Wednesday, October 18, 2017

Makalah Etika Profesi (Prinsip-Prinsip Etika Bisnis)

Baca Juga


Makalah Etika Profesi

(Prinsip-Prinsip Etika Bisnis)

KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Etika Profesi. Ucapan terima kasih pun tidak lupa kami ucapkan kepada pihak-pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu masukan maupun kritikan dan saran sangat kami harapkan demi penyempurnaan makalah ini. Akhir kata kita, kiranya makalah ini dapat berguna dan bisa menjadi pedoman bagi mahasiswa untuk dapat memahami dan mempelajari tentang etika profesi. Sekian dan terima kasih.
Semarang, 09 Oktober 2017
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Etika bisnis adalah pemikiran atau refleksi moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku manusia yang penting. Selama perusahaan memiliki produk yang berkualitas dan berguna untuk masyarakat disamping itu dikelola dengan manajemen yang tepat di bidang produksi, finansial, sumber daya manusia dan lain-lain tetapi tidak mempunyai etika, maka kekurangan ini cepat atau lambat akan menjadi batu sandungan bagi perusahaan tersebut. Bisnis dengan menjunjung kode etik merupakan suatu unsure mutlak yang perlu dalam masyarakat modern.
Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis, sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern. Dalam kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya, kepentingan dan hak-hak orang lain perlu diperhatikan. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang.  Bisnis yang  baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetap ibisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang baik, juga dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral.
Bisnis juga terikat dengan hukum, dalam praktek hukum, banyak masalah timbul dalam hubungan dengan bisnis, baik pada taraf nasional maupun taraf internasional. Walaupun terdapat hubungan erat antara norma hukum dan norma etika, namun dua macam hal itu tidak sama. Ketinggalan hukum, dibandingkan dengan etika, tidak terbatas pada masalah-masalah baru, misalnya, disebabkan perkembangan teknologi. Tanpa disadari, kasus pelanggaran etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin menguasai pasar. Selain untuk menguasai pasar, terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para pebisnis untuk melaku kanpelanggaranetikabisnis, antara lain untuk memperluas pangsa pasar, serta mendapatkan banyak keuntungan. Ketiga faktor tersebut merupakan alasan yang umum untuk para pebisnis melakukan pelanggaran etika dengan berbagai cara.

1.1  Rumusan Masalah
1.      Apa saja prinsip – prinsip dari etika bisnis ?
2.      Bagaimana penerapan prinsip – prinsip etika bisnis dalam perusahaan ?
3.      Apa saja contoh kasus prinsip etika bisnis ?

1.2  Tujuan Penulisan
1.      Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Etika Profesi.
2.      Untuk mengetahui prinsip – prinsip etika bisnis.
3.      Untuk mengetahui penerapan prinsip etika bisnis.
4.      Untuk mengetahui kasus yang terjadi.




BAB 2
PEMBAHASAN

2.1   Beberapa Prinsip Umum Etika Bisnis
Secara umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia. Demikian pula, prinsip-prinsip itu sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masing – masing masyarakat. Bisnis Jepang akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat Jepang. Eropa dan Amerika Utara akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat tersebut dan seterusnya. Demikian pula, prinsip – prinsip etika bisnis yang berlaku di Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat kita.  Namun, sebagai etika khusus atau etika terapan, prinsip-prinsip etika yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip etika pada umumnya.  Disini secara umum dapat dikemukakan beberapa prinsip etika bisnis tersebut.

