Wednesday, January 24, 2018

SISTEM PENGENDALIAN INTERN BANK

Baca Juga

SISTEM PENGENDALIAN INTERN BANK 

Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang efektif merupakan komponen penting dalam manajemen Bank dan menjadi dasar bagi kegiatan operasional Bank yang sehat dan aman. Sistem Pengendalian Intern yang efektif dapat membantu pengurus Bank menjaga aset Bank, menjamin tersedianya pelaporan keuangan dan manajerial yang dapat dipercaya, meningkatkan kepatuhan Bank terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengurangi risiko terjadinya kerugian.

Pengertian Sistem Pengendalian Intern Bank
Pengendalian intern merupakan suatu mekanisme pengawasan yang ditetapkan oleh manajemen Bank secara berkesinambungan (on going basis), guna:
  1. menjaga dan mengamankan harta kekayaan Bank;
  2. menjamin tersedianya laporan yang lebih akurat;
  3. meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku;
  4. mengurangi dampak keuangan/kerugian, penyimpangan termasuk kecurangan/ fraud, dan pelanggaran aspek kehati-hatian;
  5. meningkatkan efektivitas organisasi dan meningkatkan efisiensi biaya. 
Tujuan Sistem Pengendalian Intern Bank
  1. Kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku (Tujuan Kepatuhan) Tujuan Kepatuhan adalah untuk menjamin bahwa semua kegiatan usaha Bank telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah, otoritas pengawasan Bank maupun kebijakan, ketentuan, dan prosedur intern yang ditetapkan oleh Bank. 
  2. Tersedianya informasi keuangan dan manajemen yang benar, lengkap dan tepat waktu (Tujuan Informasi) Tujuan Informasi adalah untuk menyediakan laporan yang benar, lengkap, tepat waktu dan relevan yang diperlukan dalam rangka pengambilan keputusan yang tepat dan dapat dipertanggungjawa bkan.
  3. Efisiensi dan efektivitas dari kegiatan usaha Bank (Tujuan Operasional). Tujuan Operasional dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menggunakan aset dan sumber daya lainnya dalam rangka melindungi Bank dari risiko kerugian.
  4. Meningkatkan efektivitas budaya risiko (risk culture) pada organisasi secara menyeluruh (Tujuan Budaya Risiko) Tujuan Budaya Risiko dimaksudkan untuk mengidentifikasi kelemahan dan menilai penyimpangan secara dini dan menilai kembali kewajaran kebijakan dan prosedur yang ada di Bank secara berkesinambungan.
Pihak-pihak yang berkepentingan dengan Sistem Pengendalian Intern Bank
Terselenggaranya Sistem Pengendalian Intern yang handal dan efektif menjadi tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam organisasi Bank, antara lain:

Dewan Komisaris. Dewan Komisaris Bank mempunyai tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengendalian intern secara umum, termasuk kebijakan Direksi yang menetapkan pengendalian intern tersebut.

Direksi. Direksi Bank mempunyai tanggung jawab menciptakan dan memelihara Sistem Pengendalian Intern yang efektif serta memastikan bahwa sistem tersebut berjalan secara aman dan sehat sesuai tujuan pengendalian intern yang ditetapkan Bank. Sementara itu Direktur Kepatuhan wajib berperan aktif dalam mencegah adanya penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen dalam menetapkan kebijakan berkaitan dengan prinsip kehati -hatian.

Satuan Kerja Audit Intern (SKAI). SKAI harus mampu mengevaluasi dan berperan aktif dalam meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Intern secara berkesinambungan berkaitan dengan pelaksanaan operasional Bank yang berpotensi menimbulkan kerugian dalam pencapaian sasaran yang telah ditetapkan oleh manajemen Bank. Disamping itu, Bank perlu memberikan perhatian kepada
pelaksanaan audit intern yang independen melalui jalur pelaporan yang memadai, dan keahlian auditor intern khususnya praktek dan penerapan penilaian risiko.

