Saturday, March 9, 2019

KEBUTUHAN ATAS AUDIT DAN JASA LAINNYA

Baca Juga


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG

Sebagai akuntan publik, profesionalisme merupakan syarat utama profesi ini.Karena profesi yang bekerja atas kepercayaan masyrakat, kontribusi akuntan public terhadap ekonomi sangatlah besar.Peran auditor untuk meningkatkan kredibilitas dan reputasi perusahaan sangatlah besar. Logika sederhananya bahwa agar mesin perekonomian suatu negara dapat menyalurkan dana masyarakat ke dalam usaha-usaha produktif yang beroperasi secara efisien, maka perlu disediakan informasi keuangan yang andal, yang memungkinkan para investor untuk memutuskan kemana dana mereka akan diinvestasikan. Untuk itu dibutuhkan akuntan publik sebagai penilai kewajaran informasi yang disajikan manajemen.Jadi jelas bahwa begitu besar peran akuntan publik dalam perekonomian khususnya dalam lingkup perusahaan menurut profesi ini untuk selalu professional serta taat pada etika dan aturan yang berlaku.
Beranjak dari itu, saat ini peran auditor telah menjadi pusat kajian dan riset dikalangan akademis. Tidak hanya itu praktisi juga semakin kritis dengan selalu menganalisa kontribusi apa yang telah diberikan auditor. Hal tersebut sah-sah saja dilakukan mengingat pentingnya peran auditor.Apalagi auditor bisa dibilang sebagai pihak kepercayaan masyarakat (investor) dalam memastikan informasi yang andal.Selain itu beberapa tahun akhir terutama sejak runtuhnya beberapa perusahaan raksasa dunia, profesi akuntan publik banyak mendapat sorotan dan kritikan dari masyarakat.Akuntan publik menjadi salah satu kandidat penyebab runtuhnya perusahaan tersebut.

1.2  RUMUSAN MASALAH

1.      Definisi profesi akuntan publik ?
2.      Bagaimana adanya kebutuhan atas audit pada klien ?
3.      Apa saja dan bagaimana resiko informasi yang diperoleh seorang akuntan publik?
4.      Bagaimana asimetri informasi yang diperoleh seorang akuntan publik ?

1.3  TUJUAN

1.      Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami definisi profesi akuntan publik.
2.      Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami adanya kebutuhan atas audit pada klien.
3.      Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami resiko informasi yang dapat diterima oleh akuntan publik.
4.      Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami asimetri informasi yang diperoleh akuntan publik.



BAB II
PEMBAHASAN


2.1  DEFINISI PROFESI AKUNTAN PUBLIK

Definisi auditing adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk profesi itu.

Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.

Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination ), review dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa non-assurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan dan jasa konsultasi.


2.2   KEBUTUHAN KLIEN ATAS AUDIT

Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut. Audit laporan keuangan terdiri dari upaya memahami bisnis dan industry klaien serta mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berkaitan dengan laporan keuangan manajemen, sehingga memungkinkan auditor meneliti apakah pada kenyataan laporan keuangan tersebut telah menyajikan posisi keuangan entitas, hasil operasi, serta arus kas secara wajar sesuai dengan GAAP (Generelly Accepted Accounting Principles) atau prisip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.Auditor hanya mencari dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas kewajaran (Fairness) laporan keuangan.Dalam pemeriksaan auditor memperoleh bukti-bukti untuk meyakinkan validitas (validity) dan ketepatan perlkuan akuntansi atas transaksi dan saldo. Dalam konteks ini, validitas berarti otentik, mantap atau mmiliki dasar yang kokoh,sedangkan ketepatan (propriety) berarti sesuai dengan aturan-aturan akuntansi yang ditetapkan.


