Saturday, March 9, 2019

PENGENDALIAN INTERNAL DAN RESIKO PENGENDALIAN INTERNAL

Baca Juga


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Pengungkapan dan pelaporan keuangan perusahaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suatu perusahaan untuk mengkomunikasikan informasi keuangannya bagi pihak-pihak yang mempunyai kepentingan atas informasi tersebut. Salah satu pihak yang berkepentingan adalah investor. Investor tidak hanya membutuhkan laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan, tetapi juga membutuhkan opini audit atas laporan keuangan perusahaan yang diterbitkan oleh auditor sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan investasi yang tepat, sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan yang sesungguhnya.
Seorang auditor bertanggung jawab atas pemberian opini audit atas laporan keuangan dan mengevaluasi kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Auditor dituntut untuk tidak hanya melihat pada hal-hal yang ditampakan pada laporan keuangan saja, tetapi juga mempertimbangkan peristiwa atau kondisi tertentu yang dapat mengganggu kelangsungan hidup suatu perusahaan. Informasi di dalam laporan keuangan diidentifikasi oleh auditor untuk menemukan peristiwa atau kondisi tertentu yang menggambarkan adanya kesangsian mempertahankan kelangsungan hidup suatu entitas untuk jangka waktu yang pantas, yaitu tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal laporan audit.

1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud laporan audit independen ?
2.      Apa saja jenis-jenis opini audit ?
3.      Kondisi apa yang melandasi adanya opini audit ?

1.3  TUJUAN
1.      Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami laporan audit independen.
2.      Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami jenis-jenis opini audit.
3.      Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami kondisi yang melandasi adanya opini audit.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 KEPENTINGAN KLIEN DAN KEPENTINGAN AUDITOR
Dalam perancangan sistem pengendalian, manajemen diharapkan memiliki kepentingan yang sama dengan auditor dalam mengevaluasi sistem, seperti juga kepentingan tambahan dan kepentingan lainnya.
a)     Kepentingan Klien
Alasan disusun sistem pengendalian untuk mencapai tujuan perusahaan. Sistem terdiri dari kebijakan dan prosedur yang dirancang manajemen untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa sasaran perusahaan dapat dicapai. Kebijakan dan prosedur ini sering disebut pengendalian.
Manajemen mempunyai lima kepentingan dalam menyusun sistem pengendalian :
1.   Menyediakan data yang andal dalam pelaporan keuangan
2.   Mengamankan aktiva dan catatan.
3.   Mendorong efisiensi dan efektifitas operasi
4.   Mendorong ketaatan terhadap kebijakan manajemen.
5.   Manaati hukum dan eraturan yang berlaku
b)    Kepentingan Auditor
Studi atas struktur pengendalian intern dan penetapan risiko pengendalian adalah penting bagi auditor dan masuk dalam standar audit yang berlaku umum (standar pekerjaan lapangan). "Pemahaman yang memadai tentang struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merncanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang dilakukan".
Auditor seharusnya menekankan pada pengendalian keandalan data untuk tujuan pelaporan ke pihak luar perusahaan. Selain itu, menekankan pengendalian atas golongan transaksi bukan hanya saldo akun.
2.2 TUJUAN PENGENDALIAN INTENAL
a.       Keandalan laporan keuangan
Management memiliki tanggung jawab secara hukum dan profesional bahwa informasi yang disajikan secara wajar sesuai denagan syarat pelaporan seperti GAAP.

b.      Operasi yang efisien dan efektif
Pengendalian perusahaan adalah untuk mendorong efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya, termasuk personel, untuk mengoptimalkan tujuan perusahaan.
c.       Taat pada hukum
Pengendalian internal digunakan untuk memastikan bahwa perusahaan tidak melanggar hukum yang ada.
2.3 TUJUAN RINCIAN PENGENDALIAN INTERNAL
Tujuh tujuan pengendalian intern yang harus diterapkan pada transaksi yang material :
1.      Keabsahan transaksi yang dicatat.
2.      Otorisasi yang pantas.
3.      Kelengkapan pencatatan.
4.      Penilaian transaksi secara pantas.
5.      Klasifikasi transaksi secara pantas.
6.      Transaksi dicatat secara tepat waktu.
7.      Posting dan pengikhtisaran.


BAB III
KESIMPULAN
Laporan audit adalah suatu media yang dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan masyarakat lingkungannya. Dalam laporan tersebut auditor menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan audit. Jika auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar auditing yang ditentukan oleh ikatan Akuntan Indonesia, seperti yang terdapat dalam standar profesional akuntan publik, dan telah mengumpulkan bahan-bahan pembuktian (audit evidence) yang cukup untuk mendukung opininya, serta tidak menemukan adanya keslahan material atas penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, maka auditor dapat memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian.
Opini audit adalah pernyataan auditor terhadap kewajaran laporan keuangan dari entitas yang telah diaudit. Kewajaran ini menyankut materialitas, posisi keuangan , dan arus kas. Opini audit inilah yang menjadi terjemahan laporan keuangan yang digunakan oleh pengguna laporan keuangan dalam mengambil keputusan untuk kelangsungan hidup perusahaan. Menut SPAP (Standar Profesional Akuntan Public) opini audit ada 5 macam yaitu :
1.      Pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion)
2.     Opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraph penjelasan (Modified Unqualified Opinion)
3.      Pendapat wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion)
4.      Pendapat tidak wajar (Adverse Opinion)
5.      Pernyataan tidak memberikan pendapat (Disclaimer Of Opinion)  
   Dalam buku Auditing Arens & Lobbecke dijelaskan bahwasannya kondisi yang mendasari opini auditor yaitu opini yang dikeluarkan pada laporan audit standar dengan pendapat wajar tanpa pengecualian. Kondisi yang mendukung dikelurkannya pendapat tersebut diantaranya adalah :
a). Semua laporan keuangan-neraca, laporan laba rugi, saldo laba, dan laporan arus kas sudah tercakup dalam laporan keuangan.
b). Ketiga standar umum telah diikuti sepenuhnya dalam penugasan.
c). Bahkan bukti yang cukup telah dikumpulkan dan auditor tersebut telah melaksanakan penugasan dengan cara yang memungkinkan baginya untuk menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah terpenuhi.
d). Laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akutansi yang berlaku umum. Ini berarti bahwa pengungkapan yang memadai telah disertakan dalam catatan kaki dan bagian-bagian lain laporan keuangan.
e). Tidak terdapat situasi yang memerlukan penambahan paragraf penjelasan atau modifikasi-modifikasi kata-kata dalam laporan. Jika semua persyaratan ini terpenuhi, maka laporan audit standar dapat diterbitkan.

DAFTAR PUSTAKA




Sumber : Anggraini Sinta Pramesti

Editor   : Admin Coretan Mahasiswa

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Komentarnya, Akan Segera Kami Balas

PAJAK, BUMI DAN BANGUNAN

1.Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada dibawahnya. Permukaan bumi meliputi tanah dan perai...