Pejabat dan pegawai Bank. Setiap pejabat dan pegawai Bank wajib memahami dan melaksanakan Sistem Pengendalian Intern yang telah ditetapkan oleh manajemen Bank. Pengendalian intern yang efektif akan meningkatkan tanggung jawab pejabat dan pegawai Bank, mendorong budaya risiko (risk culture) yang memadai, dan mempercepat proses identifikasi terhadap praktek perbankan yang tidak sehat dan terhadap organisasi melalui sistem deteksi dini yang efisien.

Pihak-pihak ekstern. Pihak-pihak ekstern Bank antara lain otoritas pengawasan Bank, auditor ekstern, dan nasabah Bank yang berkepentingan terhadap terlaksananya Sistem Pengendalian Intern Bank yang handal dan efektif.
Faktor Pertimbangan dalam Penyusunan Sistem Pengendalian Intern Bank
Bank harus memiliki Sistem Pengendalian Intern yang dapat diterapkan secara efektif, dengan memperhatikan faktor-faktor sebagai berikut:
  1. total aset;
  2. jenis produk dan jasa yang ditawarkan, termasuk produk dan jasa baru;
  3. kompleksitas operasional, termasuk jaringan kantor;
  4. profil risiko dari setiap kegiatan usaha;
  5. metode yang digunakan untuk pengolahan data dan teknologi informasi serta metodologi yang diterapkan untuk pengukuran, pemantauan, dan pembatasan (limit) risiko; dan
  6. ketentuan dan peraturan perundang -undangan yang berlaku.
Lingkungan Pengendalian (Control Environtment)
Lingkungan pengendalian mencerminkan keseluruhan komitmen, perilaku, kepedulian dan langkah-langkah dewan Komisaris dan Direksi Bank dalam melaksanakan kegiatan pengendalian operasional Bank. Unsur-unsur lingkungan pengendalian meliputi:
  1. struktur organisasi yang memadai;
  2. gaya kepemimpinan dan filosofi manajemen Bank;
  3. integritas dan nilai-nilai etika serta kompetensi seluruh pegawai;
  4. kebijakan dan prosedur sumber daya manusia Bank;
  5. atensi dan arahan manajemen Bank dan komite lainnya, seperti Komite Manajemen Risiko; dan
  6. faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi operasional Bank dan penerapan manajemen risiko. 
Pengendalian Intern Bank terdiri dari lima elemen utama yang satu sama lain saling berkaitan, yaitu: 
1.) Pengawasan oleh Manajemen dan Kultur Pengendalian
     a. Dewan Komisaris
     b. Direksi
     c. Budaya Pengendalian
2.) Identifikasi dan Penilaian Risiko
  • Penilaian risiko merupakan suatu serangkaian tindakan yang dilaksanakan oleh Direksi dalam rangka identifikasi, analisis dan menilai risiko yang dihadapi Bank untuk mencapai sasaran usaha yang ditetapkan.
  •  Risiko dapat timbul atau berubah sesuai dengan kondisi Bank
3.) Kegiatan Pengendalian dan Pemisahan Fungsi
Kegiatan pengendalian diterapkan pada semua tingkatan fungsional  sesuai struktur organisasi Bank, yang sekurangkurangnya meliputi:
1) Kaji Ulang Manajemen (Top Level Reviews)
2) Kaji Ulang Kinerja Operasional (Functional Review)
3) Pengendalian Sistem Informasi
4)  Pengendalian Aset Fisik (Physical Controls)
5) Dokumentasi
4.) Sistem Akuntansi, Informasi dan Komunikasi
Sistem akuntansi, informasi dan komunikasi yang memadai dimaksudkan agar dapat mengidentifikasi masalah yang mungkin timbul dan digunakan sebagai sarana tukar menukar informasi dalam rangka pelaksanaan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing. 
5.) Kegiatan Pemantauan dan Tindakan Koreksi Penyimpangan
     a. Kegiatan Pemantauan
     b. Fungsi SKAI
     c. Perbaikan Kelemahan dan Tindakan Koreksi Penyimpangan

