Sunday, March 10, 2019

KONSEP IPTEK DAN SENI DALAM ISLAM

Baca Juga


KONSEP IPTEK DAN SENI DALAM ISLAM

Berbagai definisi tentang sains, teknologi dan seni telah diberikan oleh para filosuf, ilmuwan dan kebudayaan seolah-olah mereka mempunyai definisi masing-masin sesuai dengan apa yang mereka senangi. Sains di Indonesia menjadi ilmu pengetahuan, sedangkan dalam sudut pandang filsafat ilmu pengetahuan dan ilmu sangat berbeda maknanya. Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia melalui tangkapan panca indera, intuisi dan firasat, sedangkan ilmu adalah pengetahuan yang sudah diklasifikasi, di organisasi, di sistematisasi, dan di interpretasi sehingga menghasilkan kebenaran obyektif, sudah diuji kebenarannya, dan dapat diuji ulang secara ilmiah. Secara etimologis kata ilmu berarti kejelasan. Karena itu segala yang terbentuk dari akar katanya mempunyai ciri kejelasan. Kata ilmu dengan berbagai bentuknya terulang 854 kali dalam Al Qur’an. Kata ini digunakan dalam arti proses pencapaian pengetahuan dan obyek pengetahuan sehingga memperoleh kejelasan.
Dalam kajian filsafat, setiap ilmu membatasi diri pada salah satu bidang kajian. Sebab itu seseorang yang memperdalam ilmu tertentu disebut sebagai spesialis, sedang orang yang banyak tahu tetapi tidak mendalam disebut generalis. Karena keterbatasan kemampuan manusia, maka sangat jarang ditemukan orang yang menguasai beberapa ilmu secara mendalam. Istilah teknologi merupakan produk ilmu pengetahuan. Dalam sudut pandang budaya, teknologi merupakan salah satu unsur budaya sebagai hasil penerapan praktis dari ilmu pengetahuan. Meskipun pada dasarnya teknologi juga memiliki karakteristik, obyektif dan netral, dalam situasi tertentu teknologi tidak netral karena memiliki potensi untuk merusak potensi kekuasaan. Disinilah letak perbedaan ilmu pengetahuan dengan teknologi.
Teknologi dapat membawa dampak positif berupa kemajuan dan kesejahteraan bagi manusia, juga sebaliknya dapat membawa dampak negatif berupa ketimpangan-ketimpangan dalam kehidupan manusia dan lingkungannya yang berakibat kehancuran alam semesta. Netralitas teknologi dapat digunakan untuk kemanfaatan sebesar-besarnya bagi kehidupan manusia dan atau digunakan untuk kehancuran manusia itu sendiri. Seni adalah hasil ungkapan akal dengan segala prosesnya. Seni merupakan ekspresi jiwa seseorang. Hasil ekspresi jiwa tersebut menjadi bagian dari budaya manusia. Seni identik dengan keindahan. Keindahan yang hakiki identik dengan kebenaran. Keduanya memiliki nilai yang sama yaitu keabadian.
Benda-benda yang diolah secara kreatif oleh tangan-tangan halus sehingga muncul sifat-sifat keindahan dalam pandangan manusia secara umum, itulah sebagai karya seni. Seni yang lepas dari nilai-nilai Ketuhanan tidak akan abadi karena ukurannya adalah hawa nafsu bukan akal dan budi.  Dalam pemikiran sekuler, yang bersumber dari wahyu Allah tidak diakui sebagai ilmu, bahkan mereka mempertentangkan antara wahyu dengan akal, agama dipertentangkan dengan ilmu. Sedangkan dalam ajaran Islam wahyu dan akal, agama dan ilmu harus sejalan tidak boleh dipertentangkan. Memang demikian adanya karena hakikat agama adalah membimbing dan mengarahkan akal.

INTEGRITAS IMAN, ILMU DAN AMAL
Dalam ajaran Islam antara aqidah, syariah, dan akhlak tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Dinul Islam tersebut dapat dianalogikan bagaikan pohon yang baik. Pohon tersebut tidak akan kokoh bila akarnya tidak tertanam dengan kuat ke bawah tanah. Karena kokohnya akar tersebut, batangnya menjulang tinggi. Batang yang berdiri tegak itu bercabangkan dahan-dahan dengan beberapa ranting. Kesatuan pohon tersebut bagaikan kesatuan antara iman, ilmu, dan amal. Amal yang dianalogikan sebagai buah ataupun daunnya yang bermanfaat dari pohon itu identik sebagai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang dibuat secara ramah terhadap lingkungan sekitar dan bermanfaat bagi khalayak. Amal tersebut tumbuh dari ragamnya ipteks yang dianalogikan dengan ranting dan dahan yang bercabang dari batang pohon. Tegaknya pohon tersebut menggambarkan tegaknya ajaran Islam dalam tubuh-tubuh kaum muslim. Akar yang menghujam ke bumi tersebut bagaikan iman yang melandasi jiwa umat manusia terhadap Rabbnya. Hal ini tercantumkan dalam ayat Al-Qu’an berikut.
QS.Ibrahim:24-25
24. Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit.
25. pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Ajaran Islam sangat sempurna. Kesempurnaannya tersebut tergambar dalam inti ajarannya. Ketiga inti ajaran tersebut yaitu Iman, Islam, dan Ikhsan yang terintegrasikan dalam sistem yang disebut Dinul Islam.

