Saturday, March 9, 2019

KEBUTUHAN ATAS AUDIT DAN JASA LAINNYA

Baca Juga


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG

Sebagai akuntan publik, profesionalisme merupakan syarat utama profesi ini.Karena profesi yang bekerja atas kepercayaan masyrakat, kontribusi akuntan public terhadap ekonomi sangatlah besar.Peran auditor untuk meningkatkan kredibilitas dan reputasi perusahaan sangatlah besar. Logika sederhananya bahwa agar mesin perekonomian suatu negara dapat menyalurkan dana masyarakat ke dalam usaha-usaha produktif yang beroperasi secara efisien, maka perlu disediakan informasi keuangan yang andal, yang memungkinkan para investor untuk memutuskan kemana dana mereka akan diinvestasikan. Untuk itu dibutuhkan akuntan publik sebagai penilai kewajaran informasi yang disajikan manajemen.Jadi jelas bahwa begitu besar peran akuntan publik dalam perekonomian khususnya dalam lingkup perusahaan menurut profesi ini untuk selalu professional serta taat pada etika dan aturan yang berlaku.
Beranjak dari itu, saat ini peran auditor telah menjadi pusat kajian dan riset dikalangan akademis. Tidak hanya itu praktisi juga semakin kritis dengan selalu menganalisa kontribusi apa yang telah diberikan auditor. Hal tersebut sah-sah saja dilakukan mengingat pentingnya peran auditor.Apalagi auditor bisa dibilang sebagai pihak kepercayaan masyarakat (investor) dalam memastikan informasi yang andal.Selain itu beberapa tahun akhir terutama sejak runtuhnya beberapa perusahaan raksasa dunia, profesi akuntan publik banyak mendapat sorotan dan kritikan dari masyarakat.Akuntan publik menjadi salah satu kandidat penyebab runtuhnya perusahaan tersebut.

1.2  RUMUSAN MASALAH

1.      Definisi profesi akuntan publik ?
2.      Bagaimana adanya kebutuhan atas audit pada klien ?
3.      Apa saja dan bagaimana resiko informasi yang diperoleh seorang akuntan publik?
4.      Bagaimana asimetri informasi yang diperoleh seorang akuntan publik ?

1.3  TUJUAN

1.      Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami definisi profesi akuntan publik.
2.      Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami adanya kebutuhan atas audit pada klien.
3.      Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami resiko informasi yang dapat diterima oleh akuntan publik.
4.      Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami asimetri informasi yang diperoleh akuntan publik.



BAB II
PEMBAHASAN


2.1  DEFINISI PROFESI AKUNTAN PUBLIK

Definisi auditing adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk profesi itu.

Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.

Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination ), review dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa non-assurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan dan jasa konsultasi.


2.2   KEBUTUHAN KLIEN ATAS AUDIT

Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut. Audit laporan keuangan terdiri dari upaya memahami bisnis dan industry klaien serta mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berkaitan dengan laporan keuangan manajemen, sehingga memungkinkan auditor meneliti apakah pada kenyataan laporan keuangan tersebut telah menyajikan posisi keuangan entitas, hasil operasi, serta arus kas secara wajar sesuai dengan GAAP (Generelly Accepted Accounting Principles) atau prisip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.Auditor hanya mencari dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas kewajaran (Fairness) laporan keuangan.Dalam pemeriksaan auditor memperoleh bukti-bukti untuk meyakinkan validitas (validity) dan ketepatan perlkuan akuntansi atas transaksi dan saldo. Dalam konteks ini, validitas berarti otentik, mantap atau mmiliki dasar yang kokoh,sedangkan ketepatan (propriety) berarti sesuai dengan aturan-aturan akuntansi yang ditetapkan.


2.3  RESIKO INFORMASI

Kebutuhan akan audit laporan keuangan menyatakan bahwa relevansi dan reliabilitas merupkan dua kualifikasi yang membuat informasi akuntansi dapat berguna bagi pengambilan keputusan dan untuk pihak yang membutuhkan informasi laporan keuangan atau audit. Perlunya dilakukan audit independen atas laporan keuangan dapat dilihat lebih lanjut pada 4 kondisi berikut ini :

