Wednesday, July 5, 2017

Makalah Kompensasi-Sumber Daya Manusia-Bagian 3

Baca Juga

 Makalah Kompensasi-Sumber Daya Manusia-Bagian 3

A.    Metode – metode Evaluasi Pekerjaan
Terdapat empat metode evaluasi pekerjaan yang terdiri dari dua bagian, dua metode pertama (metode peringkat dan metode klasifikasi) merupakan metode kualitatif, dan dua metode berikutnya (perbandingan faktor dan poin) adalah metode kuantitatif. Tidak dikatakan bahwa suatu metode apakah kualitatif atau kuantitatif yang terbaik, penilai dapat memilih metode apa yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi.

1.      Metode Peringkat
Dalam mengevaluasi pekerjaan, metode peringkat (ranking method) sangat sederhana dibandingkan dengan metode lain. Metode peringkat digunakan pada organisasi berukuran kecil karena sistem pengukuran pekerjaan yang sederhana dan mengeluarkan biaya sedikit. Dalam prosesnya, penilai mempelajari secara cermat deskripsi setiap pekerjaan, kemudian menguruutkan sesuai nilainya. Beberapa langkah harus dilakukan, antara lain, analisis pekerjaan, memilih pekerjaan, menentukan faktor-faktor yang dapat dibandingkan, dan menentukan peringkat pekerjaan. Berikut ini merupakan langkah-langkah Metode Peringkat.

Informasi Pekerjaan. Langkah awal dalam metode peringkat pekerjaan adalah membuat deskripsi pekerjaan. Biasanya, pekerjaan yang tingkat kesulitan tugas-tugas dan tanggung jawab yang tinggi memiliki nilai tertinggi ditempatkan peringkat paling atas dalam pekerjaan. Kemudian disusul oleh tugas-tugas dan tanggungjawab tertinggi kedua memberi nilai tertinggi kedua, demikian seterusnya sampai nilai terendah.

Memilih Pekerjaan. Peringkat pekerjaan dibuat berdasarkan bidang atau dalam kelompok pekerjaan pada sebuah organisasi. Sebagai contoh, peringkat pekerjaan pada setiap bagian, misalnya bagian penjualan, produksi, pengembangan sumber daya manusia, dan lain sebagainya. Demikian pula, peringkat pekerjaan dalam satu kelompok pada bidang pekerjaan pengembangan sumber daya manusia, misalnya pelatihan, pendidikan, dan lain sebagainya.

Menentukan Faktor-faktor yang Dapat Dibandingkan. Isi pada setiap pekerjaan akan diperbandingkan satu sama yang lainnya, dari yang terbaik sampai terendah. Setiap pekerjaan perlu diidentifikasi secara jelas, baik mengenai tugas-tugas, tanggungjawab, dan wewenang agar memudahkan untuk menentukan peringkat pekerjaan. Banyak faktor yang dapat dijadikan ukuran, tetapi penilai biasanya menggunakan tingkat kesulitan pekerjaan dijadikan sebagai faktor pembanding pada setiap pekerjaan dalam organisasi.

Menentukan Peringkat Pekerjaan. Berdasarkan faktor-faktor yang dijadikan sebagai pembanding pada setiap pekerjaan akan dapat ditentukan peringkat pekerjaan. Sebagai contoh, pada table berikut ini, pada bagian pemasaran terdapat tingkatan pekerjaan yang memiliki nilai berbeda dari yang tinggi samapi terendah. Setiap peringkat pekerjaan mempunyai nilai yang berbeda, peringkat pertama memiliki nilai yang paling tinggi sampai pada peringkat pekerjaan terendah memiliki nilai yang paling rendah pula.

Peringkat
Pekerjaan
Pembayaran (bulanan)
1
Manajer Pemasaran
Rp 20 juta
2
Wakil Manajer Pemasaran
Rp 15 juta
3
Kepala Bagian Penjualan
Rp 10 juta
4
Supervisor Penjualan
Rp 7 juta
5
Tenaga Penjualan
Rp 5 juta

  Berbagai teknik dapat dilakukan dalam menentukan peringkat pekerjaan, pertama, tentukan terlebih dahulu pekerjaan yang paling tinggi nilainya dan paling rendah nilainya dipilih sebagai patokan untuk menentukan peringkat berbagai jenis pekerjaan lainnya. Kedua, teknik perbandingan berpapasan, setiap pekerjaan dapat dibandingkan antara tugas-tugas dan tanggungjawab yang dituntut setiap pekerjaan, diurutkan berdasarkan tingkat kesulitannya. Ketiga, penggunaan panitia penilai, terdapat beberapa penilai untuk menilai suatu pekerjaan. Teknik terakhir, juga dapat dilakukan dalam menentukan peringkat pekerjaan adalah melalui struktur organisasi.