KEUTAMAAN ORANG BERIMAN DAN BERAMAL
Perbuatan baik seseorang tidak akan bernilai amal shalih apabila perbuatan tersebut tidak dibangun di atas nilai-nilai iman dan ilmu yang benar. Sama halnya pengembangan iptek yang lepas dari keimanan dan ketaqwaan tidak akan bernilai ibadah serta tidak akan menghasilkan kemaslahatan bagi umat manusia dan alam lingkungannya, bahkan akan menjadi malapetaka bagi kehidupannya sendiri. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Kesempurnaannya karena dibekali seperangkat potensi. Potensi yang paling utama adalah akal. Akal berfungsi untuk berfikir, hasil pemikirannya adalah ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Ilmu-ilmu yang dikembangkan atas dasar keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, akan memberikan jaminan kemaslahatan bagi kehidupan umat manusia termasuk bagi lingkungannya. Allah berjanji dalam QS. 58 (Al-Mujadalah): 11.

Menurut Al Ghazali, bahwa makhluk yang paling mulia adalah manusia, sedangkan sesuatu yang paling mulia pada diri manusia adalah hatinya. Tugas utama pendidik adalah menyempurnakan, membersihkan dan menggiring peserta didik agar hatinya selalu dekat kepada Allah SWT melalui pengembangan ilmu pengetahuan. Kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan yang amat mulia yang dapat menentukan masa depan seseorang. Karena itu para pendidik akan selalu dikenang dalam hati anak didiknya. Al Ghazali memberikan argumentasi yang kuat, baik berdasarkan Al Qur’an, Al-Sunnah maupun argumentasi secara rasional.
Dalam bagian awal kitab Ihya Ulumuddin , Al Ghazali memulainya dengan menerangkan tentang keutamaan ilmu dan pembelajaran. Ia menggambarkan kedudukan tinggi bagi para ahli ilmu dan para ulama dengan menyetir ayat-ayat Al Qur’an dan sabda Rasulullah SAW serta perkataan orang-orang dan ahli. Pandangannya tentang hal-hal di atas sangat kuat. Ini terbukti dengan seringnya ia menerangkan kedudukan dan keutamaan ulama dan guru dalam berbagai karya monumentalnya. Sebagai contoh, ia pernah mengatakan bahwa makhluk yang mulia di atas bumi ini adalah manusia. Sedangkan bagian tubuh manusia yang paling mulia adalah hatinya.
Guru sibuk menyempurnakan, mengagungkan, mensucikannya serta menuntunnya agar selalu dekat kepada Allah SWT. Oleh karena itu, mengajarkan ilmu bukan hanya termasuk aspek ibadah kepada Allah belaka, melainkan juga termasuk khalifah Allah SWT. Dikatakan termasuk khalifah Allah SWT karena hati orang ’alim telah dibukakan oleh Allah SWT untuk menerima ilmu yang merupakan sifat-Nya yang paling khusus. Orang ‘alim adalah bendaharawan yang mengurusi khasanah Allah SWT yang paling berharga. Tidurnya orang ‘alim lebih baik dari ibadahnya orang-orang bodoh. Menjelaskan keutamaan-keutamaan orang yang berilmu, Al-Ghazali mengatakan, barang siapa berilmu, membimbing manusia dan memanfaatkan ilmunya bagi orang lain, bagaikan matahari, selain menerangi dirinya juga menerangi orang lain. Dia bagaikan minyak kesturi yang harum dan menyebarkan keharumannya kepada orang yang berpapasan dengannya.