2.3  RESIKO INFORMASI

Kebutuhan akan audit laporan keuangan menyatakan bahwa relevansi dan reliabilitas merupkan dua kualifikasi yang membuat informasi akuntansi dapat berguna bagi pengambilan keputusan dan untuk pihak yang membutuhkan informasi laporan keuangan atau audit. Perlunya dilakukan audit independen atas laporan keuangan dapat dilihat lebih lanjut pada 4 kondisi berikut ini :

1)      Pertentangan kepentingan (Conflict Of Interest), banyak pengguna laporan keuangan yang memberikan perhatian tentang adanya pertentangan kepentingan actual maupun potensial antara mereka sendiri dan manajemen entitas. Kekhawatiran ini berkembang menjadi kekuatan bahwa laporan keuangan dengan data yang menyertainya telah disusun sedemikian rupa oleh manajemen sehingga menjadi bias untuk kepentingan manajemen oleh karena itu, para pengguna mencari keyakinan dari auditor independen luar bahwa informasi tersebut telah (1). Bebas dari bias untuk kepentingan manajemen(2). Netral untuk kepentingan berbagai kelompok pengguna (dengan perkataan lain, informasi tidak disajikan sedemikian rupa sehingga menguntungkan salah satu kelompok pengguna di atas kelompok lainnya).
2)      Konsekuensi (Consequence) laporan keuangan yang diterbitkan menyajikan informasi yang penting, dan dalam beberapa kasus merupakan satu-satunya sumber informasi yang digunakan untuk membuat keputusan investasi yang signifikan, peminjaman, serta keputusan lainnya.
3)      Kompleksitas (Complexity), masalah akuntansi dan proses penyusunan laporan keuangan telah menjadi demikian kompleks. Dengan meningkatkan tingkat kompleksitas, maka resiko salah satu interpretasi dan resiko timbulnya kesalahan yang tidak disengaja juga ikut meningkat. Maka mereka mengandalkan auditor independen untuk menilai mutu informasi yang dimuat dalam laporan keuangan.
4)      Keterpencilan (Remoteness), para pengguna laporan keuangan, bahkan pengguna yang paling pandai sekalipun menganggap tidak praktis lagi untuk mencariakses langsung pada catatan akuntansi utama guna melaksanakan verifikasi sendiri atas laporan keuangan karena adanya faktor jarak, waktu, dan biaya.
Empat kondisi di atas secara bersama-sama membentuk adanya resiko informasi (information risk), yaitu resiko bahwa laporan keuangan mungkin tidak benar, tidak lengkap atau bias. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa audit laporan keuangan dapat meningkatkan kredibilitas laporan keuangan dengan cara menekan resiko informasi.

2.4  ASIMETRI INFORMASI

Definisi asimetri informasi menurut Jensen dan meckling (1976) dalam rahmawati dkk. (2006) menambahkan bahwa kedua kelpompok tersebut adalah orang-orang yang berupaya memksimalkan utilitasnnya, maka terdapat alasan yang kuat untuk meyakini bahwa agen tidak akan selalu bertindak yang terbaik untuk kepentingan principal dapat membatasinya dengan menetapkan insentif yang tepat bagi agen dan melakukan monitor yang didesain untuk membatasi aktivitas agen yang menyimpan.
Informasi asimetri adalah suatu kondisini dimana ada satu pihak memiliki informasi yang lebih baik daripada pihak yang lain. Dalam konteks perusahaan manajer memiliki informasi yang lebih baik tentang kondisi perusahaan dibandingkan dengan investor yang tidak terlibat dalam manajemen. Asimetri informasi akan memunculkan masalah salah pilih karena investor tidak mengetahui dengan pasti mana perusahaan baik dan mana perusahaan buruk. Berikut tipe informasi asimetri :
1)      Adverse selection
Adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak atau lebih yang melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha, atau transaksi usaha potensial memiliki informasi lebih atas pihak-pihak lain. Adverse selection terjadi karena bebrapa orang seperti manajer perusahaan dan para pihak dalam lainnya lebih mengetahui kondisi kini dan prospek ke depan suatu perusahaan daripada investor luar.
2)      Moral hazard
Adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu pihak yang melangsungkan atauakan melangsungkan suatu transaksi usaha atau transaksi usaha potensial dapat mengamati tindakan-tindakan mereka dalam penyelesaian transaksi-transaksi mereka sedangkan pihak-pihak lain tidak.Moral hazard dapat terjadi karena adanya pemisahan pemilikan dan pengendalian yang merupakan karakteristik kebanyakan perusahaan-perusahaan besar.