2.      Metode Klasifikasi
Metode klasifikasi (classification method) mrupakan metode yang sederhana dalam menenukan nilai untuk setiap pekerjaan. Suatu pekerjaan dikelompokkan pada suatu kelompok tertentu dengan cara mebuat gambaran pada suatu kelas, kemudian mencocokan deskripsi pekerjaan pada kelas mana pekerjaan itu dikelompokkan. Metode ini bermanfaat untuk menghilangkan ketidakadilan dalam memberikan penghargaan untuk setiap pekerjan yang hanya memiliki sedikit perbedaan. Suatu kemungkinan terjadi, suatu tugas pekerjaan tertentu memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan tugas pada pekerjaan lain. Akan tetapi, beberapa tugas pada pekerjaan lain memiliki nilai yang lebih besar. Suatu kesulitan yang dihadapi penilai untuk menentukan peringkat pada kasus seperti itu. Untuk mengatasi masalah demikian, lebih tepat bila digunakan metode klasifikasi pekerjaan.

3.      Metode Perbandingan Faktor
Metode perbandingan faktor (comparison factor method) merupakan perbaikan atas metode peringkat yang telah dibicarakan sebelumnya. Dalam metode ini, beberapa faktor pada setiap pekerjaan akan dijadikan sebagai pembanding pada jenis pekerjaan lain untuk menentukan peringkat suatu pekerjaan. Misalnya, peringkat pekerjaan dapat dibuat melalui faktor keterampilan, setelah itu dapat pula ditentukan melalui persyaratan mental, begitu pula untuk faktor-faktor lainnya. Sebagai contoh, terdapat lima faktor yang dapat dilakukan untuk menetukan peringkat pekerjaan, antara lain :
  • Keterampilan, kemampuan mengerjakan pekerjaan secara teknis ppada suatu bidang pekerjaan.
  • Persyaratan mental, mencerminkan karakteristik mental, meliputi kecerdasan, pengambilan keputusan, dan pemecahan masalah. 
  • Tanggungjawab, berkaitan dengan disiplin kerja, hasil pekerjaan baik kualitas maupun kuantitas pekerjaan sesuai dengan ketentuan organisasi. 
  • Kondisi Pekerjaan, mencerminkan pengaruh-pengaruh lingkungan terhadap hasil pekerjaan, seperti, kebisingan, penerangan, penggunaan bahan berbahaya, alat yang tidak layak digunakan lagi, ventilasi, dan jam kerja yang tidak sesuai. Persyaratan Fisik, untuk jenis pekerjaan tertentu akan membutuhkan kemampuan fisik sebagi suatu persyaratan.
4.      Metode Poin
Metode poin (point menthod) ialah salah satu evaluasi pekerjaan yang dilakukan secara kuantitatif. Metode poin merupakan penilaian atas beberapa faktor pada suatu pekerjaan, kemudian dijumlahkan untuk menentukan nilai suatu pekerjaan.  Faktor-faktor yang terdapat pada sutu pekerjaan akan diberi nilai, bobot, atau angka, berdasarkan itu dapat ditentukan besar penghargaan atau kompensasi. Faktor-faktor tersebut berasal dari analisis pekerjaan. Metode poin lebih dikenal dibandingkan dengan metode-metode sebelumnya. Selain itu, metode poin dapat digunakan untuk jenis pekerjaan operasi dan administrasi. Alasan lain, metode ini dapat mengevaluasi faktor-faktor tugas dalam pekerjaan dan menentukan angka total sebelum struktur kompensasi dipertimbangkan. Menggunakan metode ini, pemberi kerja dapat memberikan nilai relative setiap pekerjaan. Beberapa langkah harus dilakukan pada metode poin, antara lain sebagai berikut :

Memilih Jenis Pekerjaan. Tugas penilai disini adalah memilih satu jenis pekerjaan, misalnya pekerjaan administrasi dalam mengembangkan metode poin.
Mengidentifikasi Faktor-faktor yang Layak Diberi Kompensasi. Dengan teridentifikasinya suatu pekerjaan akan dapat ditentukan faktor-faktor mana yang layak diberi kompensasi. Sebagai contoh, faktor-faktor tugas yang layak diberi kompensasi adalah pengetahuan, ketrampilan kerja, inisiatif, dan lain sebagainya.

Menentukan Tingkatan Untuk Faktor-faktor Layak Kompensasi. Para penilai membagi setiap faktor menjadi beberapa tingkatan. Tingkatan-tingkatan tersebut dapat membedakan sejumlah tingkatan pada faktor lain. Sebagai contoh, jika kelompok pekerjaan tertentu membutuhka persyaratan pendidikan diploma tiga, maka untuk kelompok pekerjaan yang lebih rendah dngan mudah dapat ditentukan, misalnya lulusan Sekolah Menengah Umum, dan lain sebagainya yang setara dengan itu.