TANGGUNG JAWAB ILMUAN TERHADAP ALAM DAN LINGKUNGAN
Dari pernyataan di atas tampak bahwa Al Ghazali sangat menghargai orang yang berilmu dan mengamalkan ilmunya dengan ikhlas. Salah satu pengamalannya adalah mengajarkan kepada orang lain. Orang yang berilmu dan tidak mengamalkannya menurut Al Ghazali sebagai orang yang celaka. Ia mengatakan, seluruh manusia akan binasa, kecuali orang-orang berilmu. Orang-orang berilmu akan celaka kecuali orang-orang yang mengamalkan ilmunya. Dan orang-orang yang mengamalkan ilmunya pun akan binasa kecuali orang-orang yang ikhlas. Ada dua fungsi utama manusia di dunia, yaitu sebagai ‘abdun (hamba Allah) dan sebagai khalifah Allah di bumi. Esensi dari abdun adalah ketaatan, ketundukan dan kepatuhan kepada kebenaran dan keadilan Allah, sedangkan esensi khalifah adalah tanggung jawab kepada diri sendiri dan alam lingkungannya, baik lingkungan sosial maupun lingkungan alam.

Dalam kontek ‘abdun, manusia menempati posisi sebagai ciptaan Allah. Posisi ini mempunyai konsekuensi adanya keharusan manusia untuk taat dan patuh kepada penciptanya. Keengganan manusia menghambakan diri kepada Allah sebagai pencipta akan menghilangkan rasa syukur dan anugerah yang diberikan Sang Pencipta berupa potensi yang sempurna yang tidak diberikan kepada makhluk lainnya, yaitu potensi akal. Dengan hilangnya rasa syukur mengakibatkan ia menghambakan diri kepada hawa nafsunya. Keikhlasan manusia menghambakan diri kepada Allah akan mencegah penghambaan manusia kepada sesama manusia, termasuk pada dirinya. Manusia diciptakan Allah dengan dua kecenderungan, yaitu kecenderungan pada ketaqwaan dan kecenderungan kepada perbuatan fasik. Dengan ke dua kecenderungan tersebut Allah berikan petunjuk berupa agama sebagai alat bagi manusia untuk mengarahkan potensinya kepada keimanan dan ketaqwaan bukan pada kejahatan yang selalu didorong oleh nafsu amarah.
Fungsi yang ke dua sebagai khalifah/ wakil Allah di muka bumi, ia mempunyai tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan alam dan lingkungannya tempat mereka tinggal. Manusia diberikan kebebasan untuk mengeksplorasi, menggali sumber-sumber daya serta memanfaatkannya dengan sebesar-besar kemanfaatan. Karena alam diciptakan untuk kehidupan manusia sendiri. Untuk menggali potensi dan memanfaatkannya diperlukan ilmu pengetahuan yang memadai. Hanya orang-orang yang memiliki ilmu pengetahuan yang cukuplah atau para ilmuwan dan para intelektual yang sanggup mengeksplorasi sumber alam ini. Akan tetapi para ilmuwan itu harus sadar bahwa potensi sumber daya alam akan habis terkuras untuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia apabila tidak dijaga keseimbangannya.
Oleh sebab itu tanggung jawab kekhalifahan banyak bertumpu pada para ilmuwan dan cendikiawan. Mereka mempunyai tanggung jawab jauh lebih besar disbanding dengan manusia-manusia yang tidak memiliki ilmu pengetahuan. Bagi mereka yang memiliki ilmu pengetahuan tidak mungkin mengeksploitasi ala mini secara berlebihan, paling hanya sekedar kebutuhan primernya bukan untuk pemenuhan kepuasan hawa nafsunya, karena mereka tidak memiliki kemampuan dan kesanggupan untuk mengeksploitasi secara besar-besaran terhadap sumber alam ini. Demikian pula mereka tidak akan sanggup menjaga keseimbangan dan kelestariannya secara sistematis.
Kerusakan alam dan lingkungan ini lebih banyak disebabkan karena ulah manusia sendiri. Mereka banyak yang berkhianat terhadap perjanjiannya sendiri kepada Allah. Mereka tidak menjaga amanat , tidak menjaga kelestarian alam ini sebagaimana firman dalam QS. 30 (Al-Rum): 41. Dua fungsi di atas merupakan suatu kesatuan yang tidak boleh terpisah. Dan simbul dari ke dua fungsi itu adalah zikir dan pikir. Untuk melaksanakan tanggung jawabnya, manusia diberi keistimewaan berupa kebebasan untuk memilih dan berkreasi sekaligus menghadapkannya dengan tuntutan kodratnya sebagai makhluk psiko-fisik. Namun ia harus sadar akan keterbatasannya yang menurut ketaatan dan ketundukan terhadap aturan Allah, baik dalam konteks ketaatan terhadap perintah beribadah secara langsung (fungsi sebagai ‘abdun) maupun dalam konteks ketaatan terhadap sunnatullah, hukum alam di alam ini (fungsi sebagai khalifah). Perpaduan antara tugas ibadah dan khalifah ini akan mewujudkan manusia yang ideal, yakni manusia yang selamat di dunia dan di akhirat.