Sumber            : Yuni Mirati
Editor              : Admin Coretan Mahasiswa

Resiko Pasar

Baca Juga

Resiko Pasar

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Risiko pasar muncul karena harga pasar bergerak dalam arah yang merugikan organisasi. Misal, suatu perusahaan mempunyai portofolio sekuritas saham yang dibeli dengan harga Rp 1 miliar.Misalkan harga saham jatuh, sehingga nilai pasar saham tersebut turun menjadi Rp 800 juta.Perusahaan tersebut mengalami kerugian karena nilai portofolio sahamnya turun sebesar Rp 200 juta.Kerugian tersebut disebabkan karena harga saham bergerak kearah yang kurang menguntungkan (dalam hal ini turun).
1.2 Rumusan Masalah 
Bagaimana metode pengukuran risiko pasar ?
1.3 Tujuan Penulisan
Agar mengetahui bagaimana metode pengukuran risiko pasar.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Metode Pengukuran Risiko Pasar
2.1.1 Definisi Risiko Pasar
Risiko pasar merupakan kondisi yang dialami oleh suatu perusahaan yang disebabkan oleh perubahan kondisi dan situasi pasar di luar dari kendali perusahaan.Risiko pasar sering disebut juga sebagai risio yang menyeluruh, karena sifat umumnya adalah bersifat menyeluruh dan di alami oleh seluruh perusahaan. Contohnya krisis ekonomi dunia tahun 1930-an, krisis ekonomi Indonesia 1997 dan 1998, coupd’tat yang terjadi di Filipina pada saat presiden Marcos di ambil alih oleh kekuatan People Power hingga Corazon Aquino menjadi presiden, Amerika Serikat pada kasus Subrime Mortgage 2007, Thailand pada saat Bank Sentral Thailand melakukan devaluasi Bath yang menyebabkan terjadinya kegoncangan pada ekonomi Thailand secara keseluruhan, perang Teluk yang menyebabkan beberapa Negara  di kawasan Timur Tengah seperti Irak  dan Kuwait mengalami kegoncangan ekonomi, dan berbagai kasus yang menyeluruh lainnya.
2.1.2 Bentuk-Bentuk Risiko Pasar
Risiko pasar secara umum ada 2 (dua) bentuk yaitu :
a.    General market risk (risiko pasar secara umum)
General market risk ini di alami oleh seluruh perusahaan yang disebabkan oleh suatu kebijakan yang dilakukan oleh lembaga terkait yang mana kebijakan tersebut mampu memberi pengaruh bagi seluruh sektor bisnis.Contohnya pada saat bank sentral suatu Negara melakukan kebijakan tight money policy (kebijakan uang ketat) dengan berbagai instrumennya seperti menaikkan suku bunga BI rate. Dimana kebijakan menaikkan BI rate ini akan membawa pengaruh secaramenyeluruh pada seluruh sektor bisnis yang berhubungan dengan interest rate related instrument (berbagai instrument yang berhubungan dengan suku bunga). Bahwa salah satu pihak yang saling urgen dianggap langsung berhubungan dekat dengan interest rate related instrument adalah perbankan.
Dengan begitu mereka mengambil kredit dan mendepositokan sejumlah uangnya ke bank. Contoh pada saat BI rate dinaikkan maka suku bunga kredit diperbankan akan mengikuti kondisi tersebut yaitu turut menaikkan suku bunga kredit, terutama jika perbankan tersebut menerapkan perhitungan bunga secara sliding rate. Perhitungan berupa kredit secara sliding rate adalah hitungan pada pembebanan bunga terhadap nilai pokok pinjaman akan mengalami penurunan dari setiap bulan ke bulan berikutnya, yang mana ini disesuaikan dengan menurunnya besar nilai dari pokok pinjaman sebagai efek dari adanya pembayaran cicilan pokok pinjaman yang dilakukan oleh seorang debitur.
b.    Specific market risk ( risiko pasar secara spesifik)
Specific market risk adalah suatu bentuk risiko yang hanya dialami secara khusus pada satu sektor atau sebagian bisnis saja tanpa bersifat menyeluruh. Contohnya :
a)    Pengumuman yang dikeluarkan oleh suatu lembaga penilai dimana lembaga penilai tersebut memiliki reputasi yang baik dan diakui oleh publik. Bahwa mereka mengumumkan PT.XYZ memiliki kinerja yang rendah dan memiliki utang yang besar serta laporan yang dipublikasikan selama ini kepada publik tidak sesuai dengan sebenarnya. Sehingga atas berita tersebut saham dan obligasi perusahaan tersebut langsung jatuh. Dan jatuhnya saham serta obligasi perusahaan tersebut tidak diikuti oleh perusahaan lain
b)    Salah satu perusahaan dimana pihak manajemen atau komisaris perusahaan terlibat tindak kriminal yang luar biasa dan diekspose oleh berbagai media. Sehingga opini publik telah terbentuk bahwa perusahaan tersebut tidak baik dan jelek