Menentukan Bobot Faktor. Sebagai contoh, untuk jenis pekerjaan penelitian dan pengembangan, mungkin faktor pendidikan dan pengalaman memberikan angka yang lebih besar dibandingkan dengan pekerjaan operasi. Demikian pula, faktor kondisi memberikan angka yang lebih besar pada pekerjaan operasi daripada pekerjaan administrasi. Pada table berikut ini terdapat enam faktor yang layak diberi kompensasi, total maksimum 1000 poin dan total minimum 300 poin. Total maksimum yang diberikan pada faktor-faktor tersebut dengan mudah dapat diterjemahkan kedalam bobot yang dinyatakan dalam presentase. Untuk memperoleh bobot faktor, total maksimum tiap faktor dibagi dengan total maksimum dari seluruh tingkatan. Dari empat tingkat terdapat dalam tabel tersebut, total terbesar terdapat pada tingkat IV yaitu 1000. Hasil perhitungan ini menghasilkan bobot untuk setiap faktor dari faktor pertama sampai keenam, berurut-turut, 29 persen, 11 persen, 23 persen, 4 persen, dan 7 persen.

No
Faktor Layak Kompensasi
Tingkat
I
Tingkat
II
Tingkat
III
Tingkat
IV
1
Pengetahuan
85
145
180
290
2
Keterampilan
30
45
55
110
3
Tanggungjawab
55
105
125
230
4
Pengalaman
85
150
190
260
5
Kondisi Kerja
20
25
30
40
6
Usaha
25
35
45
70

Menentukan Nilai Poin Faktor. Penilai menentukan total poin untuk setiap faktor pada pekerjaan. Caranya, poin tertinggi setiap faktor dikali bobot pada faktor tersebut . Hasil perhitungan, nilai poin padavsetiap tingkat pada setiap faktor dapat dilihat pada tabel dibawah. Untuk menentukan interval untuk poin setiap faktor dapat digunakan rumus berikut : 
Interval pada setiap tingkat pada faktor tertentu adalah konstan, poin untuk tingkat terkecil bersumber dari nilai bobot presentase yang dialokasikan pada setiap faktor. Sebagai contoh, poin pada tingkat pertama untuk setiap faktor bersumber dari bobot fakrot adalah 29 persen, 11 persen, 23 persen, 29 persen, 4 persen, dan 7 persen. Sebagai contoh, interval pada faktor pengetatahuan adalah sebesar 87 pada setiap tingkat. Demikian seterusnya dilakukan untuk setiap faktor, keterampialn, tanggungjawab, pengalaman, konsidi kerja, dan usaha.

No
Faktor Layak Kompensasi
Bobot
Tingkat
I
Tingkat
II
Tingkat
III
Tingkat
IV
1
Pengetahuan
29%
29
116
203
290
2
Keterampilan
11%
11
44
77
110
3
Tanggungjawab
23%
23
92
161
230
4
Pengalaman
26%
26
104
182
260
5
Kondisi Kerja
4%
4
16
28
40
6
Usaha
7%
7
28
49
70

Memvalidasi Sistem Poin. Hal ini dilakukan dengan memilih beberapa pekerjaan dari kelompok pekerjaan sebagai sampel dan menghitung bobot setiap pekerjaan yang dipilih. Para penilai menyusun pekerjaan dengan total poin pada setiap faktor untuk memeriksa validitas pengalokasian poin. Dengan demikian, maka selesailah tugas penilai dalam mengevaluasi pekerjaan.

B.     Menetapkan Harga Pekerjaan
Nilai setiap pekerjaan (job pricing) adalah suatu proses evaluasi pekerjaan untuk menentukan nilai setiap pekerjaan yang dihargai denganmata uang tertentu. Ada tiga cara dapat digunakan untuk menetapkan harga pekerjaan, antara lain, tingkat bayaran, rentang bayaran, dan broadbanding. 

1.      Tingkat Bayaran
Suatu proses yang digunakan organisasi untuk menetapkan harga pekerjaan adalah dengan mengelompokkan pekerjaan-pekerjaan yang memiliki karakteristik sama atau hampir sama. Bagi organisasi, lebih mudah menetapkan 10 tingkatan bayaran dibandinglan 150 pekerjaan berbeda. Bagi oragisasi berukuran kecil yang mempekerjakan kurang daro 300 karyawan mungkin lebih mudah menentukan tingakt bayaran dibandingkan organisasi besar.

2.      Rentang Bayaran
Rentang Bayaran merupakan proses pengelompokkan pekerjaan dengan rentang tertentu untuk memberikan bayaran yang sama pada suatu rentang tertentu tersebut.