Sumber : Anggraini
Editor   : Admin catatan mahasiswa


MAKALAH KEBERSAMAAN DALAM KEHIDUPAN SOSIAL DAN HUBUNGAN UMAT BERAGAMA DENGAN PEMERINTAH UMAT BERAGAMA

Baca Juga


BAB I
PENDAHULUAN 
1.1 Latar Belakang.
Indonesia adalah negara hukum yang mewajibkan warga negaranya memilih satu dari 5 agama resmi di Indonesia. Namun kerukunan antar umat beragama di Indonesia dinilai masih banyak menyisakan masalah. Kasus-kasus yang muncul terkait masalah kerukunan beragama pun belum bisa terhapus secara tuntas. Kasus Ambon, Kupang, Poso, forum-forum islam ekstrimis dan lainnya menyisakan masalah ibarat api dalam sekam yang sewaktu-waktu siap membara dan memanaskan suasana di sekelilingnya. Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat tentang kerukunan atar umat beragama perlu ditinjau ulang. Dikarenakan banyaknya ditemukan ketidak adanya kerukunan antar agama, yang menjadikan adanya saling permusuhan, saling merasa ketidak adilan.
Maka dari itulah pentingnya kerukunan umat beragama, agar semua masyarakat yang mengalami dan tidak mengalami efek negative dari ketidak rukunan agama bahwa kerukunan agama itu sangatlah penting.
Islam Agama Rahmat bagi Seluruh Alam. Kata islam berarti damai, selamat, sejahtera, penyerahan diri, taat dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama islam adalah agama yang mengandung ajaran untuk menciptakan kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan hidup umat manusia pada khususnya dan seluruh alam pada umumnya. Agama islam adalah agama yang Allah turunkan sejak manusia pertama, Nabi pertama, yaitu Nabi Adam AS. Agama itu kemudian Allah turunkan secara berkesinambungan kepada para Nabi dan Rasul-rasul berikutnya.
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam agama. Kemajemukan yang ditandai dengan keanekaragaman agama itu mempunyai kecenderungan kuat terhadap identitas agama masing- masing dan berpotensi konflik. Indonesia merupakan salah satu contoh masyarakat yang multikultural. Multikultural masyarakat Indonesia tidak saja kerena keanekaragaman suku, budaya,bahasa, ras tapi juga dalam hal agama. Agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia adalah agama islam, Katolik, protestan, Hindu, Budha, Kong Hu Chu. Dari agama-agama tersebut terjadilah perbedaan agama yang dianut masing-masing masyarakat Indonesia. Dengan perbedaan tersebut apabila tidak terpelihara dengan baik bisa menimbulkan konflik antar umat beragama yang bertentangan dengan nilai dasar agama itu sendiri yang mengajarkan kepada kita kedamaian, hidup saling menghormati, dan saling tolong menolong.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama yang sejati, harus tercipta satu konsep hidup bernegara yang mengikat semua anggota kelompok sosial yang berbeda agama guna menghindari ”ledakan konflik antarumat beragama yang terjadi tiba-tiba”.
1.2. Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada makalah kerukunan antar umat beragama adalah
1.    Apa definisi dari kerukunan?
2.    Apakah definisi dari kerukunan antar umat beragama?
3.    Bagaiman wujud kebersamaan umat beragama dalam kehidupan sosial?
4.    Apa hubungan umat beragama dengan pemerintah?
5.  Contoh Perilaku Kerukunan Antar Umat Beragama dengan Pemerintah?
6.  Apa manfaat kerukunan umat beragama?  
7.  Mengetahui cara menjaga kerukunan hidup antar umat beragama?


BAB II 
PEMBAHASAN

2.1. Kerukunan
Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia
Kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih. Kerukunan antarumat beragama bermakna rukun dan damainya dinamika kehidupan umat beragama dalam segala aspek kehidupan, seperti aspek ibadah, toleransi, dan kerja sama antarumat beragama.
Manusia ditakdirkan Allah Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual.
Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama.
Selain itu islam juga mengajarkan manusia untuk hidup bersaudara karena pada hakikatnya kita bersaudara. Persaudaraan atau ukhuwah, merupakan salah satu ajaran yang pada hakikatnya bukan bermakna persaudaraan antara orang-orang Islam, melainkan cenderung memiliki arti sebagai persaudaraan yang didasarkan pada ajaran Islam atau persaudaraan yang bersifat Islami.
Sungguh bahwa Allah telah menempatkan manusia secara keseluruhan sebagai Bani Adam dalam kedudukan yang mulia, walaqad karramna bani Adam (QS 17:70).
Manusia diciptakan Allah SWT dengan identitas yang berbeda-beda agar mereka saling mengenal dan saling memberi manfaat antara yang satu dengan yang lain (QS 49:13).
Tiap-tiap umat diberi aturan dan jalan yang berbeda, padahal andaikata Allah menghendaki, Dia dapat menjadikan seluruh manusia tersatukan dalam kesatuan umat. Allah SWT menciptakan perbedaan itu untuk member peluang berkompetisi secara sehat dalam menggapai kebajikan, fastabiqul khairat (QS 5:48).
Sabda Rasul, seluruh manusia hendaknya menjadi saudara antara yang satu dengan yang lain, wakunu ibadallahi ikhwana (Hadist Bukhari).

