Baca Juga
Belajar dari Krisis Perbankan
Perkembangan dunia perbankan yang sangat pesat setelah terjadi deregulasi di bidang keuangan, monoter dan perbankan pada juni 1983 engakibatkan kebutuhsn dana secara langsung maupun tidak langsung yang mendorong tumbuhnya perbankan menyangkut produk, jumlah bank maupun jumlah cabank yang pada gilirannya semakin menjangkau banyak masyarakat yang membtuhkan jasa perankan.
Krisis perbankan tahun 1997/1998 memberikan pelajaran
serius dalam bisnis perbankan. Bank kesulitan likuiditas, kualitas aset
memburuk, tidak mampu menciptakan earning dan modal terkuras dalam waktu yang
sangat cepat. Kondisi ini berlangsung hingga tahun 2004 yang di cerminkan oleh
return on asse (ROA) negatif, terjadi negatif spread, sedikit bank yang membagi
deviden, likuiditas rendah, kredit bermasalah, dan rasio kecukupan bank di
bawah 8%. Kesulitan bank di indonesia semakin berkepanjangan meskipun bank
indonesia telah menjalankan tugasnya sebagai leader of last ressort yaitu
fungsi yang elekat sebagai pelindung bank dalam hal terjadi kesulitan
likuiditas, serta memberi pinjaman penuh atas simpanan masyarakat. Ini
menunjukkan ada kebijakan perbankan yang keliru ataupun kelemahan manajerial
lain dalam perbankan indonesia,
Menurut Halim dan Mishkin (2000) menyebutkan bahwa
akar krisis perbankan Asia Tenggara karena adanya liberalisasikeuangan yang di
timbulkaan semakin bebasnya arus dana asing masuk ke sektor perbankan.
Peningkatan capita flow di sebabkan negara berkembang membutuhkan dana untuk
pertumbuhn ekonomi. Disamping itu, pemerintah juga memberikan jaminan tidak
langsung terhadap investor asing melalui kebijakan manageable floating rate,
sehingga resiko forex semakin kecil, sementara IMF memberi dukungan dengan
menjamin bahwa investasi akan aman bila dilakukan di negara berkembang khususnya
asia tenggara.
Arus dana asing yang masuk ke dalam lembaga perbankan
domestik sebagian besar di tempatkan pada kredit untuk membiayai proyek yang
mempunyai keungtungan tinggi begitujuga memiiki resiko yang tinggi. Penentuan
bunga kredit di tentukan dari tiggak resiko proyek yang di biayai, semakin
tinggi resiko maka semakin tinggi dalam menentukan premi resiko. Dalam istilah
perbankan, lembaga teah melakukan adverse selection, yaitu pembebanan bunga di
dasarkan pada kemampuan dam kemauman peminjam dalam membayar kembali secara
parsial, yang didasarkan pada probabilitas kegagalan peminjam berkualitas
rendah. Oleh karena itu, tingkat bungs kredit jugs tinggi dsn di bebankan
kepada semua calon peminjam termasuk yang berkualitas tinggi sehingga peminjam kualitas
tinggi memiih modal sendiri dari pada meminjam bank. Akibatnya penempatan dana
tersalurkan ke peminjam kualitas rendah atau pelaku bisnis beresiko tinggi.
Bank yang berada di negara berkembang sekarang sedang
melakukan liberalisasi keuangan, umumnya memiliki persoalan pada aspek atau
teknik manajerial yaitu kurang memilikli loan offifec yang terlatih, pemahaman
risk assesment system sangat lemah, keahlian manajemen relatif buruk. Ini
engakibatkan pertumbuhan kredit yang sangat tinggi pada sektor usaha beresiko
tinggi yang memperluas sumber sumber pengawasan bank. Dalam liberalisasi banyak
terdapat regulasi finansial yang buruk. Otoritas pengawas bank gagal melakukan
supervisi terhadap bank. Penempatan kredit beresiko tinggi, buruknya kemampuan
anajemen, lemahnya keahlian loan officer, dan buruknya regulasi serta
pertumbhan kredit yang sangat tinggi menciptakan dalam ketidakpastian pada
dunia perbakan di negara berkembang.
Pada tahap ke dua, lemahnya kondisi perbnkan memicu
munculnya tindakan spekulatif yang begitu gencr untuk memperoleh keuntngan
melalui pasar uang dan memperlemah posisi domestik curency yang akan mendorong
bank sentral melakukan penguatan melalui peningkatan suku bunga pasar (SBI).
Kenaikan SBI diharapkan dapat meningkatkan bunga simpanan masyarakat sehingga
dana masyarakat dapat di himpun secara cepat
dan oleh bank dapat di tempatkan kembali di SBI.dengan demikian, dapat
mengurangi mata uang domestik yang beredar dan menguatkan posisi tawar mata
uang domestik terhadan dolar AS, dengan demikian untuk kasus indonesia
diharapkan rupiah menguat terhadap dolar AS.