3.      Broadbanding
Broadbanding merupakan kebijakan kompensasi untuk menghilangkan sebagian tingkatan bayaran agar menjadi lebih sedikit untuk meningkatkan efektivitas organisasi.

BAB III
PENUTUP
Kompensasi juga mempunyai tujuan yang sangat penting bagi perkembangan suatu perusahaan. Karena tanpa adanya kompensasi, perusahaan tersebut tidak akan berkembang. Salah satu tujuan kompensasi adalah : Memperoleh karyawan yang memenuhi persyaratan, mempertahankan karyawan yang ada, menjamin keadilan, menghargai prilaku yang diinginkan, mengendalikan biaya-biaya dan mematuhi peraturan-peraturan legal.
Kompensasi sangatlah penting bagi perusahaan, maka dari itu kompensasi harus sangat diperhatikan oleh perusahaan. Karena jikalau masalah kompensasi tidak berjalan dengan baik perusahaan tidak akan berkembang dengan cepat karena masalah keuangan pasti keliru. Dan bagi karyawan, apabila masalah kompensasi tidak benar maka akan terjadi kecemburuan sosial. Jadi, masalah kompensasi harus diperhatikan baik-baik.

Sumber : Vika Lutfiani, Biqis Adilah
Editor   : Admin Coretan Mahasiswa



Makalah Kompensasi - Sumber Daya Manusia - Bagian 2

Baca Juga

Makalah Kompensasi - Sumber Daya Manusia - Bagian 2
A.    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kompensasi
1.      Faktor Intern Organisasi
Faktor intern organisasi yang mempengaruhi besarnya kompensasi adalah:
a.       Dana Organisasi
Terhimpunnya dana tentunya sebagai akibat prestasi-prestasi kerja yang telah ditujukan oleh karyawan. Maka Makin besarnya prestasi kerja maka makin besar pula keuntungan organisasi/perusahaan. Besarnya keuntungan perusahaan akan memperbesar himpunan dana untuk kompensasi, maka pelaksanaan kompensasi akan makin baik. Begitu pula sebaliknya.
b.       Serikat pekerja
Para pekerja yang tergabung dalam seikat pekerja juga dapat mempengaruhi pelaksanaan atau penetapan kompensasi dalam suatu perusahaan. Serikat pekerja dapat menjadi simbol kekuatan pekerja di dalam menuntut perbaikan nasib. Keberadaan serikat pekerja perlu mendapatkan perhatian atau perlu diperhitungkan oleh pihak manajemen.
2.      Faktor Pribadi Karyawan
a.       Produktivitas kerja
Produktivitas kerja dipengaruhi oleh prestasi kerja. Prestasi kerja merupakan faktor yang diperhitungkan dalam penetapan kompensasi. Pengaruh ini memungkinkan karyawan pada posisi dan jabatan yang sama mendapatkan kompensasi yang berbeda. Pemberian kompensasi ini dimaksud untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan.
b.      Posisi dan Jabatan
Posisi dan jabatan berbeda berimplikasi pada perbedaan besarnya kompensasi. Posisi dan jabatan seseorang dalam organisasi menunjukkan keberadaan dan tanggung jawabnya dalam hierarki organisasi. Semakin tinggi posisi dan jabatan seseorang dalam organisasi, semakin besar tanggung jawabnya, maka semakin tinggi pula kompensasi yang diterimanya.
c.       Pendidikan dan Pengalaman
Selain posisi dan jabatan, pendidikan dan pengalaman kerja juga merupakan faktor yang mempengaruhi besarnya kompensasi. Pegawai yang lebih berpengalaman dan berpendidikan lebih tinggi akan mendapat kompensasi yang lebih besar dari pegawai yang kurang pengalaman dan atau lebih rendah tingkat pendidikannya. Pertimbangan faktor ini merupakan wujud penghargaan organisasi pada keprofesionalan seseorang. Pertimbangan ini juga dapat memacu karyawan untuk meningkatkan pengetahuannya.
d.      Jenis dan Sifat Pekerjaan
Besarnya kompensasi pegawai yang bekerja di lapangan berbeda dengan pekerjaan yang bekerja dalam ruangan, demikian juga kompensasi untuk pekerjaan klerikal akan berbeda dengan pekerjaan adminsitratif. Begitu pula halnya dengan pekerjaan manajemen berbeda dengan pekerjaan teknis. Pemberian kompensasi yang berbeda ini selain karena pertimbangan profesionalisme pegawai juga karena besarnya resiko dan tanggung jawab yang dipikul oleh pegawai yang bersangkutan. Sebagai contoh, kebanyakan organisasi/perusahaan pegawai yang bertugas di lapangan biasanya mendapatkan kompensasi antara 2-3 kali lipat dari pekerjaan di dalam ruangan/kantor. Besarnya kompensasi sejalan dengan besarnya resiko dan tanggung jawab yang dipikulnya.
