepentingan kelompok cenderung akan lebih besar daripada kepentingan nasional. Demi kepentingan kelompok/partai, mereka rela menggunakan segala cara untuk mempertahankan kekuasaan dan untuk memperbesar cengkeramannya pada upaya penguasaan bangsa. Pada kenyataannya kepentingan rakyat dan kepentingan Nasional justru diabaikan pada hal mereka itu adalah konstituen yang harusnya mendapat perhatian dan kesejahteraan.
2. Dampak Globalisasi terhadap Kehidupan Bangsa Indonesia.
Dari aspek ideologi, Pancasila yang merupakan “way of life” bangsa Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius, bukan saja orang enggan bicara tentang Pancasila, tetapi justru nilai-nilai yang terkandung didalamnya nyaris tidak lagi dihayati dan diamalkan. Mungkin hal ini adalah akibat dan sikap traumatis dari pengalaman masa lalu, atau dapat pula karena terlahir generasi baru yang telah menganggap bahwa Pancasila sudah tidak bermakna lagi.
Distorsi pemahaman dan implementasi yang terjadi saat ini, dapat kita amati fenomenanya antara lain :
- Terjadinya kemerosotan (dekadensi) moral, watak, mental dan perilaku/ etika hidup bermasyarakat dan berbangsa terutama pada generasi muda.
- Gaya hidup yang Hedonistik, materialistik konsumtif dan cenderung melahirkan sifat ketamakan atau keserakahan, serta mengarah pada sifat dan sikap individualistik.
- Timbulnya gejala politik yang berorientasi kepada kekuatan, kekuasaan dan kekerasan, sehingga hukum sulit ditegakkan.
- Persepsi yang dangkal, wawasan yang sempit, beda pendapat yang berujung bermusuhan, anti terhadap kritik serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung anarkhis.
3. Esensi Nasionalisme Indonesia yang harus Dipertahankan.
Sesungguhnya nilai-nilai nasionalisme (faham tentang kebangsaan) itu bersumber dari sosio-kultural bangsa dan bumi Indonesia. Sekalipun akan mengalami interaksi dengan dunia luar dalam era globalisasi, tetapi hakekatnya tidak boleh berubah. Seperti halnya nilai-nilai Pancasila sebagai esensi pertama, secara intrinsik tidak akan berubah, apalagi hal itu memiliki nilai-nilai mendasar dan sebagai “way of life” bangsa Indonesia, serta sebagai dasar Negara Republik Indonesia akan tetap dapat dipertahankan. Sekalipun saat ini mengalami pasang surut dan mungkin sedikit “memudar” sifatnya tentu sementara.
Esensi kedua adalah UUD’ 45 sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, akan tetap menjadi kaidah utama. Kita sadari dan di implementasi-kan bahwa untuk menata negara dan masyarakat diperlukan berbagai undang-undang dan peraturan yang tentunya harus bersumber pada Undang-Undang Dasar ini. Faham kebangsaan kita menyadari dengan sepenuhnya, bahwa semua tata kehidupan bangsa, harus telah tertuang dan teratur didalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar tersebut. Hal ini sekaligus merupakan komitmen kita bersama dalam mendirikan Negara Republik Indonesia.
Esensi ketiga adalah Rasa cinta tanah air dan rela berkorban. Sebagai bangsa yang merdeka karena perjuangan melawan penjajah dan telah mengorbankan jiwa raga beribu-ribu pahlawan bangsa, maka rasa kebangsaan kita harus dilandasi oleh tekad dan semangat terus berupaya mencintai tanah air Indonesia dengan segala isi yang terkandung didalamnya sepanjang masa. Karena hanya dengan rasa cinta tanah air, bangsa ini akan tetap utuh dan akan rela berkorban pula bagi kejayaan bangsa dan Negaranya. Sekalipun “hujan emas” di negeri orang tentu tidak seindah hidup di negeri sendiri, walaupun serba menghadapi kesulitan dan kemiskinan.