1)      Pertentangan kepentingan (Conflict Of Interest), banyak pengguna laporan keuangan yang memberikan perhatian tentang adanya pertentangan kepentingan actual maupun potensial antara mereka sendiri dan manajemen entitas. Kekhawatiran ini berkembang menjadi kekuatan bahwa laporan keuangan dengan data yang menyertainya telah disusun sedemikian rupa oleh manajemen sehingga menjadi bias untuk kepentingan manajemen oleh karena itu, para pengguna mencari keyakinan dari auditor independen luar bahwa informasi tersebut telah (1). Bebas dari bias untuk kepentingan manajemen(2). Netral untuk kepentingan berbagai kelompok pengguna (dengan perkataan lain, informasi tidak disajikan sedemikian rupa sehingga menguntungkan salah satu kelompok pengguna di atas kelompok lainnya).
2)      Konsekuensi (Consequence) laporan keuangan yang diterbitkan menyajikan informasi yang penting, dan dalam beberapa kasus merupakan satu-satunya sumber informasi yang digunakan untuk membuat keputusan investasi yang signifikan, peminjaman, serta keputusan lainnya.
3)      Kompleksitas (Complexity), masalah akuntansi dan proses penyusunan laporan keuangan telah menjadi demikian kompleks. Dengan meningkatkan tingkat kompleksitas, maka resiko salah satu interpretasi dan resiko timbulnya kesalahan yang tidak disengaja juga ikut meningkat. Maka mereka mengandalkan auditor independen untuk menilai mutu informasi yang dimuat dalam laporan keuangan.
4)      Keterpencilan (Remoteness), para pengguna laporan keuangan, bahkan pengguna yang paling pandai sekalipun menganggap tidak praktis lagi untuk mencariakses langsung pada catatan akuntansi utama guna melaksanakan verifikasi sendiri atas laporan keuangan karena adanya faktor jarak, waktu, dan biaya.
Empat kondisi di atas secara bersama-sama membentuk adanya resiko informasi (information risk), yaitu resiko bahwa laporan keuangan mungkin tidak benar, tidak lengkap atau bias. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa audit laporan keuangan dapat meningkatkan kredibilitas laporan keuangan dengan cara menekan resiko informasi.

2.4  ASIMETRI INFORMASI

Definisi asimetri informasi menurut Jensen dan meckling (1976) dalam rahmawati dkk. (2006) menambahkan bahwa kedua kelpompok tersebut adalah orang-orang yang berupaya memksimalkan utilitasnnya, maka terdapat alasan yang kuat untuk meyakini bahwa agen tidak akan selalu bertindak yang terbaik untuk kepentingan principal dapat membatasinya dengan menetapkan insentif yang tepat bagi agen dan melakukan monitor yang didesain untuk membatasi aktivitas agen yang menyimpan.
Informasi asimetri adalah suatu kondisini dimana ada satu pihak memiliki informasi yang lebih baik daripada pihak yang lain. Dalam konteks perusahaan manajer memiliki informasi yang lebih baik tentang kondisi perusahaan dibandingkan dengan investor yang tidak terlibat dalam manajemen. Asimetri informasi akan memunculkan masalah salah pilih karena investor tidak mengetahui dengan pasti mana perusahaan baik dan mana perusahaan buruk. Berikut tipe informasi asimetri :
1)      Adverse selection
Adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak atau lebih yang melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha, atau transaksi usaha potensial memiliki informasi lebih atas pihak-pihak lain. Adverse selection terjadi karena bebrapa orang seperti manajer perusahaan dan para pihak dalam lainnya lebih mengetahui kondisi kini dan prospek ke depan suatu perusahaan daripada investor luar.
2)      Moral hazard
Adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak yang melangsungkan atauakan melangsungkan suatu transaksi usaha atau transaksi usaha potensial dapat mengamati tindakan-tindakan mereka dalam penyelesaian transaksi-transaksi mereka sedangkan pihak-pihak lain tidak.Moral hazard dapat terjadi karena adanya pemisahan pemilikan dan pengendalian yang merupakan karakteristik kebanyakan perusahaan-perusahaan besar.

BAB III
PENUTUP

3. 1 KESIMPULAN

Definisi auditing adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.

Pertentangan kepentingan (Conflict Of Interest), Konsekuensi (Consequence) laporan keuangan, Kompleksitas (Complexity), Keterpencilan (Remoteness) merupakan empat kondisi yang secara bersama-sama membentuk adanya resiko informasi (information risk), yaitu resiko bahwa laporan keuangan mungkin tidak benar, tidak lengkap atau bias. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa audit laporan keuangan dapat meningkatkan kredibilitas laporan keuangan dengan cara menekan resiko informasi. Informasi asimetri adalah suatu kondisini dimana ada satu pihak memiliki informasi yang lebih baik daripada pihak yang lain. Terdapat dua tipe asimetri informasi yaitu Adverse selection dan Moral hazard.



DAFTAR PUSTAKA


Boyton, Johnson Dan Kell. 2002. “Modern Auditing”. Jakarta : Erlangga.


Sumber : Anggraini Sinta Pramesti
Editor   : Admin Coretan Mahasiswa

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Komentarnya, Akan Segera Kami Balas

PAJAK, BUMI DAN BANGUNAN

1.Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada dibawahnya. Permukaan bumi meliputi tanah dan perai...