3.      Faktor Ekstern
a.       Penawaran dan Permintaan kerja
Mengacu pada hukum ekonomi pasar bebas, kondisi dimana penawaran (supply) tenaga kerja ebih dari permintaan (demand) akan menyebabkan rendahnya kompensasi yang diberikan. Sebaiknya bila kondisi pasar kerja menunjukkan besarnya jumlah permintaan tenaga kerja sementara penawaran hanya sedikit, maka kompensasi yang diberikan akan besar. Besarnya nilai kompensasi yang ditawarkan suatu organisasi merupakan daya tarik calon pegawai untuk memasuki organisasi tersebut. Namun dalam keadaan dimana jumlah tenaga kerja lebih besar dari lapangan kerja yang tersedia, besarnya kompensasi sedikit banyak menjadi terabaikan.
b.      Biaya hidup
Besarnya kompensasi terutama upah/gaji harus disesuaikan dengan besarnya biaya hidup (cost of living). Yang dimaksud biaya hidup disini adalah biaya hidup minimal. Paling tidak kompensasi yang diberikan harus sama dengan atau diatas biaya hidup minimal. Jika kompensasi yang diberikan lebih rendah dari biaya hidup minimal, maka yang terjadi adalah proses pemiskinan bangsa.
c.       Kebijaksanaan Pemerintah
Sebagai pemegang kebijakan, pemerintah berupaya melindungi rakyatnya dari kesewenang-wenangan dan keadilan. Dalam kaitannya dengan kompensasi, pemerintah menentukan upah minimum, jam kerja/hari, untuk pria dan wanita, pada batas umur tertentu. Dengan peraturan tersebut pemerintah menjamin berlangsungnya proses pemakmuran bangsa hingga dapat mencegah praktek-praktek organisasi yang dapat memiskinkan bangsa.
d.      Kondisi Perekonomian Nasional
Kompensasi yang diterim oleh pegawai di negara-negara maju jauh lebih besar dari yang diterima negara-negara berkembang dan atau negara miskin. Besarnya rata-rata kompensasi yang diberikan oleh organsasi-organisasi dalam suatu negara mencerminkan kondisi perekonomian negara tersebut dan penghargaan negara terhadap sumber daya manusianya.
B.     Tantangan Yang Mempengaruhi Kebijakan Kompensasi
1.      Suplai dan Permintaan Tenaga Kerja
Beberapa jenis pekerjaan mungkin harus dibayar lebih tinggi daripada yang ditunjukkan oleh nilai relatifnya karena desakan kondisi pasar. Sebagai contoh, pada tahun 1970-an, kelangkaan tenaga akuntan menyebabkan perusahaan (organisasi) harus memberikan tunjangan kelangkaan disamping kompensasi dasar untuk memperoleh tenaga kerja akuntan.
2.      Produktivitas
Perusahaan harus memperoleh laba untuk menjaga kelangsungan hidup dan tumbuh. Tanpa hal ini, perusahaan tidak akan bias bersaing lagi. Oleh karena itu, perusahaan tidak dapat membayar para karyawannya melebihi kontribusi mereka kepada perusahan melalui produktivitas mereka. Bila ini terjadi (bisa karena kelangkaan atau kekuatan serikat karyawan), perusahaan biasanya merancang kembali pekerjaan-pekerjaan, melatih para karyawan baru untuk menaikkan suplai atau melakukan automaisasi.
3.      Kesediaan Untuk Membayar
Bukan merupakan suatu pernyataan yang berlebihan bahwa perusahaan sebenarnya ingin membayar kompensasi secara adil dan layak. Oleh karena itu, perusahaan juga merasa bahwa para karyawan seharusnya melakukan pekerjaan sesuai dengan upah yang mereka terima. Manajemen perlu mendorong para karyawan untuk meningkatkan produktivitas mereka agar kompensasi yang lebih tinggi dapat dibayarkan.
4.      Berbagai Kebijaksanaan Pengupahan dan Penggajian
Hampir semua organisasi mempunyai kebijaksanaan yang mempengaruhi pengupahan dan penggajian. Salah satu kebijaksanaan yang umum adalah memberikan kenaikan upah yang sama besarnya pada karyawan angota serikat  buruh maupun karyawan yang bukan angota serikat. Banyak perusahaan mempunyai kebijaksanaan pembayaran bonus (premium) diatas upah dasar untuk meminimumkan perputaran karyawan atau untuk menarik para karyawan terbaik. Perusahaan-perusahaan lain mungkin juga menetapkan kenaikan kompensasi secara otomatis bila indeks biaya hidup naik.
5.      Kendala-kendala pemerintah
Tekanan-tekanan eksternal dari pemerintah dengan segala peraturannya mempengaruhi penetapan kompensai perusahaan. Peraturan upah minimum, upah kerja lembur, dan pembatasan umur untuk tenaga kerja anak-anak merupakan beberapa contoh kendala kebijaksanaan kompensasi yang berasal dari pemerintah