c)   Produk yang dijual oleh perusahaan tersebut dianggap mengandung bahan yang berbahaya atau bersifat haram. Contoh suatu produk makanan yang mengandung lemak babi. Secara islam makanan yang mengandung lemak babi haram hukumnya. Ketika hal itu diekspose oleh media massa baik cetak maupun elektronik akan menyebabkan terjadinya penurunan drastis pada penjualan produk perusahaan yang berpengaruh pada perusahaan laba perusahaan.
2.    Kategori yang Masuk Generak Market Risk
Ada beberapa sebab yang menimbulkan terjadinya general market risk (risiko pasar secara umum) yaitu :
a.    Foreign exchange risk
Sejarah awal terjadinya foreign exchange ini berangkat dan diterapkannya sistem floating exchange rate system pada tahun 1970-an. Sehingga sejak saat itu kondisi mata uang di dunia telah terintegrasi dalam satu bentuk pasar dimana secara khusus kita dapat melihat bahwa penerapan sistem tersebut memungkinkan banyak pihak bias ikut terlibat bermain dalam pasar valas (valuta asing). Jual beli valas ini memberikan keuntungan dengan konsep pada perolehan angka selisih pada saat harga beli dan harga jual.
Pada pasar valas ini kita dapat menggabungkan mata uang dalam dua bentuk kategori yaitu :
a)      Hard currencies
Hard currencies (mata uang keras) mencakup mata uang yang berasal dari Negara-negara yang memiliki tingkat kestabilan moneter tinggi atau biasanya berasal dari Negara maju dan sering berbagai pihak menjadikan mata uang Negara tersebut sebagai ukuran dalam mengkonversikan dengan mata uang negaranya.Contohnya USD/JPY atau dollar Amerika dengan Yen Jepang, USD/EUR atau dollar Amerika dengan Euro, dan sebagainya.
b)      Soft curriencies
Soft curriencies ( mata uang yang lembut) adalah jenis mata uang yang diterbitkan oleh suatu Negara namun jarang dipakai sebagai standar acuan dalam transaksi pasar bisnis internasional, dengan alasan dianggap belum memiliki nilai kelayakan.
b.    Interest rate risk
Risiko suku bunga adalah risiko yang di alami akibat dari perubahan suku bunga yang terjadi di pasaran yang mampu memberi pengauh bagi pendapatan perusahaan. Untuk pembahasan yang lebih dalam tentang interest rate risk ini dapat dilihat pada bab khusus membahas tentang risiko suku bunga.
c.    Commodity position risk
Commodity position risk (risiko perubahan nilai komoditi) adalah suatu siuasi dan kondisi dimana terjadinya kerugian akibat perubahan harga barang komoditi di pasar yang disebabkan oleh faktor-faktor tertentu, dimana kondisi ini akan semakin parah pada saat barang komoditi tersebut telah terikat kontrak dalam suatu kontrak perjanjian (commodity contrack) serta informasi tersebut telah sampai ke pasar.
Adapun pengertian commodity position risk dalam perspektif perbankan Masyhud Ali mengatakan Commodity position risk adalah risiko terjadinya potensial kerugian bagi bank sebagai akibat dari perubahan yang memberi pengaruh buruk dari commodity price terhadap posisi bank yang terkait dengan kontrak komoditas. Lebih jauh Masyud Ali memberi contoh pada perbankan adalah “dimana kerugian yang diderita oleh investment bank yang melakukan trading atau commodity derivative product sebagai akibat dari terjadinya volatility atas harga dari suatu commodity tertentu.
d.    Equity position risk
Equity position risk (risiko perubahan kekayaan) adalah suatu kondisi dimana kekayaan perusahaan (stock and share) mengalami perubahan dari biasanyan sehingga perubahan tersebut memberi dampak pada keuntungan dan kerugian karyawan.
e.    Politic risk
Stabilitas politik adalah sesuatu sangat pening bagi suatu Negara. Stabilitas politik menjanjikan terciptanya pembangunan yang berkelanjutan, namun jika pemimpin dan pihak terkait di suatu Negara tidak mampu menciptakan iklim kondusif dalam bidang politik maka artinya seluruh pemimpin dan aparatur di Negara tersebut tidak memiliki semangat kemimpinan. Jika kondisi ini terus terjadi maka yang terjadi adalah krisis kepemimpinan. Krisis kepemimpinan akan berakibat pada pencarian kepemimpinan di luar lembaga resmi, yaitu memungkinkan orang-orang yang berasal dari masyarakat atau oposisi akan muncul sebagai pemimpin dan berusaha mengambil alih kepemimpinan.
2.13.    Hubungan Foreign Exchange Risk dan Perbankan
