Wednesday, October 18, 2017

PENGARUH KEBIJAKAN DEVIDEN, KEBIJAKAN HUTANG DAN PROFITABILITAS TERHADAP NILAI PERUSAHAAN

Baca Juga

PENGARUH KEBIJAKAN DEVIDEN, KEBIJAKAN HUTANG DAN PROFITABILITAS TERHADAP NILAI PERUSAHAAN
PENDAHULUAN

Latar belakang
Perusahaan yang berkembang saat ini harus memliki daya saing kuat, jika ingin bertahan di era industrialisasi yang semakin kompetitif. Nilai perusahaan yang tinggi menjadi keinginan para pemilik perusahaan sebab dengan nilai perusahaan yang tinggi menunjukkan tingkat kemakmuran pemegang saham juga tinggi. Dengan harga pasar yang tinggi membuat nilai perusahaan menjadi tinggi.
Suatu perusahaan dapat dilihat mempunyai nilai yang baik jika kinerja perusahaan juga baik. Nilai perusahaan bisa dipengaruhi dengan adanya kebijakan deviden, kebijakan hutang dan profitabilitas. Dengan begitu perusahaan bisa dikatakan layak untuk para investor menanam saham. Para investor akan mencari informasi terlebih dahulu dan mengumpulkannya untuk bahan pertimbangan mereka dalam mengambil keputusan di pasar modal. Indikator yang pertama yaitu kebijakan deviden. Dimana kebijakan deviden merupakan rasio rasio antara dividen yang dibayarkan sebuah perusahaan (dalam satu tahun buku) dibagi dengan keuntungan bersih perusahaan (net income), pada tahun buku tersebut. Kebijakan dividen ini terkait dengan keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen atau ditahan dalam bentuk laba ditahan guna pembiayaan investasi dimasa datang (Agus Sartono, 2010:281). 
Selanjutnya indikator yang yang dipertimbangkan oleh para investor adalah kebijakan hutang atau  Debt to equity ratio (DER) adalah rasio yang mengukur sejauhmana besarnya utang dapat ditutupi oleh modal sendiri (Darmadji dan Fakhruddin, 2006). Rasio ini menunjukkan komposisi atau struktur modal dari total utang terhadap total modal yang dimiliki perusahaan. Semakin tinggi debt to equity ratio menunjukkan komposisi total utang (jangka pendek dan jangka panjang) semakin besar dibanding dengan total modal sendiri, sehingga berdampak semakin besar beban perusahaan terhadap pihak luar (kreditur) (Ang, 1997). Debt to equity ratio mengukur kemampuan modal sendiri perusahaan untuk dijadikan jaminan semua utang.
Menurut Brigham (2006) perusahaan dengan debt to equity yang rendah akan memiliki risiko kerugian yang kecil ketika keadaan ekonomi mengalami kemerosotan, namun ketika kondisi ekonomi membaik, kesempatan dalam memperoleh laba juga rendah. Sebaliknya perusahaan dengan rasio leverage yang tinggi memang menanggung risiko kerugian yang besar pula ketika perekonomian sedang merosot, tetapi dalam keadaan baik, perusahaan ini memiliki kesempatan memperoleh laba besar.
Perusahaan dengan laba yang lebih tinggi akan mampu membayar dividen yang lebih tinggi, sehingga berkaitan dengan laba perlembar saham yang akan naik karena tingkat utang yang lebih tinggi, maka leverage akan dapat menaikkan harga saham (Brigham dan Houston, 2006). Menurut teori pertukaran struktur modal yang dikembangkan oleh Modigliani dan Miller menunjukkan bahwa utang adalah suatu hal yang bermanfaat karena bunga merupakan pengurang pajak, tetapi utang juga membawa serta biaya-biaya yang dikaitkan dengan kemungkinan atau kenyataan kebangkrutan.
Selain indikator kebijakan deviden dan kebijakan hutang ada juga profitabilitas atau Return on equity adalah  rasio yang memperlihatkan sejauh manakah perusahaan mengelola modal sendiri (net worth) secara efektif, mengukur tingkat keuntungan dari investasi yang telah dilakukan pemilik modal sendiri atau pemegang saham perusahaan (Sawir 2009:20). ROE menunjukkan rentabilitas modal sendiri atau yang sering disebut rentabilitas usaha. Semakin tinggi laba, semakin tinggi pula return yang akan diperoleh investor. Pengambilan variabel  ROE sebagai sampel dari indikator profitabilitas dikarenakan atas dasar ROE mempunyai keterkaitan yang paling kuat untuk dihubungkan dengan variabel PBV yang merupakan sebagai sampel dari indikator nilai perusahaan. Dimana ROE menunjukan berapa besarnya pengembalian atas modal atau equity yang akan dtanamkan oleh investor.
Besarnya rata-rata ketiga variabel independen (ROE, DER, DPR, dan PBV) pada perusahaan manufaktur yang listed di BEI selama periode 2007-2010 adalah:

Tabel 1.1 Rata-rata ROE, DER, DPR dan PBV Pada Perusahaan Manufaktur yang Listed di BEI Pada Tahun 2007-2010  
Variable
2007
2008
2009
2010
ROE
25.232%
27,634%
23.504%
31.246%
DER
0,325%
0,2875%
0,255%
0,23%
DPR
44,52%
40,1%
59,3%
66,2%
PBV
5,625
2,155
2,895
4,18%
Sumber : ICMD

Berdasarkan tabel diatas diketahui adanya perbedaan data yang ada pada perushaan sampel tahun 2007-2010 seperti yang terdapat pada tabel 1.1 ditandai dengan adanya ketidakkonsistenan hubungan antar data. Pada tahun 2008 variabel ROE mengalami peningkatan sementara variabel  PBV mengalami penurunan. Pada tahun 2009 ROE mengalami penurunan sementara PBV mengalami peningkatan. Tahun 2010 ROE mengalami peningkatan begitu juga dengan PBV yang mengalami peningktan. Hal ini menunjukkan adanya hubungan yang tidak konsisten antara ROE dan PBV.
Pada tahun 2008 DER mengalami penurunan menjadi 0,2875% sedangkan variabel PBV juga mengalami hal yang sama yaitu turun menjadi 2,155%. Pada tahun 2009 dan 2010 DER mengalami penurunan akan tetapi PBV mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan adanya hubungan yang tidak konsisten antara DER dan PBV.

Terdapat research gap untuk beberapa variabel pada penelitian terdahulu yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan, yaitu :
Kebijakan deviden dalam penelitian Mardiyati dkk (2012) dan Herawati (2013) tidak mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan. Sedangkan ada perbedaan dalam penelitian Ika Sasti Ferina dkk (2015) dan Oktavina Tiara Sari (2013) dimana kebijakan deviden mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan.
Kebijakan hutang dalam penelitian Ika Sasti Ferina dkk (2015) mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan. Sedangkan dalam penilitian Mardiyati dkk (2012) dan Herawati (2013) tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap nilai perusahaan.
Profitabilitas dalam penelitian Mardiyati dkk (2013) dan Ika Sasti Ferina dkk (2015) mempunyai pengaruh positif yang signifikan terhadap nilai perusahaan. Namun berbeda dengan hasil penelitian Herawati (2013) dimana hasil penelitian profitabilitas negatif signifikan.
Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel ROE, DER dan DPR pada price to book value (PBV) atau nilai perusahaan di perusahaan Indonesia, maka dalam penelitian ini mengambil kasus pada perusahaan manufaktur yang go public dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2010.  

Sumber : Yuni Mirati 
Editor : Admin Coretan Mahasiswa

No comments:

Post a Comment

Terimakasih Komentarnya, Akan Segera Kami Balas

PAJAK, BUMI DAN BANGUNAN

1.Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada dibawahnya. Permukaan bumi meliputi tanah dan perai...