Baca Juga
PENGARUH KEBIJAKAN DEVIDEN,
KEBIJAKAN HUTANG DAN PROFITABILITAS TERHADAP NILAI PERUSAHAAN
PENDAHULUAN
Latar belakang
Perusahaan yang berkembang saat ini
harus memliki daya saing kuat, jika ingin bertahan di era industrialisasi yang
semakin kompetitif. Nilai perusahaan yang tinggi menjadi keinginan para pemilik
perusahaan sebab dengan nilai perusahaan yang tinggi menunjukkan tingkat
kemakmuran pemegang saham juga tinggi. Dengan harga pasar yang tinggi membuat
nilai perusahaan menjadi tinggi.
Suatu perusahaan dapat dilihat
mempunyai nilai yang baik jika kinerja perusahaan juga baik. Nilai perusahaan
bisa dipengaruhi dengan adanya kebijakan deviden, kebijakan hutang dan
profitabilitas. Dengan begitu perusahaan bisa dikatakan layak untuk para
investor menanam saham. Para investor akan mencari informasi terlebih dahulu
dan mengumpulkannya untuk bahan pertimbangan mereka dalam mengambil keputusan
di pasar modal. Indikator yang pertama yaitu kebijakan deviden. Dimana
kebijakan deviden merupakan rasio rasio antara dividen yang dibayarkan sebuah
perusahaan (dalam satu tahun buku) dibagi dengan keuntungan bersih perusahaan
(net income), pada tahun buku tersebut. Kebijakan dividen ini terkait dengan
keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang
saham sebagai dividen atau ditahan dalam bentuk laba ditahan guna pembiayaan
investasi dimasa datang (Agus Sartono, 2010:281).
Selanjutnya indikator yang yang
dipertimbangkan oleh para investor adalah kebijakan hutang atau Debt to
equity ratio (DER) adalah rasio yang mengukur sejauhmana besarnya utang dapat
ditutupi oleh modal sendiri (Darmadji dan Fakhruddin, 2006). Rasio ini
menunjukkan komposisi atau struktur modal dari total utang terhadap total modal
yang dimiliki perusahaan. Semakin tinggi debt to equity ratio menunjukkan
komposisi total utang (jangka pendek dan jangka panjang) semakin besar
dibanding dengan total modal sendiri, sehingga berdampak semakin besar beban
perusahaan terhadap pihak luar (kreditur) (Ang, 1997). Debt to equity ratio
mengukur kemampuan modal sendiri perusahaan untuk dijadikan jaminan semua
utang.
Menurut Brigham (2006) perusahaan dengan
debt to equity yang rendah akan memiliki risiko kerugian yang kecil ketika
keadaan ekonomi mengalami kemerosotan, namun ketika kondisi ekonomi membaik,
kesempatan dalam memperoleh laba juga rendah. Sebaliknya perusahaan dengan
rasio leverage yang tinggi memang menanggung risiko kerugian yang besar pula
ketika perekonomian sedang merosot, tetapi dalam keadaan baik, perusahaan ini
memiliki kesempatan memperoleh laba besar.
Perusahaan dengan laba yang lebih
tinggi akan mampu membayar dividen yang lebih tinggi, sehingga berkaitan dengan
laba perlembar saham yang akan naik karena tingkat utang yang lebih tinggi,
maka leverage akan dapat menaikkan harga saham (Brigham dan Houston, 2006).
Menurut teori pertukaran struktur modal yang dikembangkan oleh Modigliani dan
Miller menunjukkan bahwa utang adalah suatu hal yang bermanfaat karena bunga
merupakan pengurang pajak, tetapi utang juga membawa serta biaya-biaya yang
dikaitkan dengan kemungkinan atau kenyataan kebangkrutan.