Dari ayat-ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa Al-Qur’an dan hadist sekurang-kurangnya memperkenalkan empat macam ukhuwah, yakni:
1. Ukhuwah ‘ubudiyyah, ialah persaudaraan yang timbul dalam lingkup sesama makhluk yang tunduk kepada Allah.
2.  Ukhuwah insaniyyah atau basyariyyah, yakni persaudaraan karena sama-sama memiliki kodrat sebagai manusia secara keseluruhan (persaudaraan antarmanusia, baik itu seiman maupun berbeda keyakinan).
3. Ukhuwah wataniyyah wa an nasab, yakni persaudaraan yang didasari keterikatan keturunan dan kebangsaan.
4. Ukhuwah diniyyah, yakni persaudaraan karena seiman atau seagama.
Esensi dari persaudaraan terletak pada kasih sayang yang ditampilkan bentuk perhatian, kepedulian, hubungan yang akrab dan merasa senasib sepenanggungan. Nabi menggambarkan hubungan persaudaraan dalam haditsnya yang artinya ” Seorang mukmin dengan mukmin yang lain seperti satu tubuh, apabila salah satu anggota tubuh terluka, maka seluruh tubuh akan merasakan demamnya. Ukhuwwah adalah persaudaraan yang berintikan kebersamaan dan kesatuan antar sesama. Kebersamaan di kalangan muslim dikenal dengan istilah ukhuwwah Islamiyah atau persaudaraan yang diikat oleh kesamaan aqidah.
Kerja sama antar umat bergama merupakan bagian dari hubungan sosial anatar manusia yang tidak dilarang dalam ajaran Islam. Hubungan dan kerja sama dalam bidang-bidang ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan.

2.2. Pengertian Kerukunan Antar Umat Beragama 
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Kata agama berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti tradisi. Manusia juga sebagai makhluk beragama, yaitu makhluk yang mempunyai tingkat kepercayaan terhadap sesuatu yang diyakini dengan sepenuh hati dan diwujudkan dalam setiap kegiatan hidupnya. Dengan agama yang dianutnya, maka manusia dapat melakukan berbagai kegiatan hidup.
Sebagai makhluk beragama, manusia menyadari bahwa hidup dan kehidupan diciptakan Tuhan agar kita saling berinteraksi dengan makhluk lainnya. Hal ini merupakan wujud untuk menjaga kelestarian hidup dan kehidupan. Interksi antar makhluk ini merupakan bukti bahwa kita bukanlah makhuk individual. Pengertian Kerukunan Antar Umat Beragama. Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan masyarakatnya untuk hidup rukun. Sebab kerukunan merupakan salah satu pilar penting dalam memelihara persatuan rakyat dan bangsa Indonesia. Tanpa terwujudnya kerukunan diantara berbagai suku, Agama, Ras dan antar Golongan bangsa Indonesia akan mudah terancam oleh perpecahan dengan segala akibatnya yang tidak diinginkan.
Kerukunan dapat diartikan sebagai kondisi hidup dan kehidupan yang mencerminkan suasana damai, tertib, tentram, sejahtera, hormat menghormati, harga menghargai, tenggang rasa, gotong royong sesuai dengan ajaran agama dan kepribadian pancasila. Agama secara umum merupakan suatu kepercayaan atau keyakinan yang dianut oleh masyarakat menjadi norma dan nilai yang diyakini dan dipercaya. Agama diakui sebagai seperangkat aturan yang mengatur keberadaan manusia di dunia.

2.3. Wujud kebersamaan umat beragama dalam kehidupan Sosial
            Manusia sebagai makhluk sosial, Manusia sebagai makhluk sosial tidak pernah dapat hidup sendirian, ia membutuhkan hubungan dengan orang lain. Dalam masyarakat pluralis seperti diinsonesia hubungan antar kelompok masyarakat yang berbeda adat maupun agama tidak bisa dihindarkan. Oleh sebab itu agama Islam yang pluralis sangat penting sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat. 
Seperti sayyid sabiq menulis :
“ Toleransi dan lapang dada merupakan cirri khas masyarakat Islam. Masing - masing individu tidak ada yang merasa tinggi diri, sombong, congkak, dan seterusnya. Kesombongan, kecongkangan, egois, tinggi hati, merupakan sifat – sifat yang cenderung pada perbuatan syaithan, sebab sifat – sifat itu mengakibatkan tumbuhnya perpecahan dalam masyarakat dan permusuhan sesame manusia”.