4. Bagaimana Memupuk Nasionalisme di tengah-tengah Gelombang Pengaruh Globalisasi ?
Upaya memupuk nasionalisme agar tidak rentan, mudah pudar dan bahkan terkikis habis dari “dada bangsa Indonesia” tentu perlu keseriusan dan optimisme. Ada sasanti di beberapa lembaga pendidikan yang mungkin pernah kita dengar atau dilihat, bahwa dalam rangka kaderisasi calon-calon pemimpin bangsa, hendaknya terus dimantapkan “dwi warnapurwa – cendekia wusana”. Secara sepintas inti maksudnya adalah untuk menciptakan kader-kader pemimpin bangsa ini, agar memiliki rasa dan jiwa nasionalisme yang tinggi dan serta berpikir cerdas dan patriotik. Merah putih lebih dulu, baru kecakapan intelektualitas dan kecendikiawanan yang tinggi untuk melengkapinya. Tidak kita inginkan dimasa datang banyak pemimpin kita cakap dan cerdas tetapi tidak memiliki jiwa kejuangan atau mentalnya lemah. Walaupun pengaruh globalisasi “mendera” dan “melarutkan” apa saja yang ada dimuka bumi ini, tentu tidak boleh larut dan tersapu semua nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme tersebut. Oleh sebab itu yang perlu dipupuk pada dasarnya adalah jati diri Bangsa Indonesia. Beberapa esensi jatidiri antara lain :
a) Bangsa Indonesia Sebagai Bangsa Pejuang dan Anti Penjajah.
Sebagaimana tercatat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, telah menjadi pelajaran dan melegitimasi citra Bangsa Indonesia, dimata dunia, bahwa Bangsa Indonesia akan tetap dikenal sebagai bangsa yang anti penjajah dan rela berkorban bagi kejayaan bangsanya. Semangat ini dipupuk terus dengan penerusan implementasi nilai-nilai, melalui wahana pendidikan di berbagai strata bagi generasi penerus bangsa. Tidak boleh bosan-bosan menanamkan sikap anti penjajah ini bagi generasi muda, karena di pundak merekalah masa depan bangsa ini akan kita wariskan.
b). Bangsa Indonesia Cinta damai dan Lebih Cinta Kemerdekaan.
Dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif, senantiasa terus menggalang persatuan dunia menuju pada tata kehidupan dunia yang lebih damai dan sejahtera. Itulah jati diri Bangsa Indonesia sebagai lambang Nasionalisme dan sekaligus Internasionalisme sebagai bangsa yang aktif dan turut serta untuk menciptakan perdamaian dunia yang abadi.
Di dalam situasi seperti sekarang ini dimana dunia sedang “terancam perang” di berbagai belahan benua, maka di pandang perlu Indonesia tampil dan memelopori usaha-usaha perdamaian melalui berbagai forum Internasional bersama-sama bangsa lain yang sejalan.
c) Sebagai Bangsa Indonesia yang Berbudaya Luhur ramah dan bersahabat.
Keluhuran budaya Indonesia terletak pada karakter dan citra bangsa yang ramah dan bersahabat. Karena kita anti penjajah dan cinta perdamaian, maka memupuk pesahabatan antar bangsa menjadi motivasi dan langkah-langkah kongkrit untuk merealisasikan cita-cita perdamaian. Budaya demikian itu terus di pupuk, di kembangkan dan dipromosikan ke semua bangsa di dunia ini, agar keberadaan Indonesia dan perannya dapat mengangkat derajat dan martabat bangsa Indonesia.
Budaya Nasional yang merupakan akumulasi dari puncak-puncak budaya daerah, hendaknya terus dapat dipelihara dan dijaga kelestariannya. Hanya bangsa yang bisa mempertahankan jati diri dan budaya Nasionalnya yang akan bisa menjadi bangsa yang besar.
C.