C.     Keadilan dan Kelayakan Dalam Pemberian Kompensasi
Selain hal-hal diatas, dalam pemberian kompensasi perlu dipertimbangkan unsur keadilan dan kelayakan.
1.      Keadilan
Dalam pemberian kompensasi apakah itu berupa upah, gaji, bonus atau bentuk-bentuk lainnya, penting sekali diperhatikan masalah keadilan terebut. Keadilan bukan berarti sama rasa sama rata tanpa pandang bulu, tetapi harus terkait adanya hubungan antara pengorbanan (input) dengan output. Semakin tinggi pengorbanan, semakin tinggi penghasilan yang diharapkan, sehingga oleh karenanya yang harus dinilai adalah pengorbanan (input) yang diperlukan suatu jabatan. Input dalam satu jabatan ditujukan dari persyaratan-persyaratan (spesifikasi) yang harus dipenuhi oleh orang yang memangku jabatan tersebut. Oleh karena itu semakin tinggi pula penghasilan (output) yang diharapkan. Output ini ditunjukkan dari upah yang diterima para karyawan yang bersangkutan, dimana didalamnya tercantum rasa keadilan yang sangat diperhatikan oleh setiap karyawan penerima kompensasi tersebut. Bila tuntutan keadilan seperti seperti ini telah terpenuhi ini berarti perusahaan telah memiliki internal consistency dalam sistem kompensasinya.
2.      Kelayakan
Di samping masalah keadilan dalam pemberian kompensasi perlu diperhatikan masalah kelayakan. Pengertian layak ini berkaitan dengan standar hidup seperti kebutuhan pokok minuman atau upah minimum sesuai dengan ketentuan pemerintah. Kelayakan juga dilihat dengan cara membandingkan pengupahan di perusahaan lain. Bila kelayakan ini sudah tercapai, maka perusahaan sudah mencapai apa yang disebut external consistency (Konsistensi Eksternal).  Apabila upaya di dalam perusahaan yang bersangkutan lebih rendah dari perusahaan-perusahaan lain, maka hal ini dapat mengakibatkan kesulitan bagi perusahaan untuk memperoleh tenaga kerja. Oleh karena itu untuk memenuhi kedua konsistensi tersebut (internal dan eksternal) perlu digunakan suatu evaluasi pekerjaan.
D.    Evaluasi Pekerjaan    
        Evaluasi Pekerjaan (job evaluation) adalah proses penilaian atas suatu pekerjaan berkaitan dengan pekerjaan baik dalam organisasi maupun pada organisasi yang berbeda. Tujuan utama dari evaluasi pekerjaan adalah menghilangkan ketidakadilan baik internal maupun eksternal dalam pembayaran kompensasi yang terjadi dalam organisasi. Sering ketidakadilan dialami oleh seorang karyawan ketika menerima bayaran yang lebih rendah dibandingkan karyawan lain dengan pekerjaan sama dalam organisasi. Banyak organisasi menggunakan evaluasi pekerjaan untuk tujuan, mengidentifikasi pekerjaan, menghilangkan ketidakadilan dalam pembayaran, pengembangkan tingkatan nilai pekerjaan sebagai dasar untuk menentukan upah atau gaji setiap pekerjaan. 
       Dengan tercapainya konsistensi diharapkan kedua belah pihak, antara karyawan dengan manajer merasa puas atau tidak saling merugikan dalam hal pemberian kompensasi. berdasarkan hal itu, maka evaluasi pekerjaan merupakam saalah satu cara yang baik dalam menentukan kompensasi yang adil. Jadi, keadilan internal dan eksternal adalah sasaran langsung dari evaluasi pekerjaan dan sasaran akhirnya adalah kepuasan kerja. Dalam menentukan atau pemberian nilai bagi setiap pekerjaan, terdapat beberapa persyaratan yang perlu antara lain, deskripsi pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan yang jelas, dan keputusan yang diambil berkaitan dengan kelompok-kelompok karyawan atau pekerja yang akan diliput oleh sistem evaluasi tunggal. Dalam menentukannya sering sekali perusahaan mempunyai sistem-sistem  yang terpisah untuk karyawan-karyawan pada bidang produksi dan pemeliharaan, administrasi, ilmiah dan profesional, dan manajerial. Jika semua jenis karyawan ini dianggap berada dalam satu perusahaan, akan diperlukan beberepa alat untuk menghubungkan sistem-sistem itu untuk menjamin perlakuan yang adil. Persyaratan lain adalah penjualan ide mengenai evalusai pekerjaan bagi semua peserta dalam sistem itu.
 Cek Bagian Selanjutnya disini ....