Selain indikator kebijakan deviden
dan kebijakan hutang ada juga profitabilitas atau Return on equity
adalah rasio yang memperlihatkan sejauh manakah perusahaan mengelola
modal sendiri (net worth) secara efektif, mengukur tingkat keuntungan
dari investasi yang telah dilakukan pemilik modal sendiri atau pemegang saham
perusahaan (Sawir 2009:20). ROE menunjukkan rentabilitas modal sendiri atau
yang sering disebut rentabilitas usaha. Semakin tinggi laba, semakin tinggi
pula return yang akan diperoleh investor. Pengambilan variabel ROE sebagai
sampel dari indikator profitabilitas dikarenakan atas dasar ROE mempunyai
keterkaitan yang paling kuat untuk dihubungkan dengan variabel PBV yang
merupakan sebagai sampel dari indikator nilai perusahaan. Dimana ROE menunjukan
berapa besarnya pengembalian atas modal atau equity yang akan dtanamkan oleh
investor.
Besarnya rata-rata ketiga variabel
independen (ROE, DER, DPR, dan PBV) pada perusahaan manufaktur yang listed di
BEI selama periode 2007-2010 adalah:
Tabel 1.1 Rata-rata ROE, DER, DPR
dan PBV Pada Perusahaan Manufaktur yang Listed di BEI Pada Tahun 2007-2010
|
Variable
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
|
ROE
|
25.232%
|
27,634%
|
23.504%
|
31.246%
|
|
DER
|
0,325%
|
0,2875%
|
0,255%
|
0,23%
|
|
DPR
|
44,52%
|
40,1%
|
59,3%
|
66,2%
|
|
PBV
|
5,625
|
2,155
|
2,895
|
4,18%
|
Sumber : ICMD
Berdasarkan tabel diatas diketahui
adanya perbedaan data yang ada pada perushaan sampel tahun 2007-2010 seperti
yang terdapat pada tabel 1.1 ditandai dengan adanya ketidakkonsistenan hubungan
antar data. Pada tahun 2008 variabel ROE mengalami peningkatan sementara
variabel PBV mengalami penurunan. Pada tahun 2009 ROE mengalami penurunan
sementara PBV mengalami peningkatan. Tahun 2010 ROE mengalami peningkatan
begitu juga dengan PBV yang mengalami peningktan. Hal ini menunjukkan adanya
hubungan yang tidak konsisten antara ROE dan PBV.
Pada tahun 2008 DER mengalami
penurunan menjadi 0,2875% sedangkan variabel PBV juga mengalami hal yang sama
yaitu turun menjadi 2,155%. Pada tahun 2009 dan 2010 DER mengalami penurunan
akan tetapi PBV mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan adanya hubungan yang
tidak konsisten antara DER dan PBV.
Terdapat research gap untuk beberapa
variabel pada penelitian terdahulu yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan,
yaitu :
Kebijakan deviden dalam penelitian
Mardiyati dkk (2012) dan Herawati (2013) tidak mempunyai pengaruh terhadap
nilai perusahaan. Sedangkan ada perbedaan dalam penelitian Ika Sasti Ferina dkk
(2015) dan Oktavina Tiara Sari (2013) dimana kebijakan deviden mempunyai
pengaruh terhadap nilai perusahaan.
Kebijakan hutang dalam penelitian
Ika Sasti Ferina dkk (2015) mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan.
Sedangkan dalam penilitian Mardiyati dkk (2012) dan Herawati (2013) tidak
mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap nilai perusahaan.
Profitabilitas dalam penelitian
Mardiyati dkk (2013) dan Ika Sasti Ferina dkk (2015) mempunyai pengaruh positif
yang signifikan terhadap nilai perusahaan. Namun berbeda dengan hasil penelitian
Herawati (2013) dimana hasil penelitian profitabilitas negatif signifikan.
Untuk mengetahui seberapa besar
pengaruh variabel ROE, DER dan DPR pada price to book value (PBV) atau nilai
perusahaan di perusahaan Indonesia, maka dalam penelitian ini mengambil kasus
pada perusahaan manufaktur yang go public dari tahun 2007 sampai dengan tahun
2010.
Sumber :
Yuni Mirati
Editor :
Admin Coretan Mahasiswa
No comments:
Post a Comment
Terimakasih Komentarnya, Akan Segera Kami Balas