Kebersamaan Umat Beragama Dalam Kehidupan Sosial :
Ø  Pandangan Agama Islam Terhadap Umat Non Islam
Dari segi akidah, setiap orang yang tidak mau menerima islam sebagi agamanya disebut kafir atau non islam. Mereka yang terdiri dari orang-orang musrik yang menyembah berhala di sebut orang watsani. Orang kafir yang mengganggu, menyakiti dan memusuhi orang Islam di sebut kafir harbi, dan orang kafir yang hidup rukun dengan orang Islam disebut kafir dzimmi. Kafir harbi adalah orang kafir yang memerangi orang Islam dan boleh diperangi oleh orang Islam. Kafir dzimmi adalah orang kafir yang mengikat perjanjian atau yang menjadi tanggungan orang Islam untuk menjaga keselamatan atau keamanannya
Ø  Tanggung Jawab Sosial Umat Islam
Bentuk tanggung jawab sosial ummat islam meliputi berbagai aspek kehidupan di antaranya adalah :
a. Menjalin silatuhrahmi dengan tetangga dalam sebuah hadist rasulullah menjadikan sebuah kebaikan seseorang kepada tetangganya menjadi salah satu indikator keimanan.
b.  Memberiikan infak sebagian dari harta yang dimiliki, baik yang wajib dalam bentuk zakat maupun yang sunah dalam bentuk sedekah.
c. Menjenguk bila ada anggota masyarakat yang sakit dan Ta’ziyah bila ada anggota masyarakat yang meninggal dengan mengantar jenazahnya sampai di kuburnya.
d.    Memberi bantuan kepada masyarakat bila ada yang memerlukan bantuan.
e.  Penyusunan sistem sosial yang efektif dan efisien untuk membangun masyarakat, baik mental, spiritual, maupun fisik materialnya.

Ø  Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar adalah memerintahkan orang lain untuk berbuat baik dan mencegah perbuatan jahat. Disamping sistem dan saran pendukung, Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar memerlukan juga kebijakan dalam bertindak. Karena itu rasulullah memberikan tiga tingkatan yaitu :
1.      Menggunakan tangan atau kekuasaan apabila ia mampu
2.      Menggunakan lisan, dan
3.      Dalam hati apabila langkah pertama dan kedua tidak memungkinkan.
Bentuk Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar yang bersistem diantaranya adalah :
1.      Mendirikan masjid
2.      Menyelenggarakan pengajian
3.      Mendirikan lembaga wakaf
4.      Mendirikan lembaga pendidikan islam
5.      Mendirikan pesantren
 
2.4.Hubungan umat beragama dengan Pemerintah
      Kerukunan umat beragama dengan pemerintah, maksudnya adalah dalam hidup bersama, masyarakat tidak lepas dari adanya aturan pemerintah setempat yang mengatur tentang kehidupan bermasyarakat. Masyarakat tidak boleh hanya mentaati peraturan agamanya masing-masing, melainkan juga harus mentaati hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Kemerdekaan beragama dan berkepercayaan tidak boleh dimaknai sebagai kebiasaan untuk tidak beragama atau kebebasan untuk memaksakan ajaran agama kepada orang lain yang sudah memeluk agama yang dianutnya.