Hahm dan mishkin (2000) menyatakan bahwa keputusan
menaikkan BI rate adalah keputusanyang salah karena adanya kesenjangan jatuh
tempo dana antara aktiv adan pasiva bank yang tidak tepat. Ini akan memperburuk
neraca lembaga perbakan . apabila terjadi kenaikan tingkat bunga pasar maka
akan menimbulkan penurunan nilai ekayaan bersih tau modal bank sebab nilai sekarang akan lebih rendah
daripada pressent value dari pasiva.
Lembaga perbankan gagal menyesuaikan posisi mismatch
antara aktiva dan pasiva dalam waktu yang singkat untuk menghindari resiko
bank. Seharusnya durasi aset lebih pendek dari pada durasipasiva ketika tingkat
suku bunga diprediksi akan naik. Dengan kata lain, bank gagal menyesuaikan
posisi dari kesenjangan durasi positif ke negatif dalam waktu yang sangat
singkat.
Kondisi ini diperparah dalam pasiva bank terdapat
pinjaman dalam dolar AS yang telah mengapresiasi domestic currency. Hal ini
akan mempersulit peminjam dalam emenuhi kewajibannya. Depresiasi nilai uang
dalam negri dan kenaikantingkat bunga meningkatkan resiko kredit meningkat dan
cara mengatasinya adalah melakukan penghapusbukuan. Namun ada kecenderungan
untuk menghindari write off sebab ketakuatan akan terjadi liquid freeze up yang
akan memperburuk ekonomi.
Nilai domestik yang melemah juga mengakibatkan inflasi
aktual dan inflasi yang diharapkan, yang pada gilirannya akan meningkatkan
interest rate. Peningkatan pembayaran bung apada gilirannya menurunkan cast
flow yang mengarah pada memburuknya neraca. Posisi nerac anon bank menjadi faktor
kritis bagi menguatnya problem asimetri informasi dalam sistem keuangan. Jika
ada faktor kemerosotan yang semakin buruk dari neraca atau peminjam maka akan
meperburuk dalam problem adverse selection maupun moral hazard dalam pasar
keuangan, sehingga memperburuk krisis perbankan.
Kondisi bank yang relatif buruk akan menimbulkan
ketidakpercayaan masyarakat. Bank yang buruk akan di luiditas oleh bank
indonesia. Dan di satu sisi pemerintah melakukan peminjman penuh di samping
pinjaman batas dan explisit untuk simpanan masyarakat. Otoritas pengawas
memperketat regulasi perbankan dan telah mendapatkan arah kebijakan perbankan
yang tercermin pada arsitektur perbankan indonesia.pengawasan lembaga perbankan
bergeser dari pengawasan berbasis kepatuhan ke pengawasan berbasis resiko yang
berlaku umum pada dunia internasional yang di dalamnya memperhatikan
persyaratan modal minimum, supervisory review dan marker dicipline. Supervisor
review memastikan bahwa bank secara konsisten memenuhi persyaratan modal
minimun, sedangkan disiplin pasar lebih menekankan peran publik. Dari hal-hal di atas, bisnis perbankan memerlukan
sikap yang hati hati terutama dalam menghadapi perubahan. Produk bank sebagian
besar sangat dipengaruhi oleh perubahan pasar, perubahan nilai uang dan
perilaku suka bunga harus di sikapi secara professional. Bank perlu selalu
menjaga kepercayaan masyarakat dengan cara memelihara likuiditas yang memadai,
tanpa mengorbankankeperntingan memperoleh profit dan selalu mematuhi regulasi
yang bersentuhan dengan bidang perbankan.
Pemahaman manajemen perbankan dimuali dari bab 1 mengenai bank dan perbankan serta jenis bank.
Karakteristik usaha perbankan dan keunikannya, kegiatan usaha perbankan, sistem
perbankan, lingkungan perbankan, persaingan bank, dan arah kebijakan perbankan
di indonesia. Pada bab bab selanjutnya akan dibhas isi perut lembaga perbankan
yang dimulai pentingnya memahani laporan keuangan dan kinerja bank sebagai
prasyarat kebijakan dan partisipasi pasar dalam melakukan monitoring bank.
Pembaca akan di ajak untuk memahami manajemen pasiva bank, permodalan bank,
investasi dan perkreditan bank, peminjaman kredit hingga penyelamatankredit,
manajemen aktiva pasiva dan sistem penilaian kesenatan bank.
Writer : Laeli M
Editor : Admin Coretan Mahasiswa
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Komentarnya, Akan Segera Kami Balas