BAB III
PENUTUP

3. 1 KESIMPULAN

Definisi auditing adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.

Pertentangan kepentingan (Conflict Of Interest), Konsekuensi (Consequence) laporan keuangan, Kompleksitas (Complexity), Keterpencilan (Remoteness) merupakan empat kondisi yang secara bersama-sama membentuk adanya resiko informasi (information risk), yaitu resiko bahwa laporan keuangan mungkin tidak benar, tidak lengkap atau bias. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa audit laporan keuangan dapat meningkatkan kredibilitas laporan keuangan dengan cara menekan resiko informasi. Informasi asimetri adalah suatu kondisini dimana ada satu pihak memiliki informasi yang lebih baik daripada pihak yang lain. Terdapat dua tipe asimetri informasi yaitu Adverse selection dan Moral hazard.



DAFTAR PUSTAKA


Boyton, Johnson Dan Kell. 2002. “Modern Auditing”. Jakarta : Erlangga.


Sumber : Anggraini Sinta Pramesti
Editor   : Admin Coretan Mahasiswa

BISNIS SEBUAH PROFESI

Baca Juga

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Bisnis dapat menjadi sebuah profesi yang etis dan baik secara moral. Dengan begitu, bisnis dapat menjadi sebuah profesi etis, asalkan ditunjang oleh sistem politik ekonomi yang mengenal aturan yang jelas dan fair, disertai kepastian keberlakuan aturan tersebut, bisnis dapat berkembang secara optimal menjadi sebuah profesi yang etis. Ini berarti, yang dibutuhkan untuk menegakkan bisnis sebagai sebuah profesi yang etis adalah prinsip-prinsip etis untuk berbisnis yang baik. Perangkat legal-politis ini terdiri dari aturan hukum yang mengatur kegiatan bisnis semua pihak secara fair dan baik disertai dengan sistem pemerintahan yang adil dan efektif dalam menegakkan aturan bisnis yang fair. Tanpa itu, bisnis hanya akan menjadi sebuah profesi yang kotor, penuh intrik, penuh tipu daya, penuh jual beli kekuasaan ekonomi dan politik demi kepentingan individu dengan mengorbankan kepentingan masyarakat luas.
1.2 Rumusan Masalah
  1. Apa pengertian bisnis ?
  2. Apa pengertian profesi ?
  3. Bagaimana cara bisnis bisa menjadi sebagai profesi etis ?
  4. Bagaimana cara bisnis bisa menjadi sebagai profesi luhur ?
  5. Apa contoh kasus dalam bisnis sebagai profesi ?
1.3 Tujuan Penulisan
  1. Untuk mengetahui pengertian bisnis.
  2. Untuk mengetahui pengertian profesi.
  3. Untuk mengetahui bagaimana cara bisnis bisa menjadi sebagai profesi etis.
  4. Untuk mengetahui bagaimana cara bisnis bisa menjadi sebagai profesi luhur.
  5. Untuk mengetahui contoh dari kasus dalam bisnis sebagai profesi.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Bisnis 

Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa.

2.1.1 Ciri-ciri bisnis
  1. Bisnis yang merupakan jenis bisnis baru (ide baru) atau sebuah bisnis jenis baru yang merupakan sebuah pengembangan dari bisnis yg sudah ada dan yang sudah terbukti berhasil di pasar.
  2. Bisnis yang mempunyai konsep cukup kuat dan Cocok bagi Sasaran Pasar yang ditujunya.
  3. Bisnis yang tidak terlalu personal, artinya bahwa usaha yang dijalankan tidak harus tergantung dari keahlian seseorang atau beberapa orang yang keterampilan atau keahlian nya sukar untuk diajarkan kepada orang lain, atau bisnis yang hanya bisa dijalankan oleh pemilik binisnya saja.
2.2  Pengertian Profesi

Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan nilai yang tinggi dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Dengan demikian orang professional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Dengan kata lain, orang professional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjaan tersebut.
2.2.1        Ciri-Ciri Profesi
1.  Adanya keahlian dan ketrampilan khusus. Profesi selau mengandaikan adanya keahlian dan ketrampilan khusus tertentu yang dimiliki oleh sekelompok orang yang professional untuk bisa menjalankan pekerjaannya dengan baik. Keahlian dan ketrampilam khusus ini umumnya dimiliki dengan kadar, lingkup, dan tingkat yang melebihi keahlian dan ketrampilan orang kebanyakan lainnya. Ini berarti orang professional itu lebih ahli dan trampil dalam bidang profesinya dari pada orang-orang lain.
2.  Adanya komitmen moral yang tinggi. Komitmen moral ini biasanya dituangkan, khususnya untuk profesi yang luhur, dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi yang bersangkutan
3.  Biasanya orang yang professional adalah orang yang hidup dari profesinya. Ini berarti dia hidup sepenuhnya dari profesi ini dan profesinya telah membentuk identitas orang tersebut.
4.      Pengabdian kepada masyarakat. Adanya komitmen moral yang tertuang dalam kode etik profesi ataupun sumpah jabatan menyiratkan bahwa orang-orang yang mengemban profesi tertentu, khususnya profesi luhur, lebih mendahulukan dan dan mengutamkan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadinya.

2.3  Bisnis Sebuah Profesi Etis
1.      Ditunjang oleh sistem politik ekonomi yang kondusif
·         Aturan yang jelas dan fair
·         Kepastian keberlakuan aturan tersebut
·         Aturan hukum yang mengatur kegiatan bisnis
·          Sistem pemerintahan yang adil dan efektif
  1. Prinsip-prinsip etis untuk berbisnis yang baik
    1. Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
    1. Prinsip Kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
    1. Prinsip keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
    1. Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.

2.4  Bisnis Sebagai Profesi Luhur
Bisnis dapat menjadi sebuah profesi yang luhur apabila :

A.Pandangan Praktis-Realistis
Pandangan ini melihat bisnis sebagai suatu kegiatan diantara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan. Pandangan ini ditegaskan secara jelas bahwa tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan. Asumsi Adam Smith adalah, pertama, dalam masyarakat modern terjadi pembagian kerja di mana setiap orang tidak bisa memenuhi semua kebutuhan hidupnya sendiri. Manusia harus memenuhi kebutuhan hidupnya dengan menukarkan barang produksinya dengan barang produksi orang lain. Kedua, semua orang mempunyai kecenderungan untuk membuat kondisi hidupnya menjadi lebih baik.
Dalam kaitan dengan ini tidak mengherankan bahwa Milton Friedmen mengatakan, omong kosong kalau bisnis tidak mencari keuntungan .Ia melihat bahwa dalam kenyataannya hanya keuntungan lah yang menjadi satu satunya motivasi dasar orang berbisnis. Menurut friedmen, mencari keuntungan bukan hal yang jelek karena semua orang berbisnis punya satu motivasi dasar yaitu mecari keuntungan. Artinya, kalau semua masuk ke dunia bisnis dengan satu motivasi dasar untuk mencari keuntungan, maka sah dan etis kalau saya pun mencari keuntungan dalam berbisnis.

B. Pandangan ideal
Bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yang menyangkut produksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pandangan ini tidak menolak bahwa keuntungan adalah tujuan bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa bertahan. Namun keuntungan hanya dilihat sebagai konsekuensi logis dari kegiatan bisnis. Bahwa dengan memenuhi kebutuhan masyarat secara baik, keuntungan akan datang sendirinya. Masyarakat akan terasa terikat membeli barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang memenuhi kebutuhan mereka dengan mutu dan harga yang baik itu. Dasar pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair diantara pihak-pihak yang terlibat. Maka yang mau ditegakkan dalam bisnis yang menganut pandangan ini adalah keadilan komutatif, kususnya keadilan tukar atau pertukaran dagang yang fair .