2.5. Contoh Perilaku Kerukunan Antar Umat Beragama dengan Pemerintah
1.    Merayakan hari raya besar keagamaan yang ditetapkan oleh pemerintah.
2.       Saling menghormati keputusan pemerintah dalam hal keagaamaan.
3.       Pemerintah tidak membeda-bedakan hak-hak dan kewajiban agama minoritas maupun mayoritas.
4.       Memberikan ijin dalam membuat tempat beribadah asalkan tidak menganggu.
 2.6. Manfaat kerukunan umat beragama
Manfaat Kerukunan Antar Umat Beragama
Umat Beragama Diharapkan menjunjung tinggi Kerukunan antar umat beragama sehingga dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka yang akan memberikan stabilitas dan kemajuan negara.
Dalam pemberian stabilitas dan kemajuan negara, perlu diadakannya dialog singkat membahas tentang kerukunan antar umat beragama dan masalah yang dihadapi dengan selalu berpikir positif dalam setiap penyelesaiannya. Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog antar-umat beragama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa.
"Sebab jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara," katanya dalam Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia untuk Mengantar NKRI di Jakarta, Rabu.
Pada pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu itu Maftuh menjelaskan, kerukunan umat beragama di Indonesia pada dasarnya telah mengalami banyak kemajuan dalam beberapa dekade terakhir namun beberapa persoalan, baik yang bersifat internal maupun antar-umat beragama, hingga kini masih sering muncul.
Dalam hal ini, Maftuh menjelaskan, tokoh dan umat beragama dapat memberikan kontribusi dengan berdialog secara jujur, berkolaborasi dan bersinergi untuk menggalang kekuatan bersama guna mengatasi berbagai masalah sosial termasuk kemiskinan dan kebodohan.
Ia juga mengutip perspektif pemikiran Pendeta Viktor Tanja yang menyatakan bahwa misi agama atau dakwah yang kini harus digalakkan adalah misi dengan tujuan meningkatkan sumber daya insani bangsa, baik secara ilmu maupun karakter. "Hal itu kemudian perlu dijadikan sebagai titik temu agenda bersama lintas agama," katanya.  
Mengelola kemajemukan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan masyarakat Indonesia memang majemuk dan kemajemukan itu bisa menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik dan benar.
"Kemajemukan adalah realita yang tak dapat dihindari namun itu bukan untuk dihapuskan. Supaya bisa menjadi pemersatu, kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar," katanya. Ia menambahkan, untuk mengelola kemajemukan secara baik dan benar diperlukan dialog berkejujuran guna mengurai permasalahan yang selama ini mengganjal di masing-masing kelompok masyarakat.
Senada dengan Ma'ruf, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia Mgr.M.D Situmorang, OFM. Cap mengatakan dialog berkejujuran antar umat beragama merupakan salah satu cara untuk membangun persaudaraan antar- umat beragama.
Menurut Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Budi S Tanuwibowo, agenda agama-agama ke depan sebaiknya difokuskan untuk menjawab tiga persoalan besar yang selama ini menjadi pangkal masalah internal dan eksternal umat beragama yakni rasa saling percaya, kesejahteraan bersama dan penciptaan rasa aman bagi masyarakat. "Energi dan militansi agama seyogyanya diarahkan untuk mewujudkan tiga hal mulia itu," demikian Budi S Tanuwibowo.
Dengan adanya dialog antar agama ini juga diharapkan dapat menumbuh kembangkan sikap optimis terhadap tujuan untuk mencapai kerukunan antar umat beragama.

