Friday, May 26, 2017

Belajar dari krisis perbankan

Baca Juga


Belajar dari Krisis Perbankan 


Perkembangan dunia perbankan yang sangat pesat setelah terjadi deregulasi di bidang keuangan, monoter dan perbankan pada juni 1983 engakibatkan kebutuhsn dana secara langsung maupun tidak langsung yang mendorong tumbuhnya perbankan menyangkut produk, jumlah bank maupun jumlah cabank yang pada gilirannya semakin menjangkau banyak masyarakat yang membtuhkan jasa perankan.

Krisis perbankan tahun 1997/1998 memberikan pelajaran serius dalam bisnis perbankan. Bank kesulitan likuiditas, kualitas aset memburuk, tidak mampu menciptakan earning dan modal terkuras dalam waktu yang sangat cepat. Kondisi ini berlangsung hingga tahun 2004 yang di cerminkan oleh return on asse (ROA) negatif, terjadi negatif spread, sedikit bank yang membagi deviden, likuiditas rendah, kredit bermasalah, dan rasio kecukupan bank di bawah 8%. Kesulitan bank di indonesia semakin berkepanjangan meskipun bank indonesia telah menjalankan tugasnya sebagai leader of last ressort yaitu fungsi yang elekat sebagai pelindung bank dalam hal terjadi kesulitan likuiditas, serta memberi pinjaman penuh atas simpanan masyarakat. Ini menunjukkan ada kebijakan perbankan yang keliru ataupun kelemahan manajerial lain dalam perbankan indonesia,

Menurut Halim dan Mishkin (2000) menyebutkan bahwa akar krisis perbankan Asia Tenggara karena adanya liberalisasikeuangan yang di timbulkaan semakin bebasnya arus dana asing masuk ke sektor perbankan. Peningkatan capita flow di sebabkan negara berkembang membutuhkan dana untuk pertumbuhn ekonomi. Disamping itu, pemerintah juga memberikan jaminan tidak langsung terhadap investor asing melalui kebijakan manageable floating rate, sehingga resiko forex semakin kecil, sementara IMF memberi dukungan dengan menjamin bahwa investasi akan aman bila dilakukan di negara berkembang khususnya asia tenggara.

Arus dana asing yang masuk ke dalam lembaga perbankan domestik sebagian besar di tempatkan pada kredit untuk membiayai proyek yang mempunyai keungtungan tinggi begitujuga memiiki resiko yang tinggi. Penentuan bunga kredit di tentukan dari tiggak resiko proyek yang di biayai, semakin tinggi resiko maka semakin tinggi dalam menentukan premi resiko. Dalam istilah perbankan, lembaga teah melakukan adverse selection, yaitu pembebanan bunga di dasarkan pada kemampuan dam kemauman peminjam dalam membayar kembali secara parsial, yang didasarkan pada probabilitas kegagalan peminjam berkualitas rendah. Oleh karena itu, tingkat bungs kredit jugs tinggi dsn di bebankan kepada semua calon peminjam termasuk yang berkualitas tinggi sehingga peminjam kualitas tinggi memiih modal sendiri dari pada meminjam bank. Akibatnya penempatan dana tersalurkan ke peminjam kualitas rendah atau pelaku bisnis beresiko tinggi.

Bank yang berada di negara berkembang sekarang sedang melakukan liberalisasi keuangan, umumnya memiliki persoalan pada aspek atau teknik manajerial yaitu kurang memilikli loan offifec yang terlatih, pemahaman risk assesment system sangat lemah, keahlian manajemen relatif buruk. Ini engakibatkan pertumbuhan kredit yang sangat tinggi pada sektor usaha beresiko tinggi yang memperluas sumber sumber pengawasan bank. Dalam liberalisasi banyak terdapat regulasi finansial yang buruk. Otoritas pengawas bank gagal melakukan supervisi terhadap bank. Penempatan kredit beresiko tinggi, buruknya kemampuan anajemen, lemahnya keahlian loan officer, dan buruknya regulasi serta pertumbhan kredit yang sangat tinggi menciptakan dalam ketidakpastian pada dunia perbakan di negara berkembang.

Pada tahap ke dua, lemahnya kondisi perbnkan memicu munculnya tindakan spekulatif yang begitu gencr untuk memperoleh keuntngan melalui pasar uang dan memperlemah posisi domestik curency yang akan mendorong bank sentral melakukan penguatan melalui peningkatan suku bunga pasar (SBI). Kenaikan SBI diharapkan dapat meningkatkan bunga simpanan masyarakat sehingga dana masyarakat dapat di himpun secara cepat  dan oleh bank dapat di tempatkan kembali di SBI.dengan demikian, dapat mengurangi mata uang domestik yang beredar dan menguatkan posisi tawar mata uang domestik terhadan dolar AS, dengan demikian untuk kasus indonesia diharapkan rupiah menguat terhadap dolar AS.