2.5  Contoh Kasus
Contoh penerapan moral bisnis :
Enron merupakan perusahaan dari penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak dalam industri energi, kemudian melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan sampai pada bidang yang tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut, antara lain meliputi future transaction, trading commodity non energy dan kegiatan bisnis keuangan.
Kasus Enron mulai terungkap pada bulan Desember tahun 2001 dan terus menggelinding pada tahun 2002 berimplikasi sangat luas terhadap pasar keuangan global yang di tandai dengan menurunnya harga saham secara drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar.
Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil presiden Amerika Serikat.

BAB III
PENUTUP
31. Kesimpulan
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Bisnis mempunyai ciri-ciri yaitu merupakan jenis bisnis baru, mempunyai konsep cukup kuat, dan tidak terlalu personal. Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan nilai yang tinggi dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Profesi mempunyai ciri – ciri yaitu adanya keahlian dan ketrampilan khusus, adanya komitmen moral yang tinggi,dan pengabdian kepada masyarakat. Bisnis sebuah profesi etis bisa ditunjang oleh sistem politik ekonomi yang kondusif dan prinsip-prinsip etis untuk berbisnis yang baik. Bisnis dapat menjadi sebuah profesi yang luhur menurut pandangan praktis-realistis dan pandangan ideal.
3.2 Saran      
1.      Hendaknya setiap pelaku bisnis menjalankan bisnisnya sesuai degan kode etik dan prinsip etika yang berlaku. Semua hal yang dilakukan dengan benar, maka akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dan menguntungkan banyak pihak. Kode etik dan prinsip etika ini bermanfaat untuk mengurangi risiko kerusakan di lingkungan sekitar.
2.      Jika dalam pembahasan ini terdapat banyak kesalahan dan masih jauh dari yang diharapkan, kiranya memberikan kritikan agar bisa lebih baik lagi.

DAFTAR PUSTAKA

Sumber : Anggraini Sinta Pramesti
Editor   : Admin Coretan Mahasiswa

Friday, March 8, 2019

PENGENDALI INTERNAL DAN RISIKO PENGEMBALIAN

Baca Juga


KONSEP RISIKO DAN SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL

Risiko (risk) dan Kontrol (control) berkaitan dengan exposures. Kata exposures itu sendiri menurut The English Oxford Dictionary adalah berasal dari kata expose yang berarti uncover make visible atau leave unprotected. Sedangkan kata risiko (risk) is the probability of occurance. Controls are need to reduce exposures. Risiko yang dihadapi pada system berbasis teknologi informasi lebih rumit dan perlu didesain dengan metoda yang berbeda disbanding system secara manual. Dibidang teknologi, salah satu perkembangan terpenting dari tonggak sejarah perkembangan teknologi informasi adalah ide Van Neuman tentang konsep programmable yang diterapkan pada system kerja komputer.

A.   Jenis – jenis Risiko :

1.    Risiko Bisnis (Bussiness Risks)
Risiko bisnis adalah risiko yang dapat disebabkan oleh faktor – faktor intern maupun ekstern yang berakibat kemungkinan tidak tercapainya tujuan organisasi (business goals objectives). Risiko ekstern (risk from external) environment) ialah misalnya antara lain perubahan kondisi perekonomian tingkat kurs yang berubah mendadak, dan munculnya pesaing baru yang mempunyai potensi bersaing tinggi . sedangkan risiko yang berasal dari internal misalnya antara lain permasalahan kepegawaian, risiko-risiko yang berkaitan dengan peralatan atau mesin, risiko keputusan yang tidak tepat, dan kecurangan manajemen (manajement Fraud).

2.    Risiko Bawaan (Inherent Risks)
Risiko bawaan ialah potensi kesalahan atau penyalahgunaan yang melekat pada suatu kegiatan, jika tidak ada pengendalian intern. Misalnmya kegiatan kampus, apabila tidak ada absensi/daftar kehadiran kuliah akan banyak mahasiswa yang cenderung tidak disiplin hadir mengikuti kuliah.