DILIHAT
DARI SEGI POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Keamanan nasional dapat dimaknai baik sebagai kondisi maupun sebagai fungsi. Sebagaifungsi, keamanan nasional akan memproduksi dan menciptakan rasa aman dalam pengertianluas, yang di dalamnnya tercaup rasa nyaman, damai, tenteram, dan tertib. Kondisi keamanansemacam ini merupakan kebutuhan dasar umat manusia di samping kesejahteraan. Pemahamanterhadap makna substansi yang terkandung di dalamnya akan bervariasi tergantung kepada tatanilai, persepsi dan kepentingan. Idealisme tentang keamanan nasional di Indonesia telahdiamanatkan melalui pembukaan UUD 1945 yang mencakup perlindungan terhadap warganegara yang dalam pengertian universal merupakan human security dan hak asasi manusia, perlindungan terhadap masyarakat, dan perlindungan terhadap negara. strategi untuk menghadapiancaman globalisasi harus disusun dengan mempertimbangkan konteks eskalasi ancaman baik bagi keamanan tradisional dan non tradisional.
beberapa strategi pokok dalam mengantisipasi,mencegah dan atau mengatasi dampak negatif dari globalisasi terhadap keamanan di Indonesia,yaitu :
- Indonesia sebagai negara kepulauan perlu memperhatikan kekuatan negara dalam aspek geografis dimana sebagai negara yang strategis dilalui oleh jalur perdagangan danterletak diantara dua benua yaitu Asia dan Australia maka Indonesia perlu memperkuatpenjagaan keamanan di perbatasan baik di pulau (berbatasan dengan Malaysia, Filiphina,Australia, Singapura) maupun di darat (berbatasan dengan Malaysia, PNG dan TimorLeste) untuk mencegah adanya kejahatan transnasional
- Indonesia sebagai negara kepulauan perlu meratakan jumlah pasukan penjaga keamananbaik di masing-masing pulau dan bekerjasama dengan negara yang dirasa mampu dalamsektor keamanan untuk menjaga stabilitas keamanan di Indonesia.
- Sumber daya alam sebagai salah satu unsur kekuatan negara harus mampu dilindungimelalui suatu undang-undang. Indonesia harus membuat undang-undang pengunaansumber daya alam bagi korporasi asing (MNC) sehingga batasan pengambilan sumberdaya alam adalah ditentukan sebagaimana mestinya. Dalam undang-undang tersebut pun,harus ada ketegasan mengenai jangka waktu kontrak kerja, kewajiban melaksanakanpemulihan di daerah yang diambil sumber daya alamnya, pembagian hasil yang adil, dankepedulian terhadap suku atau masyarakat asli yang tinggal didaerah tersebut.
- Dalam globalisasi ekonomi saat ini, Indonesia harus melakukan proteksi perdaganganterhadap hasil pertanian dan barang-barang lokal Indonesia dan menaikkan tarif bagibarang sejenis yang di impor ke Indonesia.
- Indonesia harus memaksimalkan transportasi melalui udara untuk menjangkau pulau-pulau yang jauhd ari Ibukota dan untuk memberikan pemerataan kesejahteraan. Hal inikemudian akan sangat didukung oleh pengaktifan kembali IPTN sehingga diperolehpesawat buatan nasional.
- Indonesia terutama melalui peran para pemimpin bangsa dan di daerah harus membentuk karakter nasional di dalam masyarakat sehingga kecintaan terhadap tanah air terutama budaya lokalnya akan lebih besar dibandingkan budaya barat yang berkembang seiringdengan globalisasI.
- Indonesia harus melaksanakan diplomasi multitrack nya dan mencapai diplomasi yangbermutu tinggi sehingga mampu meningkatkan bobot mandiri kekuatan nasional danmencapai tujuan politiknya. Kualitas diplomasi ini akan bertindak sebagai katalisatorterhadap pengaruh globalisasi dari negara-negara lain.