Perbankan adalah lembaga mediasi yang menghubungkan mereka yang kelebihan dana (surplus) dan mereka yang kekurangan dana (deficit). Penempatan posisi ini menyebabkan banyak pihak menjadikan perbankan sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam ruang lingkup kerja dan aktivitas bisnis mereka, artinya secara otomatis perbankan terseret dengan sendirinya untuk masuk ke dalam risiko pasar (market risk).
Kondisi dan situasi terbentuknya market risk terjadi karena disebabkan oleh berbagai faktor yang berada diluar kendali perusahaan atu perbankan. Faktor-faktor tersebut antara lain seperti naik dan stabil, perubahan nilai tukar, dan lain sebagainya. Lebih jauh perubahan tersebut telah mampu mendorong untuk ikut berubahnya beberapa produk perbankan seperti deposito, tabungan , giro, keputusan kredit, keputusan investasi, dan lain sebagainya.
2.14.    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Gejolak Harga di Pasar
Menurut Masyhud Ali ada 6 (enam) faktor yang mempengaruhi terjadinya gejolak harga di pasar yaitu :
a.    Faktor fundamental ekonomi
b.    Terjadinya peristiwa besar dalam ekonomi dan politik
c.    Campur tangannya financial authorities
d.    Perimbangan kekuatan permintaan dan penawaran
e.    Likuiditas pasar
f.     Suburnya kegiatan arbitrage
2.1.5 Pengukuran Risiko Pasar
Risiko pasar muncul karena harga pasar bergerak dalam arah yang merugikan organisasi. Pada bab ini akan membahas lebih lanjut mengenai teknik pengukuran risiko pasar dengan menggunakan deviasi standar, diikuti dengan teknik VAR diteruskan dengan teknik stress-testing.
1)      Deviasi Standar
Jika kita membicarakan distribusi normal, maka kita hanya memerlukan dua parameter yaitu nilai rata- rata (atau disebut juga sebagai nilai yang diharapkan) dan deviasi standarnya. Konsep deviasi standar, distribusi normal, nilai rata - rata menjadi landasan bagi perhitungan Value At Risk. Deviasi standar dipakai untuk menghitung penyimpangan dari nilai rata-rata. Semakin besar deviasi standar, semakin besar penyimpangan. Penyimpangan dipakai sebagai indikator risiko. Semakin besar penyimpangan, semakin besar risiko.
Perhitungan deviasi standar :
E(R)    =          SRi / N
sRt       =          S(Ri – E(R))2 / (N - 1)
sR          =          ( sR2 )1/2
2)      VAR ( VALUE AT RISK )
Misal jika besok adalah hari yang jelek, berapa besar (nilai rupiah) dan berapa besar kemungkinan (probabilitas) kerugian yang bisa dialami perusahaan besok (atau beberapa hari mendatang), jawabannya besok ada kemungkinan sebesar 5% bahwa kerugian perusahaan (karena pergerakan harga pasar yang tidak menguntungkan) sebesar Rp 10 juta atau lebih. Dalam hal ini VAR menjawab pertanyaan tersebut dengan memberikan nilai uang dari kerugian tersebut (Rp 10 juta), dan besar kemungkinannya (5%). Teknik perhitungan VAR bisa menggunakan metode historis, metode analitis dan simulasi Monte-Carlo.
a.       VAR Metode Historis ( Back Simulation )
Return dapat dihitung dengan cara
Return             =          {[P(t+1) – Pt)] / Pt}*100%
Dimana Pt   =          return pada hari t
  Pt+1 =          return pada hari t+1
Metode historis mempunyai kelebihan yaitu tidak mengamsumsikan distribusi tertentu dan sederhana. Namun ada juga kelemahannya seperti asumsi bahwa data masa lalu bisa digunakan untuk memperediksi masa datang.
VAR portofolio = [ VAR X2 + VAR Y2 + 2 x PXY X VARX VARY] 1/2
VAR x = VAR (value at risk saham X)
VARy  = VAR (value at risk saham Y)
Pxy      = korelasi return saham X dengan saham Y
b.      VAR Metode Modeling (Analytical Metode analitis biasanya mengasumsikan distribusi tertentu yang mendasari return atau harga). Biasanya distribusi normal (yang berbentuk bel) yang diasumsikan mendasari pergerakan harga. Kemudian dapat dihtung nilai yang diharapkan (misal rata-rata) dan penyimpangan dari nilai yang diharapkan. VAR dapat dihitung dengan parameter yang dideduksi (diambil) dari distribusi (nilai yang diharapkan dan penyimpangan)
c.     VAR dengan simulasi Monte Carlo
Metode simulasi akan terbentuk distribusi tertentu, kemudian melalui distribusi
tersebut VAR dapat dihitung yang memerlukan sumber daya computer yang lebih besar disbanding kedua etode sebelumnya.
d.    Pemodelan VAR
Hubungan antara perubahan tingkat bunga dengan nilai obligasi
dP/P    =          -D {dR/(1+R)}
Dimana dP      =          Perubahan harga
              P        =          Harga obligasi
               D      =          Durasi obligasi
               dR    =          Perubahan tingkat bunga
                       R      =          tingkat bunga