3.    Risiko Pengendalian ( Control Risks)
Dalam suatu organisasi yang baik seharusnya sudah ada risks assessment, dan dirancang pengendalian intern secara optimal terhadap setiap potensi risiko. Risiko pengendalian ialah masih adanya risiko meskipun sudah ada pengendalian.

4.    Risiko Deteksi (Detection Risks)
Risiko deteksi adalah risiko yang terjadi karena prosedur audit yang dilakukan mungkin tidak dapat mendeteksi adanya error yang cukup materialitas atau adanya kemungkinan fraud. Risiko deteksi mungkin dapat terjadi karena auditor ternyata dalam prosedur auditnya tidak dapat mendeteksi terjadinya existing control failures (system pengendalian intern yang ada ternyata tidak berjalan baik).
5.    Audit (Audit Risks)
Risiko audit sebenarnya adalah kombinasi dari inherent risks, control risks, dan detection risks. Risiko audit adalah risiko bahwa hasil pemeriksaan auditornya ternyata belum dapat mencerminkan keadaan yang sesungguhnya.

Elemen Pengendali Internal
Pengendalian intern terdiri dari lima komponen yang saling berkaitan sebagai berikut:
1.      Lingkungan Pengendalian
Lingkungan pengendalian menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur. Lingkungan pengendalian menyediakan arahan bagi organisasi dan mempengaruhi kesadaran pengendalian dari orang-orang yang ada di dalam organisasi tersebut. Beberapa faktor yang berpengaruh di dalam lingkungan pengendalian antara lain integritas dan nilai etik, komitmen terhadap kompetensi, dewan direksi dan komite audit, gaya manajemen dan gaya operasi, struktur organisasi, pemberian wewenang dan tanggung jawab, praktik dan kebijkan SDM. Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang lingkungan pengendalian untuk memahami sikap, kesadaran, dan tindakan manajemen, dan dewan komisaris terhadap lingkungan pengendalian intern, dengan mempertimbangkan baik substansi pengendalian maupun dampaknya secarakolektif.
  1. Penaksiran Risiko
Penaksiran risiko adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana risiko harus dikelola. Penentuan risiko tujuan laporan keuangan adalah identifkasi organisasi, analisis, dan manajemen risiko yang berkaitan dengan pembuatan laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan PABU. Manajemen risiko menganalisis hubungan risiko asersi spesifik laporan keuangan dengan aktivitas seperti pencatatan, pemrosesan, pengikhtisaran, dan pelaporan data-data keuangan. Risiko yang relevan dengan pelaporan keuangan mencakup peristiwa dan keadaan intern maupun ekstern yang dapat terjadi dan secara negatif mempengaruhi kemampuan entitas untuk mencatat, mengolah, meringkas, dan melaporkan data keuangan konsisten dengan asersi manajemen dalam laporan keuangan. Risiko dapat timbul atau berubah karena berbagai keadaan, antara lain perubahan dalam lingkungan operasi, personel baru, sistem informasi yang baru atau yang diperbaiki, teknologi baru, lini produk, produk, atau aktivitas baru, restrukturisasi korporasi, operasi luar negeri, dan standar akuntansi baru.
3.      Aktivitas Pengendalian
Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwaarahan manajemen dilaksanakan. Aktivitas tersebut membantu memastikan bahwa tindakan yang diperlukan untuk menanggulangi risiko dalam pencapaian tujuan entitas. Aktivitas pengendalian memiliki berbagai tujuan dan diterapkan di berbagai tingkat organisasi dan fungsi. Umumnya aktivitas pengendalian yang mungkin relevan dengan audit dapat digolongkan sebagai kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan review terhadap kinerja, pengolahan informasi, pengendalian fisik, dan pemisahan tugas. Aktivitas pengendalian dapat dikategorikan sebagai berikut.
a) Pengendalian Pemrosesan Informasi
b) Pemisahan tugas
c) Pengendalian fisik
d) Telaah kinerja
4.      Informasi Dan Komunikasi