Hahm dan mishkin (2000) menyatakan bahwa keputusan menaikkan BI rate adalah keputusanyang salah karena adanya kesenjangan jatuh tempo dana antara aktiv adan pasiva bank yang tidak tepat. Ini akan memperburuk neraca lembaga perbakan . apabila terjadi kenaikan tingkat bunga pasar maka akan menimbulkan penurunan nilai ekayaan bersih tau modal bank  sebab nilai sekarang akan lebih rendah daripada pressent value dari pasiva.

Lembaga perbankan gagal menyesuaikan posisi mismatch antara aktiva dan pasiva dalam waktu yang singkat untuk menghindari resiko bank. Seharusnya durasi aset lebih pendek dari pada durasipasiva ketika tingkat suku bunga diprediksi akan naik. Dengan kata lain, bank gagal menyesuaikan posisi dari kesenjangan durasi positif ke negatif dalam waktu yang sangat singkat.

Kondisi ini diperparah dalam pasiva bank terdapat pinjaman dalam dolar AS yang telah mengapresiasi domestic currency. Hal ini akan mempersulit peminjam dalam emenuhi kewajibannya. Depresiasi nilai uang dalam negri dan kenaikantingkat bunga meningkatkan resiko kredit meningkat dan cara mengatasinya adalah melakukan penghapusbukuan. Namun ada kecenderungan untuk menghindari write off sebab ketakuatan akan terjadi liquid freeze up yang akan memperburuk ekonomi.

Nilai domestik yang melemah juga mengakibatkan inflasi aktual dan inflasi yang diharapkan, yang pada gilirannya akan meningkatkan interest rate. Peningkatan pembayaran bung apada gilirannya menurunkan cast flow yang mengarah pada memburuknya neraca. Posisi nerac anon bank menjadi faktor kritis bagi menguatnya problem asimetri informasi dalam sistem keuangan. Jika ada faktor kemerosotan yang semakin buruk dari neraca atau peminjam maka akan meperburuk dalam problem adverse selection maupun moral hazard dalam pasar keuangan, sehingga memperburuk krisis perbankan.

Kondisi bank yang relatif buruk akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Bank yang buruk akan di luiditas oleh bank indonesia. Dan di satu sisi pemerintah melakukan peminjman penuh di samping pinjaman batas dan explisit untuk simpanan masyarakat. Otoritas pengawas memperketat regulasi perbankan dan telah mendapatkan arah kebijakan perbankan yang tercermin pada arsitektur perbankan indonesia.pengawasan lembaga perbankan bergeser dari pengawasan berbasis kepatuhan ke pengawasan berbasis resiko yang berlaku umum pada dunia internasional yang di dalamnya memperhatikan persyaratan modal minimum, supervisory review dan marker dicipline. Supervisor review memastikan bahwa bank secara konsisten memenuhi persyaratan modal minimun, sedangkan disiplin pasar lebih menekankan peran publik. Dari hal-hal di atas, bisnis perbankan memerlukan sikap yang hati hati terutama dalam menghadapi perubahan. Produk bank sebagian besar sangat dipengaruhi oleh perubahan pasar, perubahan nilai uang dan perilaku suka bunga harus di sikapi secara professional. Bank perlu selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan cara memelihara likuiditas yang memadai, tanpa mengorbankankeperntingan memperoleh profit dan selalu mematuhi regulasi yang bersentuhan dengan bidang perbankan.

Pemahaman manajemen perbankan dimuali dari bab 1  mengenai bank dan perbankan serta jenis bank. Karakteristik usaha perbankan dan keunikannya, kegiatan usaha perbankan, sistem perbankan, lingkungan perbankan, persaingan bank, dan arah kebijakan perbankan di indonesia. Pada bab bab selanjutnya akan dibhas isi perut lembaga perbankan yang dimulai pentingnya memahani laporan keuangan dan kinerja bank sebagai prasyarat kebijakan dan partisipasi pasar dalam melakukan monitoring bank. Pembaca akan di ajak untuk memahami manajemen pasiva bank, permodalan bank, investasi dan perkreditan bank, peminjaman kredit hingga penyelamatankredit, manajemen aktiva pasiva dan sistem penilaian kesenatan bank.


Writer : Laeli M
Editor : Admin Coretan Mahasiswa

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Komentarnya, Akan Segera Kami Balas

PAJAK, BUMI DAN BANGUNAN

1.Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada dibawahnya. Permukaan bumi meliputi tanah dan perai...