e.    VAR untuk periode yang lebih panjang
Misal untuk melikuidasi posisi portofolio, waktu satu hari tidak cukup. Memerlukan waktu, misal 5 hari. Padahal kita menghitung VAR dengan menggunakan periode harian. Dalam situasi demikian VAR harian harus dikonversi menjadi VAR 5 hari.

Dengan menggunakan rumus

VAR(n)           =          VAR(harian) x

3)    STRESS-TESTING
VAR menjawab beberapa besar kerugian yang bisa dialami dan berapa besar kemungkinan, tetapi VAR tidak bisa mendektesi peristiwa ekstrim karena probabilitas sangat kecil.
 Secara spesifik, langkah – langkah stress-testing :
  1. Mengidentifikasi dan memilih parameter yang diperkirakan akan berubah
  2. Menentukan seberapa besar parameter tersebut akan dirubah ( Di-stress )
  3.  Melihat pengaruh stress-testing tersebut terhadap nilai portopolio
  4. Melihat asumsi yang digunakan, merubah asumsi tersebut jika diperlukan ( misal dalam situasi krisis, asumsi yang biasa berlaku barangkali tidak jalan lagi )

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Risiko pasar adalah risiko terjadinya penurunan harga pasar sehingga kita akan mengalami kerugian. Pengukuran risiko pasar bisa dilakukan dengan deviasi standar yang praktis dan merupakan cikal bakal teknik berikutnya yaitu VAR (Value At Risk). VAR merupakan teknik pengukuran risiko pasar yang semakin popular. Ada beberapa cara untuk menghitung VAR data historis, analitik, dan simulasi. VAR mempunyai kelemahan karena tidak bisa melihat kondisi ekstrim. Street-test bisa digunakan untuk melihat pengaruh situasi ekstrim terhadap portofolio kita.
Sumber              : Yuni Mirati
Editor                : Admin Coretan Mahasiswa

PAJAK, BUMI DAN BANGUNAN

1.Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada dibawahnya. Permukaan bumi meliputi tanah dan perai...