- Indonesia harus menangani masalah human security dengan memaksimalkan kinerjaKomnas HAM dan membentuk badan daerah yang mengkaji permasalahan humansecurity sehingga laporan mengenai masalah human security dapat dengan mudahdiketahui oleh Komnas HAM. Pencapaian ini juga harus didukung oleh semua pihak yaitu pemerintah dalam skala daerah. Indonesia pun harus membentuk kerjasama denganNGO yang bekerja dalam bidang human security agar mampu menjangkau daerah-daerahterpelosok dan menyelesaikan permasalahan human security yang sangat kompleks.
- Strategi keamanan indonesia yang ditunjang oleh RUU Keamanan nasional harusmemiliki landasan mendasar yaitu keabsahanfilosofis, keabsahan sosiologis sertakeabsahan yuridis. keabsahan filosofis adalah kesesuaian antara Undang-undangKeamanan Nasional dengan sistem nilai filsafat dan ideologi kenegaraan, dalam konteksIndonesia itu tercantum padat dalam empat alinea Pembukaan UUD 1945. Kemudian,keabsahan Sosiologis yaitu kesesuaian antara Undang-undang Keamanan Nasionaldengan sistem nilai bangsa Indonesia yang sangat majemuk dari aspek ras, etnik, suku,agama maupun tingkat sosial. keabsahan yuridis adalah kesesuaian dan konsistensi antaranorma yang tercantum dalam Undang-undang Keamanan Nasional dengan keseluruhansistem hukum positif di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
a. Kesimpulan
- Untuk menghadapi globalisasi adalah mempertahankan eksistensi dan intergritas bangsa dan negara serta memanfaatkan peluang untuk memajuan bangsa dan negara. Untuk menghadapi globalisasi diperlukan kemampuan sumber daya manusia dan kelembagaan, baik di sektor negara maupun di sektor swasta agar terwujudnya Indonesia yang maju dan masyarakat yang siap menghadapi besarnya pengaruh globalisasi di Indonesia.
Nasionalisme bangsa Indonesia belum memudar, sekalipun saat ini didera oleh pengaruh globalisasi dan liberalisasi serta proses demokratisasi. Tantangan baru ini harus dihadapi dengan serius dan optimisme, bilamana tidak di pupuk kembali dan tidak mendapat dorongan semangat baru oleh para pemimpin bangsa ini, maka tidak mustahil faham tentang kebangsaan ini akan tersapu oleh peradaban baru yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur sosio-kultural bangsa kita.
Hanya tekad dan semangat yang disertai usaha yang serius melalui wahana pendidikan akan dapat diharapkan mampu melestarikan semangat nasionalisme. Tidak salah kiranya bahwa perhatian para pemimpin, tokoh masyarakat, serta seluruh komponen kekuatan bangsa untuk bersama-sama membenahi sistem pendidikan nasional, agar mampu menghasilkan lulusan/hasil didik sebagai generasi penerus bangsa yang dapat membawa kemajuan dan kejayaan di era Indonesia baru.
Pada sisi lain sosialisasi nilai-nilai Intrinsik nasionalisme melalui berbagai lembaga dan masyarakat harus terus diupayakan. Karena generasi bangsa ini terus diperbarui oleh generasi baru yang menuntut pemahaman yang hakiki.
b. Saran
Yang dibutuhkan Indonesia sekarang ini adalah visioning, repositioning strategy, dan leadership. Tanpa itu semua, kita tidak akan pernah beranjak dari transformasi yang terus berputar-putar. Dengan visi jelas, tahapan-tahapan yang juga jelas, dan komitmen semua pihak serta kepemimpinan yang kuat untuk mencapai itu, tahun 2020 bukan tidak mungkin Indonesia juga bisa bangkit kembali menjadi bangsa yang lebih bermartabat dan jaya sebagai pemenang dalam globalisasi.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.tugasku4u.com/2013/06/makalah-pendidikan-global-dan.html
http://ardianzahnur.blogspot.com/2012/08/wawasan-nusantara-di-era-globalisasi.html
http://parja1s.blogspot.com/2013/06/ketahanan-nasional-dalam-era-globalisasi.html
Sumber : Nur Litta
Editor : Admin Coretan Mahasiswa