Wednesday, October 18, 2017

Manajemen Perbankan

Baca Juga

Manajemen Perbankan
  •  Keberlangsungan Kegiatan Bank, Lingkungan Perbankan dan Manajemen Integratif
Bank komersial mempunyai perangkat fungsi yaitu fungsi usaha dan fungsi ekonomi. Fungsi usaha suatu bank adalah mencari pendapatan bagi para pemiliknya, sedangkan fungsi ekonomi suatu bank adalah menyediakan berbagai jasa keuangan yang diperlukan dalam perekonomian. Bank dapat memperoleh pendapatan bila mampu menyediakan jasa keuangan yang diperlukan publik. Untuk dapat menjalankan fungsi ekonominya suatu bank harus dapat berinteraksi dengan lingkungannya. 

Penyesuaian terhadap lingkungan, kemampuan menjalankan fungsi ekonomi dan usaha harus dilakukanj dengan baik. Untuk bisa menjalankan fungsi dengan baik, setiap unit kerja di bank perlu menjalankan prangkat fungsi sebagai bagian organik  dari suatu sistem. Perangkat fungsi bank ada dua yaitu perangkat fungsi keluar yang terdiri dari fungsi usaha dan fungsi ekonomi, dan perangkat fungsi nke dua yaitu perangkat fungsi antara sistem maka memungkinkan secara integratif bank dapat menjalankan fungsi usaha dan fungsi ekonomi. Manajemen yang menjalankan pendekatan sistem ini disebut manajemen integratif.

Keberhasilan bank dalam menjalankan usaha sangat tergantung dari kemampuan memahami/ menyesuaikan dengan lingkungannya, kemampuan berinteraksi dengan lingkungannya, kemampuan melakukan penyesuaian terhadap perubahan lingkungan serta kemampuan menjalankan manajemen integrative.
  • Efisiensi Ekonomi, Persaingan dan Pasar Kompetitif 
Setiap kegiatan ekonomi diharapkan dapat menciptakan barang dan jasa dengan biaya yang paling rendah yang mungkin bisa dicapai, serta mampu mengalokasikan sumber-sumber ekonomi pada penggunaan yang paling bernilai. Efisiensi ekonomi pada perbankan mengandung dua dimensi yaitu tersedianya berbagai macam instrumen finansial bagi pemilik aktiva yang paling menguntungkan, memberikanportofolio yang paling optimal untuk kepentingan return,risk dan likuiditas. Alokasi sumber dana pada penggunaan yang paling bernilai dan tersedianya berbagai ninstrumn keuangan akan terjadi bila bank-bank berada pada lingkungan yang kompetitif. Lingkungan kompetitif akan gterjadi kalau ada keleluasaan dan kepastian hukum bagi stakeholder dalam menjalankan fungsi-fungsinya.

Lingkungan kompetitif akan melahirkan persaingan yang kompetitif. Persaingan akan timbul bila terdapat banyak penjual/ bank sehingga sering disebut penawaran kompetitif. Pada sisi permintaan, semakin banyak jumlah pembeli juga akan menciptakan permintaan kompetitif. Pertemuan penawaran kompetitif dengan permingtaan kompetitif akan membentuk pasar vyang kompetitif.
Pasar kompetitif merupakan syarat danya persaingan. Persaingan dari sisi penawaran dapat dibedakan persaingan harga dan persaingan bukan harga. Persainagn harga bisa diatasi dengan bekerja pada tingkat yang paling efisien untuk menurunkan biaya tetap dan atau biaya variabel. Keberhasilan menurunkan biaya akan meningkatkan penjualan produk dan jasa. Peningkatan penjualan akan mendorong perkembangan bank.

Pertsainagn bukian harga pada era skarang, sangat tajam. Dengan adanya prsaiangan, tampak bahwa konsumen pada posisi yang diuntungkan sebab dapat menikmati berbagai produk dan jasa yang berkualitas, pelayanan yang berkualitas dan mudah memperolehnya dengan harga yang relatif lebih murah. Konsentrasi pasar yang diwujudkan dalam monopoli dan oligopoli juga dapat menganggu keefektifan kebijakan moneter maupunj fiskal, baik yang bertujuan untuk menurunkan harga maupun untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, penciptaan pasar yang kompetitif pleh pemerintah bisa dilakukan dengan cara mengaturnya. Regulasi menjadi alat yang ampuh untuk mencegah terjadinya konsentrasi pasar.
  •  Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan Arah Kebijakan Perbankan 
Arsitektur perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangkan dasar sistem perbankan indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu sampai lima sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan pengembngan industri perbankan di masa datang oleh API dilandasi oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisiensi guna meenciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. API menjadi kebutuhan yang mendesak bagi perbankan Indonesia dalam rangka memperkuaat fundamental industri perbankan.