Sumber :  Vika Lutfiyani Bilgis Adilah   
Admin   : Admin Coretan Mahasiswa

Makalah Kompensasi - Sumber Daya Manusia

Baca Juga

Makalah Kompensasi -  Sumber Daya Manusia


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Keberadaan sumber daya manusia di dalam suatu perusahaan memegang peranan sangat penting. Potensi setiap sumber daya manusia yang ada dalam perusahaan harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu memberikan output optimal. Keberhasilan suatu organisasi sangat dipengaruhi oleh kinerja individu karyawannya. Setiap organisasi maupun perusahaan akan selalu berusaha untuk meningkatkan kinerja karyawan, dengan harapan apa yang menjadi tujuan perusahaan akan tercapai. Dalam meningkatkan kinerja karyawannya perusahaan menempuh beberapa cara salah satunya melalui pemberian kompensasi yang layak. Melalui proses tersebut, karyawan diharapkan akan lebih memaksimalkan tanggung jawab atas pekerjaan mereka ( Anoki Herdian Dito, 2010 ).
Setiap anggota dari suatu organisasi mempunyai kepentingan dan tujuan sendiri ketika ia bergabung pada organisasi tersebut. Bagi sebagian karyawan, harapan untuk mendapatkan uang adalah satu-satunya alasan untuk bekerja, namun yang lain berpendapat bahwa uang hanyalah salah satu dari banyak kebutuhan yang terpenuhi melalui kerja. Seseorang yang bekerja akan merasa lebih dihargai oleh masyarakat di sekitarnya, dibandingkan yang tidak bekerja. Untuk menjamin tercapainya keselarasan tujuan, pimpinan organisasi bisa memberikan perhatian dengan memberikan kompensasi, karena kompensasi merupakan bagian dari hubungan timbal balik antara organisasi dengan sumber daya manusia ( Anoki Herdian Dito, 2010 ).
Permasalahan yang terpenting mengenai kompensasi saat ini adalah belum optimalnya kompensasi yang diterima pegawai apabila dibandingkan dengan beban kerja yang dilakukan masing-masing pegawai. Dengan dituntutnya pegawai untuk bekerja lebih profesional, disiplin dan mampu menyelesaikan program kerja yang ada dengan tepat dan hasil kerja yang baik, sedangkan di sisi lain kompensasi yang diterima pegawai dirasa belum optimal. Menurut Siagian ( 2007 ) jika pegawai diliputi oleh rasa tidak puas atas kompensasi yang diterimanya dampaknya bagi organisasi akan sangat bersifat negatif artinya apabila permasalahan kompensasi tidak dapat terselesaikan dengan baik maka dapat menurunkan kepuasan kerja pegawai (dalam Siti Fathonah dan Ida Utami, 2008 ).