2.1.1        Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran diri sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Seseorang dikatakan memiliki prinsip otonomi dalam berbisnis jika ia sadar sepenuhnya akan kewajibannya dalam dunia bisnis. Ia tahu mengenai bidang kegiatannya, situasi yang dihadapi, tuntutan dan aturan yang berlaku bagi kegiatannya. Ia sadar dan tahu akan keputusan dan tindakan yang akan diambilnya serta risiko atau akibat yang akan timbul baik bagi dirinya dan perusahaan maupun bagi pihak lain.
Di samping itu juga ia tahu bahwa keputusan dan tindakan yang akan diambilnya akan sesuai atau sebaliknya bertentangan denga nilai atau moral tertentu. Orang otonom bukan hanya sekedar mengikuti begitu saja norma dan nilai moral yang ada, melainkan ia tahu dan sadar bahwa apa yang dilakukannya itu adalah sesuatu yang baik.
Hal dmeikian juga berlaku juga dalam bidang bisnis. Misalnya seorang pelaku bisnis hanya mungkin bertindak secara etis kalau dia diberi kebebasan dan kewenangan penuh untuk mengambil keputusan dan bertindak sesuai dengan apa yang dianggapnya baik. Tanpa kebebasan ini para pelaku bisnis hanya akan menjadi robot yang hany bisa tunduk pada tuntutan perintah dan kendali di luar dirinya. Hanya dalam kebebasan seperti itu ia dapat menentukan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnisnya, dan prinsip otonomi sangatlah penting dalam dunia bisnis.
Pertama, dengan otonomi pelaku bisnis dan karyawan dalam perusahaan manapun tidak lagi diperlakukan sebagai sekadar tenaga yang dieksploitasi sesuai kebutuhan bisnis dan demi kepentingan bisnis. Dengan kata lain, dengan otonomi para pelaku bisnis benar – benar menjadi subyek moral yang bertindak secara bebas dan bertanggung jawab atas tindakannya. Ini berarti sebagai subyek moral tidak lagi sekedar bertindak dan berbisnis seenaknya dengan merugikan hak dan kepentingan pihak lain.
 Kedua, Otonomi juga memungkinkan inovasi, mendorong kreativitas, meningkatkan produktivitas,  yang semuanya akan sangat berguna bagi bisnis modern yang terus berubah dalam persaingan yang ketat.
Ketiga, dengan prinsip otonomi, tanggung jawab moral juga tertuju kepada semua pihak terkait yang berkepentingan (stakeholders).

2.1.2        Prinsip Kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasila perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.
Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran, yaitu :
a.       Pertama,  jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kejujuran ini sangat penting artinya bagi masing – masing pihak dan sangat menentukan relasi dan kelangsungan bisnis masing-masing pihak selanjutnya. Karena seandainya salah satu pihak berlaku curang dalam memenuhi syarat-syarat perjanjian tersebut, selanjutnya tidak mungkin lagi pihak yang dicurangi itu mau menjalin relasi bisnis dengan pihak yang curang tadi. 
b.       Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Dalam pasar yang terbuka dengan barang dan jasa yang beragam dan berlimpah ditawarkan kedalam pasar, dengan mudah konsumen berpaling dari satu produk ke produk yang lain. Maka cara-cara bombastis, tipu menipu, bukan lagi cara bisnis yang baik dan berhasil. Kejujuran adalah prinsip yang justru sangat penting dan relevan untuk kegiatan bisnis yang baik dan tahan lama.
c.       Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. Kejujuran dalam perusahaan adalah inti dan kekuatan perusahaan itu. Perusahaan itu akan hancur kalau suaana kerja penuh dengan akal-akalan dan tipu-menipu. Kalau karyawan diperlakukan secara baik dan manusiawi, diperlakukan sebagai manusia yang punya hak-hak tertentu, kalau sudah terbina sikap saling menghargai sebagai manusia antara satu dan yang lainnya, ini pada gilirannya akan terungkap keluar dalam relasi dengan perusahaan lain atau relasi dengan konsumen. Selama kejujuran tidak terbina dalam perusahaan, relasi keluar pun sulit dijalin atas dasar kejujuran.

Cek bagian selanjutnya disini.....

Sumber : Dinda Julia C.
Editor   : Admin Coretan Mahasiswa

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Komentarnya, Akan Segera Kami Balas

PAJAK, BUMI DAN BANGUNAN

1.Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada dibawahnya. Permukaan bumi meliputi tanah dan perai...