Informasi dan komunikasi adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung jawab mereka. Sistem informasi yang relevan dalam pelaporan keuangan yang meliputi sistem akuntansi yang berisi metode untuk mengidentifikasikan, menggabungkan, menganalisa, mengklasikasi, mencatat, dan melaporkan transaksi serta menjaga akuntabilitas asset dan kewajiban. Komunikasi meliputi penyediaan deskripsi tugas individu dan tanggung jawab berkaitan dengan struktur pengendalian intern dalam pelaporan keuangan. Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang sistem informasi yang relevan dengan pelaporan keuangan untuk memahami :
a) Golongan transaksi dalam operasi entitas yang signifikan bagi laporan keuangan
b) Bagaimana transaksi tersebut dimulai 
c) Catatan akuntansi, informasi pendukung, dan akun tertentu dalam laporan keuangan yang tercakup dalam   pengolahan dan pelaporan transaksi 
d) Pengolahan akuntansi yang dicakup sejak saat transaksi dimulai sampai dengan dimasukkan ke dalam laporan keuangan, termasuk alat elektronik yang digunakan untuk mengirim, memproses, memelihara, dan mengakses informasi.
5.      Pemantauan / Monitoring
Pemantauan adalah proses yang menentukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan mencakup penentuan desain dan operasi pengendalian tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi. Proses ini dilaksanakan melalui kegiatan yang berlangsung secara terus menerus, evaluasi secara terpisah, atau dengan berbagai kombinasi dari keduanya. Di berbagai entitas, auditor intern atau personel yang melakukan pekerjaan serupa memberikan kontribusi dalam memantau aktivitas entitas. Aktivitas pemantauan dapat mencakup penggunaan informasi dan komunikasi dengan pihak luar seperti keluhan pelanggan dan respon dari badan pengatur yang dapat memberikan petunjuk tentang masalah atau bidang yang memerlukan perbaikan. Komponen pengendalian intern tersebut berlaku dalam audit setiap entitas. Komponen tersebut harus dipertimbangkan dalam hubungannya dengan ukuran entitas, karakteristik kepemilikan dan organisasi entitas, sifat bisnis entitas, keberagaman dan kompleksitas operasi entitas, metode yang digunakan oleh entitas untuk mengirimkan, mengolah, memelihara, dan mengakses informasi, serta penerapan persyaratan hukum dan peraturan
Fokus Internal Coso:
1.      Fokus Pengguna Utama adalah manajemen.
2.      Sudut pandang atas internal control adalah kesatuan beberapa proses secara umum.
3.    Tujuan yang ingin dicapai dari sebuah internal control adalah pengoperasian sistem yang efektif dan efisien, pelaporan laporan keuangan yang handal serta kesesuaian dengan peraturan yang berlaku.
4.   Komponen/domain yang dituju adalah pengendalian atas lingkungan, manajemen resiko, pengawasan serta pengendalian atas aktivitas informasi dan komunikasi.
5.      Fokus pengendalian dari eSAC adalah keseluruhan entitas.
6.   Evaluasi atas internal control ditujukan atas seberapa efektif pengendalian tersebut diterapkan dalam poin waktu tertentu.
7.   Pertanggungjawaban atas sistem pengendalian dari eSAC ditujukan kepada manajemen.
kelemahan pengendalian internal menurut COSO :
 Aktifitas pengendalian, sebagai komponen kerja dari struktur pengendalian internal COSO membahas pengendalian dari sisi pelaporan keuangan dan sisi sistem informasi (pengendalian umum dan pengendalian aplikasi).
Referensi : Puradireja, Kanaka dan Mulyadi.Auditing, Edisi 5, Cetakan ke 1. Jakarta: Penerbit Salemba Empat, 1997.


Halim, Abdul MBA. Akuntansi, Edisi 2. Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2001.

Sumber : Anggraini Sinta P.

Editor : Admin Coretan Mahasiswa

PAJAK, BUMI DAN BANGUNAN

1.Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada dibawahnya. Permukaan bumi meliputi tanah dan perai...