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian
Kompensasi adalah balas jasa yang diberikan oleh organisasi / perusahaan kepada karyawan, yang dapat bersifat finansial maupun non finansial pada periode yang tetap. Sistem kompensasi yang baik akan mampu memberikan kepuasan bagi karyawan dan memungkinkan perusahaan memperoleh, mempekerjakan dan mempertahankan karyawan.
B.     Fungsi
Menurut martoyo 1994:
a.       Penggunaan SDM secara lebih efisien dan lebih efektif
Kompensasi yang tinggi pada seseorang karyawan mempunyai implikasi bahwa organisasi memperoleh keuntungan dan manfaat maksimal dari karyawan yang bersangkutan karena besarnya kompensasi sangat ditentukan oleh tinggi / rendahnya produktivitas kerja karyawan yang bersangkutan. Semakin banyak pegawai yang diberi kompensasiyang tinggi berarti semakin banyak karyawan yang berprestasi tinggi. Banyaknya karyawan yang berprestasi tinggi akan mengurangi pengeluaran biaya untuk kerja-kerja yang tidak perlu (yang diakibatkan oleh kurang efisien dan efektivitasnya kerja). Dengan demikian pemberian kompensasi dapat menjadikan penggunaan SDM secara lebih efisien dan lebih efektif.
b.      Mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi
Sistem pemberian kompensasi yang baik secara langsung dapat membantu stabilitas organisasi dan secara tidak langsung ikut andil dalam mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya pemberian kompensasi yang kurang baik menyebabkan gejolak di kalangan karyawan akibat ketidakpuasan. Pada giliranya gejolak ketidakpuasan ini akan menimbulkan karyawan ekonomi.
C.     Tujuan Kompensasi
a.       Memperoleh karyawan yang memenuhi persyaratan. 
Salah satu cara organisasi untuk memperoleh karyawan yang memenuhi persyaratan (qualified) dapat dilakukan dengan pemberian sistem kompensasi. Sistem kompensasi yang baik merupakan faktor penarik masuknya karyawan qualified. Sebaliknya, sistem kompensasi yang buruk dapat mengakibatkan keluarnya karyawan yang qualified dari suatu organisasi. Sebagai contoh, eksodus secara besar-besaran karyawan dari perusahaan A ke perusahaan B merupakan indikasi lebih baiknya sistem kompensasi yang ada pada perusahaan B daripada perusahaan A.
b.      Mempertahankan karyawan yang ada
Eksodus besar-besaran karyawan ke perusahaan lain juga menunjukkan betapa besarnya peranan kompensasi dalam mempertahankan karyawan yang qualified. Sistem kompensasi yang kurang baik dengan iklim usaha yang kompetitif dapat menyulitkan organisasi/perusahaan dalam mempertahankan karyawannya yang qualified.
c.       Menjamin keadilan
Pemberian kompensasi yang baik juga bertujuan untuk menjamin keadilan. Dalam arti, perusahaan memberikan imbalan yang sepadan untuk hasil karya atau prestasi kerja yang diberikan pada organisasi.
d.      Menghargai perilaku yang diinginkan
Besar kecilnya pemberan kompensasi juga menunjukkan penghargaan organisasi terhadap perilaku karyawan yang diinginkan. Bila karyawan berperilaku sesuai dengan harapan organisasi, maka penilaian kinerja yang diberikan akan lebih baik daripada karyawan yang berperilaku kurang sesuai dengan harapan organisasi. Pemberian nilai kinerja yang baik diiringi dengan pemberian kompensasi yang baik dapat meningkatkan kesadaran karyawan bahwa perilakunya dinilai dan dihargai sehingga karywan akan selalu berusaha memperbaiki perilakunya.
e.       Mengendalikan biaya-biaya
Dalam jangka pendek, pemberian kompensasi pada karyawan yang berprestasi akan memperbesar biaya. Namun secara jangka panjang, kerja karyawan yang lebih efektif dan efisien akibat pemberian kompensasi yang baik dapat mengendalikan biaya-biaya yang tidak perlu. Organisasi sering kali mengeluarkan biaya-biaya yang tidak perlu akibat rendahnya produktifitas atau kurang efekif dan efisiennya kerja karyawan. Seringkali biaya yang tidak perlu ini besarnya melebihi biaya tetap. Pemberian komensasi yang baik diharapkan dapat mendorong karyawan untuk lebih produktif dan lebih efisien serta efektif dalam bekerja sehingga organisasi dapat memperkecil atau mengendalikan biaya-biaya yang harus dikeluarkan dan memperbesar pemasukannya. 
f.       Memenuhi peraturan-peraturan legal
Selain lima tujuan di atas, kompensasi juga bertujuan untuk memenuhi peraturan-peraturan legal seperti Upah Minimum Rata-rata (UMR), Ketentuan Lembur, Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Asuransi Tenaga Kerja (Astek) dan fasilitas lainnya. Sejalan dengan hal tersebut, Martoyo (1994) berpendapat bahwa tujuan kompensasi adalah :
1. Pemenuhan kebutuhan ekonomi karyawan atau sebagai jaminan economic security bagi karyawan. 
2. Mendorong agar karyawan lebih baik dan lebih giat. 
3. Menunjukkan bahwa perusahaan mengalami kemajuan.
4. Menunjukkan penghargaan dan perlakuan adil organisasi terhadap karyawannya (adanya keseimbangan antara input yang diberikan karyawan terhadap perusahaan dan output atau besarnya imbalan yang diberikan perusahaan kepada karyawan).
Menurut H. Malayu S.P.Hasibuan (2002;120)
1.      Ikatan Kerja Sama
Dengan pemberian kompensasi terjadilah ikatan kerjasama formal antara majikan dengan karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan majikan wajib membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
2.      Kepuasan Kerja
Dengan balas jasa karyawan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status sosial dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatanya.
3.      Pengadaan Efektif
Jika program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan yang akan lebih mudah,
4.      Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan cukup besar manajer akan lebih mudah memotivasi bawahanya.
5.      Stabilitas Karyawan
Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensiyang kompetitif, maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena turn-over relative kecil.
6.      Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin karyawan semakin baik. Mereka akan menyadari dan mentaati peraturan-peraturan yang berlaku.
7.      Pengaruh Serikat Buruh
Dengan program kompensasi yang baik, pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaanya.
8.      Pengaruh Pemerintah
Jika program kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan yang berlaku (seperti batas upah minimum) maka invenstasi pemerintah dapat dihindarkan.


Sumber :  Vika Lutfiyani Bilgis Adilah   
Admin   : Admin Coretan Mahasiswa

PAJAK, BUMI DAN BANGUNAN

1.Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada dibawahnya. Permukaan bumi meliputi tanah dan perai...