Guna mempermudah pencapaian visi API tersebut, maka dapat ditetapkan beberapa sasaran yang ingin dicapai yaitu :
  1. Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
  2. Menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional.
  3. Menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi resiko.
  4. Menciptakan good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional.
  5. Mewujudkan infrastruktur yang lengkap untuk mewujudkan terciptanya industri perbankan yang sehat.
  6. Mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan.
Keenam pilar API tersebut menunjang pencapaian visi API yaitu menciptakan sistem perbankan yang sehat, kuat, dan fiasiensi gunja menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Keenam sasaran tersebut digambarkan sebagai 6 pilar penunjang pencapaian visi API. Sejak diluncurkan pada 2001, API telah mendapat beragam tanggapan dalam bentuk saran dan kritik membangun untuk menjadikan program-program API terintregrasi dengan program perekonomian nasional. Bank indonesia menyusun kembali program-program API. Secara keseluruhan, penyempurnaan ini mengakibatkan beertambahnya program kegiatan API yang akan dilakukan secara brtahap sampai dengan tahun 2013 dari 19 program yang tertuang dalam 34 kegiatan menjadi 20 program yang dijabarkan ke dalam 55 kegiatan. Program-program API tersebut dapat dilihat sebagai berikut:
  • Program Penguatan Struktur Perbankan Nasional
Tabel  1
Daftar Program penguatan Struktur Perbankan Nasional
No
Kegiatan ( pilar 1)
1

















 2











3
Memperkuat permodalan bank
  1. Meningkatkan persyaratan modal inti minimum bagi bank umum konvensional maupun syariah (termasuk BPD) menjadi Rp 80 milyar.
  2. Meningkatkan persyaratan modal inti minimum bagi bank umum mkonvensional m,aupun syariah (termasuk BPD) menjadi Rp 100 milyar
  3. Mempertahankan persyaratan modal disetor minimu Rp 3 triliun untuk pendirian bank umum konvensional sampai 1 januari 2011
  4. Menetapkan persyaratan modal di setor minimum Rp 1 triliun untuk pendirian bank umum stariah
  5. Menetapkan persyaratan modal sebesar Rp 500 milyar bagi bank umum syariah yang berasal dari spin off unit ysaha syariah
  6. Mempercepat batas waktu pemenuhan persyaratan minimum m odal disetor BPR yang semula tahun 2000 menjadi 2003
Memperkuat daya saing dan kelembagaan BPR dan BPRS
  1. Meningkatkan linkage program antara bank umum dan BPR
  2. Implementasi program aliansi strategis lembaga keuangan syariah dengan BPRS melalui kemitraan strategis dalam rangka pengembangan UMKM
  3. Mendorong pendirian BPR dan BPRS di luar pulau Jjawa dan Bali
  4. Mempermudah pmbukuaan kantor cabang BPR Dn BPRS bagi yang telah memnuhi persyaratan
  5. Memfasilitasi pembentukan fasilitas jasa bersama untuk BPR Dan BPRS (termasuk lembaga APEX0
Meningkatkan akses kredit dan pembiayaan UMKM
  1. Memfasilitasi pembentukan dan monitoring skim penjaminan kredit dan pembiayaan
  2. Mendorong perbankan untuk meningkatkan pembiayaan kepada UMKM khususnya bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan di daerah perdesaan
  3. Meningkatkan akses pembiayaan syariah bagi UMKM dengan pengembangan skema jaminan bagi pembiayaan syariah
  4. Mendorong bank-bank syariah untuk meningkatkan porsi pembiayaan berbasis bagi hasil
  • Program Peningkatan Kualitas Pengaturan Perbankan
Tabel 2
Daftar Program Peningkatan Kulitas Pengaturan Perbankan
No
Kegiatan (pilar 2)
1







2
Memformalkan proses sidikasi dalam membuat kebijakan perbankan
  1. Melibatkan pihak lil dalam setiap pembuatan kebijakan perbankan
  2. Membentuk panel ahli perbankan
  3. Memfasilitasi pembentukan lembaga riset perbankan di daerah tertentu maupun pusat
Implementasi secara bertahap international best practices
  1. 25 Basel Core Prinsiples for Effective Banking Supervision
  2. Basel II
  3. Islamic Financial Service Board (FSB) bagi bank syariah
  • Program Peningkatan Fungsi Pengawasan 
Tabel 3
Daftar Program Peningkatan Fungsi Pengawasan
No
Kegiatan ( pilar 3)
1



 
Meningkatkan koordinasi dengan lembaga pengawas lain
  1. Membuat MoU dengan lembaga pengawas keuangan lain dalam rangka peningkatan efektifitas pelaksanaan pengawas bank dan pemantauan SSK
Melakukan reorganisasi sektor perbankan di Bank Indonesia
  1. Menyempurnakan high level organization structure (HLOS) Sektor Perbankan Bank Indonesia
  2. Mengkonsolidasikan satuan kerja pengawasan dan pemeriksaan termasuk pembentukan Pooling Specialist
  3. Mengkonsolidasikan Direktorat Pengawasan BPR dan Biro Kredit di Bank Indonesia termasuk mengalihkan fungsi :
  • Penlitian dan pengembangan UMKM dari Biro Kredit ke Unit Khusus Pengelolaan Aset
  • Pemeriksaan kredit dari Biri Kredit ke Direktorat Pengawasan Bank Umum 

Writer : Laeli M
Editor : Admin Coretan Mahasiswa

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Komentarnya, Akan Segera Kami Balas

PAJAK, BUMI DAN BANGUNAN

1.Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada dibawahnya. Permukaan bumi meliputi tanah dan perai...