2.7.Cara Menjaga Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama
Menjaga Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama salah satunya dengan dialog antar umat beragama. Salah satu prasyarat terwujudnya masyarakat yang modern yang demokratis adalah terwujudnya masyarakat yang menghargai kemajemukan (pluralitas) masyarakat dan bangsa serta mewujudkannya dalam suatu keniscayaan. Untuk itulah kita harus saling menjaga kerukunan hidup antar umat beragama. Secara historis banyak terjadi konflik antar umat beragama, misalnya konflik di Poso antara umat islam dan umat kristen. Agama disini terlihat sebagai pemicu atau sumber dari konflik tersebut. Sangatlah ironis konflik yang terjadi tersebut padahal suatu agama pada dasarnya mengajarkan kepada para pemeluknya agar hidup dalam kedamaian, saling tolong menolong dan juga saling menghormati. Untuk itu marilah kita jaga tali persaudaraan antar sesama umat beragama.
Konflik yang terjadi antar umat beragama tersebut dalam masyarakat yang multkultural adalah menjadi sebuah tantangan yang besar bagi masyarakat maupun pemerintah. Karena konflik tersebut bisa menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik dan benar. Supaya agama bisa menjadi alat pemersatu bangsa, maka kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar, maka diperlukan cara yang efektif yaitu dialog antar umat beragama untuk permasalahan yang mengganjal antara masing-masing kelompok umat beragama. Karena mungkin selama ini konflik yang timbul antara umat beragama terjadi karena terputusnya jalinan informasi yang benar diantara pemeluk agama dari satu pihak ke pihak lain sehingga timbul prasangka-prasangka negatif.
Menurut Prof. Dr. H Muchoyar H.S, MA dalam menyikapi perbedaan agama terkait dengan toleransi antar umat beragama agar dialog antar umat beragama terwujud  memerlukan 3 konsep yaitu :
1.    Setuju untuk tidak setuju, maksudnya setiap agama memiliki akidah masing- masing sehingga agama saling bertoleransi dengan perbedaan tersebut.
2.    Setuju untuk setuju, konsep ini berarti meyakini semua agama memiliki kesamaan dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan martabat umatnya.
3.    Setuju untuk berbeda, maksudnya dalam hal perbedaan ini disikapi dengan damai bukan untuk saling menghancurkan.
Tema dialog antar umat beragama sebaiknya bukan mengarah pada masalah peribadatan tetapi lebih ke masalah kemanusiaan seprti moralitas, etika, dan nilai spiritual, supaya efktif dalam dialog aantar umat beragama juga menghindari dari latar belakang agama dan kehendak untuk memdominasi pihak lain. Model dialog antar umat beragama yang dikemukakan oleh Kimball adalah sebagai brikut :
1.    Dialog Parlementer ( parliamentary dialogue ). Dialog ini dilakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh umat beragama di dunia. Tujuannya adalah mengembangkan kerjasama dan perdamaian antar umat beragama di dunia.
2.    Dialog Kelembagaan ( institutional dialogue ). Dialog ini melibatkan organisasi-organisasi keagamaan. Tujuannya adalah untuk mendiskusikan dan memecahkan persoalan keumatan dan mengembangkan komunikasi di antara organisasi keagamaan.
3.    Dialog Teologi ( theological dialogue ). Tujuannya adalah membahas persoalan teologis filosofis agar pemahaman tentang agamanya tidak subjektif tetapi objektif.
4.    Dialog dalam Masyarakat ( dialogue in society ). Dilakukan dalam bentuk kerjasama dari komunitas agama yang plural dalam menylesaikan masalah praktis dalam kehidupan sehari-hari.
5.    Dialog Kerohanian (spiritual dialogue). Dilakukan dengan tujuan mengembangkan dan memperdalam kehidupan spiritual di antara berbagai agama.
Indonesia yang multikultural terutama dalam hal agama membuat Indonesia menjadi sangat rentang terhadap konflik antar umat beragama. Maka dari itu menjaga kerukunan antar umat beragama sangatlah penting. Dalam kaitannya untuk menjaga kehidupan antar umat beragama agar terjaga sekaligus tercipta kerukunan hidup antar umat beragama dalam masyarakat khususnya masyarakat Indonesia misalnya dengan cara sebagai berikut:
1.    Menghilangkan perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain yaitu dengan cara mengubah rasa curiga dan benci menjadi rasa penasaran yang positf dan mau menghargai keyakinan orang lain.
2.    Jangan menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi salahkan orangnya. Misalnya dalam hal terorisme.
3.    Biarkan umat lain melaksanakan ibadahnya jangan olok-olok mereka karena ini bagian dari sikap saling menghormati.
4.    Hindari diskriminasi terhadap agama lain karena semua orang berhak mendapat fasilitas yang sama seperti pendidikan, lapangan pekerjaan dan sebagainya.
Dengan memperhatikan cara menjaga kerukunan hidup antar umat beragama tersebut hendaknya kita sesama manusia haruslah saling tolong menolong dan kita harus bisa menerima bahwa perbedaan agama dengan orang lain adalah sebuah realitas dalam masyarakat yang multikultural agar kehidupan antar umat beragma bisa terwujud.

BAB III
PENUTUP
3.1.  Kesimpulan
Pentingnya kerukunan hidup antar umat beragama adalah terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dalam kedamaian, saling tolong menolong, dan tidak saling bermusuhan agar agama bisa menjadi pemersatu bangsa Indonesia yang secara tidak langsung memberikan stabilitas dan kemajuan Negara. Cara menjaga sekaligus mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama adalah dengan mengadakan dialog antar umat beragama yang di dalamnya membahas tentang hubungan antar sesama umat beragama. Selain itu ada beberapa cara menjaga sekaligus mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama antara lain:
  • *      Menghilangkan perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama lain
  • *      Jangan menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapi salahkan orangnya.
  • *      Biarkan umat lain melaksanakan ibadahnya jangan mengganggu umat lain yang sedang beribadah.
  • *      Hindari diskriminasi terhadap agama lain.
3.2.  Saran
Saran yang dapat diberikan untuk masyarakat di Indonesia supaya menanamkan sejak dini pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama agar terciptanya hidup rukun antar sesama sehingga masyarakat merasa aman, nyaman dan sejahtera.

DAFTAR PUSTAKA

Wahyuddin.dkk. 2009. Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta; PT. Gramedia Widiasarana Indonesia
Daud Ali, Mohammad, 1998. Pendidikan Agama Islam, Jakarata: Rajawalu pers.
Sairin, Weinata. 2002. Kerukunan umat beragama pilar utama kerukunan berbangsa: butir-butir pemikiran
http://koswara .wordpress.com


Sumber : Anggraini Sinta Pramesti
Editor   : Admin Coretan Mahasiswa

PAJAK, BUMI DAN BANGUNAN

1.Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada dibawahnya. Permukaan bumi meliputi tanah dan perai...